MENGENAL EITI Disampaikan dalam kegiatan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Foto – Foto Kegiatan SOMASI NTB 2013 – selected
Advertisements

UNTUK MENJADI BADAN HUKUM
Click to edit Master title style Koordinasi Lintas Kementerian Jakarta, 16 Mei 2010 PEMBENTUKAN Kesekretariatan Bersama Program Penyelarasan Pendidikan.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA PENYELENGGARAAN NEGARA
Lembaga keuangan Internasional Anggota :
PENDANAAN DEDICATED GRANT MECHANISM (DGM) UNTUK MASYARAKAT ADAT DAN KOMUNITAS LOKAL MINA SUSANA SETRA & SUNGGING Anggota Transitional Committee untuk DGM.
KELEMBAGAAN PROTOKOL KYOTO-CDM
HUBUNGAN KELEMBAGAAN ANTAR PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
Peran BPJS dan DJSN dalam SJSN
Mata Kuliah : CSI 402 , IT Governance
SEMARANG, 25 MARET 2010 PUSAT TELAAH DAN INFORMASI REGIONAL PATTIRO SEMARANG Local Media Roadshow Harian Seputar Indonesia.
PEMBUKUAN DALAM PERPAJAKAN
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
- Direktur Otonomi Daerah Bappenas -
KEBIJAKAN DAK FISIK 2018 Direktorat Otonomi Derah,
Kelembagaan Lingkungan Hidup
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
MENGENAL EITI Disampaikan dalam kegiatan
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
DAFTAR RIWAYAT HIDUP Riwayat Jabatan :
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2015
IMPLEMENTASI SJSN Rapat Pakar tentang Jaminan Sosial dan Landasan Perlindungan Sosial: Belajar dari Pengalaman Regional DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL Jakarta,
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
MENGENAL EITI (Extractive Industries Transparency Initiatives)
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
DITWAS FISKAL DAN INVESTASI
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
KARAKTERISTIK ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan
Pajak Penghasilan Pasal 22
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
SUBSTANSI BASARNAS BADAN SAR NASIONAL REPUBLIK INDONESIA.
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
PPh PASAL 22 OLEH KELOMPOK 6 :
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA
Manfaat dan Ruang Lingkup e-Government
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
Kronologis penyusunan draft Perubahan PP No
MELALUI KERIS JATENG MEMACU KEMUDAHAN BERUSAHA
PEMUNGUT PPN Niken Nindya H, SE., MSA., CA..
KETENTUAN ANGKA PENGENAL IMPORTIR (API) (PERMENDAG NO
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
BIAYA PEMBANGUNAN DAN BELANJA PUBLIK
Kelompok 6 Alvadrian Yoel Bendri Andreansyah Novario Ola Koban
Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Pajak Penghasilan Pasal 22 “PPh Pasal 22”
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTENG BANTUAN HUKUM
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
Profil Badan Supervisi Bank Indonesia
TEORI CSR.
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
Pengelolaan Hibah Daerah
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
KEMENTERIAN KESEHATAN
REVIU DAN EVALUASI BERBASIS APLIKASI
Kebijakan pengaturan kelembagaan jasa konstruksi
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
Akreditasi institusi.
BANK’S POLICY ASSESSMENT
DR. YUSHARTO HUNTOYUNGO, M.Pd. BEST WESTERN HOTEL BATAM, 4 JULI 2019
KEMENTERIAN KESEHATAN
DINAMIKA ORGANISASI INTERNASIONAL Miftah Hayati Sharfina Fadhilah Sumondang Ruthy Mataya Gultom
Transcript presentasi:

MENGENAL EITI Disampaikan dalam kegiatan “Sosialisasi Persiapan Pelaporan EITI Indonesia Tahun Pelaporan 2010 – 1011” Di Samarinda, Kalimantan Timur 27 Agustus 2013 Oleh: Ronald Tambunan Regulatory Specialist Sekretariat Tim Transparansi Industri Ekstraktif

Memahami EITI ... Apa EITI? EITI adalah standar transparansi internasional tentang penerimaan negara (daerah) dari industri ekstraktif (migas dan pertambangan). Prinsip dasar dari standar ini adalah rekonsiliasi laporan dari industri dan pemerintah dan hasilnya terbuka sebagai informasi publik. Proses rekonsiliasi (mekanisme) pelaporan mencakup: - penyerahan template oleh perusahaan termasuk BUMN – yang melaporkan pembayaran, royalti atau pembagian hasil industri migas dan pertambangan yang disetorkan kepada pemerintah dari industri tersebut. - penyerahan template oleh instansi pemerintah terkait, yang melaporkan besarnya penerimaan atau pembagian hasil industri migas dan pertambangan yang diterima dari industri tersebut. - penunjukan rekonsiliator independen untuk mengecek-ulang angka-angka dalam poin (1) dan (2), mengidentifikasi dan menjelaskan setiap perbedaan yang ada. - Pengawasan butir (3) oleh Multi Stakeholder Group.

