Manj Perpjk (Vero D SE., MSi Ak) MANAJEMEN PERPAJAKAN
D E F I N I S I P A J A K………. PENGALIHAN SUMBER DARI SEKTOR SWASTA KE SEKTOR PEMERINTAH, BUKAN AKIBAT PELANGGARAN HUKUM, NAMUN WAJIB DILAKSANAKAN, BERDASARKAN KETENTUAN YANG DITETAPKAN LEBIH DAHULU, TANPA MENERIMA IMBALAN LANGSUNG SECARA PROPOSIONAL, AGAR DAPAT MENJALANKAN TUGAS PEMERINTAHAN
Definisi Manajemen Pajak Upaya-upaya manajemen dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang benar tetapi jumlah pajak dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan.
Tujuan Manajemen Pajak Menghilangkan/menghapus pajak sama sekali Menghilangkan/menghapus pajak dalam tahun berjalan Menunda pengakuan penghasilan Mengubah penghasilan rutin berbentuk capital gain
Tujuan Manajemen Pajak Memperluas bisnis atau melakukan ekspansi usaha dalam bentuk badan usaha baru Menghindari pengenaan pajak berganda Menghindari bentuk penghasilan yang ber- sifat rutin atau teratur atau membentuk, memperbanyak atau mempercepat pengu- rangan pajak
INCOME TAXATION GLOBAL INCOME TAXATION Manj Perpjk (Vero D SE., MSi Ak) INCOME TAXATION GLOBAL INCOME TAXATION UU PAJAK PENGHASILAN MENGENAKAN PAJAK ATAS SELURUH PENGHASILAN DARI SETIAP NEGARA DI SELURUH DUNIA (WORLD-WIDE INCOME) TERITORIAL INCOME TAXATION UU PAJAK PENGHASILAN MENGENAKAN PAJAK ATAS PENGHASILAN YANG DIPEROLEH DALAM DAERAH YURISDIKSINYA (REGIONAL INCOME)
JENIS PUNGUTAN……. ENTITAS BISNIS PAJAK PENGHASILAN PPN & PPnBM PBB BEA MATERAI BEA MASUK CUKAI ENTITAS BISNIS RETRIBUSI PAJAK DAERAH
PAJAK DAERAH…….
RETRIBUSI DAERAH…..
RETRIBUSI DAERAH…..
RETRIBUSI DAERAH…..
EMOTIONAL PERPAJAKAN WAJIB PAJAK BERUSAHA MEMBAYAR PAJAK SEKECIL MUNGKIN TAX DISCIMINATION TAX COMPLIENCE TIDAK TEGAS PRAKTIK TAX EVASION
MANAJEMEN PAJAK SARANA MEMENUHI KEWAJIBAN PERPAJAKAN DENGAN BENAR TETAPI JUMLAH PAJAK YANG DIBAYAR DAPAT DITEKAN SERENDAH MUNGKIN UNTUK MEMPEROLEH LABA DAN LIKUIDITAS YANG DIHARAPKAN (Lumbantoruan,1994) TUJUAN : PENERAPAN KETENTUAN PERPAJAKAN SECARA BENAR EFISIENSI LABA DARI SEKTOR PAJAK
SELF-ASSESMENT SYSTEM Menghitung Tarip x DPP Pajak Terutang Memperhitungkan Pelunasan Pajak Kredit Pajak WP PT - KP Membayar PT > KP PT = KP PT < KP Melaporkan SKPKB SKPN SKPLB SPT SKPKBT
TAX AVOIDANCE
TAX SAVING USAHA MEMINIMALISASI JUMLAH UTANG PAJAK YANG TIDAK TERMASUK DALAM LINGKUP PERPAJAKAN MENGHINDARI UTANG PAJAK DENGAN TIDAK MEMBELI ATAU MENJUAL YANG ADA PPN ATAU MENGURANGI JAM KERJA
TAX HEAVENS FASILITAS PAJAK YANG DAPAT DINIKMATI DENGAN ADANYA KETENTUAN PERPAJAKAN YANG BERLAKU JUSTIFIKASI : DOMISILI TIDAK ADA PAJAK YANG HARUS DIPUNGUT PAJAK HANYA DIPUNGUT UNTUK INTERNATIONAL TAXABLE EVENT PERLAKUAN KHUSUS, MIS TAX HOLIDAYS EKSPANSI PASAR MELALUI PENDIRIAN KANTOR
TAX EVASION MANIPULASI SECARA ILEGAL ATAS PENGHASILANNYA UNTUK MEMPERKECIL JUMLAH PAJAK TERUTANG PENYELUNDUPAN PAJAK YANG MELANGGAR UNDANG-UNDANG PAJAK Termasuk……………..
