DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Advertisements

PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL
PERAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERHADAP PENGEMBANGAN KARIR
Isu Strategis Pengelolaan Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan KKBPK
PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN
MARRADONA SEKRETARIS DESDM 12 Agustus (tiga) jenis kompetensi yang perlu dikuasai oleh ASN agar dapat mendorong proses pembangunan nasional, meliputi.
PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI
IMPLEMENTASI MERIT SYSTEM DAN MANAJEMEN ASN
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
AZAZ-AZAZ DAN RUANG LINGKUP PEMBINAAN PEGAWAI
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
Nyi Raden Anita Trikusumawati
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
PELATIHAN DASAR CALON PNS
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 4 TAHUN 2012
Si Jari On AKD Sosialisasi BPSDMD
PENGARAHAN PROGRAM Diklat Teknis Bagi Penyelenggara Diklat (TOC)
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN (Persfektif Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang.
Arah kebijakan diklat APARATUR DALAM RANGKA IMPLEMENTASI uu asn
Kebijakan Pengembangan Kompetensi APARATUR SIPIL NEGARA
Selamat Datang Para Peserta Diklatpim Tk. II DI Kampus Diklat ASN
Rencana Strategis Tahun
DIKLAT TEKNIS PEMANTAPAN AGENDA INOVASI DIKLATPIM TINGKAT III DAN IV
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM
Si Jari On AKD Sosialisasi BPSDMD
Disampaikan dalam acara Forum SKPD Pemerintahan
DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN
DIKLAT TEKNIS PEMANTAPAN AGENDA INOVASI DIKLATPIM TINGKAT III DAN IV
DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN
BUILDING LEARNING COMMITMENT
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
IMPLEMENTASI PENGELOLAAN TUGAS BELAJAR PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) DAN PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER GIGI SPESIALIS (PPDGS) DI KABUPATEN.
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
DIREKTORAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
SUB BIDANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI
KEBIJAKAN DIKLAT DIKLAT APARATUR
POLA PENGEMBANGAN KARIR PEGAWAI
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA Samarinda, 21 April 2017
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
BEBERAPA POKOK PERUBAHAN
PERKAP NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERKAP NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN.
Selamat Datang Para Peserta Diklatpim Tk. II DI Kampus Diklat ASN
Kurikulum dan Sistem Evaluasi DIKLAT PRAJABATAN
PERANCANGAN BINTEK & PELATIHAN KTSP SMP
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN
Kebijakan SDM PBJ Dalam Perpres 16/2018 Disampaikan pada:
KEBIJAKAN PELATIHAN PRIORITAS BAGI POLTEKKES
PUSAT PENILAIAN KOMPETENSI PEGAWAI BKD PROVINSI DKI JAKARTA
PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI NEGERI SIPIL
SENTRALISASI PELATIHAN
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN TALENT
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI NEGERI SIPIL
BPSDM KEMENTERIAN PUPR 30 JANUARI 2019
MANAJEMEN PENYELENGGARAAN PELATIHAN DASAR CPNS 2019
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN DAN ANGKA KREDITNYA STRATEGI PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN KOMPETENSI SERTA PENGANGKATAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING.
PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI SESUAI DENGAN KEBUTUHAN ORGANISASI
Pra-pkkmb Senin, 3 September 2018
Contoh penyusunan skp.
MANAJEMEN PENYELENGGARAAN PELATIHAN DASAR CPNS 2019
KUANTITAS DAN KUALITAS DATA ASN
PENGARAHAN PROGRAM WILUJENG SUMPING
1 1 D I K E M E N T E R I A N A G A M A I NYOMAN LASTRA KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROV. BALI.
Transcript presentasi:

DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN SELAMAT DATANG DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN PUSAT KAJIAN DAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR III LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA Samarinda, 1 Agustus 2016 PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

PENGARAHAN PROGRAM Diklat Teknis Bagi Penngelola Diklat (MOT) Oleh: Dr. Rahmat, MA Kepala Bidang Diklat Aparatur PUSAT KAJIAN DAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR III LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA 2016

TANTANGAN LEMBAGA DIKLAT LEMBAGA DIKLAT ASN (DAERAH) UU NO 5 /2014 RPP MANAJEMEN PNS UU NO 23 /2014 PP 18 /2016 DUKUNGAN POLITIK & ANGGARAN YG MAKIN TURUN PERSAINGAN DI PASAR TUNGGAL ASEAN (AEC)

PENGEMBANGAN KOMPETENSI PNS Untuk menyelenggarakan pengembangan kompetensi, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) wajib: menetapkan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi (80 JP per PNS per tahun) melaksanakan pengembangan kompetensi melaksanakan evaluasi pengembangan kompetensi (UU 5/2014 Pasal 70 & RPP Manajemen PNS pasal 203)

