Kebijakan Pemerintah dan Peran Strategis Perempuan Dalam Penanggulangan Bencana Danang Samsu.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
LAPORAN FOTO ESSAY YES FOR SAFER SCHOOL DI MAN 1 KOTA BANDUNG 9 OKTOBER 2013.
Oleh: Emil Huriani, S.Kp, MN (Dikutip dari Yayasan IDEP)
REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA
Manajemen Bencana Berbasis Masyarakat
Kontinjensi dalam Pengurangan Risiko
IMPLIKASI PELAKSANAAN UU NO
PERAN SENKOM DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
SISTEM PENANGGULANGAN BENCANA
Program Desa/Kelurahan Tangguh
JAKARTA, 15 OKTOBER 2009 BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA 1.
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
Analisis Mengenai Undang-Undang Penanggulangan Bencana No
Keperawatan Bencana.
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
MITIGASI DAN MANAJEMEN BENCANA
KESIAPSIAGAAN dan MITIGASI BENCANA dalam UU No. 24 Tahun 2007
MENULIS BERITA BENCANA
Ir. Rachmat Tatang Bachrudin, M.Si.
Kebijakan Badan Nasional PenanggulangAn Bencana dalam Perlindungan
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
BNPB PERAN BPBD DALAM UPAYA PEMBERSIHAN LINGKUNGAN PADA KEADAAN DARURAT BENCANA DENGAN MELIBATKAN RELAWAN DAN MASYARAKAT DESA TANGGUH Disampaikan.
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
SISTEM PENANGGULANAGN BENCANA NASIONAL
ROCKY PLAZA HOTEL, 16 Januari 2013
DALAM MANAJEMENT BENCANA PENGANTAR MANAJEMEN PB
REHABILITASI INFRASTRUKTUR
MITIGASI DAN PENANGANAN DARURAT BENCANA
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
Proses Manajemen Bencana
LITERATUR YANG WAJIB DI BACA (DIPUNYAI?)
PENGURANGAN RISIKO BENCANA pengantar dalam membangun ketahanan komunitas Disampaikan pada materi kelas TRADAS XXVI KMPLHK RANITA, Ciputat 13 Januari 2015.
LAPORAN FOTO ESSAY YES FOR SAFER SCHOOL
DISASTER MANAGEMENT Oleh : Kak Totok
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
Menyelamatkan Arsip Dari Bencana : Antara Idealisme dan Realitas
Konsep Desa dan Kelurahan Tangguh
PRINSIP DASAR MANAJEMEN BENCANA
SIKLUS PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA PROVINSI JAWA TENGAH
LEMBAGA-LEMBAGA YANG BERPERAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN BENCANA
KASUBAG PROGRAM : FAHWRUN BASYREWAN, ST. TUGAS POKOK MASALAH TARGET RPJMD DALAM 5 TAHUN 1.Menurunnya Indeks Resiko Bencana Secara Nasional dari tinggi.
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
KETANGGUHAN MASYARAKAT DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
SISTEM PENANGGULANGAN BENCANA
BPBD CECEP KURNIA.
DASAR Amanat UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dalam Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 50. (terkait kelembagaan) serta Pasal 87.
PENDAHULUAN DAN PENGANTAR FISIOTERAPI DISASTER
DESTANA desa tangguh bencana.
Materi 1 Manajemen Penanggulangan Bencana
Materi 4 KAJIAN DAN PEMETAAN RISIKO
DESA / KEL. TANGGUH BENCANA ( DESTANA )
LAPORAN FOTO ESSAY YES FOR SAFER SCHOOL
PERTEMUAN-I MG CATUR YUANTARI
PERAN RELAWAN PENANGGULANGAN BENCANA
MITIGASI DAN MANAJEMEN BENCANA. Mitigasi Bencana? adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran.
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
PROSES MANAJEMEN BENCANA
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
KESIAPSIAGAAN dan MITIGASI BENCANA dalam UU No. 24 Tahun 2007
MITIGASI SIAGA BENCANA BERBASIS MASYARAKAT
Keperawatan Bencana. 1. Apa yang dimaksud dengan Bencana, krisis dan situasi darurat ? 2. Sebutkan jenis-jenis bencana yang Anda ketahui (berdasarkan.
Pengantar Manajemen Bencana Sesi 1. Pengertian Bencana Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Oleh : Dahlan Yusuf, ST. M.Sc Kepala Bidang Rehab dan Rekon BPBD Kota Tidore Kepulauan BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN.
Transcript presentasi:

Kebijakan Pemerintah dan Peran Strategis Perempuan Dalam Penanggulangan Bencana Danang Samsu

Tatanan Dunia yang sangat berubah Dampak Kerusakan dan Kerugian akibat bencana semakin meningkat Pertumbuhan Urbanisasi Perubahan Iklim Pembangunan tidak terencana Merubah pandangan dari menurunkan Kerugian akbat bencana menjadi menurunkan Risiko bencana Dari Emergency Response menuju Budaya Pencegahan

THE CYCLE OF DISASTER MANAGEMENT risk management increases coping capacity, builds resilience. PREPAREDNESS PREDICTION & EARLY WARNING RISK MANAGEMENT THE CYCLE OF DISASTER MANAGEMENT PROACTIVE MITIGA TION PROTECTION DISASTER RECOVERY RECONS TRUCTION IMPACT ASSESSMENT CRISIS MANAGEMENT REACTIVE REHABILI TATION RESPONSE crisis management treats the symptoms, not the causes.

