PENETAPAN KINERJA BAG REN POLRESTABES BANDUNG
BIDANG BAG REN RESTABES BDG STRUKTUR ORGANISASI BIDANG BAG REN RESTABES BDG KABAG REN KASUBBAG PROGAR KASUBBAG DAL GAR ANALIS KEBIJAKAN PERTAMA KAUR SUBBAG PROGAR KAUR MIN KAUR SUBBAG DALGAR P A U R SUBBAG PROGAR P A M I N P A U R SUBBAG DALGAR BAMIN / BANUM
KABAG REN MENYELENGGARAKAN PERENCANAAN UMUM, RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATKER. MENYELENGGARAKAN KEGIATAN STRATEGI DAN MANAJEMEN SERTA PENGENDALIAN PROGRAM. MELAKSANAKAN USULAN MANAJEMEN STRUKTUR ORGANISASI. MENYELENGGARAKAN FUNGSI PENGENDALIAN PROGRAM. DALAM PELAKSANAAN TUGASNYA KABAG REN DIBANTU OLEH KASUBBAG PROGAR DAN KASUBBAG DALGAR SERTA BERTANGGUNG JAWAB KEPADA KAPOLRES. 6. MEMBERIKAN BIMBINGAN TEKNIS FUNGSI RENCANA DAN ANGGARAN DI LINGKUNGAN POLRESTABES BANDUNG.
KASUBBAG PROGAR KASUBBAG DALGAR 1. MENYELENGGARAKAN PERENCANAAN UMUM, RENCANA KERJA DAN ANGGARAN. DALAM PELAKSANAAN TUGASNYA KASUBBAG PROGAR DIBANTU OLEH KAUR SUBBAG PROGAR DAN BERTANGGUNG JAWAB KEPADA KABAG REN. MEMADUKAN RENCANA PROGRAM KERJA DAN PELAKSANAAN ANGGARAN DI JAJARAN POLRESTABES BANDUNG. PENGUMPULAN, PENGOLAHAN DAN PENYAJIAN DATA / INFORMASI BAIK YANG BERKENAAN DENGAN ASPEK PEMBINAAN MAUPUN OPSNAL. MENYUSUN LAPORAN HASIL KEGIATAN DARI RENCANA KERJA SATKER ( LAKIP ). MENYUSUN LAPORAN DATA SATWIL, PENGUKURAN KINERJA. KASUBBAG DALGAR 1. MENYELENGGARAKAN KEGIATAN STRATEGI DAN MANAJEMEN SERTA PENGENDALIAN PROGRAM. DALAM PELAKSANAAN TUGASNYA KASUBAG DALGAR DIBANTU OLEH KAUR SUBBAG DALGAR SERTA BERTANGGUNG JAWAB KEPADA KABAG REN. MENGUMPULKAN DAN MENGOLAH DATA YANG BERKAITAN DENGAN ANGGARAN. MELAKSANAKAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAAN ANGGARAN HASIL KEGIATAN SATFUNG YANG TELAH DILAKSANAKAN. MEMBUAT DAN MENYUSUN PRODUK-PRODUK PERENCANA KEGIATAN ANGGARAN YANG AKAN DILAKSANAKAN.
KAUR SUBBAG DALGAR 1. MENYELENGGARAKAN PENYUSUNAN DIPA RKA-KL. 2. MELAKSANAKAN PEMUTAKHIRAN DATA SATKER DALAM RANGKA PENYUSUNAN DIPA SATKER. 3. MENGUMPULKAN DAN MENGELOLA DATA ANGGARAN DIPA SATKER. 4. MENYUSUN DAN MEMBUAT RENCANA ANGGARAN DIPA SATKER. DALAM PELAKSANAAN TUGASNYA KAUR SUBBAG DALGAR BERTANGGUNG JAWAB KEPADA KASUBBAG DALGAR. MENYUSUN LAPORAN ANALISA DAN EVALUASI REALISASI ANGGARAN SETIAP TRIWULAN. MENYUSUN KONSEP DIPA SATKER. MONITOR PERKEMBANGAN PERATURAN PEMERINTAH C/Q DEPKEU DAN INSTANSI LAIN YANG BERHUBUNGAN DENGAN PENGGUNA ANGGARAN. KOORDINASI DENGAN BENSATKER UNTUK MENGETAHUI ANGGARAN YANG TELAH DITETAPKAN DALAM BENTUK SBU DAN SBK.
