Kupang, 5 Juli 2011 Sinta Satriana

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN PERLINDUNGAN SOSIAL DI INDONESIA
Advertisements

SJSN & BPJS Peluang atau Tantangan
Sesi 7: Manajemen Risiko & Asuransi
Road Map PT ASABRI (Persero)
ARAH DAN STRATEGI PENDIDIKAN VERSI PNPM-MP 2010.
PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 Sosialisasi
KEPALA INSPEKTORAT UTAMA SEKRETARIAT UTAMA 1
SOSIALISASI PROGRAM JAMINAN SOSIAL
DIREKTORAT STATISTIK KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN
Kementerian PPN/Bappenas Pemanfaatan Database Partisipatif dalam Penanggulangan Kemiskinan Bappenas 27 Februari 2014.
KONSEPSI JAMINAN SOSIAL NASIONAL: implementasi uu sjsn & uu bpjs
Peran BPJS dan DJSN dalam SJSN
DIREKTORAT STATISTIK KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
PAPARAN SEKRETARIS JENDERAL DEPARTEMEN SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI “D” DPRD KABUPATEN PONOROGO “PELAYANAN MASYARAKAT MISKIN” TANGGAL ,
Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI
KEBIJAKAN PENDIDIKAN GRATIS PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2009
Tabel Sandingan Agenda Pembangunan Nasional - Arah Kebijakan Strategis
DIREKTORAT STATISTIK KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN
PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN NUSA TENGGARA BARAT
STOP DEBAT, Jalankan SJSN dg Konsisten
KEBIJAKAN PROGRAM LANSIA DI KABUPATEN CILACAP
ASPEK LEGAL ETIK DALAM PELAYANAN KESEHATAN LANSIA
DISIPLIN PNS Disusun Oleh : SUTRISNO, S.H.,M.H
Pelatihan “Jaminan Sosial: Penghitungan Biaya dan Advokasi”
IMPLEMENTASI SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL
Disampaikan dalam Rakor Program Keluarga Harapan
Meningkatkan Akses dan Kontrol Keluarga Miskin terhadap Perlindungan Sosial untuk Indonesia Sejahtera dan Berdaulat Nani Zulminarni - PEKKA.
Sinta Satriana Jakarta, 20 November 2012
Andi Dharmawan Divisi Regional V
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP)
Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 92 ayat (4) dan Pasal 107 mengamanatkan Pemerintah untuk memberikan perlindungan.
BIMTEK SERVICE PROVIDER PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) TAHUN 2012
Beban fiskal Program Jaminan Kesehatan SJSN
RAPAT KERJA KOMISI VIII DPR RI DENGAN MENTERI SOSIAL RI
Rapid Assessment Protocol Costing Tool
Jakarta, 26 Mei 2011 Sinta Satriana
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
IMPLEMENTASI SJSN Rapat Pakar tentang Jaminan Sosial dan Landasan Perlindungan Sosial: Belajar dari Pengalaman Regional DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL Jakarta,
Dr. Muh. Yunanto, MM Magister Management Gunadarma University
STRATEGI INTEGRASI JAMKESDA (JKBM) KE JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN)
KACAB SURABAYA KARIMUNJAWA KACAB SURABAYA DARMO KACAB SURABAYA RUNGKUT
CORE BUSINESS PT TASPEN (PERSERO) BAGI PEGAWAI ASN DAN PEJABAT NEGARA
KEBIJAKAN BOS TA 2016 DAN MEKANISME PENYALURAN BOS 2016
PROGRAM KELUARGA HARAPAN BIDANG PENDIDIKAN
ASURANSI KESEHATAN AKIBAT KECELAKAAN KERJA & PENYAKIT AKIBAT KERJA
DI KABUPATEN SRAGEN PROPINSI JAWA TENGAH
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
ASURANSI SOSIAL Pengertian :
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
JAMSOSTEK DAN BPJS.
Kesiapan implementasi JKN (Jaminan Kesh Nasional) dan SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) dilihat dari perspektif masyarakat Kelompok 1 Anggota: Aisyah.
LAPORAN MENTERI SOSIAL RI SIDANG KABINET PARIPURNA
Pertemuan 11 Integrasi & Pemeliharaan Tenaga
PERTEMUAN 9 PRESENTASI MAHASISWA : JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
Dasar Hukum SJSN & BPJS SJSN adalah suatu cara penyelenggaraan program program sosial oleh beberapa penyelengaaraan jaminan sosial. UU RI No. 40 Tahun.
Sistem Jaminan Sosial Nasional
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL( BPJS)
Peraturan Perundang-Undangan (Analisis Implementasi UUD 1945)
PENGETAHUAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN
DINAS SOSIAL, P3A KABUPATEN BANTUL
SJSN & BPJS Peluang atau Tantangan
MATERI SOSIALISASI KETASPENAN
KOMITE AKSI JAMINAN SOSIAL UNTUK RAKYAT DAN BURUH INDONESIA
Jaminan Kesehatan Nasional
IMPLEMENTASI APLIKASI SPM BERBASIS WEB
Jakarta, 26 Mei 2011 Sinta Satriana
PERLINDUNGAN KESEHATAN PADA PEKERJA PEREMPUAN Disampaikan pada PERINGATAN INTERNATIONAL WOMEN’S Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Kesehatan.
Judul Sub Judul.
Tren Pembiayaan di Indonesia: Model Bismarckian atau Beveridge?
Transcript presentasi:

