Dr. Ir. Kemas Danial, MM Direktur Utama.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN PROGRAM DANA BERGULIR DALAM PENGEMBANGAN KUMKM NASIONAL
Advertisements

STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
PENGEMBANGAN LKM-A PADA GAPOKTAN PENERIMA DANA BLM-PUAP
Lembaga Keuangan Lembaga Keuangan Bank Lembaga Keuangan Bukan Bank
Implementasi Pola Pembinaan PT
Bank Perkreditan Rakyat Syariah ( B P R S )
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
Batam, 27 Oktober /18/ PERATURAN PERUNDANGAN: 11/18/20142 PMK No.99/PMK.05/2008 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Kementerian.
“KEBIJAKAN PEMBENTUKAN
Kredit Usaha Rakyat untuk peningkatan pendapatan keluarga sejahtera
KEBIJAKAN NASIONAL PNPM MANDIRI
PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PENINGKATAN PRODUKTIVITAS USAHA DAN PENDAPATAN ABDUL SALAM DIREKTORAT PENGAWASAN BPR BANK INDONESIA Dipaparkan pada Rapat.
KREDIT USAHA RAKYAT (KUR)
Dana Bergulir Untuk Pembiayaan Usaha Mikro & Kecil
DISAMPAIKAN DALAM ACARA FORWAKOP 28 JULI 2009
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dinas Pertanian Tanaman Pangan
BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN JAMBI BALAI BESAR PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PERTANIAN BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN.
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
Perkumpulan Akses Keuangan Indonesia
Badan layanan umum daerah dana bergulir (BLUD – DB)
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
dan Peraturan Pelaksanaannya
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah ( B P R S )
Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada TKI Purna
SAMBUTAN SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
Kementerian Koperasi dan UKM
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
Kredit Usaha Rakyat (KUR)
DUKUNGAN DPR DALAM PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBIAYAAN INDUSTRI
BADAN HUKUM KOPERASI.
Pembangunan Infrastruktur dan Sinergi Pusat-Daerah
KIAT SUKSES PENGELOLAAN DANA BERGULIR OLEH BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
INFO SINGKAT DANA AMANAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (DAPM)
KEBIJAKAN PENGANGGARAN TAHUN 2016
SAMBUTAN SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA
“Peran Bank Pertanian dalam Pembiayaan Sektor Pertanian”
Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengah Berbasis Ekonomi Kerakyatan Melalui Skema Kredit Mitra Jateng.
TANTANGAN DAN HAMBATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) DALAM MENDORONG PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM DI DAERAH   Dr. H. Suroto, S.E., M.M. Aktivis dan.
STRATEGI PENGUATAN EKONOMI MASYARAKAT
UPT PENGELOLA DANA BERGULIR DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
By : Koperasi By :
Modul / Tatap Muka 10 MENENGAH & KEBIJAKAN PEMBIAYAAN UKM
DINAS KOPERASI DAN UM KABUPATEN BLITAR
BULETIN TEKNIS NO. 07 AKUNTANSI DANA BERGULIR
EVALUASI PROGRAM PENYALURAN LPDB – KUMKM KERJASAMA DENGAN BLUD
UPT PENGELOLA DANA BERGULIR DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
Badan layanan umum daerah dana bergulir (BLUD – DB)
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A
KEBIJAKAN PELAKSANAAN PUAP-2010
Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
“Arah Kebijakan & Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia”
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
By : Koperasi By :
INFO SINGKAT DANA AMANAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (DAPM) PERDESAAN
Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )
Dinas Koperasi, UKM Provinsi Jawa Timur Pemberdayaan Koperasi & UKM
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA DEKONSENTRASI PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERTANIAN.
PEMBIAYAAN DANA BERGULIR MELALUI LPMUKP MELALUI KELOMPOK USAHA KELAUTAN DAN PERIKANAN (KUKP) Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan.
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada TKI Purna
KEBIJAKAN PENGANGGARAN TAHUN 2016
Kebijakan penumbuhan iklim & pengembangan usaha PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
REGULASI UPDB Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir Kabupaten Tangerang Peraturan Daerah Kabupaten.
Transcript presentasi:

Dr. Ir. Kemas Danial, MM Direktur Utama

DAFTAR ISI

A PENGANTAR 1

PELAKU KOPERASI, UMKM & USAHA BESAR Berdasarkan UU No 20 Tahun 2008 Kontribusi UMKM : PDB : 57,56% T. Kerja : 96,99% Ekspor Non Migas : 15,68% (Data BPS 2013) USAHA MIKRO DAN KECIL ADALAH PONDASI PEREKONOMIAN NASIONAL TOTAL: ± 57.900.787 Unit ± 5.066 Unit (0,01%) ± 52.106 Unit (0,08%) ± 654.222 Unit (1,13%) ± 57.189.393 Unit (98,79%) SUMBER: Data Kementerian KUKM Didasarkan pada Perhitungan BPS 2013 2