KAUR SUBBAG PROGAR MENYELENGGARAKAN PERENCANAAN UMUM / KERJASAMA DENGAN INSTANSI LAIN. MENYELENGGARAKAN FUNGSI STRATEGI DAN MANAJEMEN DI LINGKUNGAN POLRESTABES ANTARA LAIN : - MENGUSULKAN PENINGKATAN TIPOLOGI POLSEK. - MEMBUAT USULAN DSP POLRES DAN POLSEK. MENYUSUN RANCANGAN RENJA DAN RENJA SATKER. MENYUSUN RENCANA STRATEGI SATKER ( RENSTRA ). MENYUSUN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA PEMERINTAH ( LAKIP ). DALAM PELAKSANAAN TUGASNYA KAUR SUBBAG PROGAR BERTANGGUNG JAWAB KEPADA KASUBBAG PROGAR.
PAUR SUBBAG PROGAR / DALGAR MENYELENGGARAKAN ADMINISTRASI ANGGARAN SERTA MENYIAPKAN REKOMENDASI BAGI PENYALURAN ANGGARAN. MENYIAPKAN DAN MENYUSUN LAPORAN KEGIATAN. MENGKOMPULIR DATA-DATA YANG AKAN DIBUAT DALAM RENCANA KEGIATAN. MENGAWASI DAN MENUGASKAN DAN MENGENDALIKAN SURAT MASUK, SPRIN JADWAL PENUGASAN, NOTA DINAS DAN LAPORAN HASIL PELAKSANAAN TUGAS. 5. MENGAWASI DAN MENGENDALIKAN RENGIAT HARIAN, MINGGUAN, BULANAN, TAHUNAN, LAPORAN MINGGUAN,LAPORAN BULANAN DAN LAPORAN TAHUNAN
PAMIN BAG REN MENYELENGGARAKAN ADMINISTRASI SURAT MENYURAT, BAIK SURAT MASUK MAUPUN SURAT KELUAR DAN PENDISTRIBUSIANNYA. MENYELENGGARAKAN PENOMORAN DAN PENGARSIPAN SURAT MEYURAT. PENGADAAN ALAT TULIS KANTOR DAN KEBUTUHAN KANTOR LAINNYA MEMBUAT / MENGURUS PERTANGGUNG PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN ( PERWABKU ) BERSAMA-SAMA DENGAN BENSATKER. MENGKOMPULIR DATA-DATA YANG AKAN DIBUAT DALAM RENCANA KEGIATAN. MENGAWASI DAN MENUGASKAN DAN MENGENDALIKAN SURAT MASUK, SPRIN JADWAL PENUGASAN, NOTA DINAS DAN LAPORAN HASIL PELAKSANAAN TUGAS. MENGAWASI DAN MENGENDALIKAN RENGIAT HARIAN, MINGGUAN, BULANAN, TAHUNAN, LAPORAN MINGGUAN,LAPORAN BULANAN DAN LAPORAN TAHUNAN PERTANGGUNG JAWABAN ATAS PELAKSANAAN TUGAS BAMIN DAN BANUM.
BAMIN / BANUM MELAKSANAKAN APEL PAGI / GATUR LALIN DAN APEL SIANG MEMBANTU KABAG REN, KASUBBAG / PAURMIN / REGISTRASI, MEMBUAT SURAT, TR, STR, SPRIN TUGAS, NOTA DINAS DLL MEMBUAT RENGIAT HARIAN, MINGGUAN, BULANAN DAN TAHUNAN MEMBUAT LAPORAN MINGGUAN, BULANAN DAN TAHUNAN BAG REN MENJAGA KEBERSIHAN DAN KERAPIHAN RUANGAN KERJA BAG REN BERTANGGUNG JAWAB DAN MELAPORKAN HASIL PELAKSANAAN TUGAS KEPADA KABAG REN DAN PAURMIN. MENGANTARKAN SURAT – SURAT KE SUIM YANG DITUJUKAN KEPADA KA / WAKA MENGARSIPKAN / MENATA SURAT MASUK DAN KELUAR DARI BAG REN / PAUR 9. MENGIRIMKAN LAPORAN / SURAT KE POLDA DAN POLSEK