CONTOH TEKNIK DAN PENYUSUNAN surat perjanjian

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Penulisan Surat Resmi Muhammad Rachman Mulyandi, SE, MBA
Advertisements

BIMBINGAN TEKNIS KABUPATEN LOMBOK TENGAH KAMIS 21 MARET 2013
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
DIKLAT MANAJEMEN PROYEK
PANITIA/PEJABAT PENERIMAAN HASIL PEKERJAAN (PPHP)
Kontrak Lump Sum (Pasal 51 Perpres 54 Tahun 2010)
CHAPTER 2 SURAT PENGANTAR.
PRANATA MANAJEMEN PEMBANGUNAN
Permasalahan Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Universitas Airlangga Radian Salman, S.H., LL.M.
Hak tanggungan sebagai hubungan hukum kongkret
DOKUMEN PENGADAAN JASA KONSULTASI
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
Pemutusan Kontrak K 6 - Hukum Kontrak UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
MANAJEMEN KONSTRUKSI II KONTRAK KERJA KONSTRUKSI
KASUS YANG SERING TERJADI DALAM PENGADAAN BARANG/JASA
SKMHT Notariil ?.
PENGADAAN JASA KONSULTAN HUKUM
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
PRAKUALIFIKASI Prakualifikasi adalah proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari penyedia barang/jasa.
PROSEDUR DAN MEKANISME PENGADAAN KAP
BADAN HUKUM KOPERASI.
PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
TEKNIK MENYUSUN KEPUTUSAN
KONTRAK (“CONTRACT”) Arti :
Kontrak Kontrak adalah :
DOKUMEN KONTRAK Pertemuan 9
Kewenangan Keputusan KPU Provinsi/KIP Aceh ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh; Keputusan KPU/KIP Kabupaten/Kota ditandatangani oleh Ketua.
E-Delivery edelivery.surabaya.go.id.
Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat 2016
Tim UTC PBJ BKD Kab. Sidoarjo
Jenis dan Penyusunan Kontrak
KONTRAK (PERJANJIAN) PENGERTIAN KONTRAK PASAL 1313 KUH PERDATA
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
MENYUSUN PROPOSAL PROYEK
PERDAMAIAN DAN UPAYA HUKUM DALAM KEPAILITAN
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
PERJANJIAN KERJA, KESEPAKATAN KERJA BERSAMA,
BENTUK AKTA NOTARIS pasal 38 UU 2/2014
Proses Pembentukan Koperasi
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
AHMAD MEDAPRI H, S.H., M.Eng., MIDS.
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
KERJA SAMA DESA I .N Budhi Wirayadnya,ST TA-PMD Kota Denpasar.
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
HUKUM PERJANJIAN (BISNIS)
H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
Hukum tata laksana UNIVERSITAS BRAWIJAYA rektorat lantai 2
PENGADAAN BARANG /JASA DESA
PENGENDALIAN KONTRAK.
Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP
MATERI 8 PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
1 PROSES PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI UU 25/1992 PP 4/1994
P1618 SOSIALISASI Mudjisantosa Oleh :
MENYUSUN PROPOSAL PROYEK
PENGENDALIAN KONTRAK.
 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa  Peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang / jasa pemerintah.
PEJABAT/PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN
MENYUSUN PROPOSAL PROYEK
Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
ASPEK HUKUM KONTRAK DAN PERMASALAH HUKUM DALAM PENGADAAN BARANG/JASA
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan berbasis Aplikasi
Penyusunan surat perjanjian M-9
PEDOMAN TEKNIS PERATURAN DI DESA Sesuai dengan Permendagri NO. 111 TAHUN 2014 & Regulasi Terkait.
PEJABAT PEmeriksa HASIL PEKERJAAN biro umum mpr ri TA 2019
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
BUDI SANTOSO, AP., M.Si Assisten Perekonomian dan Pembangunan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 14 Januari 2019 Pemerintah Kabupaten Lebak.
Perubahan alamat Perusahaan
Transcript presentasi:

