Pedagang Perantara 4 Mei 2007 Agus Sardjono Hukum Dagang.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERUSAHAAN, PENGUSAHA dan PEMBANTU PENGUSAHA.
Advertisements

MATERI 6 HUKUM KEPAILITAN.
Hukum Perusahaan 23 Februari 2007 Hukum Perusahaan Agus Sardjono.
PEDAGANG PERANTARA I . Keberadaan Pedagang Perantara
JASA DAN LAYANAN PERBANKAN DALAM LALU LINTAS KEUANGAN
Makelar Oleh: YAS.
PROFESI PENUNJANG DAN LEMBAGA PENUNJANG PASAR MODAL
PERANTARA DLM PERDAGANGAN
HUKUM DAGANG M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
Peranan Lembaga Keuangan
Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
PASAR MODAL Pasar modal merupakan tempat perdagangan saham, yaitu bukti kepemilikan dari sebuah perusahaan.
Pertemuan ke 7 ‘’ Pasar Modal ‘’
PEDAGANG PERANTARA.
PENJUALAN KONSINYASI Konsinyasi (Consigment) :
Hukum Dagang.
Segi Hukum Kartu Kredit
Perusahaan dan Pekerjaan
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Resi Gudang (Warehouse Receipt)
PENGETIAN DASAR HUKUM DAGANG
Lecture Note: Marina Malian,SE,Ak
JENIS, PERIZINAN, PENDIRIAN DAN KEPEMILIKAN
OLEH : MUFARRIJUL IKHWAN
BAPEPAM WEWENANG DAN FUNGSINYA Pertemuan 1
HUKUM PENGANGKUTAN.
Hukum kepailitan.
(Terkait dgn Perusahaan, dan Perantara Mandiri)
UU PASAR MODAL & PERATURAN LAINYA PERTEMUAN 1 Matakuliah: F Aturan Pasar Modal Tahun: 2009.
ASPEK HUKUM BISNIS.
HUKUM PENGANGKUTAN.
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
PEDAGANG PERANTARA.
Hukum pengangkutan.
Dedi – Freddy Darmanto – Lex Saint Dry – Mustika – Yerli Simanullang
3. Sumber-Sumber Dana Bank
PENJUALAN KONSINYASI Konsinyasi (Consigment) :
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
A. Segi Hukum Perdata Pada setiap kegiatan usaha pembiayaan, termasuk juga kartu kredit, inisiatif mengadakan hubungan kontraktual berasal dari para pihak.
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PMK- 70 /PMK
PEDAGANG PERANTARA I . Keberadaan Pedagang Perantara
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
HUKUM PENGANGKUTAN.
SURAT KETERANGAN DOMISILI BAGI SUBJEK PAJAK DALAM NEGERI INDONESIA DALAM RANGKA PENERAPAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA PERATURAN DIREKTUR JENDERAL.
Copyright by dhoni.yusra
JAMINAN UTANG Tanah Berikut Benda Bergerak Berwujud dan Tidak Berwujud
Dr. Ramlan Ginting, S.H., LL.M 2012
Hukum Surat Berharga: Pengantar
Pajak Penghasilan Final
JASA DAN LAYANAN PERBANKAN DALAM LALU LINTAS KEUANGAN
SISTEM MONETER & PERBANKAN NASIONAL
Matakuliah : F Aturan Pasar Modal
PASAR MODAL.
KONTRAK NOMINAAT & KONTRAK INOMINAAT
DISUSUN OLEH: Heru setyawan
JASA PERBANKAN Penghimpunan dana dari masyarakat Pemberian kredit.
BAB IV PASAR KEUANGAN.
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
PERTEMUAN 8.
HUKUM DAGANG r yogahastama, S.H., M.Kn.
FIERA INAYA MARTADIPUTRI TIARA DWI PUTRI
TINJAUAN HUKUM TRANSAKSI ELEKTRONIK (E-COMMERCE)
NAMA : HELMI AHDHANI NIM : Hukum perbankan kelas c
PENJUALAN KONSINYASI Konsinyasi (Consigment) :
Perdagangan atau perniagaan pada umumnya, ialah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu di tempat lain.
Pembukuan dan Pedagang Perantara
Pengusaha Orang yg melakukan keg sbg suatu proses dlm rangka memperoleh keuntungan.
KONSEP & STRUKTUR PASAR MODAL
Struktur Pasar Modal. OTORITAS PASAR MODAL : BAPEPAM-LK (BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN) TUGAS (UU PASAR MODAL NO.8 PASAL 3) Melakukan.
Transcript presentasi:

