SERITIFIKASI GURU TAHUN 2017 SOSIalisasi teknis pelaksanaan plpg bagi rayon dan subrayon (buku 2) DIREKTORAT JENDERAL PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017 PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN (PLPG) Latar Belakang Minimal S-1 atau D-IV, Memiliki kompetensi, Memiliki sertifikat pendidik, Sehat jasmani dan rohani, Memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (UUGD) Guru harus profesional Dibuktikan dengan sertifikat pendidik SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN (PLPG) Tahun 2017 pelaksanaan sertifikasi guru melalui PLPG mengalami perubahan struktur kurikulum: On (Pembekalan selama 3 bulan) In (Tatap Muka), meliputi: laporan hasil pembekalan, pendalaman materi, workshop, peer teaching, dan ujian akhir PLPG. Uji kompetensi dan syarat kelulusan sama dengan tahun 2016 PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
Calon Peserta Sertifikasi Guru Sudah Sertifikasi 1.703.205 (97.05%) Pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Syarat USIA < 58 DAN S1 < 2005 2017 : 1.824 2018 : 25.000 2019 : 24.981 ∑ PNS/GTY 1.755.010 (80.0%) 51.805 (2,95%) 2.193.707 (75.0%) Belum Sertifikasi 16.932 (3,86%) > 2005 sd 2016 TOTAL 2017 : 68.176 2018 : 177.000 2019 : 176.590 438.667 (20,0%) 421.765 (96.14%) 2.922.826 Belum Sertifikasi BELUM Memenuhi Syarat ∑ GTT < 2005 Belum Sertifikasi 294.510 (40.4%) 211.988 729.119 (24.9%) Syarat USIA < 58 DAN S1 > 2005 434.609 (59.6%) 150.654 Syarat USIA < 58 DAN S1 PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017 Sumber : Dapodik GTK Desember 2016
Sertifikasi Guru Periode 2005-2015 Masa Optimal Pelaksanaan PPG bagi calon guru sesuai dengan Peraturan Pola PLPG UU 14/2005 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 PPG ? 4 1 2 3 2016 2017 2018 2019 Peserta : 70.000 Tidak lulus UTN/UKG Ikut tahun berikutnya Lulus UTN/UKG : > 80.00 Periode penuntasan pola PLPG Peserta : +202.000 Peserta : +201.571 2019 2020 2021 Batas Akhir PLPG Batas Akhir UTN/UKG PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
Dasar Hukum Permendikbud Nomor 29 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bagi Guru yang Diangkat Sebelum Tahun 2016. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor /2017 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan Melalui Program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
PLPG 1 2 3 Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru TUJUAN Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru 1 TUJUAN PLPG Memantapkan penguasaan dan kemampuan guru dalam mengimplementasikan kurikulum yang berlaku di sekolah 2 3 Menentukan kelulusan guru peserta sertifikasi PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
Peningkatan Kompetensi Mandiri Ujian Ulang 4 kali dlm 2 tahun Alur Pelaksanaan Sertifikasi Guru melalui PLPG 2017 Disdik Kab/Kot/Prov Ujian Akhir PLPG (Ujian Ulang 2 kali) Presentasi Laporan Hasil Pembekalan Pendalaman Materi Lokakarya (SCL) Praktek Mengajar (SCL) Sertifikat Pendidik L TL Guru terdaftar dalam DAPODIK Memenuhi syarat adminsitrasi Skor UKG minimal 55 (bagi guru yang diangkat mulai tahun 2006) Peningkatan Kompetensi Mandiri UKG ≥ 80 Ujian Ulang 4 kali dlm 2 tahun Pembekalan selama 3 (tiga) bulan LPTK Bagi peserta yang nilai UKG sebelum PLPG ≥ 80, yang bersangkutan langsung memperoleh sertifikat pendidik setelah lulus PLPG Syarat Kelulusan UKG/UTN minimal 80. (Diatur di Buku 3) Jika 2 kali ujian ulang PLPG masih belum lulus, peserta diberi kesempatan mengulang ujian PLPG sebanyak 4 kali selama 2 tahun PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
UTN PLPG 2017 ON IN TATAP MUKA MENTORING Pendalaman Pembekalan Secara Daring (3 bln) TATAP MUKA (100 JP) Pedagogik & Bidang Studi Mempelajari 2 Sumber Belajar PRESENTASI LAPORAN HASIL PEMBEKALAN Pemantauan Oleh PSG LPTK UTN MENTORING (4 X Lap. Kemajuan) Pendalaman Menyusun Laporan Akhir Workshop Pelaksanaan dan penilaian selama kegiatan pembekalan diatur pada Buku 3. Peer teaching Ujian Akhir PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
