RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG PENGESAHAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Masukan PSHK terhadap RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum 27 September 2011.
Advertisements

BAB VIII Penjelasan Peraturan Per-UU-an
Gedung Nusantara I Lantai I Jl. Gatot Subroto, Senayan
BAB II Proses Pembentukan Undang-Undang
BAB XV Naskah Akademik dalam Pembentukan RUU
PROSES PEMBENTUKAN UU YANG BERASAL DARI RUU USULAN DPR & DPD
NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KILAS BALIK, URGENSI DAN PROSES PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIS DAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PENGELOLAAN RUANG UDARA NASIONAL (RUU-PRUN) Oleh: Prof. Dr. I B.
PENYUSUNAN RUU TENTANG INDUSTRI PERTAHANAN
Jangan Katakan, “Selamat Tinggal Kesepakatan Damai RI-GAM di Helsinki”. Refleksi Menyambut 1 Tahun MoU Helsinki dan 16 Hari Pasca Pengesahan RUU Pemerintahan.
Baleg, 29 November Proses Penyusunan Bahwa berdasarkan Prolegnas 2010, diamanatkan untuk disusun Rancangan Undang-Undang tentang Intelijen. Untuk.
MENAGIH JANJI: TRANSFORMASI RRI DAN TVRI MELALUI UU RTRI Oleh: Masduki.
PROSES PEMBENTUKAN UU YANG BERASAL DARI RUU USULAN PRESIDEN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
HUKUM TATA NEGARA
RISET ANDALAN PERGURUAN TINGGI DAN INDUSTRI (RAPID)
KAJIAN HARMONISASI RUU TENTANG BUMN
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
Farli Elnumeri, Presiden ISIPII
S T R U K T U R PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD
Hubungan Luar Negeri oleh Daerah
Lembaga Kepresidenan di Indonesia
STRATEGI DAN KEBIJAKAN PENGAJARAN BIPA
PERANAN DEPLU DALAM RANGKA KERJASAMA HUKUM ANTAR NEGARA
Program PENGEMBANGAN HUBUNGAN KELEMBAGAAN PTM
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa ASEAN?
PRESENTASI PENELITIAN/PENGKAJIAN HUKUM TERKAIT PEMBENTUKAN PERATURAN
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
ORGANISASI DAN TATA KERJA (OTK) UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Tugas-Kewajiban & Peran Senat Akademik UI dan Isu terkait
KOMNAS HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibentuk oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1993 tentang Komisi.
Presiden dan DPR.
NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
HUBUNGAN INTERNASIONAL INDONESIA-MALAYSIA
KOMPLEKSITAS PENGELOLAAN PERBATASAN
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
PROGRAM PENGEMBANGAN KEUNGGULAN PROGRAM STUDI
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI SISTEM POLITIK INDONESIA
Fungsi, Wewenang, dan Hak
Konsekwensi Keikutsertaan Indonesia dalam Persetujuan Multilateral ASEAN di Bidang Angkutan Udara (Perspektif Hukum Perjanjian Internasional) Oleh Setyo.
SEJARAH LEGISLASI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (UUPK)
“ADOPSI INTERNET PADA INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH DI Yulia Febin Ririanda/ for further detail, please visit
Direktorat Pembinaan SMA
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Kerjasama Pertahanan/Militer Indonesia-Vietnam
BADAN LEGISLASI 23 AGUSTUS 2017
Disampaikan Dalam Sosialisasi Kebijakan Politik
PERSIAPAN UJI PUBLIK DRAFT PERATURAN MENTERI TENTANG ORGANISASI KEMAHASISWAAN Workshop dan Malam Penganugerahan Bidang Kemahasiswaan, Direktorat Kemahasiswaan,
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
KONSEP PERLINDUNGAN HUKUM PEMERINTAH ACEH TERHADAP TENAGA KERJA PEREMPUAN DI MALAYSIA PASKA TSUNAMY DAN KONFLIK Malahayati, S.H., LL.M. Amrizal, S.H.,
Balai Bahasa Jawa Timur, Badan Pengembangan dan
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
Kekuasaan Presiden (di Indonesia)
PROGRAM STUDI KEDOKTERAN
ASPEK SOSIAL DAN EKONOMI PERANGKAT LUNAK
LEGAL DRAFTING PERDA Kuliah Tamu Peminatan Promosi Kesehatan dan AKK
Dr. Wisnu Aryo Dewanto, S.H., LL.M., LL.M.
MEKANISME PEMBENTUKAN PERDA (EXECUTIVE)
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
K A R Y A I L M I A H Panduan Penulisan
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
RANCANGAN PERATURAN DAERAH RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN (RPIK) LAMPUNG SELATAN TAHUN NASKAH AKADEMIK.
Agenda Riset Nasional & Laporan Pelaksanaan Fokus Tugas DRN
Hukum tata laksana UNIVERSITAS BRAWIJAYA rektorat lantai 2
MEKANISME PEMBUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Biro Hukum dan Organisasi
Penjelasan Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Jakarta Depok, 1 April 2019.
Bintek STRUKTUR RANCANGAN PERATURAN YAYASAN TENTANG STATUTA
PENGELOLAAN KERJA SAMA UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG TAHUN 2019
Transcript presentasi:

RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG PENGESAHAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE SOCIALIST REPUBLIC OF VIETNAM ON STRENGTHENING OF COOPERATION BETWEEN DEFENCE OFFICIALS AND ITS RELATED ACTIVITIES   TANGGAPAN: Teuku Rezasyah, Ph.D Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Ruang Rapat Komisi I DPR RI Gedung Nusantara II Paripurna Jakarta, 30 November 2015

RENCANA KERJA TANGGAPAN ATAS NASKAH AKADEMIK MEMORANDUM OF UNDERSTANDING RI-VIETNAM BIDANG PERTAHANAN DRAFT HASIL HARMONISASI

Untuk Latar Belakang, pada Halaman 1 TERTULIS SARAN Perkembangan dunia yang ditandai dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah meningkatkan intensitas hubungan dan interdependensi antarnegara.Sejalan dengan peningkatan hubungan tersebut, semakin meningkat pula kerja sama internasional dalam berbagai bentuk perjanjian internasional.Indonesia dan Vietnam telah lama membangun dan membina hubungan saling pengertian dan memperkuat kerja samatermasuk kerja sama di bidang pertahanan. Dapat dimasukkan kata kunci yang lebih spesifik dalam bahasa Indonesia, namun menginduk pada perkembangan terkini dalam dunia kemiliteran, misalnya: Revolution in Military Affairs., Dual Technology, Military Operation Other Than War,

Untuk Metode Penyusunan Naskah Akademik, Bagian (D), Halaman 3. Akan sangat baik jika dikemukakan, jika naskah ini juga mengkritisi berbagai dokumen resmi yang berkenaan dengan hubungan pertahanan RI-Vietnam sejak 50 tahun terakhir. Akan sangat baik juga, jika mencantumkan telah dilakukannya konsultasi dengan berbagai lembaga sipil dan militer di dalam negeri, seperti: DPR RI, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perguruan Tinggi, Lembaga Riset, Industri Strategis.

Untuk Bab II, Kajian Teoritis dan Praktik Empiris. Hal 4-8. Ada baiknya jika dikemukakan telah dilakukannya pengkajian atas naskah-naskah klasik dari kedua negara, dengan mengemukakan pandangan dari misalnya: Henry Kissinger, Clausewitz, Ho Chi Minh, Phan Van Dong, Sudirman, Nasution. Ada baiknya jika dikemukakah telah dilakukannya kajian kritis atas dokumen-dokumen pertahanan yang secara resmi dibuat oleh negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik, yang pada intinya mengemukakan betapa strategisnya RI dan Vietnam, dan kontribusi mereka bagi stabilitas di kawasan.