Pedagang Perantara 4 Mei 2007 Agus Sardjono Hukum Dagang

Landasan Utama Landasan utama kegiatan pedagang perantara adalah kontrak Kontrak yang dimaksud: menyuruh melakukan pekerjaan (lastgeving : penyuruhan atau pemberian kuasa – Subekti) 4 Mei 2007 Agus Sardjono Hukum Dagang

Pemberian Kuasa Ada persetujuan (kontrak) Isi persetujuan adalah penyuruhan atau untuk menyelenggarakan suatu urusan Pihak yang disuruh melakukan pekerjaan atas nama yang menyuruh 4 Mei 2007 Agus Sardjono Hukum Dagang

Pedagang Perantara dalam KHUD Dikenal lembaga bursa dagang yang memberikan pelayanan untuk transaksi efek atau komoditi Untuk lembaga Bursa Efek diatur dalam UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal berikut peraturan pelaksanaannya Untuk lembaga Bursa Komoditi diatur dalam UU No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi 4 Mei 2007 Agus Sardjono Hukum Dagang

Pedagang Perantara dalam KUHD Makelaar (selain berlaku KUHD juga berlaku UU No.8/1995 dan UU No. 32/1997) Komisioner (idem) Kasir (selain KUHD juga berlaku UU Perbankan) Ekspenditur Pengangkut 4 Mei 2007 Agus Sardjono Hukum Dagang

Makelaar Perusahaan diangkat Pejabat yang berwenang untuk itu Disumpah terlebih dahulu sebelum menjalankan pekerjaannya melakukan pekerjaan atas amanat orang lain Dalam membuat kontrak yang diamanatkan kepada dilakukan atas nama si pemberi amanat Mendapatkan provisi atas pekerjaannya Pasal 62 KUHD 4 Mei 2007 Agus Sardjono Hukum Dagang

Kasir Menerima upah atau provisi tertnetu dan dipercayai untuk menyimpan uang untuk melakukan pembayaran-pembayaran Kasir  Bank  melakukan pembayaran kepada pihak ketiga, menerima uang dari pihak ketiga, menyimpan uang Diatur dalam UU Perbankan 4 Mei 2007 Agus Sardjono Hukum Dagang

Komisioner Membuat kontrak atas amanat orang lain Dalam membuat kontrak dilakukan atas namanya sendiri Mendapatkan upah atau provisi 4 Mei 2007 Agus Sardjono Hukum Dagang

Perbedaan Makelaar dengan Komisioner Makelaar melakukan kontrak atas nama pemberi amanatnya Komisioner melakukan kontrak atas namanya sendiri Hubungan hukum atas kontrak yang dibuat Makelaar terjadi antara Pemberi kuasa dengan Pihak Ketiga Hubungan hukum kontrak yang dibuat Komisioner terjadi antara Komisioner dengan Pihak Ketiga 4 Mei 2007 Agus Sardjono Hukum Dagang

Ekspenditur Orang yang pekerjaannya menyuruh orang lain untuk menyelenggarakan pengangkutan barang dagangan atau barang lainnya melalui daratan atau perairan Orang yang disuruh menyelenggarakan pengangkutan barang disebut Pengangkut 4 Mei 2007 Agus Sardjono Hukum Dagang

Ekspenditur Perjanjian antara ekspenditur dengan pemilik barang adalah perjanjian penyuruhan untuk mengirimkan barang Perjanjian antara ekspenditur dengan pengangkut adalah perjanjian pengangkutan Dalam menutup perjanjian pengangkutan ekspenditur dapat mengatasnamakan pemilik barang atau mengatasnamakan dirinya sendiri 4 Mei 2007 Agus Sardjono Hukum Dagang