KEBIJAKAn PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) REGIONAL Direktur pengembangan spam Semarang, 24 Agustus 2017 KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA DIREKTORAT PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
OUTLINE Dasar Kebijakan Penyelenggaraan SPAM Target Capaian 100% Akses Aman Air Minum Isu Strategis Penyelenggaraan SPAM Program Pencapaian 100% Akses Aman Air Minum Pengembangan SPAM Regional Pola Investasi dan Alternatif Pembiayaan Progres, Permasalahan, dan Tindak Lanjut Pelaksanaan SPAM Regional di Provinsi Jawa Tengah
DASAR KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN SPAM
LOKASI PRIORITAS KEGIATAN PENGEMBANGAN SPAM DASAR KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN SPAM NAWACITA Agenda Prioritas Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) Membangun ekonomi maritim dengan mendukung sentra perikanan Membangun INDONESIA dari pinggiran dengan memperkuat daerah- daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Kawasan Strategis Nasional (KSN) DJCK Wilayah Kegiatan Keterpaduan Pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, dan kawasan perbatasan Air Minum adalah kebutuhan dasar sehingga pemenuhan aksesnya merupakan pondasi bagi Kemandirian Ekonomi Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional Perimbangan pembangunan kawasan melalui pembangunan fasilitas di perdesaan, daerah terpencil dan tertinggal LOKASI PRIORITAS KEGIATAN PENGEMBANGAN SPAM Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik Pelayanan publik dasar melalui pembangunan rumah sehat dan puskesmas Kab/kota memiliki akses air minum rendah untuk pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) Membangun karakter dan potensi wisata
DASAR HUKUM PENYELENGGARAAN SPAM UU 11/1974 tentang Pengairan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah PP 121/2015 Tentang Pengusahaan SDA PP 122/2015 Tentang SPAM Permen PUPR 19/2016 Tentang Pemberian Dukungan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah Dalam Kerjasama Penyelenggaraan SPAM Permen PUPR 25/2016 Tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan SPAM untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri oleh Badan Usaha Permen PUPR 27/2016 Tentang Penyelenggaraan SPAM
TARGET CAPAIAN 100% AKSES AMAN AIR MINUM
INDIKATOR UTAMA RANCANGAN RPJMN 2015-2019 100 0 100 % Air Minum Kumuh Sanitasi
CAPAIAN DAN TARGET PELAYANAN AIR MINUM 2019 2015 100% Perkotaan Perdesaan 2014 71,05% Perkotaan 83,2% Perdesaan 58,83% 2013 68,36% Perkotaan 80,72% Perdesaan 56,09% 2011 67,73% Perkotaan 79,34% Perdesaan 56,17% 2009 55,04% Perkotaan 52,16% Perdesaan 57,87% 47,71% Perkotaan 49,82% Perdesaan 45,72% Gap 28,95% Sumber: Kementerian PUPR
ISU STRATEGIS PENYELENGGARAAN SPAM
ISU STRATEGIS PENYELENGGARAAN SPAM Akses air minum aman secara nasional (2015) baru mencapai 71,05% Peningkatan akses 5 tahun terakhir 4,5% per tahun. Sementara untuk mencapai 100% akses aman pada tahun 2019, diperlukan peningkatan rata-rata 7,5% per tahun Idle capacity 38.000 lt/det (potensi pemanfaatan ± 3.800.000 SR) NRW nasional: 33% (target nasional rata2: 20%) Kebutuhan dukungan air baku untuk memenuhi kebutuhan air minum sebesar 128 m3/det (sampai dengan 2019 proyeksi baru akan terpenuhi 50%) Komitmen Pemda untuk pendanaan air minum <10% dari total APBD, atau Rp 10 T selama 5 tahun, sementara untuk mencapai 100% akses aman air minum dibutuhkan APBD sebesar ± Rp 120 T Sesuai audit BPKP 2015, PDAM Sehat 53%, PDAM Kurang Sehat dan Sakit 47%. Target 100% PDAM Sehat pada 2019 Putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU No 7 Tahun 2004 tentang SDA membatasi peran serta swasta
