DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN SELAMAT DATANG DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN PUSAT KAJIAN DAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR III LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA Samarinda, 1 Agustus 2016 PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL
PENGARAHAN PROGRAM Diklat Teknis Bagi Penngelola Diklat (MOT) Oleh: Dr. Rahmat, MA Kepala Bidang Diklat Aparatur PUSAT KAJIAN DAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR III LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA 2016
TANTANGAN LEMBAGA DIKLAT LEMBAGA DIKLAT ASN (DAERAH) UU NO 5 /2014 RPP MANAJEMEN PNS UU NO 23 /2014 PP 18 /2016 DUKUNGAN POLITIK & ANGGARAN YG MAKIN TURUN PERSAINGAN DI PASAR TUNGGAL ASEAN (AEC)
PENGEMBANGAN KOMPETENSI PNS Untuk menyelenggarakan pengembangan kompetensi, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) wajib: menetapkan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi (80 JP per PNS per tahun) melaksanakan pengembangan kompetensi melaksanakan evaluasi pengembangan kompetensi (UU 5/2014 Pasal 70 & RPP Manajemen PNS pasal 203)
JENIS PENGEMBANGAN KOMPETENSI PNS Pendidikan (pendidikan formal melalui tugas belajar) Pelatihan a. Klasikal (pelatihan, kursus, seminar & penataran) b. Non-klasikal (e-learning, bimbingan di tempat kerja, pelatihan jarak jauh magang, dan pertukaran antara PNS & pegawai swasta (RPP Manajemen PNS pasal 210)
PERAN LEMBAGA DIKLAT & BKDD Melakukan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi Menyusun rencana pengembangan kompetensi PNS (tahunan) Melaksanakan & atau bekerjasama melakukan pengembangan kompetensi melalui: Penugasan belajar (Sarjana, Master, Doktor) ke PT terakreditasi Pelatihan Manajerial, Teknis dan Fungsional (LD terakreditasi) Seminar / kursus untuk mengembangan kompetensi manjerial, teknis dan sosio-kultural. Membangun sistem pembelajaran jarak jauh melalui e-learning. Mengembangkan sistem & mekanisme bimbingan di tempat kerja (workplace learning). Mengembangkan sistem & mekanisme magang (apprenticeship) Melakukan evaluasi pengembangan kompetensi (evaluasi pasca pendidikan, dan pelatihan)
PELATIHAN BAGI SDM LD ASN PENGELOLA PENYELENGGARA WIDYAISWARA / FASILITATOR DIKLAT MANAGEMENT OF TRAINING TRAINING OFFICER COURSE TRAINING OF TRAINERS
TUJUAN DIKLAT MOT Meningkatkan kompetensi peserta untuk mengelola Lembaga Diklat di instansinya secara profesional, sehinga diklat yang diselenggarakan benar-benar mencapai tujuan yang diharapkan
KOMPETENSI PENGELOLA DIKLAT Memahami kebijakan Diklat aparatur Memahami konsep organisasi berkinerja tinggi Melakukan analisis kebutuhan diklat Mengembangkan program diklat Menyusun perencanaan kinerja Diklat. Mengelola penyelenggaraan Diklat. Melakukan evaluasi Diklat.
KURIKULUM DIKLAT MOT NO MATA PELAJARAN JP 1. Ceramah Kebijakan Diklat Aparatur 3 2. Pengarahan Program Organisasi Berkinerja Tinggi 6 4 Analisis Kebutuhan Diklat 12 5 Pengembangan Program Diklat 18 6. Perencanaan Kinerja Diklat 9 7. Penyelenggaraan Diklat 8. Evaluasi Diklat 9. Studi Banding dan Seminar 10. Building Learning Commitment JUMLAH 90
WAKTU PELAKSANAAN DIKLAT MOT Tgl 1- 10 Agustus 2016
JADWAL PEMBELAJARAN >> Setiap hari Setiap Hari 08:00 – 10:15 Sesi #1 10:15 – 10:30 Istirahat 10:30 – 12:15 Sesi #2 12:15 – 13:30 Istirahat 13:30 – 16:15 Sesi #3 16:15 – 16:30 Istirahat 16.30 – 18.00 Sesi #4 Setiap Hari
EVALUASI PELATIHAN Evaluasi dalam pelatihan ini terbagi dua yaitu: Evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan oleh widyaiswara dan penyelenggara selama pembelajaran dan portofolio berupa dokumen laporan hasil Studi Banding Evaluasi Penyelenggaraan yang dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana pelayanan diklat dapat memuaskan peserta diklat.
TATA TERTIB Hadir 5 menit sebelum pembelajaran dimulai Bukti hadir menggunakan finger print untuk setiap sesi kegiatan Mesin finger print hanya merekam kehadiran 30 menit sebelum dan sesudah sesi pembelajaran dimulai
TATA TERTIB KEHADIRAN Pada saat ijin meninggalkan kegiatan pembelajaran, peserta melapor kepada Panitia Surat dokter bagi yang berhalangan hadir karena sakit
Tata Tertib dalam Kelas Mengisi formulir evaluasi terhadap penceramah/ narasumber/fasilitator Nada Dering HP nonaktif selama kegiatan belajar dalam kelas & kelompok Laptop tidak diaktifkan pada saat pembelajaran di kelas, kecuali pada sessi tertentu
Pakaian Diklat Pria : kemeja lengan panjang warna putih/soft dengan celana panjang warna gelap Wanita menyesuaikan, bebas rapi
M E A L S 1. WAKTU MAKAN PAGI, SIANG, DAN MALAM a. Pagi : 06.30 – 07.45 WIB b. Siang : 12.45 – 14.00 WIB Malam : 18.00 – 19.00 WIB di Ruang Makan 2. SNACK a. Pagi : 10.15 – 10.30 WIB b. Sore : 16.15 WIB
E-LEARNING DIKLAT Materi Diklat silakan diunduh pada website Diklat: www.samarinda.lan.go.id/diklat
E-LEARNING DIKLAT Evaluasi Widyaiswara dilakukan secara online pada pada website Diklat: www.samarinda.lan.go.id/diklat