PROGRAM PEMERINTAH UNGGULAN KUR LPDB SUMBER DANA 100 % Dana Masyarakat 100% APBN JAMINAN 70% Dijamin Pemerintah 30% Dijamin Perbankan Tidak Dijamin Pemerintah SUKU BUNGA 9% per Tahun 7% per Tahun (Simpan Pinjam) 4,5% per Tahun (Sektor Riil) REALISASI TAHUN 2016 85 Triliun 1,25 Triliun MEKANISME PENYALURAN Bank – Bank Penyalur KUR (BNI, Mandiri, BRI, dll) Satu Kantor Utama di Jakarta JANGKAUAN Seluruh Indonesia PLAFON PINJAMAN < 25 Juta – 500 Juta Minimal 150 Juta (Koperasi) Minimal 250 Juta (UKM) 3

B SEKILAS TENTANG LPDB-KUMKM 4

PENDAHULUAN LPDB-KUMKM merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM di bidang pembiayaan yang mengelola dana bergulir untuk perkuatan permodalan bagi Koperasi dan UKM. LPDB-KUMKM bertanggung jawab secara teknis kepada Menteri Koperasi dan UKM, dan dalam pengelolaan keuangannya bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan Dalam pengelolaan keuangan LPDB-KUMKM menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) 5

SEJARAH LPDB-KUMKM Tahun 2000 - 2007 Dana Bergulir dikelola beberapa Deputi Kementerian Koperasi dan UKM (Deputi Pembiayaan, Deputi Pemasaran, Deputi Produksi & Deputi Restrukturisasi Usaha) dalam rangka penertiban pengelolaan keuangan negara PMK No 99/PMK.05/2008 Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2008 bahwa pengelolaan dana bergulir di Kementerian atau Lembaga harus dilakukan oleh Satuan Kerja Kementerian yang menerapkan pengelolaan keuangan BLU (Badan Layanan Umum) Tahun 2008 Dana bergulir dikelola oleh LPDB-KUMKM 6

LANDASAN HUKUM Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara 2. PP nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012. 3. Peraturan Menteri Keuangan 292/M.05/2006 tentang Penetapan LPDB KUMKM sebagai instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLU secara penuh 4. PMK Nomor 218/PMK.05/2009 yang merupakan perubahan atas peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK05/2008 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Kementerian/Lembaga Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 06/Per/M.KUMKM/VI/2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah 6. PMK Nomor 75/PMK.05/Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomoor 77/PMK.05/2010 tentang tarif Layanan Badan layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada KementerianKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 7

VISI MISI MOTTO VISI, MISI & MOTTO Lembaga yang dapat diandalkan dalam memberikan layanan pinjaman/ pembiayaan kepada KUMKM, serta mampu menjadi integrator dan pemercepat pengembangan industri keuangan mikro di daerah. MISI Mewujudkan kualitas layanan LPDB-KUMKM yang andal, akuntabel, transparan, tepat waktu, dan berkelanjutan, serta mudah diakses oleh UMKM dan Koperasi Mengelola dan mengembangkan dana bergulir KUMKM secara profesional, akuntabel dan berkelanjutan; Mengembangkan skim pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan KUMKM dalam rangka perluasan akses permodalan bagi KUMKM. Memberikan pembiayaan kepada lembaga keuangan mikro agar dapat menyalurkan pinjaman/pembiayaan murah kepada usaha mikro. Melaksanakan pembiayaan usaha kepada KUMKM baik secara langsung maupun melalui Lembaga Perantara. Mengintegrasikan pengelolaan dana bergulir KUMKM lintas instansi untuk meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas pemberdayaan KUMKM. Mewujudkan program pemerintah di bidang pembiayaan usaha KUMKM dalam upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi rakyat, serta menciptakan lapangan kerja dan pengetasan kemiskinan. MOTTO Solusi Pembiayaan Bagi UMKM dan Koperasi 8

Perkuatan Modal Koperasi & UKM TUJUAN LPDB-KUMKM Perkuatan Modal Koperasi & UKM Menurunkan Tingkat Kemiskinan Menurunkan Tingkat Pengangguran Perkuatan Ekonomi Nasional 9

KELEMBAGAAN LPDB-KUMKM KEMENTERIAN KOPERASI & UKM KPK BPK LPDB-KUMKM KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA KEMENTERIAN KEUANGAN KEJAKSAAN AGUNG 10