TANTANGAN DALAM PENGEMBANGAN SPAM Laju pertumbuhan penduduk dan tingkat urbanisasi yang tinggi Pertumbuhan cakupan pelayanan air minum tidak sebanding dengan laju pertumbuhan penduduk serta Tingginya angka prevalensi penyakit akibat buruknya layanan air minum dan sanitasi Tingginya pencemaran lingkungan perkotaan Terbatasnya sumber air baku untuk penyediaan air minum di wilayah kabupaten/kota Air, peduli sekarang atau merugi nanti
STRATEGI PENGEMBANGAN SPAM Peningkatan akses aman air minum bagi seluruh masyarakat di perkotaan dan perdesaan melalui jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi Peningkatan kemampuan pendanaan operator dan pengembangan alternatif sumber pembiayaan Peningkatan kapasitas kelembagaan penyelenggaraan pengembangan SPAM Pengembangan dan penerapan NSPK di Pusat dan di daerah Peningkatan penyediaan air baku untuk air minum secara berkelanjutan Peningkatan peran dan kemitraan badan usaha dan masyarakat Pengembangan inovasi teknologi SPAM
PROGRAM PENCAPAIAN 100% AKSES AMAN AIR MINUM
PROGRAM PENCAPAIAN 100% AKSES AMAN AIR MINUM PENGATURAN PEMBINAAN & PENGAWASAN PENGELOLAAN & OPTIMALISASI PEMBANGUNAN BARU PENINGKATAN SPAM BJP Penyusunan Peraturan Perundangan dan Pedoman a. Pembinaan Perencanaan SPAM b. Pembinaan Konstruksi SPAM c. Penyehatan PDAM dan Kelembagaan Non-PDAM d. Pembinaan Peningkatan Akses Investasi e. Pembinaan Penerapan Good Governance f. Pembinaan Penerapan R-PAM g. Pemenuhan Tarif Full Cost Recovery Optimalisasi & Rehab SPAM Eksisting Penurunan Non-Revenue Water (NRW) Penyerapan Idle Capacity Konsep Water Hibah Peningkatan Efisiensi Energy SPAM Regional SPAM Perkotaan SPAM Berbasis Masyarakat SPAM Kawasan Khusus Peningkatan Kualitas Konstruksi SPAM BJP Peningkatan Kualitas Air SPAM BJP
AIR MINUM 100% SPAM 60% 40% SASARAN 2015-2019 KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA AIR MINUM Mendukung Gerakan Mencapai 100% Akses Air Minum SASARAN 2015-2019 TANTANGAN PENGEMBANGAN SPAM PROGRAM AIR MINUM AMAN & BERKELANJUTAN 100% Platform Sasaran Mencapai 100% 2019 100% 2017 84,8% 2018 92,1% 2015 73,7% 2016 78,8% PROPORSI INVESTASI (TOTAL 253.8T) Strategi Pelaksanaan: Peningkatan akses aman Alternatif sumber pembiayaan Kapasitas kelembagaan Penerapan NSPK Penyediaan air baku Kemitraan Inovasi teknologi Terpenuhinya akses aman air minum baik melalui Akses air minum aman nasional (2015) baru 71,05% Perkotaan: 83,2% Perdesaan: 58,83% Sumber Pembiayaan Rp (T) % APBN 33.899 13% Air baku 18.199 7% KPS & B-to-B 20.153 8% Pinjaman Perbankan 11.446 5% CSR 17.351 APBD 119.287 47% PDAM 18.119 DAK 15.397 6% TOTAL 253.850 100% 60% 40% bukan jaringan perpipaan terlindungi: 1.920.361 Rumah Tangga jaringan perpipaan: 27.733.280 SR Idle capacity 38.000 Liter/detik NRW nasional: 33% 100% PDAM Sehat