KEGIATAN PEMBEKALAN DAN PERAN (LPTK / PSG) Plotting Peserta & Mentor via ASG Peserta mengaktifkan akun untuk pembekalan Mentor Mengecek akun peserta Aktif Pembekalan online (± 3 bln) Peserta tidak aktif 1 2 3 4a 4b 4b. Peserta yang akunnya tidak aktif dalam 1 minggu, maka mentor melaporkan ke PSG, selanjutnya PSG menginformasikan peserta tersebut ke Dinas Pendidikan Prov./Kab./Kota. Peserta yang belum aktif, diberi waktu 2 minggu, jika masih tidak mengaktifkan akun, maka PSG segera memberitahukan ke Disdik bahwa peserta tersebut dianggap mengundurkan diri. TAHAP AWAL 10 PESERTA 1 Mentor
KEGIATAN PEMBEKALAN DAN PERAN (LPTK / PSG) Mentor Peserta Interaksi daring Laporan Kemajuan 1 Merespon & Menilai Laporan Kemajuan 1 Pemantauan oleh PSG Aktif Lap. kemajuan 2 Pimpinan LPTK Tidak Aktif Teguran Dinas Pendidikan Prov/Kab / Kota Peserta tidak aktif BELAJAR MANDIRI KE-1 (PEDAGOGIK) PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
Lap. Kemajuan berikutnya KEGIATAN PEMBEKALAN DAN PERAN (LPTK / PSG) BELAJAR MANDIRI KE-2 S.D KE-4 (BIDANG STUDI) Mentor Peserta Interaksi daring Laporan Kemajuan Merespon & Menilai Laporan Kemajuan Pemantauan oleh PSG Aktif Lap. Kemajuan berikutnya Pimpinan LPTK Tidak Aktif Teguran Ketentuan: Skor Pembekalan (SP) minimal 65
Alur Kerja Antar Institusi Penyerahan berkas Penyerahan Lap. Hasil Pembekalan Verifikasi berkas, presentasi lap. hasil pembekalan, & pelaksanaan PLPG Penyerahan Sertifikat kepada Guru yang Lulus Pelaporan Hasil PLPG (1) PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PLPG (1) PLPG dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi guru dalam jabatan yang telah ditetapkan Pemerintah (melalui SK Kemristekdikti) dan didukung oleh Perguruan Tinggi yang memiliki program studi relevan dengan bidang studi/mata pelajaran guru peserta PLPG. PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PLPG (2) Deskripsi Tugas RAYON/SUBRAYAON/MITRA No Komponen Rayon Sub Rayon Mitra Perencanaan merencanakan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi, dan membuat laporan penyelenggaraan Program PLPG secara menyeluruh dan terpadu untuk lingkup tugas LPTK Rayon, Subrayon, dan Mitra; PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PLPG (3) Deskripsi Tugas RAYON/SUBRAYAON/MITRA No Komponen Rayon Sub Rayon Mitra 2. Kurikulum Mengembangkan kurikulum PLPG untuk menghasilkan guru yang menguasai kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PLPG (4) Deskripsi Tugas RAYON/SUBRAYAON/MITRA No Komponen Rayon Sub Rayon Mitra 3. Bahan Ajar Mengembangkan struktur pembelajaran, bahan ajar, dan soal Uji Kompetensi Menggunakan bahan ajar dan soal yang dikembangkan oleh rayon Pengganda-an Bahan Ajar Menggandakan sesuai dengan jumlah kuota Suplemen bahan Ajar Mengembangkan suplemen bahan ajar PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PLPG (5) Deskripsi Tugas RAYON/SUBRAYAON/MITRA No Komponen Rayon Sub Rayon Mitra 4. Instruktur Menyiapkan, memilih, dan menugaskan instruktur yang sesuai dengan bidang keahliannya sebagai mentor pada kegiatan pembekalan dan sebagai instruktur pada pelaksanaan PLPG Mengusulkan dosen untuk menjadi mentor & instruktur sesuai dengan bidang keahliannya. PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PLPG (6) Deskripsi Tugas RAYON/SUBRAYAON/MITRA No Komponen Rayon Sub Rayon Mitra Instruktur Rekrutmen Instruktur Menginformasikan pendaftaran calon instruktur secara online kepada dosen dilingkungannya dan mitra Menginformasika n pendaftaran calon instruktur secara online kepada dosen dilingkungan-nya dan mitra Menginformasika n pendaftaran calon instruktur secara online kepada dosen dilingkungan-nya PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PLPG (7) Deskripsi Tugas RAYON/SUBRAYAON/MITRA No Komponen Rayon Sub Rayon Mitra 5. Fasilitas Menyiapkan fasilitas proses belajar mengajar Menyiapkan fasilitas proses belajar mengajar Membantu menyiapkan fasilitas proses belajar mengajar 6. Penjaminan Mutu Merencanakan, menetapkan, dan melaksanakan penjaminan mutu penyelenggaraan Program PLPG di Rayon dan Subrayon. Melaksanakan penjaminan mutu penyelenggaraan Program PLPG sebagaimana ditetapkan Perguruan Tinggi Rayon Membantu melaksanakan penjaminan mutu penyelenggaraan Program PLPG sebagaimana