Penyelenggaraan PB Penyelenggaraan Prabencana Saat Tanggap Darurat Pascabencana Situasi Tidak Ada Bencana Situasi Terdapat Potensi Bencana Perencanaan Pencegahan Pengurangan Risiko Pendidikan Pelatihan Penelitian Penaatan Tata Ruang Mitigasi Peringatan Dini Kesiapsiagaan Kajian Cepat Status Keadaan Darurat Penyelamatan & Evakuasi Pemenuhan Kebutuhan Dasar Perlindungan Pemulihan Rehabilitasi Rekonstruksi Prasarana dan Sarana Sosial Ekonomi Kesehatan Kamtib Lingkungan

Filosofi Penanggulangan Bencana Menjauhkan masyarakat dari sumber bencana Menjauhkan bahaya bencana dari masyarakat Kearifan Lokal – Living in harmony with risk disaster .

Lembaga Usaha dan Lembaga Internasional KEBIJAKAN :UU NO. 24/2007 tentang PB Penanggulangan Bencana adalah urusan bersama, hak dan kewajiban seluruh stakeholder diatur. Pemerintah Masyarakat Lembaga Usaha dan Lembaga Internasional BNPB BPBD Provinsi BPBD Kab/KOTA BERPATNER Untuk mewujudkan Tata Kelola yang Baik Platform Nasional Platform Daerah Platform Tematic

Urusan bersama, hak dan kewajiban seluruh stakeholder diatur. Pemerintah sebagai penanggung jawab PB dengan peran serta aktif masyarakat dan lembaga usaha. Merubah paradigma respons menjadi Pengurangan Risiko Bencana. Perlindungan masyarakat terhadap bencana dimulai sejak Pra bencana, pada saat dan pasca bencana, secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan terpadu. Membangun masyarakat yang tangguh/tahan dalam menghadapi bencana. Membangun sistem PB yang handal melalui Kelembagaan yang kuat, pendanaan yang memadai. Integrasi PB dalam Rencana Pembangunan (RKP/D, RPJM/D, RPJP/D).

Tanggungjawab Pemda dalam PB Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayahnya. Bupati/Walikota sebagai penanggungjawab utama Gubernur memberikan dukungan perkuatan Tanggungjawab Pemerintah Daerah Mengalokasikan dana penanggulangan bencana Memadukan penanggulangan bencana dalam pembangunan daerah Melindungi masyarakat dari ancaman bencana Melaksanakan tanggap darurat Melakukan pemulihan pasca bencana

Wewenang Pemda dalam PB Merumuskan kebijakan penanggulangan bencana di wilayahnya Menentukan status dan tingkat keadaan darurat Mengerahkan potensi sumberdaya di wilayahnya Menjalin kerjasama dengan daerah lain Mengatur dan mengawasi penggunaan teknologi yang berpotensi menimbulkan bencana Mencegah dan mengendalikan penggunaan sumberdaya alam yang berlebihan Menunjuk komandan penanganan darurat bencana Melakukan pengendalian bantuan bencana Menyusun perencanaan, pedoman dan prosedur penyelenggaraan PB

KEBIJAKAN UMUM 2015-2019 terkait PB: Meningkatkan Kualitas LH Mitigasi Bencana Alam dan Penanganan Perubahan Iklim. Arah kebijakan peningkatan kualitas lingkungan hidup, mitigasi bencana dan perubahan iklim adalah melalui peningkatan pemantauan kualitas lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, penegakan hukum lingkungan hidup; mengurangi risiko bencana, meningkatkan ketangguhan pemerintah dan masyarakat terhadap bencana, serta memperkuat kapasitas mitigasi dan adaptasi perubahan iklim;

ARAH KEBIJAKAN PB DALAM RKP 2017 Sasaran: 1. Menurunnya indeks risiko bencana serta meningkatnya ketangguhan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat terhadap ancaman bencana di kabupaten/kota yang merupakan pusat-pusat pertumbuhan yang berisiko tinggi terhadap bencana. 2. Terlaksananya pemulihan daerah pasca bencana alam di Sinabung, Manado, Kelud serta daerah pasca bencana alam lainnya Arah kebijakan Mengurangi risiko bencana dan meningkatkan ketangguhan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi bencana Strategi: 1. Internalisasi pengurangan risiko bencana di kabupaten/kota yang berisiko tinggi 2. Penurunan tingkat kerentanan terhadap bencana di kabupaten/kota yang berisiko tinggi 3. Peningkatan kapasitas pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam penanggulangan bencana

DRR in Local Dev. Planning Community’s Management Tata Kelola: Desentralisasi PB (SFDRR) 2015-2030 Law No. 24/2007 on Disaster Management Reactive Preventive Risk reduction Centralized De-centralized DRR in Local Dev. Planning Resilient Community DRR is also included in the law on Spatial Planning (Law No.26/2007) and the law on Management of Coastal and Small Island Areas (Law. No 27/2007) Inclusive Community’s Management Exclusive

Tantangan Peran Perempuan dalam PB Subordinasi Marginalisasi Stereotipe Kekerasan Beban ganda

Terima Kasih