Kebutuhan Air Baku untuk air minum sebesar 128 m3/det Program Fisik APBN (2015 – 2019) dan Kontribusi SR Program Non Fisik APBN (2015-2019) Kegiatan SPAM 2015 2016 2017 2018 2019 Total SPAM Regional 70.000 35.000 105.000 350.000 SPAM Perkotaan 210.000 291.000 290.000 283.000 259.000 1.333.000 SPAM Berbasis Masyarakat 408.960 407.680 491.520 508.160 511.360 2.327.680 SPAM di Kawasan Khusus 51.630 54.220 55.770 49.680 46.890 258.190 740.590 822.900 872.290 910.840 922.250 4.268.870 Komitmen Pemda untuk pendanaan air minum (DDUB) hanya 0,04% dari total APBD Penyehatan PDAM Alt. sumber pembiayaan Rancangan Pengembangan Air Minum (RPAM) Center of Excellent RISPAM Fasilitasi SPAM BJP Terlindungi PDAM kurang sehat (2015): 100 PDAM (30%) PDAM sakit (2015): 72 PDAM (20%) Peningkatan akses 5 tahun terakhir 4,5% per tahun
Pencapaian target 100% akses membutuhkan ± Rp 253,8 Triliun KEBUTUHAN PENDANAAN CSR KPBU Dana perbankan Internal PDAM APBD dan DAK Pencapaian target 100% akses membutuhkan ± Rp 253,8 Triliun Pembiayaan non APBN
KOORDINASI ANTAR STAKEHOLDER DALAM PENCAPAIAN AKSES AMAN AIR MINUM Stakeholder Pencapaian Akses Kemenkes Kemen PUPR Pemda Kemendagri Kemen Kelautan & Perikanan Kemen ESDM Donor/CSR/dll Kemendes Capaian Nasional Angka yang disepakati sebagai cakupan pelayanan sesuai dengan definisi yang telah ditetapkan (BPS)
PENGEMBANGAN SPAM REGIONAL
RASIONAL PEMBENTUKAN SPAM REGIONAL KONDISI LAPANGAN Ketersediaan air baku untuk air minum secara geografis tidak merata KONDISI YANG TERJADI KEBUTUHAN Ketersediaan air baku untuk air minum tidak merata antar wilayah administrasi kab/kota Kerjasama daerah (kab/kota/provinsi) membentuk sistem SPAM untuk memanfaatkan sumber air baku secara bersama Pemekaran wilayah administrasi sebagai implementasi kerangka otonomi daerah SPAM REGIONAL MANFAAT Efisiensi pembiayaan investasi dan operasional Peningkatan kinerja operator Peningkatan skala ekonomi sehingga menambah daya tarik masuknya sumber pembiayaan dari luar
DASAR KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SPAM UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 363 Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan. Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan oleh Daerah dengan: Daerah lain; pihak ketiga; dan/atau lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kerja sama dengan Daerah lain sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dikategorikan menjadi kerja sama wajib dan kerja sama sukarela.
DASAR KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SPAM UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah Lampiran C PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG No Sub Urusan Pemerintah Pusat Daerah Provinsi DaerahKabupaten/ Kota 1. Air Minum Penetapan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara nasional. Pengelolaan dan pengembangan SPAM lintas Daerah provinsi, dan SPAM untuk kepentingan strategis nasional. Pengelolaan dan pengembangan SPAM lintas Daerah kabupaten/kota. Pengelolaan dan pengembangan SPAM di Daerah kabupaten/kota .