KATEGORI TAX EVASION... IGNORANCE ( KETIDAKTAHUAN ) ERROR ( KESALAHAN ) NEGLIGENCE ( KEALPAAN ) MISSUNDERSTANDING ( KESALAHPAHAMAN )
TAX PLANNING TINDAKAN LEGAL PENGENDALIAN TRANSAKSI TERKAIT DENGAN KONSEKUENSI POTENSI PAJAK PAJAK YANG DAPAT MENGEFISIENSIKAN JUMLAH PAJAK YANG DITRANSFER KE PEMERINTAH. TRANSAKSI TERKENA PAJAK DIUPAYAKAN DIKURANGI JUMLAH PAJAK ATAU DITUNDA SECARA LEGAL ASPEK FORMAL DAN ADMININISTRATIF HUKUM PAJAK FORMIL NPWP DAN NPPKP, PEMBUKUAN, MEMBAYAR PAJAK SELF ASSESMENT SYSTEM PAYMENT SYSTEM ASPEK MATERIIL : OPTIMALISASI ALOKASI SUMBER DANA MANAJEMEN AGAR PEMBAYARAN PAJAK EFEKTIF
TAX PLANNING HAL YANG PENTING : TIDAK MELANGGAR KETENTUAN PERPAJAKAN SECARA BISNIS MASUK AKAL BUKTI PENDUKUNG MEMADAI (MIS. PERJANJIAN; FAKTUR; KEBIJAKAN AKUNTANSI) PENGENDALIAN PAJAK (TAX CONTROL) PERSYARATAN FORMAL DAN MARIIL PENGENDALIAN PEMBAYARAN PAJAK DOING THING RIGHT, DOING THE RIGHT THING AND WORK SMART
HUKUM PAJAK ENTITAS BISNIS UU PERPAJAKAN PERATURAN PEMERINTAH Manj Perpjk (Vero D SE., MSi Ak) HUKUM PAJAK UU PERPAJAKAN PERATURAN PEMERINTAH ENTITAS BISNIS KEP. / SE DIRJEN PAJAK KEP. MENKEU
STRUKTUR TAX PLANNING TAX PLANNING SISTIM PERPAJAKAN ENTITAS BISNIS POLICY TAX LAW TAX ADMNST SISTIM PERPAJAKAN
TAX POLICY PAJAK YANG DIPUNGUT PAJAK PENGHASILAN BADAN DAN PERORANGAN PAJAK CAPITAL GAINS WITHOLDING TAX (GAJI, DIVIDEN, SEWA, BUNGA, dst) PAJAK IMPOR, EKSPOR DAN BEA MASUK PAJAK UNDIAN / HADIAH CAPITAL TRANSFER / TRANSFER DUTIES BUSINESS LICENCE DAN TRADE TAXES SIAPA SUBJEK PAJAK BADAN USAHA VS PEMEGANG SAHAM OBJEK PAJAK DAN TARIF PAJAK SELF ASSESMENT SYSTEM & PAYMENT SYSTEM
TAX LAW UNDANG - UNDANG PERPAJAKAN TIDAK MENGATUR SEMUA PERMASALAHAN PAJAK TIDAK MENGATUR SECARA TEKNIS PERATURAN PEMERINTAH, KEPMENKEU, SE DIRJEN PAJAK KETENTUAN BERTENTANGAN DENGAN UU PENYESUAIAN KEBIJAKAN TERTENTU ANALISIS CELAH (LOOPHOLES) PERBEDAAN TARIF PAJAK (TAX RATES) PERBEDAAN PERLAKUAN OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK (TAX BASE) KESEMPATAN PENGHEMATAN PAJAK
TAX ADMINISTRATION PERSYARATAN ADMINISTRASI PAJAK MENGHINDARI SANKSI ADMINISTRASI & PIDANA PENGISIAN SPT DAN PEMBAYARAN PAJAK PENGAWASAN IMPLEMENTASI TAX PLANNING
1. OPTIMALISASI PERLAKUAN KHUSUS ZAKAT DAN SUMBANGAN KEAGAMAAN LAINNYA DAPAT DIKURANGKAN DI PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN MEMILIKI SIFAT WAJIB DIBAYARKAN KE LEMBAGA YANG DIAKUI PEMERINTAH WALAUPUN BUKAN BIAYA DAPAT DIKURANGKAN SEBAGAI BIAYA
OPTIMALISASI PERLAKUAN KHUSUS ZAKAT DAN SUMBANGAN KEAGAMAAN LAINNYA WP MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN MAUPUN WP MENYELENGGARAKAN PENCATATAN
2. UPAYAKAN MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN WP OP BERPENGHASILAN BRUTO KURANG DARI 4,8 MILIAR BEBAS MEMILIH : PEMBUKUAN ATAU PENCATATAN PEMBUKUAN : BIAYA SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN BRUTO KOMPENSASI KERUGIAN JIKA MENGALAMI KERUGIAN TEKNIK PERENCANAAN PAJAK LEBIH OPTIMAL TERUTAMA BERHUBUNGAN DENGAN BIAYA JUGA KONDISI KERUGIAN FISKAL UU NO. 36 TAHUN 2008 PASAL 6 (2) CONTOH
UPAYAKAN MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN PENCATATAN : TIDAK DAPAT MENGURANGKAN BIAYA-BIAYA PENGHASILAN NETO DIHITUNG DENGAN NORMA NORMA SEBESAR PERSENTASE TERTENTU PRESENTASE TERTENTU DARI PENERIMAAN BRUTO TIDAK MUNGKIN MENGALAMI KERUGIAN FISKAL
3. PEMILIHAN TEMPAT USAHA BERDASARKAN PERBEDAAN NORMA MEMILIKI SIFAT WAJIB DIBAYARKAN KE LEMBAGA YANG DIAKUI PEMERINTAH WALAUPUN BUKAN BIAYA DAPAT DIKURANGKAN SEBAGAI BIAYA
TERIMA KASIH