SUMBER DANA | BUKAN HIBAH JASA LAYANAN ALOKASI APBN HASIL KERJA SAMA BUKAN H I BAH BUKAN H I BAH MITRA MITRA MITRA SAAT INI TERSEBAR ISU NEGATIF BAHWA DANA BERGULIR ADALAH DANA HIBAH. SESUNGGUHNYA DANA BERGULIR ITU DANA APBN UNTUK PINJAMAN/PEMBIAYAAN KEPADA KOPERASI DENGAN MURAH. SIAPA YANG TIDAK MENGEMBALIKAN DANA BERGULIR DAN MENGANGGAP DANA HIBAH MAKA YANG MENYEBABKAN KERUGIAN AKAN DIPIDANAKAN NEGARA 11

JENIS LAYANAN | SKIM PINJAMAN KSP/KJKS SEKUNDER KSP/KJKS PRIMER UMK LKB/LKBB KSP/KJKS PRIMER UMK LKB/LKBB UMK LPDB KUMKM KOPERASI PRIMER (Sektor Riil/ Simpan Pinjam) UMK PMK NO.75/PMK.05/2011 UKM LANGSUNG Koperasi/LKB/LKBB (channeling) Koperasi/LKB/LKBB (channeling) UKM STRATEGIS KSP/KJKS Primer (executing) KSP/KJKS Primer Keterangan: LKB: Lembaga Keuangan Bank LKBB: Lembaga Keuangan Bukan Bank BLUD: Badan Layanan Umum Daerah KSP: Koperasi Simpan Pinjam KJKS: Koperasi Jasa Keuangan Syariah PMK: Peraturan Menteri Keuangan LKBB kerjasama dengan inkubattor UMK BLUD (channeling) KUMK 12

PERSYARATAN PINJAMAN 13

ALUR PINJAMAN Monitoring dan Evaluasi Pencairan (1 Hari) OTS Penerimaan Proposal & Check List Mandatory (1 Hari) Monitoring dan Evaluasi Pencairan (1 Hari) OTS ‘On The Spot’ (Kunjungan Lapangan) (4 Hari) Akad Pinjaman/Pembiayaan (1 Hari) Analisa Bisnis, Yuridis & Opini Risiko (3 Hari) SP3 (Surat Pemberitahuan Persetujuan Prinsip) (4 Hari) Komite Pinjaman/Pembiayaan (1 Hari) 14

TATA CARA KIRIM PROPOSAL LPDB KUMKM Pengurus Datang Langsung LPDB KUMKM Melalui Dinas Koperasi & UKM LPDB KUMKM Dikirim Melalui Pos Jl. Letjend MT Haryono Kav.52-53 Pancoran, Jakarta Selatan 12770 Tlp.021-7990756, Fax.021-7989746 15

TARIF LAYANAN & JANGKA WAKTU PINJAMAN SIMPAN PINJAM 7% JANGKA WAKTU 5-10 TAHUN JANGKA WAKTU 3-5 TAHUN SEKTOR RIIL 4,5% 16

KOPERASI Rp. 150 Juta * UKM Rp. 250 Juta * PLAFON PINJAMAN Besar Kecil Plafon Pembiayaan yang Bisa Diberikan Tergantung dari Analisa Kelayakan UKM Rp. 250 Juta * *plafon minimum 17

JAMINAN Lembaga Penjaminan 18

C KINERJA LPDB-KUMKM 19

REALISASI PENYALURAN (31 MARET 2017) 8.160.894.983.364 20

SEBARAN PENYALURAN | 31 MARET 2017 21

PENYERAPAN TENAGA KERJA| 31 MARET 2017 22

PRESTASI | ACHIEVEMENT 23

D PROGRAM STRATEGIS LPDB-KUMKM TA. 2017 24

RENCANA PENYALURAN 2017 Rencana penyaluran di atas dilakukan dengan asumsi diperoleh dana yang berasal dari : Saldo tahun 2016 Rp. 41.626.038.283 Pengembalian pokok pinjaman Rp. 1.184.743.314.242 Pengalihan dan Pengembalian dana bergulir Rp. 20.000.000.000 Alokasi dana bergulir APBN (PMN) tahun 2017 Rp. 500.000.000.000 (Asumsi saldo akhir tahun 2017 sebesar Rp.246.369.352.525) 25

RENCANA SEBARAN TAHUN 2017 26

KEBIJAKAN PENYALURAN | 2017 RENCANA PENYALURAN TA. 2017 (Rp 1,5T) KOPERASI (40%) Rp. 600 M Sektor Riil Rp 75 M (5%) UKM (60%) Rp. 900 M Simpan Pinjam Rp 525 M (35%) Rp 390 M (40%) Rp 585 M (60%) Sektor Lainnya Maritim & Kelautan (15%) Energi Terbarukan (5%) Pariwisata & Industri Kreatif (10%) Pangan (30%) 27