TANGGAPAN ATAS NASKAH AKADEMIK TERTULIS SARAN B. LANDASAN SOSIOLOGIS. Halaman 11 Dalam rangka meningkatkan kemampuan pertahanan negara, Pemerintah Republik Indonesia perlu mengadakan hubungan kerja sama dengan negara yang mempunyai kemampuan pertahanan yang lebih maju, diantaranya hubungan kerja sama dengan Republik Sosialis Vietnam. PERHATIKAN PENGGUNAAN KATA: ‘yang mempunyai kemampuan pertahanan yang lebih maju’. Penggunaan 7 kata tersebut secara tersamar menunjukan sikap rendah diri kita terhadap Vietnam. Padahal TNI banyak memiliki keunggulan yang tidak perlu diragukan lagi. SARAN: Menggunakan kalimat yang lebih netral. Misal: ‘Pemerintah Republik Indonesia perlu mengadakan hubungan kerja sama dengan Vietnam, karena memiliki kekedekatan dalam tradisi pertahanan, serta mengingat sudah terjalinnya kerjasama pertahanan secara saling menguntungkan’.

MEMORANDUM SALING PENGERTlAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK SOSIALIS VIETNAM TENTANG PENINGKATAN KERJASAMA ANTARA PEJABAT PERTAHANAN DAN KEGIATAN BIDANG PERTAHANAN TERKAIT PADA HALAMAN 1, MENGINGAT, kata ‘republik’ hendaknya ditulis sebagai ‘Republik’. PADA HALAMAN 4, PASAL VI, AYAT 4. Tanpa sengaja telah tertulis kata ‘Papua New Guinea’. Kondisi ini berpotensi batalnya MoU ini demi hukum. Karena dalam teks bahasa Inggeris, kata ‘Papua New Guinea’ tidak ada. Mohon kedepannya, pemerintah RI lebih berhati-hati, sehingga tidak mengulangi ‘Copy-and Paste’ di kemudian hari. PADA PASAL VII, Halaman 4. Dalam edisi bahasa Indonesia, terdapat kata: ‘Disetujui oleh Ketua Komite Bersama’. Dalam edisi bahasa Inggeris, di halaman 17, kata yang digunakan adalah: ‘Co-Chairs of the Joint Committee’. Dapat disarankan untuk mengubah kata pada teks Indonesia menjadi: ‘Disetujui oleh Kedua Ketua pada Komite Bersama’.

TERDAPAT KONSISTENSI ANTARA DRAFT RUU RI-VIETNAM HASIL HARMONISASI DENGAN TEKS DALAM NASMIK TEKS FINAL TEKS DALAM NASMIK saling kunjung di antara institusi pertahanan dan militer kedua pihak; konsultasi berkala mengenai isu-isu pertahanan yang menjadi perhatian bersama; Kerja sama antara angkatan bersenjata kedua negara; pendidikan dan pelatihan; pertukaran intelijen militer; kerja sama riset dan teknologi dalam bidang industri pertahanan; kerja sama di bidang lain yang menyangkut kepentingan bersama. Saling Kunjung diantara Institusi Pertahanan dan Militer kedua Pihak;   Konsultasi berkala mengenai isu-isu pertahanan yang menjadi perhatian bersama; Kerja sama antara Angkatan Bersenjata kedua Negara; Pendidikan dan Pelatihan; Pertukaran intelijen militer; Kerja sama riset dan teknologi dalam bidang industri pertahanan; Kerja sama di bidang lain yang menyangkut kepentingan bersama.

HARAPAN MELIHAT TINGKAT PERJANJIAN YANG DIBUAT, DOKUMEN INI BERPOTENSI MENJADI SEBUAH QUASI-ALIANSI, ANTARA KEKUATAN TERBESAR DALAM ASEAN. NAMUN PRINSIP KEHATI-HATIAN HARUS DIUTAMAKAN , MENGINGAT VIETNAM ADALAH PEMBELAJAR YANG SANGAT CEPAT. PASCA PERANG VIETNAM, MEREKA BELAJAR TEKNOLOGI KOPI DARI KITA, DENGAN TINGKAT PEMAHAMAN NOL BESAR. SEKARANG, MEREKA TELAH MENJADI KOMPETITOR KITA YANG TERHEBAT DALAM DUNIA PERKOPIAN. SEMOGA KEKERABATAN YANG BARU INI DAPAT MEMPERKUAT KEMAMPUAN KITA DALAM MENGOPTIMALKAN ISU-ISU SEPERTI: PERKUATAN SLOC, PEMANTAPAN MARITIME-FULCRUM.