PERENCANAAN PROGRAM/PROYEK UPAYA KESEHATAN Didiek Rachmadi,SKM,MPPM
Rp / $ PERENCANAAN PROGRAM PROYEK UPAYA KESEHATAN DEFINISI OPERASIONAL Proses yang tidak pernah berakhir (Indra Bastian); Upaya menyusun berbagi keputusan yang bersifat pokok/paling penting & akan dilaksanakan menurut urutannya (Deacon) Kumpulan proyek yang berhubungan telah dirancang untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang harmonis dan terintegrasi untuk mencapai sasaran kebijakan tersebut secara keseluruhan (Charles O. Jones) Rp / $ Setiap dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi & berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk : pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit, pemulihan kesehatan oleh pemerintah dan/atau masyarakat (UU 36/2009) tentang Kesehatan DEFINISI OPERASIONAL PERENCANAAN PROGRAM PROYEK UPAYA KESEHATAN
Tentang: SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL Pasal 1 ayat 3 : DASAR HUKUM UU No. 25 Tahun 2004 Pasal 1 ayat 3 : “Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional didefinisikan sebagai satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana- rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara & masyarakat ditingkat pusat dan daerah” Tentang: SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
VISI & MISI KEMENKES RI STRATEGI Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, swasta dan masyarakat madani dalam pembangunan kesehatan melalui kerja sama nasional dan global. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, bermutu dan berkeadilan, serta berbasis bukti; dengan pengutamaan pada upaya promotif dan preventif. Meningkatkan pembiayaan pembangunan kesehatan, terutama untuk mewujudkan jaminan sosial kesehatan nasional. Meningkatkan pengembangan dan pendayagunaan SDM kesehatan yang merata dan bermutu. Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan serta menjamin keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan. Meningkatkan manajemen kesehatan yang akuntabel, transparan berdayaguna dan berhasilguna untuk memantapkan desentralisasi kesehatan yang bertanggungjawab. VISI Masyarakat Sehat Yang Mandiri dan Berkeadilan MISI Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, melalui Pemberdayaan Masyarakat, termasuk Swasta dan Masyarakat Madani Melindungi Kesehatan Masyarakat dengan Menjamin Tersedianya Upaya Kesehatan yang Paripurna, Merata Bermutu dan Berkeadilan Menjamin Ketersediaan dan Pemerataan Sumber Daya Kesehatan Menciptakan Tata Kelola Kepemerintahan yang Baik
VISI & MISI PROV. JAWA TENGAH STRATEGI Pendidikan Politik Masyarakat; Reformasi Birokrasi berbasis Kompetensi; Menguatkan Sistem Pelayanan Publik; Mewujudkan Desa Mandiri; Peningkatan Kesejahteraan Pekerja; Rakyat sehat; Optimalisasi Penyelengaraan Pendidikan di Jawa Tengah; Meningkatkan Keadilan Gender dan Perlindungan Anak; Pembangunan Infrastruktur; Pembangunan Lingkungan Jawa Tengah Ijo Royo-royo; Meningkatakan Peran dan Fungsi Seni Budaya Jawa. VISI MENUJU JAWA TENGAH SEJAHTERA DAN BERDIKARI Mboten Korupsi Mboten Ngapusi MISI 1 : Membangun Jawa Tengah Berbasis Trisakti Bung Karno, Berdaulat di Bidang Politik, Berdikari di Bidang Ekonomi, dan Berkepribadian di Bidang Kebudayaan; 2 : Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan, Menanggulangi Kemiskinan dan Pengangguran; 3 : Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah yang Bersih, Jujur dan Transparan, 4 : Memperkuat Kelembagaan Sosial Masyarakat untuk Meningkatkan Persatuan dan Kesatuan; 5 : Memperkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan dan Proses Pembangunan yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak; 6 : Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik untuk Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat; 7: Meningkatkan Infrastruktur untuk Mempercepat Pembangunan Jawa Tengah yang Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan.
LANGKAH PENYUSUNAN PROGRAM & KEGIATAN
TAHAP PENYUSUNAN PROGRAM LANGKAH 1 LANGKAH 2 LANGKAH 3 LANGKAH 4 IDENTIFIKASI VISI MISI DAN SASARAN STRATEGIS KINERJA (IMPACT) DAN INDIKATOR PENYUSUNAN PROGRAM (OUTCOME) PENAMAAN
TAHAP PENYUSUNAN KEGIATAN LANGKAH 5 LANGKAH 6 PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (OUTPUT) PENAMAAN
TAHAP REKAPITULASI LANGKAH 7 REKAPITULASI PROGRAM KEGIATAN DAN INDIKATOR KINERJA
KOMITMEN UNTUK EFEKTIVITAS BANTUAN DEKLARASI PARIS Maret 2005 1. KEPEMILIKAN/ OWNESHIP 2. KESELARASAN/ ALIGNMENT 3. HARMONISASI/ HARMONISATION 4. PENGELOLAAN HASIL/ MANAGING for RESULTS 5. PERTANGGUNG JAWABAN BERSAMA/ MUTUAL ACCOUNTABILITY PIAGAM JAKARTA Januari 2009 1. TIDAK BERSIFAT DONOR DRIVEN 2. PARADIGMA KEMITRAAM ADANYA EXIT STRATEGY 3. BANTUAN STRATEGIS & BERPERAN SEBAGAI KATALIS 4. BANTUAN PENDEKATAN PROGRAM BUKAN PROYEK 5. PROGRAM NASIONAL YANG TERINTEGRASI 6. AKUNTABILITAS DAN KESELARASAN
TERIMA KASIH