PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) BIDANG TANAMAN PANGAN Disampaikan pada Pemantauan Kegiatan Responsif Gender DI Yogyakarta, 24 September 2014 DIREKTORAT JENDERAL TANAMAN PANGAN KEMENTERIAN PERTANIAN-RI
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN 2015-2019 Kebijakan peningkatan ketahanan pangan (padi, jagung, kedelai, tebu, sapi, cabai dan bawang merah) yang berdampak bagi perekonomian Kebijakan pengembangan komoditas ekspor dan substitusi impor serta komoditas penyedia bahan baku bio-industri dan bio-energi Kebijakan peningkatan daya saing produk pertanian melalui standarisasi produk dan proses, peningkatan rantai pasok (supply chain) dan rantai nilai (value chain), mutu dan keamanan pangan Kebijakan pengembangan infrastruktur (lahan, air, sarana dan prasarana) dan agro-industri di perdesaan, sebagai dasar/ landasan pengembangan bio-industri erkelanjutan
Lanjutan... Kebijakan re-orientasi produksi dari satu jenis produk menjadi multi produk (produk utama, bioenergi, produk sampingan, produk dari limbah, zero waste dan lainnya) Kebijakan pengembangan kawasan/klaster, yaitu pada kawasan tertentu yang mengungkit pencapaian target nasional Kebijakan sistem perbenihan/pembibitan, perlindungan petani, kelembagaan ekonomi petani, inovasi dan diseminasi teknologi, penyuluhan, dan kebijakan sistem perkarantinaan pertanian Kebijakan mendukung program tematik: MP3EI, MP3KI, Pengarusutamaa Gender (PUG), Kerjasama Selatan-Selatan (KSS), ketenagakerjaan, percepatan daerah tertinggal, kawasan khusus dan wilayah perbatasan, Pengembangan Papua dan Papua Barat Kebijakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta penanganan pasca bencana alam
GENDER
PERBEDAAN JENIS KELAMIN - GENDER JENIS KELAMIN (SEX) Perbedaan organ biologis laki-laki dan perempuan khususnya pada bagian reproduksi. G E N D E R Perbedaan peran, fungsi, dan tanggungjawab laki-laki dan perempuan hasil konstruksi sosial Ciptaan Tuhan Bersifat kodrat Tidak dapat berubah Tidak dapat ditukar Berlaku sepanjang zaman & di mana saja Buatan manusia Tidak bersifat kodrat Dapat berubah Dapat ditukar Tergantung waktu dan budaya setempat Perempuan : Menstruasi, Mengandung, Melahirkan & Menyusui. Laki-laki : Membuahi (spermatozoa), berjakun
Program dan Kegiatan Apa yang Responsif Gender di Ditjen TP?
Kegiatan Penguatan Perlindungan TP dari Gangguan OPT & DPI Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu TP Utk Mencapai Swasembada & Swasembada Berkelanjutan. Kegiatan Penguatan Perlindungan TP dari Gangguan OPT & DPI
ALUR PELAKSANAAN SL-PHT PERSIAPAN Penugasan penanggungjawab Pertemuan tingkat kec & desa Dukungan pejabat terkait & tokoh masyarakat Penetapan lokasi & Kelompok Tani sesuai dengan persyaratan (25 orang, pria:wamita = 60 : 40) Kontrak belajar Studi petani Penyiapan sarana belajar (pedoman/petlap, lahan, bahan & alat) Penyiapan Dana SLPHT (Dekon + APBD) MATERI Pengamatan agroekosistem (biotik: tanaman, OPT, musuh alami & abiotik: cuaca, air, tindakan petani, dll) Topik khusus: disesuaikan dengan kondisi spesifik lokasi dan agribisnis PROSES BELAJAR SLPHT (12x Pertemuan) Dinamika kelompok Pengamatan Agroekosistem Mengungkapkan (menggambar dan mempresentasikan hasil pengamatan) Menganalisa (diskusi) Membuat keputusan Menerapkan Petani sebagai ahli PHT LOKAKARYA Evaluasi pelaksanaan Studi banding dengan Keltan pelaksana SLPHT lainnya Keltan yang belum melaksanakan SLPHT Pejabat terkait & tokoh masyarakat FIELD DAY Ekspose keberhasilan PHT Menumbuhkan motivasi petani lain dalam penerapan PHT Keltan yang belum melaksanakan SLPHT SLPHT Skala Luas RENCANA TINDAK LANJUT Keberlanjutan & pelembagaan penerapan PHT Alumni sbg pemandu di Keltan lain Pemberdayaan alumni sbg petani pengamat KEC. PHT
Pelaksanaan PUG Tahun 2013 1. Sosialisasi PUG Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan RR. P2BN Setditjen TP, Tgl. 15 Maret 2014. Narasumber : Dr. Yulfita (Pakar Gender). Dra. Niken Kiswandari, MSi (Asdep Gender Bid. Pertanian, Hut, Laut & Perikanan - KPPPA) Ir. Lila (Tim Pokja PUG – Kementerian Pekerjaan Umum). Ir. Cut Ratna (Koordinator Tim Pokja PUG – Kementerian Pertanian). Febriyanto, ST (Tim Pokja PUG, Ditjen PSP – Kementerian Pertanian). 2. Sosialisasi PUG ke Provinsi : Lampung, Sumbar, Sumsel, Jabar, DI Yogyakarta, Jateng, Bali, Kalteng, dan Sulsel. 3. Sosialisasi PUG pada acara Pertemuan Evaluasi Pelaksanaan dan Kepamanduan SLPHT , Hotel Lor In Solo – 28 - 30 Mei 2013. Peserta : BPTPH se-Indonesia (penanggungjawab kegiatan SLPHT). Narasumber : Dr. Suwandi (Sekjend – Kementan). 4. Workshop PUG Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Hotel Sahira Butik – Bogor, Tgl. 29 – 30 Juli 2013. Narasumber : H. Yusuf Supandi (Pemerhati Gender/ Anggota Presidium Mitra Gender/Pokja PUG Kemdikbud/Gender Advisor BEC-TF World Bank). Terbitnya : SK. Dirjen TP No. 45/HK.310/C/8/2013 tanggal 19 Agustus 2013 tentang Kelompok Kerja PUG Lingkup Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2013.