JENIS PENGEMBANGAN KOMPETENSI PNS Pendidikan (pendidikan formal melalui tugas belajar) Pelatihan a. Klasikal (pelatihan, kursus, seminar & penataran) b. Non-klasikal (e-learning, bimbingan di tempat kerja, pelatihan jarak jauh magang, dan pertukaran antara PNS & pegawai swasta (RPP Manajemen PNS pasal 210)

PERAN LEMBAGA DIKLAT & BKDD Melakukan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi Menyusun rencana pengembangan kompetensi PNS (tahunan) Melaksanakan & atau bekerjasama melakukan pengembangan kompetensi melalui: Penugasan belajar (Sarjana, Master, Doktor) ke PT terakreditasi Pelatihan Manajerial, Teknis dan Fungsional (LD terakreditasi) Seminar / kursus untuk mengembangan kompetensi manjerial, teknis dan sosio-kultural. Membangun sistem pembelajaran jarak jauh melalui e-learning. Mengembangkan sistem & mekanisme bimbingan di tempat kerja (workplace learning). Mengembangkan sistem & mekanisme magang (apprenticeship) Melakukan evaluasi pengembangan kompetensi (evaluasi pasca pendidikan, dan pelatihan)

PELATIHAN BAGI SDM LD ASN PENGELOLA PENYELENGGARA WIDYAISWARA / FASILITATOR DIKLAT MANAGEMENT OF TRAINING TRAINING OFFICER COURSE TRAINING OF TRAINERS

TUJUAN DIKLAT MOT Meningkatkan kompetensi peserta untuk mengelola Lembaga Diklat di instansinya secara profesional, sehinga diklat yang diselenggarakan benar-benar mencapai tujuan yang diharapkan

KOMPETENSI PENGELOLA DIKLAT Memahami kebijakan Diklat aparatur Memahami konsep organisasi berkinerja tinggi Melakukan analisis kebutuhan diklat Mengembangkan program diklat Menyusun perencanaan kinerja Diklat. Mengelola penyelenggaraan Diklat. Melakukan evaluasi Diklat.

KURIKULUM DIKLAT MOT NO MATA PELAJARAN JP 1. Ceramah Kebijakan Diklat Aparatur 3 2. Pengarahan Program Organisasi Berkinerja Tinggi 6 4 Analisis Kebutuhan Diklat 12 5 Pengembangan Program Diklat 18 6. Perencanaan Kinerja Diklat 9 7. Penyelenggaraan Diklat 8. Evaluasi Diklat 9. Studi Banding dan Seminar 10. Building Learning Commitment JUMLAH 90

WAKTU PELAKSANAAN DIKLAT MOT Tgl 1- 10 Agustus 2016

JADWAL PEMBELAJARAN >> Setiap hari Setiap Hari 08:00 – 10:15 Sesi #1 10:15 – 10:30 Istirahat 10:30 – 12:15 Sesi #2 12:15 – 13:30 Istirahat 13:30 – 16:15 Sesi #3 16:15 – 16:30 Istirahat 16.30 – 18.00 Sesi #4 Setiap Hari

EVALUASI PELATIHAN Evaluasi dalam pelatihan ini terbagi dua yaitu: Evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan oleh widyaiswara dan penyelenggara selama pembelajaran dan portofolio berupa dokumen laporan hasil Studi Banding Evaluasi Penyelenggaraan yang dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana pelayanan diklat dapat memuaskan peserta diklat.

TATA TERTIB Hadir 5 menit sebelum pembelajaran dimulai Bukti hadir menggunakan finger print untuk setiap sesi kegiatan Mesin finger print hanya merekam kehadiran 30 menit sebelum dan sesudah sesi pembelajaran dimulai

TATA TERTIB KEHADIRAN Pada saat ijin meninggalkan kegiatan pembelajaran, peserta melapor kepada Panitia Surat dokter bagi yang berhalangan hadir karena sakit

Tata Tertib dalam Kelas Mengisi formulir evaluasi terhadap penceramah/ narasumber/fasilitator Nada Dering HP nonaktif selama kegiatan belajar dalam kelas & kelompok Laptop tidak diaktifkan pada saat pembelajaran di kelas, kecuali pada sessi tertentu

Pakaian Diklat Pria : kemeja lengan panjang warna putih/soft dengan celana panjang warna gelap Wanita menyesuaikan, bebas rapi

M E A L S 1. WAKTU MAKAN PAGI, SIANG, DAN MALAM a. Pagi : 06.30 – 07.45 WIB b. Siang : 12.45 – 14.00 WIB Malam : 18.00 – 19.00 WIB di Ruang Makan 2. SNACK a. Pagi : 10.15 – 10.30 WIB b. Sore : 16.15 WIB

E-LEARNING DIKLAT Materi Diklat silakan diunduh pada website Diklat: www.samarinda.lan.go.id/diklat

E-LEARNING DIKLAT Evaluasi Widyaiswara dilakukan secara online pada pada website Diklat: www.samarinda.lan.go.id/diklat