CONTOH TEKNIK DAN PENYUSUNAN surat perjanjian 1

Kontrak pekerjaan konstruksi SURat perjanjian Kontrak pekerjaan konstruksi

SURAT PERJANJIAN Surat Perjanjian Pembukaan Judul Kontrak Nomor Kontrak Tanggal Kontrak Kalimat Pembuka Konsiderasi Kontrak Para Pihak Dasar Hukum Isi Perjanjian Latar Belakang Pembuatan Kontrak Pernyataan Bahwa Para Pihak Telah Sepakat/Setuju Istilah dan Ungkapan Lingkup Pekerjaan Nilai Kontrak dan Pembayaran Dokumen Kontrak Hak dan Kewajiban Para Pihak Masa Kontrak Penutup Pernyataan Para Pihak Telah Menyetujui Perjanjian Jumlah Eksemplar Dari Kontrak Tanda Tangan Para Pihak

SURAT PERJANJIAN PEMBUKAAN Menjelaskan tentang judul dari Kontrak termasuk penyingkatan judul kontrak/perjanjian yang akan ditandatangani Menjelaskan jenis pekerjaan (lingkup pekerjaan). Jenis kontrak menurut cara pembayaran 1. Judul Kontrak Menjelaskan nomor Kontrak yang akan ditandatangani. Apabila Kontrak berupa perubahan Kontrak maka nomor Kontrak harus berurut sesuai dengan berapa kali mengalami perubahan. 2. Nomor Kontrak Menjelaskan hari, tanggal, bulan dan tahun kontrak ditandatangani oleh para pihak. 3. Tanggal Kontrak Merupakan kalimat dalam kontrak yang menjelaskan bahwa para pihak pada hari, tanggal, bulan dan tahun membuat dan menandatangani kontrak. 4. Kalimat Pembuka

SURAT PERJANJIAN PEMBUKAAN 5. Konsiderasi Kontrak Bagian ini menjelaskan latar belakang ditandatanganinya kontrak yang meliputi informasi: Surat Persetujuan Kontrak tahun jamak Surat Penetapan Pemenang Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa .......dst 5. Konsiderasi Kontrak Menjelaskan identitas dari para pihak yang menandatangani kontrak, meliputi nama, jabatan dan alamat serta kedudukan para pihak dalam kontrak tersebut, apakah sebagai pihak pertama atau pihak kedua. 6. Para Pihak Dalam Kontrak

SURAT PERJANJIAN PEMBUKAAN 6. Para Pihak Dalam Kontrak – lanjutan – Para pihak dalam kontrak terdiri dari dua pihak yaitu: pihak pertama adalah PPK; pihak kedua adalah penyedia yang telah ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan; menjelaskan bahwa pihak-pihak tersebut bertindak untuk dan atas nama siapa dan dasar kewenangannya; penjelasan mengenai identitas para pihak harus jelas dan terinci dan menerangkan hal yang sebenarnya; dan apabila pihak kedua dalam kontrak merupakan suatu konsorsium, kerja sama, atau bentuk kerja sama lainnya, maka harus dijelaskan nama bentuk kerjasamanya, siapa saja anggotanya dan siapa yang memimpin dan mewakili kerja sama tersebut 6. Para Pihak Dalam Kontrak – lanjutan – Merupakan daftar peraturan yang menjadi dasar hukum bagi kontrak, dimana dasar hukum diurutkan sesuai dengan hirarkinya. 7. Dasar Hukum

1 SURAT PERJANJIAN PEMBUKAAN 2 4 3 5 6 7

SURAT PERJANJIAN ISI PERJANJIAN 1. Latar Belakang Pembuatan Kontrak Ringkasan singkat kejadian dari proses pemilihan sampai penandatanganan kontrak. 1. Latar Belakang Pembuatan Kontrak Merupakan pernyataan bahwa para pihak telah sepakat atau setuju untuk mengadakan kontrak mengenai obyek yang dikontrakkan sesuai dengan jenis pekerjaannya. 2. Pernyataan Bahwa Para Pihak Telah Sepakat/Setuju Menyatakan istilah dan ungkapan yang terdapat pada surat perjanjian memiliki kesamaan makna dengan lampirannya. 3. Istilah dan Ungkapan Berisi ruang lingkup utama pada kontrak yang juga merupakan output dari kontrak. 4. Lingkup Pekerjaan