Mekanisme Penerapan EITI Peusahaan Melaporkan Pembayaran Pemerintah Melaporkan Penerimaan Rekonsiliasi dan Verifikasi Independen Penerimaan Pajak & Royalti This slide: Key elements in every implementing country (companies disclose, governments disclose), independently and credibly verified and reconciled Process overseen (by multi-stakeholder group of government, companies, civil society), process published  thoroughly discussed [Press again] EITI: forum for dialogue and platform for boarder reforms [Press again] – Example: the government along with stakeholders may decide to work for more transparency: in the award of licensing and contracts, and monitoring of the sector [Press again] – Might push for; more transparency (the distribution of government spending) [Press again] – Link up with other elements of governance (reform of the public financial and budgeting system) These additions; entirely up to them. Blue elements: the EITI ‘core’. Power of the multi-stakeholder process; help focus on ‘governance chain’ in the most need of transparency. Pengawasan oleh Multi-Stakeholder Group 3

Item yang dilaporkan Rekonsiliasi Non Rekonsiliasi 1. Royalti PPh Pasal 26 2. Iuran Tetap (Land-rent) PPh Pasal 4 (2), 15, dan 23 3. PPh Badan PPh Pasal 21 4. PBB PPN (yang tidak dikreditkan) 5. Dividend BM dan BM Tambahan 6. Pajak Tidak Langsung Lainnya 7. PNBP Kehutanan 8. PNBP Lainnya 9. Pajak dan Retribusi Daerah 10. Penerimaan Daerah Lainnya

Memahami EITI ...... Sejarah Lahirnya EITI Pada akhir tahun 1990an, konsep awal EITI diinisiasi oleh kalangan organisasi masyarakat sipil yang yang mengkampanyekan agar perusahaan ekstraktif mempublikasikan pembayaran yang mereka lakukan kepada pemerintah. Inisiatif ini kemudian direspon oleh praktisi pembangunan/organisasi internasional dan akademisi. Tahun 2002 Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, pada World Summit for Sustainable Development di Johannesburg, Afrika Selatan, mencetuskan gagasan EITI. Dorongan ini kemudian menjadi suatu gerakan koalisi global yang terdiri dari unsur pemerintah, korporasi, organisasi masyarakat madani (civil society organization), investor serta International Financial Institution seperti World Bank dan IMF. Pada suatu konferensi di London tahun 2003, disetujui prinsip-prinsip EITI dan tahap percobaan (pilot phase) EITI diluncurkan. Dari hasil pelaksanaan tahap percobaan EITI, pada suatu pertemuan di Lancaster House tahun 2005, disetujui suatu kriteria EITI. Pertemuan ini sekaligus merupakan rapat pengukuhan dari International Advisory Group EITI yang diketuai oleh Peter Eigen dan perwakilan stakeholder EITI. Pada pertemuan ke-3 EITI Global Conference di Oslo tahun 2006, Advisory Group merekomendasikan pembentukan suatu multi-stakeholder Board (EITI Board) yang didukung oleh Sekretariat untuk dapat melaksanakan EITI di tingkat internasional.

36 negara yang mengimplementasikan EITI . Afrika: Burkina Faso, Cameroon, Central African Republic, Chad, Congo, DRC, Cote d’Ivoire, Gabon, Ghana, Guinea, Liberia, Madagascar, Mali, Mauritania, Mozambique, Niger, Nigeria, Sierra Leone, Tanzania, Togo, Zambia Asia Tengah: Afghanistan, Azerbaijan, Kazakhstan, Kyrgyz Republic Asia Timur dan Pasifik: Indonesia, Mongolia, Solomon Islands, Timor-Leste Eropa: Albania, Norway America Latin : Guatemala, Trinidad and Tobago, Peru Timur Tengah: Iraq, Yaman

Memahami EITI ...... Badan-Badan EITI (Internasional) EITI Conference Badan pengatur tertinggi EITI atau dikenal dengan EITI Global Conference yang diadakan sekali setiap dua tahun. EITI Board (Dewan EITI Internasional) Badan pelaksana yang saat ini dikepalai oleh Dr. Peter Eigen, pendiri dan mantan ketua Transparancy International. Dewan terdiri dari elemen perwakilan pemerintahan, perusahaan ekstraktif, organisasi masyarakat madani (civil society organization), investor serta perwakilan negara-negara yang memberikan dukungan politis terhadap EITI. International Secretrariat Badan pelaksana dari keputusan yang telah ditetapkan oleh EITI Board serta mengkoordinasikan pengimplementasian EITI secara global. Kantor pusat berada di Oslo Norwegia, saat ini dikepalai oleh Jonas Moberg, mantan penasihat senior UN Global Impact.