Kupang, 5 Juli 2011 Sinta Satriana sintasatriana@yahoo.com Kajian Strategi Perlindungan Sosial Indonesia Deskripsi Kegiatan dan Temuan Awal Kupang, 5 Juli 2011 Sinta Satriana sintasatriana@yahoo.com

Tujuan kegiatan Memetakan upaya perlinduangan sosial yang ada Berapa jauh dari tercapainya level SPF yang dituju (Gap) Rekomendasi Skenarion dan Perhitungan Proyeksi biaya Nasional  Provinsi NTT Saran dan informasi Bapak/Ibu sangat kami butuhkan

Pemetaan Upaya Perlindungan Sosial (Sudah berjalan) Kebijakan Program berjalan Jumlah penerima Tingkat kecukupan perlindungan Lembaga yang mengelola Alokasi dana Sumber: Dokumentasi lembaga pemerintah dan lembaga Internasional, data statistik, konsultasi, penelitian sebelumnya

Kebutuhan yang Belum Terpenuhi (gap) Dalam hal: Kebijakan (peraturan perundangan dll) Implementasi kebijakan Pengelolaan program Pendanaan Sumberdaya lainnya

Rekomendasi Beberapa skenario untuk Meningkatkan cakupan dan manfaat perlindungan sosial, melalui program yang sudah ada maupun yang belum ada Perhitungan biaya (costing) berdasarkan skenario-skenario tersebut

Perlindungan Sosial di Indonesia Komponen dalam APBN: Bantuan Sosial Jaminan Sosial Pekerja (Asuransi dan tabungan wajib) Subsidi 3 cluster penanggulangan kemiskinan: Program bantuan untuk rumahtangga/Individu Pemberdayaan Masyarakat UKM

Temuan Awal Gap/Kekuarangan Kesehatan Anak-anak Usia Produktif Tujuan SPF Perlindungan Sosial yang ada Apa yang akan dicapai dalam strategi yang ada Gap/Kekuarangan Lembaga Terkait Prioritas kebijakan Implemen-tasi Kesehatan Anak-anak Usia Produktif Lansia dan cacat

1. Asuransi Kesehatan Jamkesmas: miskin dan mendekati miskin 76,4 juta penerima (32% populasi) Askes: pegawain negeri, pensiunan TNI&POLRI, Veteran beserta tanggungan Anggota TNI/POLRI aktif: RS tersendiri PNS, TNI, POLRI: 17,2 juta (7.3% populasi) Pegawai Swasta: Jamsostek , asuransi swasta, jamkes oleh perusahaan 14.1 juta (6 % populasi). Jamsostek: 4,8 juta (2%) Pegawai Informal: <500 ribu (<0,2% populasi)  dari 2/3 tenaga kerja Jamkesda: dengan skema berbeda-beda 31.9 juta (13,5% populasi)

Sumber: Kementrian Kesehatan (data 2010)

1. Asuransi Kesehatan untuk Seluruh Warga Kekurangan Pekerja Informal yang tidak masuk kategori miskin Peraturan pelaksanaan UU SJSN? Pilot Project Jamsostek (Peraturan Menaker) Banyaknya pengusaha yang menghindari kewajiban Jamkesmas perlu lebih tepat sasaran

2. Jaminan Penghidupan Untuk Anak-Anak BOS: Pendidikan Dasar 44,1 juta siswa SD dan SMP Beasiswa: SD-Universitas 4,1 juta siswa PKH: Balita, usia sekolah, ibu hamil dan menyusui di keluarga sangat miskin 20 provinsi, 88 kebupaten/kota PKSA: Anak-anak dengan Masalah Sosial (Balita dan anak terlantar, anak jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum, anak cacat) 156.335 anak Raskin 17,5 juta rumah tangga

2. Jaminan Penghidupan Untuk Anak-Anak Kekurangan Jangkauan PKH masih terbatas Keterbatasan pelayanan kesehatan di daerah terpencil menghambat tercapainya dampak PKH Raskin kurang efisien dan tepat sasaran?

Program Berjalan Kekurangan Sektor Informal 3. Jaminan Penghidupan bagi Kelompok Usia Produktif yang Tidak Dapat Bekerja Program Berjalan Pesangon PHK Cuti Hamil Cuti sakit (sampai 12 bulan) Kecelakaan Kerja Kematian  Sektor Formal PNPM: Komunitas KUR: Usaha mikro Program Pemda: … Kekurangan Sektor Informal Pengusaha menghindar kewajiban

4. Jaminan Hari Tua Program Berjalan PNS (4,8% tenaga kerja) TNI (0,5% tenaga kerja) Swasta (7.4% tenaga kerja) Penyandang cacat: 19.000 dari sekitar 200.000 penyandang cacat berat Lansia Terlantar: 13,250 lansia Sektor Informal? Penyandang cacat?

Terimakasih