SURAT PERJANJIAN ISI PERJANJIAN 5. Nilai Kontrak dan Pembayaran Harga kontrak harus ditulis dengan angka dan huruf, serta perincian pendanaan tahunan (apabila kontrak tahun jamak), dan nomor rekening tujuan pembayaran atas nama penyedia. 5. Nilai Kontrak dan Pembayaran a. Adendum Surat Perjanjian (apabila ada); b. Pokok perjanjian; c. Surat penawaran berikut daftar kuantitas dan harga ; d. Syarat-syarat khusus Kontrak; e. Syarat-syarat umum Kontrak; f. Spesifikasi khusus; g. Spesifikasi umum; h. Gambar-gambar; dan Dokumen lainnya seperti: jaminan-jaminan, SPPBJ, BAHP, BAPP. Juga berisi pernyataan bahwa apabila terjadi pertentangan antara ketentuan yang ada dalam dokumen-dokumen kontrak maka yang dipakai adalah dokumen yang urutannya lebih dulu sesuai dengan hirarkinya 6. Dokumen Kontrak

SURAT PERJANJIAN ISI PERJANJIAN 7. Hak Dan Kewajiban Para Pihak Hak dan kewajiban yang diatur antara lain hak dan kewajiban PPK dan penyedia. 7. Hak Dan Kewajiban Para Pihak Menetapkan masa kontrak, masa pelaksanaan, dan masa pemeliharaan. 8. Masa Kontrak

SURAT PERJANJIAN ISI PERJANJIAN 1 2

3 SURAT PERJANJIAN ISI PERJANJIAN 4 5 6

SURAT PERJANJIAN ISI PERJANJIAN 7

SURAT PERJANJIAN ISI PERJANJIAN 8

SURAT PERJANJIAN PENUTUP Pernyataan bahwa para pihak dalam perjanjian ini telah menyetujui untuk melaksanakan perjanjian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia. 1. Pernyataan Para Pihak Telah Menyetujui Perjanjian Dalam kalimat penutup agar dicantumkan juga jumlah eksemplar (rangkap) dari kontrak yang ditandatangani dan pernyataan bahwa tiap eksemplar telah dibubuhkan materai secukupnya serta masing-masing eksemplar memiliki kekuatan hukum yang sama dan mengikat bagi para pihak 2. Jumlah Eksemplar dari Kontrak Tanda tangan para pihak dalam surat perjanjian dengan dibubuhi materai dan tanggal penandatanganan kontrak tidak boleh mendahului tanggal SPPBJ. 3.Tanda Tangan Para Pihak

SURAT PERJANJIAN PENUTUP 1 2 3

SURAT PERJANJIAN JENIS KONTRAK BERDASARKAN CARA PEMBAYARAN

SURAT PERJANJIAN PENYEDIA BERBENTUK KEMITRAAN/KSO

Kekeliruan dalam Menyusun Kontrak Yang Sering Ditemui Pada pembukaan surat perjanjian tidak disebutkan dengan jelas para pihak terutama identitas penyedia. Dalam penjelasan antara identitas Pihak PPK dan Penyedia, tidak digunakan kata “dan” tetapi gunakan kata “dengan”. Dalam penulisan premise latar belakang pembuatan kontrak disarankan tidak diawali dengan kalimat “Mengingat bahwa”, berdasarkan teknik perancangan kontrak seharusnya diawali dengan kalimat “para pihak menerangkan terlebih dahulu” Dalam kontrak tahun jamak, Kontrak Anak tidak diberlakukan lagi. Sebagai gantinya untuk penjelasan mengenai rincian tahapan pendanaan per tahun anggaran sebagai dasar pembayaran dari pengguna jasa kepada penyedia, dapat diatur dalam pasal Surat Perjanjian atau dalam Syarat-Syarat Khusus Kontrak. Pemberian uang muka hanya dilakukan pada tahun pertama, yang diperuntukkan bagi mobilisasi alat dan tenaga kerja, pembayaran uang tanda jadi kepada pemasok barang/material dan/atau persiapan teknis lain yang diperlukan bagi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.