Memahami EITI ..... Implementasi EITI di Tatanan Global Dukungan korporasi: empat puluh enam perusahaan internasional yang bergerak di bidang migas dan pertambangan telah memberikan dukungannya dan berpartisipasi aktif dalam proses pengimplementasian EITI, antara lain: BHP Billiton, ExxonMobil, BP, Chevron Corporation, ConocoPhilips, Shell, Total, Statoil, Freeport-McMoRan Copper & Gold, Newmont, dll Dukungan institusi investasi global: EITI juga didukung oleh delapan puluh (80) institusi investasi global yang secara kolektif mengelola dana sebesar US$ 16 triliun, antara lain: ABP Investments, Allianz Global Investors, Aviva Investors, Goldman Sachs Asset Management International, HSBC, JP Morgan Asset Management, dll. Dukungan Organisasi masyarakat madani: partisipasi dari berbagai organisasi masyarakat madani (Civil society organizations) dalam mempromosikan EITI disampaikan melalui kampanye Publish What You Pay pada tahun 2002, dan didukung oleh lebih dari 300 Lembaga Sosial Masyarakat di seluruh dunia. Implementasi EITI di Tatanan Nasional Pelaksanaan EITI di tingkat nasional mencakup 3 tahap: Tahap pertama: negara-negara menunjukkan minat mereka untuk bergabung menjadi anggota EITI Tahap kedua: dimulai dengan pemenuhan syarat-syarat kandidat (candidacy) dan mencakup upaya-upaya memenuhi kepatuhan. Tahap ketiga ditandai dengan pencapaian kepatuhan penuh (compliance).

Memahami EITI ...... Kronologis Ringkas Pengimplementasian EITI di Indonesia April 2007 : Bappenas mengadakan dialog antar kementerian mengenai EITI Mei 2008: rakor tentang EITI dipimpin oleh Menko Bidang Perekonomian (Boediono), bersama Menteri ESDM dan Menkeu. Tercapai kesepakatan bahwa apabila Presiden setuju untuk menerpakan EITI, akan dibentuk Tim Pengarah EITI (Menko Bidang Perekonomian) dibantu oleh Menteri ESDM dan Menkeu sebagai wakil-wakil ketua Tim Pengarah. Juli 2008: Kemenko Bidang Perekonomian menyelenggarakan sebuah sesi dengan 10 perwakilan dari masing-masing industri migas dan pertambangan untuk menanyakan pandangan mereka tentang EITI. Pelaku industri secara bersamaan mendukung inisiatif ini. Desember 2008: Menko Bidang Perekonmian mengrim surat kepada Sekretariat EITI yang menjelaskan bahwa “Indonesia berminat untuk bergabung menjadi kandidat EITI dan berupaya untuk mencapai standar EITI” April 2010 Perpres No. 26/2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang diperoleh dari Industri Ekstraktif ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia. Oktober 2010: dalam pertemuan EITI Board di Dar es Salaam, Tanzania, Indonesia ditetapkan sebagai EITI Candidate Country, dan memilik waktu sampai dengan April 2013 untuk mempersiapkan diri menjadi compliant country. April 2012: Terbit Keputusan Menko Bidang Perekonomian tentang Sekretariat Tim Transparansi Industri Ekstraktif, dan Permenko tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tim Transparansi Industri Ekstraktif.

Memahami EITI ....... Tim Transparansi Industri Ekstraktif (Tim Transparansi)- EITI Indonesia Dasar hukum: Perpres No. 26 Tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah Yang Diperoleh Dari Industri Ekstraktif. Susunan Tim Transparansi Tim Pengarah: Ketua : Menko Bidang Perekonomian Anggota : 1. Menteri ESDM; 2. Menteri Keuangan; 3. Menteri Dalam Negeri; 4. Kepala BPKP; 5. Prof. Dr. Emil Salim. Tim Pelaksana: Ketua merangkap anggota: Deputi Bidang Koordinaasi ESDM dan Kehutanan, Kemenko Bidang Perekonomian; Wakil Ketua I : Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan; Wakil Ketua II : Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Anggota : 9 orang pejabat eselon I Kementerian/Lembaga, Kepala BP Migas, Dirut Pertamina, 3 orang perwakilan dari pemerintah daerah penghasil migas dan pertambangan; 3 orang perwakilan asosiasi perusahaan migas dan pertambangan, serta 3 orang perwakilan LSM. Sekretariat Tim Transparansi: Dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Bidang Perekonomian

Memahami EITI ........ Manfaat Pengimplementasian EITI bagi Indonesia Bagi Pemerintah EITI dapat meningkatkan sistem tata kelola (good governance) dan akuntabilitas sektor industri ekstraktifnya; Perbaikan iklim investasi , karena EITI dapat meningkatkan prediktabilitas bagi para investor industri ekstraktif- khususnya dalam membantu para investor potensial mengetahui kewajiban-kewajiban yang harus mereka bayar; - Pengimplementasian EITI secara sukses dapat dilihat sebagai peluang Indonesia untuk mengakses dana dari lembaga-lembaga donor seperti World Bank, IFC dan ADB dimana lembaga-lembaga donor tersebut sekarang mulai menuntut negara-negar untuk mendukung EITI sebagai syarat untuk memperoleh dana pinjaman sektor energi dan pertambangan. Bagi Perusahaan Pengimplementasian EITI akan mengurangi tekanan pada industri ekstraktif, karena publik dapat melihat secara langsung apa yang telah dilakukan oleh perusahaan dan kemudian dapat memberikan penilaiannya secar adil. Bagi Publik Tersedia informasi dan data mengenai pendapatan Negara/Daerah yang diperoleh dari industri ekstraktif.

Terima kasih Thank you