ditetapkan Perguruan Tinggi Rayon PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PLPG (8) Deskripsi Tugas RAYON/SUBRAYAON/MITRA No Komponen Rayon Sub Rayon Mitra 7. Verifikasi berkas peserta Melaksanakan verifikasi berkas peserta PLPG khususnya ijazah untuk peserta yang dilaksanakan di Rayon Melaksanakan verifikasi berkas peserta PLPG khususnya ijazah untuk peserta yang dilaksanakan di Subrayon PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PLPG (9) Deskripsi Tugas RAYON/SUBRAYAON/MITRA No Komponen Rayon Sub Rayon Mitra 8. Pembelajaran Menyiapkan dan menyelenggarakan mentoring kegiatan pembekalan dan pelaksanaan PLPG yang meliputi: kegiatan presentasi laporan hasil pembekalan, pendalaman materi, workhsop pengembangan perangkat pembelajaran, peer teaching dengan pendekatan Student Centered Learning (SCL), dan ujian akhir PLPG. PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PLPG (10) Deskripsi Tugas RAYON/SUBRAYAON/MITRA No Komponen Rayon Sub Rayon Mitra Pembelajaran Melaksanakan penilaian proses dan produk pembelajaran dan workshop. 9. Ujian Mengelola dan menyiapkan peserta Program PLPG untuk mengikuti Uji Tulis Nasional (UTN) dan Uji Performansi Profesi Guru Mengembangkan kisi-kisi, soal, dan rubrik Ujian Tulis LPTK (UTL) Mengelola dan menyiapkan peserta Program PLPG untuk mengikuti Uji Tulis Nasional (UTN) dan Uji Performansi Profesi Guru di bawah koordinasi Perguruan Tinggi Rayon PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PLPG (11) Deskripsi Tugas RAYON/SUBRAYAON/MITRA No Komponen Rayon Sub Rayon Mitra Ujian Menugaskan dosen dari Subrayon untuk mengembangan kisi-kisi, soal, dan rubrik Ujian Tulis LPTK (UTL) yang tidak ada di Rayon Menyelenggarakan UTL Mengoreksi jawaban UTL sesuai dengan jumlah peserta yang dilaksanakan di Subrayon mengacu pada rubrik yang sudah ditetapkan oleh Rayon/ Subrayon PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PLPG (12) Deskripsi Tugas RAYON/SUBRAYAON/MITRA No Komponen Rayon Sub Rayon Mitra Ujian Mengoreksi jawaban UTL sesuai dengan jumlah peserta yang dilaksanakan di Rayon Menginput data hasil PLPG ke sistem yang dilaksanakan di Rayon Menginput data hasil PLPG ke sistem yang dilaksanakan di Subrayon Melakukan verifikasi hasil PLPG yang dilaksanakan di Subrayon PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PLPG (13) Deskripsi Tugas RAYON/SUBRAYAON/MITRA No Komponen Rayon Sub Rayon Mitra Ujian Melakukan verifikasi dan validasi hasil PLPG yang dilaksanakan di Rayon Melakukan validasi hasil PLPG yang telah di verifikasi oleh Subrayon Menetapkan kelulusan PLPG Tugas berikutnya: Lihat pada Buku 2. PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PLPG (14) Struktur Organisasi Penyelenggaraan PLPG 1 Ketua Rayon Rektor LPTK Rayon. 2 Wakil Ketua Rayon Pimpinan/Rektor LPTK Subrayon 3 Sekretaris Rayon Wakil Rektor I Rayon. 4 Sekretaris I-IV Rayon Wakil Rektor I Subrayon untuk LPTK eks IKIP. Dekan FKIP untuk LPTK selain eks IKIP (Sesuai jumlah Subrayon). 5 Bendahara Rayon Wakil Rektor II Rayon. 6 Penanggung Jawab Rayon PPK Rayon . 7 Penanggung Jawab Subrayon PPK Subrayon (PPK Univ atau PPK Fakultas untuk FKIP) PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PLPG (15) Struktur Organisasi Penyelenggaraan PLPG 8 Ketua PSG => Rayon dan Subrayon. Ditetapkan oleh SK eselon 1 (Rektor Rayon) 9 Sekretaris PSG (Rayon dan Subrayon) 10 Anggota Sekretariat (Rayon dan Subrayon) 11 Bendahara PSG Rayon dan Subrayon BPP dari LPTK Rayon dan Subrayon 12 Anggota Keuangan (Rayon dan Subrayon) 13 Tim Ahli Rayon dan Subrayon Unsur dari Rayon, Subrayon, dan Mitra (Ditetapkan oleh SK eselon 1 (Rektor Rayon) PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PLPG (16) Struktur Organisasi Penyelenggaraan PLPG 14 Divisi Akademik (Rayon dan Subrayon) Ditetapkan oleh SK eselon 1 (Rektor Rayon) 15 Anggota Divisi Akademik (Rayon dan Subrayon) 16 Divisi Data dan Informasi (Rayon dan Subrayon) 17 Anggota Divisi Data dan Informasi (Rayon dan Subrayon) 18 Divisi Pengendalian Mutu (Rayon dan Subrayon) Ditetapkan oleh SK eselon 1 (Rektor Rayon) 19 Anggota Divisi Pengendalian Mutu (Rayon dan Subrayon) PAPARAN BUKU 2 Tahun 2017