SATGAS MONITORING & EVALUASI (1) S U R A K A R T A M A K A S S A R Wilayah Kerja: Jawa Tengah Jawa Timur DIY Wilayah Kerja: Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Sulawesi Barat Tahun 2016 LPDB-KUMKM membuka 2 (dua) kantor Satgas Monitoring & Evaluasi di 2 (Dua) Kota yaitu: Surakarta dan Makassar 28

SATGAS MONITORING & EVALUASI (2) Tahun 2017 LPDB-KUMKM berencana membuka 3 (tiga) Satgas Monitoring Daerah M E D A N B A L I K P A P A N B A L I 29

PENURUNAN TARIF LAYANAN/BUNGA Pada Tahun Anggaran 2017 dalam rangka meningkatkan daya saing KUMKM maka LPDB-KUMKM menurunkan tarif layanan/ bunga kepada mitra khususnya di sektor Simpan Pinjam dengan rincian sebagai berikut: Selain penurunan tarif layanan, LPDB-KUMKM juga akan memberlakukan Pembatasan suku bunga pinjaman untuk sektor simpan pinjam pada tingkat end-user sebesar maksimal 18% per tahun sliding atau sebesar 9,19% per tahun flat atau 0,77% per bulan flat. 30

RENCANA MIGRASI ISO Pada tanggal 2 Desember 2016 lalu LPDB berhasil mempertahankan predikat ISO 9001:2008 dari TuV Nord Certification untuk bidang pelayanan penyaluran pinjaman/pembiayaan dana bergulir. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan prima, pada tahun 2017 LPDB-KUMKM akan melakukan migrasi dari ISO 9001:2008 menjadi ISO 9001:2015. 31

DIREKTORAT SYARIAH s y a r i a h Ongoing 2 0 1 7 32

SEBARAN POLA SYARIAH Rp. 1.481.040.000.000 33

KONVENSIONAL VS SYARIAH REALISASI PENYALURAN SEJAK 2008 s.d. 31 DESEMBER 2016 34

40% : 60% dari pendapatan kotor 30% : 70% dari pendapatan kotor BAGI HASIL 40% : 60% dari pendapatan kotor Tanpa Penjaminan 30% : 70% dari pendapatan kotor Ada Penjaminan* Penentuan Tarif Dasar Berdasarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) No. 75/PMK.05/2011 yang disetarakan dengan tarif BI Rate yang berlaku KJKS/UJKS-Koperasi Sekunder Tanpa Penjaminan 40% : 60% dari pendapatan kotor Ada Penjaminan* 30% : 70% dari pendapatan kotor * Penjaminan Oleh Lembaga Penjamin (JAMKRIDA/JAMKRINDO) 35

KONTAK DAN MEDIA SOSIAL LPDB-KUMKM 36

KONTAK LPDB-KUMKM 37

SOCIAL MEDIA 38

Jl. Letjend MT Haryono Kav.52-53 Pancoran, Jakarta Selatan 12770 Tlp.021-7990756, Fax.021-7989746 www.danabergulir.com Curriculum Vitae PERSONAL DATA Nama : Dr. Ir. Kemas Danial, MM Tgl/TTL : 28 Maret 1957 / Bangka Status : Menikah Agama : Islam Hobby : Musik, Menyanyi, & Olahraga Pekerjaan : Direktur Utama LPDB-KUMKM Kementerian Koperasi & UKM NAMA SEKOLAH TEMPAT TAHUN Sekolah Teknik Menengah SMU Bangka 1977 Univ. Sriwijaya (Aliansi ITB) Palembang/ Bandung 1984 Magister Management (MM) Jakarta 1999 Doktor (S3) Ilmu Manajemen UPI YAI 2014 JABATAN TAHUN LOKASI Vice President Sekretaris Perseroan & Staff Ahli Direksi Menangani CSR dan PKBL Pertamina 2007 – 2009 Sekretaris Perseroan Direktur PT Patra Jasa 2010 Jakarta Direktur Utama LPDB-KUMKM Kementerian Koperasi dan UKM 2010 - Sekarang

BIAYA NOTARIS Dr. Ir. Kemas Danial, MM 0 8 1 1 9 2 3 8 7 0

Jl. Letjend MT Haryono Kav.52-53 Pancoran, BIAYA NOTARIS TUJUAN LPDB-KUMKM TERIMA KASIH Dr. Ir. Kemas Danial, MM LPDB-KUMKM Jl. Letjend MT Haryono Kav.52-53 Pancoran, Jakarta Selatan 12770 Tlp.021-7990756, Fax.021-7989746 www.lpdb.id 0 8 1 1 9 2 3 8 7 0 © HUMAS LPDB-KUMKM 2016