Kekeliruan dalam Menyusun Kontrak Yang Sering Ditemui Setelah penulisan premise sebaiknya dimasukkan beberapa dasar hukum yang mendasari pembuatan perjanjian, sebagai berikut : a. Undang-Undang No. 18 Tahun 1999 tentang jasa Konstruksi. b. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Buku III tentang perikatan). c. Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2010. d. Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 14/PRT/M/2013 tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi. Dalam draft kontrak, terdapat ketentuan yang belum diatur mengenai ruang lingkup kontrak. Sehingga dalam kontrak perlu ditambahkan klausul berikut : “Ruang lingkup pekerjaan utama dalam kontrak terdiri dari : 1. ……………. 2. ............. 3. Dst.”

Kekeliruan dalam Menyusun Kontrak Yang Sering Ditemui Agar fungsi pasal optimal dalam suatu perjanjian, maka pasal-pasal/butir-butirnya harus memenuhi syarat antara lain: Urutan, artinya karena pasal ini mencerminkan isi dan kondisi kesepakatan, maka harus dibuat secara kronologis sehingga memudahkan menemukan dan mengetahui hal-hal yang diatur oleh masing- masing pasal. Ketegasan, artinya bahasa yang digunakan sedapat mungkin tegas dan tidak menimbulkan interpretasi ganda. Keterpaduan, artinya antara satu ayat dengan ayat yang lain atau antara Kalimat satu dengan kalimat yang lain dalam satu pasal harus ada keterpaduan, mempunyai hubungan satu sama lain. Kesatuan, artinya satu pasal mencerminkan satu kondisi, namun demikian antar satu pasal dengan pasal yang lain saling mendukung. Kelengkapan, artinya satu pasal harus mencerminkan satu kondisi, maka pasal- pasal dalam perjanjian/kontrak juga harus lengkap informasinya.

CONTOH SURAT PERJANJIAN

CONTOH SURAT PERJANJIAN

CONTOH SURAT PERJANJIAN

CONTOH SURAT PERJANJIAN 2

CONTOH SURAT PERJANJIAN 2

CONTOH SURAT PERJANJIAN 2

CONTOH SURAT PERJANJIAN 2

Kontrak jasa konsultasi SURat perjanjian Kontrak jasa konsultasi

Surat Perjanjian untuk kontrak konsultansi pada dasarnya sama dengan kontrak konstruksi

SURAT PERJANJIAN Surat Perjanjian Pembukaan Judul Kontrak Nomor Kontrak Tanggal Kontrak Kalimat Pembuka Konsiderasi Kontrak Para Pihak Dasar Hukum Isi Perjanjian Latar Belakang Pembuatan Kontrak Pernyataan Bahwa Para Pihak Telah Sepakat/Setuju Istilah dan Ungkapan Lingkup Pekerjaan Nilai Kontrak dan Pembayaran Dokumen Kontrak Hak dan Kewajiban Para Pihak Masa Kontrak Penutup Pernyataan Para Pihak Telah Menyetujui Perjanjian Jumlah Eksemplar Dari Kontrak Tanda Tangan Para Pihak Surat Perjanjian untuk kontrak konsultansi pada dasarnya sama dengan kontrak konstruksi

SURAT PERJANJIAN ISI PERJANJIAN Dokumen Kontrak Adendum Surat Perjanjian (apabila ada); Pokok Perjanjian; Surat Penawaran berikut Data Penawaran Biaya; Syarat-Syarat Khusus Kontrak; Syarat-Syarat Umum Kontrak; Kerangka Acuan Kerja; Data Teknis selain Kerangka Acuan Kerja; Dokumen-dokumen kelengkapan seleksi, yaitu Surat Jaminan, Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa, dan Berita-Berita Acara Seleksi. Dokumen Kontrak

Terima kasih