PEMBELANJAAN RISIKO (RISK FINANCING)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASURANSI Pertemuan ke – 10 dan 11.
Advertisements

Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
Asuransi & Risiko Definisi Asuransi
LESSON 8 MANAJEMEN RISIKO.
ASURANSI.
MANAJEMEN ASURANSI PENGERTIAN :
Mengelola Keuangan Melalui ASURANSI Tujuan: Agar P3MI Mengelola Resiko Keuangannya dengan baik.
Membedakan asuransi dg tabungan Membedakan asuransi dg perjudian
Uang dan Lembaga Keuangan
TEORI PEMBENARAN (JUSTIFIKASI) PEMUNGUTAN PAJAK
RISIKO DALAM ASURANSI.
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H.,M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
HUKUM ASURANSI YUDHO TARUNO M, S.H., M.Hum Pertemuan ke 4
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
BAB 2 Asuransi Pengertian Asuransi Menurut KUHD Pasal 246
Administrasi Kontrak Pertemuan 08
Pertemuan 5 PENANGGULANGAN RESIKO
PENGERTIAN ASURANSI.
Akuntansi Leasing Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
PEMINDAHAN RESIKO KEPADA
ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR
PENGALIHAN RISIKO Mata Kuliah : Manajemen Risiko
Emilia Gustini, SE. M.Si. Ak. CA
POLIS ASURANSI.
PERANAN ASURANSI SEBAGAI PENGALIHAN RISIKO
ASURANSI YANG MEMBUAT SESEORANG MERSA AMAN DAN TERJAMIN KESELAMATANNYA
ASURANSI TERHADAP KERUGIAN TIDAK LANGSUNG
Uang dan Lembaga Keuangan
PREMI ASURANSI.
PEMBELANJAAN RISIKO (RISK FINANCING)
PERTEMUAN 5 PENANGGULANGAN RESIKO
RESIKO DALAM ASURANSI Resiko : Sesuatu yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Jenis – Jenis.
Uang dan Lembaga Keuangan
Mengevaluasi Sewa Guna Usaha dalam kaitannya dengan pendanaan Utang
MANAJEMEN RESIKO.
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
Pertemuan 2 Konsep Dasar Manajemen Perusahaan dan Resiko Bisnis
XIII. SEKURITAS, INVESTASI, & JASA ASURANSI
Bab 14 Pembelanjaan Jangka Panjang
TEORI DAN ASAS PEMUNGUTAN PAJAK
Pengenalan dan pemahaman
Program Kuliah Kelas Karyawan
PENGANTAR RISIKO & ENTERPRISE RISK MANAGEMENT
PERUSAHAAN ASURANSI ASURANSI
NAMA : INDAH KURNIASARI HERI NPM : MK : MEDIA PEMBELAJARAN
RISIKO DALAM ASURANSI.
PENGANTAR RISIKO & ENTERPRISE RISK MANAGEMENT
Manajemen Mutu dan Resiko
Pengendalian Risiko Amalia Ilmiani.
Kerugian Potensial Amalia Ilmiani, M.Si.
Tahap pengendalian risiko
PEMBELANJAAN RISIKO (RISK FINANCING)
Tahap pengendalian risiko
RISIKO, ASURANSI, DAN MANAJEMEN ASURANSI
ASURANSI.
ASURANSI TERHADAP KERUGIAN TIDAK LANGSUNG
PREMI ASURANSI.
Asuransi dan Dana Pensiun
Tahap pengendalian risiko
PREMI ASURANSI.
ASURANSI DASAR PERBANKAN Nama Kelompok : M. Y. Ferdiansyah
PENGAMBILAN KEPUTUSAN & KETIDAKPASTIAN (KEBIJAKAN MENGHADAPI RESIKO)
Uang dan Lembaga Keuangan
Rakhma Diana Bastomi, SEI, MM
Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
Koperasi dan Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan. Pengertian Koperasi Pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan sampai saat.
Manajemen Keuangan 2 Implementasi Biaya Modal Terhadap Perusahaan Kelompok 2 Andrean Iin Sutisna.
RISIKO, ASURANSI, DAN MANAJEMEN ASURANSI
Pertemuan ke-11 ASURANSI UNTUK TRANSFER RISIKO
Transcript presentasi:

PEMBELANJAAN RISIKO (RISK FINANCING) Mata Kuliah : Manajemen Risiko Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Unikom Tahun Akademik 2009-2010

PENDAHULUAN Metode pengendalian risiko ditujukan untuk mengurangi kerugian potensial dan mengusahakan agar kerugian-kerugian itu dapat diramalkan. Untuk pengendalian risiko tersebut perusahaan harus melakukan pembelanjaan (pembiayaan) yang berhubungan dengan cara-cara pengadaan dana dalam memulihkan kerugian tersebut. Cara pengadaan dana tersebut terdiri dari : Risk Financing Transfer Risk Financing Retention