DASAR KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SPAM PERPRES No. 2 Tahun 2015 tentang RPJMN Buku 1 PEMBANGUNAN KAWASAN PERMUKIMAN Sasaran No. 3 (iv) pembangunan SPAM Regional untuk 1.320.000 SR di 31 kawasan. PP No. 122 Tahun 2015 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum Dalam rangka efisiensi dan efektivitas Penyelenggaraan SPAM, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat melakukan kerjasama. Pasal 36 ayat (5)
Alur Pembentukan SPAM Regional PP No. 50 Tahun 2007 tentang Kerjasama Antar Daerah
Dokumen-dokumen Penyiapan SPAM Regional Kesepakatan Kerjasama (KSB) antara Pemprov, Pemkab/ Pemkot dan Pemerintah Pusat Perjanjian Kerjasama (PKS) Rencana Induk SPAM (RISPAM) Regional Studi Kelayakan SPAM Regional Perencanaan Terinci (DED) Bagian Hulu (Intake s/d offtake) Bagian Hilir (Distribusi dan pelayanan kab/kota) AMDAL Ijin Penggunaan Air Baku
POLA INVESTASI DAN ALTERNATIF PEMBIAYAAN
POLA INVESTASI DAN ALTERNATIF PEMBIAYAAN B to B Pinjaman PDAM pada Perbankan Obligasi Hibah Berbasis Kinerja Telah Diresmikan: Kab Aetra-PT Aetra Air Tangerang (2010) Kapasitas 900 lpd Biaya investasi Rp 503 M Dalam proses dan potensial: Umbulan, Jatim SPAM Pekanbaru, Riau SPAM Kota Bekasi Pondok Gede SPAM Semarang Barat SPAM Kota Bandar Lampung SPAM Jatigede SPAM Karian KPBU Telah diresmikan: contoh PDAM Kab Bekasi-PT Moya Indonesia (2011) Kapasitas 1000 lpd Biaya investasi: Rp 187 M PDAM Kab Gresik-PT Drupadi Agung Lestari PDAM Kota Tangerang-PT Moya Indonesia PDAM Kotawaringin Timur-PT Bestindo Inogreen Konsorsium PDAM Kab Subang-PT Balqis Environment B to B Sudah tandatangan perjanjian kredit: Kab Bogor (BRI) - Kab Lombok Timur (BNI) Kab Ciamis (BJB) - Kota Malang (BNI) Kota Denpasar (BPD Bali) - Kota Palopo (BRI) Kota Banjarmasin (Bank Kalsel) Kab. Banyumas (Bank Jateng) Kab. Cilacap (BPD Jateng) Kab. Buleleng (BPD Bali) Kota Mataram dan Kab. Lombok Tengah/ Giri Menang (BPD Bali, BPD Kalsel, BPD NTB) Perbankan
SKEMA PEMBIAYAAN PENGEMBANGAN SPAM (LINGKUP KABUPATEN/KOTA) Jaringan Distribusi Bagi Reservoar Jaringan Transmisi Air Baku Jaringan Distribusi Utama Sungai Jaringan Distribusi Bagi Reservoir Intake IPA Watermeter Induk Jaringan Distribusi Bagi Sambungan Rumah (SR) UNIT DISTRIBUSI & PELAYANAN UNIT AIR BAKU UNIT PRODUKSI Kab/Kota KABUPATEN/KOTA Lintas Kab/Kota PROVINSI KAB/KOTA Lintas Provinsi PUSAT KAB/KOTA Pusat: APBN melalui Ditjen SDA Pusat: APBN melalui Ditjen CK Pemprov: APBD provinsi Pinjaman Pemprov KPBU Pemkab/kota: - APBD kab/kota PDAM: - DAK Internal Cash - CSR Pinjaman Perbankan KPBU Pinjaman Pemerintah Kab/Kota B-to-B
SKEMA PEMBIAYAAN PENGEMBANGAN SPAM (LINGKUP REGIONAL LINTAS KAB/KOTA) Jaringan Distribusi Bagi Meter Offtake Reservoar Jaringan Transmisi Air Baku Jaringan Distribusi Utama Jaringan Distribusi Bagi Sungai Meter Offtake Intake IPA Regional Watermeter Induk Jaringan Distribusi Bagi Meter Offtake Sambungan Rumah (SR) UNIT DISTRIBUSI & PELAYANAN UNIT AIR BAKU UNIT PRODUKSI Lintas Kab/Kota PROVINSI KAB/KOTA Pusat: APBN melalui Ditjen SDA Pusat: APBN melalui Ditjen CK Pemprov: APBD provinsi Pinjaman Pemprov KPBU Pemkab/kota: - APBD kab/kota PDAM: - DAK Internal Cash - CSR Pinjaman Perbankan KPBU Pinjaman Pemerintah Kab/Kota B-to-B * Offtake dapat berupa reservoir/watermeter