Pelaksanaan PUG Tahun 2014 Pembentukan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender dengan diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Panga Nomor : 32/HK.310/C/4/2014 tanggal 17 April 2014. Workshop Tim Pokja lingkup DJTP Hotel Salak, Tgl. 19 - 21 Juni 2014. Sosialisasi PUG ke Dinas Pertanian Provinsi dan BPTPH. Workshop Pemantapan Metode Multidimensional Scaling (MDS) dalam Analisis Gender, Tgl. 30 September 2014. Menyusun Buku Petunjuk Teknis Pengarusutamaan Gender Bidang Tanaman Pangan
Bagian Yg Harus Menjadi Perhatian Perkembangan dan Kemajuan Indonesia Data BPS tahun 2010 Jumlah Penduduk Indonesia: 237,5 juta jiwa terdiri dari : 49,7% perempuan dan anak (0-18 th) sebesar 34,53%. Perempuan dan Anak : 84,43% Bagian Yg Harus Menjadi Perhatian Perkembangan dan Kemajuan Indonesia
Peran yg tidak seimbang
Ketidakadilan peran dan tanggung jawab
Pembagian Kerja, ada kejelasan siapa menger-jakan apa
GALERI SLPHT TANAMAN PANGAN
Implementasi dari kesetaraan gender : petugas perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat
Pendidikan : SD, SLTP, dan SLTA Komp. Gender : 21 orang laki-laki, Monitoring SLPHT di Kelompok Tani Siap Membangun, Desa Saharai, Kec. Rantau Badau, Kab. Barito Kuala, Kalimantan Selatan Pertemuan : ke-4 Usia Peserta : 20 – 40 tahun Pendidikan : SD, SLTP, dan SLTA Komp. Gender : 21 orang laki-laki, 4 orang perempuan Tingkat kehadiran : 96 % Waktu belajar : 07.00 – 12.00 07.00 – 09.00 pengamatan agro-ekosistem (ae) 19.00 – 10.00 menggambar hasil pengamatan ae 10.00 – 10.30 diskusi kelompok kecil untuk persentasi 10.30 – 12.00 presentasi masing-masing kelompok Pengamatan agro-ekosistem Pertemuan ke-4 . Menggambar hasil pengamatan ae Pertemuan ke-4 Penjelasan Petugas Pusat Pertemuan ke-4 Penjelasan Petugas Provinsi Pertemuan ke-4
Pendidikan : SD, SLTP, dan SLTA Komp. Gender : 17 orang laki-laki, Monitoring SLPHT di Kelompok Tani Rukun Sentosa, Desa P. Atas, Kec. Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Pertemuan : ke-9 Usia Peserta : 27 – 53 tahun Pendidikan : SD, SLTP, dan SLTA Komp. Gender : 17 orang laki-laki, 8 orang perempuan Tingkat kehadiran : 100 % Waktu belajar : 07.00 – 12.00 (jadwal standar) . Menggambar Hasil Pengamatan agro-ekosistem pertemuan ke-9 Pengamatan agro-ekosistem pertemuan ke-9
7 PRASYARAT PELAKSANAAN PUG Tujuh Prasyarat Pelaksanaan PUG No. Komponen Pelaksanaan 1. Komitmen Pejabat pengambil keputusan (peraturan tentang pelaksanaan PUG di pusat dan daerah). 2. Kebijakan Adanya RPJMN/RPJMD yang responsif. Gender Renstra Kementerian/Renstra Eselon I/SKPD/OPD, juklak, juknis. 3. Kelembagaan (Lembaga) Adanya Pokja PUG (termasuk focal point PUG). Adanya Rencana Tahunan Pokja PUG. Adanya Laporan Tahunan Pokja PUG 4. a. Sumber Daya Manusia Tersedianya SDM yang telah mengikuti pelatihan (capacity building) PUG/PPRG. Tersedianya SDM yang sudah mengikuti TOT fasilitator PUG/PPRG. b. Sumber Daya Anggaran Adanya alokasi anggaran untuk (capacity building) PUG/PPRG. Adanya ARG. 5. Alat Analisis Gender Alat analisis gender yang digunakan (GAP, Harvard, dll). 6. Data Gender Tersedianya statistik gender/profil gender/data terpilah. 7. Peran Serta Masyarakat Adanya lembaga masyarakat untuk mendukung pelaksanaan PUG. Tujuh Prasyarat Pelaksanaan PUG 19