RISK FINANCING TRANSFER Untuk meminimalisasi risiko dapat dilakukan dengan mengendalikan risiko dan pembiayaan risiko. Pemindahan risiko melalui cara pengendalian risiko tidak memerlukan pengerahan dana karena dijalankan dengan : Memindahkan harta atau yang bersangkutan kepada pihak lain. Memindahkan tanggung jawab kepada transferee dengan maksud menghilangkan atau mengurangi tanggung jawab transferor terhadap kerugian yang bersangkutan. Menganggap kerugian yang bersangkutan dipikul pihak lain. Memindahkan risiko melalui risk financing berarti transferor mencari dana eksternal untuk membayar kerugian jika risiko benar-benar terjadi. Risk Financing Transfer dapat dilakukan dengan cara : Transfer risiko kepada perusahaan asuransi Transfer risiko kepada perusahaan lain yang bukan perusahaan asuransi (noninsurance transfer)

Non Insurence Transfer Pemindahan risiko kepada pihak non asuransi dilakukan melalui kontrak-kontrak bisnis biasa, dan melalui kontrak khusus untuk pemindahan risiko. Isi kontrak berkenaan dengan pemindahan tanggung jawab keuangan atas : Harta Kerugian atas net income Kerugian Personil Tanggung gugat (liabilities) kepada pihak ketiga

Keterbatasan Non insurance transfer Kontrak ini hanya memindahkan sebagian risiko dari berbagai risiko yang mungkin dihadapi oleh perusahaan. Bahasa yang tertulis dalam kontrak adalah bahasa “hukum” yang seringkali tidak dimengerti oleh orang kebanyakan. Surat kontrak bisa dibatalkan oleh pengadilan, jika isinya bertentangan dengan undang-undang atau peraturan/kebijakan pemerintah yang dianggap tidak wajar bagi transferee

Contoh non insurance risk transfer financing Melalui perjanjian leasing, lessor bisa memindahkan kepada penyewa tanggung jawab keuangan untuk kerusakan harta atau kecelakaan bagi pihak ketiga. Sebelum perjanjian ditandatangani, tanggung jawab dibebankan pada lessor. Melalui perjanjian leasing, lesee (penyewa) bisa memindahkan risiko kepada lessor tergantung perjanjiannya. Berarti lesee terhindar dari risiko kerugian. Pemindahan risiko juga terjadi pada kontrak pengiriman barang, kontrak penyimpanan barang, kontrak pembuatan bangunan dimana dalam kontrak dicantumkan adanya pembayaran premi risiko. Surety Bond atau jaminan atas risiko yang mungkin terjadi atas obligee (yang dijamin) oleh surety.

SURETY BOND Dalam penjaminan obligasi terdiri dari tiga pihak yaitu : surety (penjamin), obligee (yang dijamin), dan prinsipal Misalnya seseorang (obligee) mengikat perjanjian dengan seorang kontraktor (principal), dimana didalamnya disebutkan bahwa principal akan menyiapkan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan pihak obligee akan membayar sepenuhnya jika pekerjaan telah selesai. Baik principal maupun obligee bersedia untuk mengikatkan diri kepada surety. Jika ternyata kontraktor tidak memenuhi kewajibannya maka surety akan membayar kerugian kepada obligee lalu menagih kepada principal tersebut.

Risk retention financing Yang paling umum dilakukan perusahaan adalah pembiayaan untuk menanggung sendiri risiko tanpa mengalihka kepada perusahaan asuransi. Sumber dana untuk pembiayaan risiko akan diusahakan sendiri oleh perusahaan yang bersangkutan. Penanggungan sendiri ini bersifat pasif atau kadang tidak direncanakan (unplanned retention) atau direncanakan (planned retention)

Alasan perusahaan melakukan retention Kaharusan karena tidak ada pilihan Biaya yang harus dikeluarkan lebih hemat Kerugian dan harapan, Opportunity Costs Kualitas dari pertanggungan Pajak

Faktor pendorong pembiayaan retention Biaya lebih rendah dibandingkan biaya yang dibebankan kepada perusahaan asuransi. Kerugian-kerugian (expected losses) dinilai lebih rendah dari perkiraan perusahaan asuransi. Jika unit yang menghadapi risiko (eksposure unit) banyak, maka risiko akan menjadi lebih rendah karena perusahaan dapat memperkirakan probabilitas kerugiannya dengan akurat. Biaya kerugian membengkak dalam jangka panjang sehingga menghasilkan opportunity cost yang besar. Adanya peluang besar untuk berinvestasi yang akan mengakibatkan opportunity cost yang besar. Adanya keuntungan pelayanan internal

Pembiayaan ke perusahaan asuransi Jika perusahaan memindahkan risiko kepada peusahaan asuransi maka perusahaan harus membayar premi yang dibagi ke dalam dua bagian : Loss Allowance, yaitu perkiraan pihak asuransi tentang kerugian dan harapan dari pihak tertanggung. Loading yang meliputi biaya profit margin, dan perkiraan pengeluaran tak terduga yang nilainya mencapai 30% – 40% dari premi Jika perusahaan bermaksud menanggung sendiri risiko, maka harus dipertimbangkan apakah akan lebih mudah karena menghemat pembayaran premi