SKEMA PEMBIAYAAN PENGEMBANGAN SPAM (LINGKUP REGIONAL LINTAS PROVINSI) Jaringan Distribusi Bagi Meter Offtake Reservoar Jaringan Transmisi Air Baku Jaringan Distribusi Utama Jaringan Distribusi Bagi Sungai Meter Offtake Intake IPA Regional Watermeter Induk Jaringan Distribusi Bagi Meter Offtake Sambungan Rumah (SR) UNIT DISTRIBUSI & PELAYANAN UNIT AIR BAKU UNIT PRODUKSI Lintas Provinsi PUSAT KAB/KOTA Pusat: APBN melalui Ditjen SDA Pusat: APBN melalui Ditjen CK KPBU Loan APBD provinsi untuk fasilitasi dan pembinaan kab/kota yang termasuk dalam SPAM regional lintas provinsi Pemkab/kota: - APBD kab/kota PDAM: - DAK Internal Cash - CSR Pinjaman Perbankan KPBU Pinjaman Pemerintah Kab/Kota B-to-B * Offtake dapat berupa reservoir/watermeter
PROGRES, PERMASALAHAN, DAN TINDAK LANJUT PELAKSANAAN SPAM REGIONAL DI PROVINSI JAWA TENGAH
RENCANA PENGEMBANGAN AIR MINUM REGIONAL PROVINSI JAWA TENGAH 8 1 3 7 5 6 2 4 2 9 1 2 3 4 5 6 7 8 9 JATENG-DIY (Kab. Magelang, Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul)
PROGRES, PERMASALAHAN DAN TINDAK LANJUT SPAM REGIONAL DI PROVINSI JAWA TENGAH (1) NO SPAM REGIONAL KAB/KOTA DISKRIPSI KEGIATAN PROGRES PERMASALAHAN TINDAK LANJUT 1 BREGAS Kab. Brebes Kota Tegal Kab. Tegal Kap. 650 l/dt. Pemb. transmisi, JDU, reservoir. Pelaksanaan fisik tahap III sudah selesai 2016. Pasokan air baku kadangkala fluktuatif. PKS telah habis masa berlaku. Menjaga kuantitas keluaran Pemprov akan menyusun dan membahas PKS baru 2 WOSUSOKAS Kab. Wonogiri Kab. Sukohardjo Kota Surakarta Kab. Karanganyar Kap. 1.450 l/dt Pemb.intake, transmisi, IPA lengkap, reseroir, JDU Pelaks.pemb.intake dan jaringan transmisi. Proses review RISPAM, FS, DED. Belum ada kesepakatan skema pendanaan dan tarif air curah. Pemprov akan melakukan pembahasan dengan stakeholder terkait. 3 PETANGLONG Kab. Pekalongan Kab. Batang Kota Pekalongan Kap. 850 l/dt (2 sistem) Pemb. Intake, bak pengumpul, prasedimentasi, transmisi, IPA, reservoir, JDU. Pelaksanaan fisik pemb.IPA 200 l/dt (Tahap 1, sistem jambangan). Dana pembebasan lahan di Pemprov dialihkan ke sektor lain 4 KEBUREJO Kab. Kebumen Kab Purworejo Kap. 600 l/dt (2 sistem) Pemb.intake, bendung, transmisi, IPA, JDU Intake 400 l/dt sistem pajengkolan sudah dibangun. IPA tahap 1, sistem Jatimulyo kap.200 l/dt telah selesai. Pelaks.fisik pemb. IPA 100 l/dt (sistem Jatimulyo) dan JDU. Pemprov belum mengalokasikan dana untuk pembangunan JDU.
PROGRES, PERMASALAHAN DAN TINDAK LANJUT SPAM REGIONAL DI PROVINSI JAWA TENGAH (2) NO SPAM REGIONAL KAB/KOTA DISKRIPSI KEGIATAN PROGRES PERMASALAHAN TINDAK LANJUT 5 PURBAMAS Kab. Purbalingga Kab. Banjarnegara Kab. Banyumas - 6. WONONEGARA Kab. Wonosobo 7. SEMARSALAT Kab. Semarang Kota Salatiga Kap. 350l/dt Pemb. Intake, transmisi, IPA, reservoir, JDU KSB dan PKS sudah habis masa berlaku. Dokumen perencanaan (RISPAM, FS, DED) telah disusun tahun 2013. Belum ada rencana pembahasan konsep KSB dan PKS. Dokumen perencanaan harus direview. Pemprov. Jateng akan memfasilitasi pembahasan konsep KSB dan PKS serta review dokumen perencanaan. 8. DADIMURIA Kab. Grobogan Kab. Kudus Kab. Pati Kab. Jepara Kap. 500 l/dt Pemb. Intake bendung, transmisi, IPA, reservoir, JDU
Air, peduli sekarang atau merugi nanti TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA Air, peduli sekarang atau merugi nanti