MELINDUNGI ANAK DARI KORBAN TRAFFICKING, EKSPLOITASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
Advertisements

RUMAH PERAN BERSAMA SI-PAI SEBAGAI ALTERNATIF MODEL
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( pnpm ) MANDIRI
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
VISI Pembangunan Pemberdayaan Perempuan
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Penanganan korban dalam Kasus-Kasus Pilihan oleh LPSK
GOOD GOVERNANCE.
MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Kasus Hak Azasi Manusia Dan Rule Of Law “Human Trafficking”
Draft Pedoman konsultasi RAPERDA PA: Mar 2012
CHILD ABUSE (kekerasan terhadap anak)
Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Sekilas UU No. 23 Th Tentang Perlindungan Anak
Pengertian PERDAGANGAN (TRAFFICKING) PEREMPUAN dan ANAK
Perlindungan Anak dalam Rancangan KUHP
Resolusi Konflik dan Proses Perdamaian
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Renstra Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak
Response dlm meeting. Siklus Hidup Manusia ASIA Kelangsungan Hidup PerkembanganPerlindunganPartisipasi.
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA (RKA-K/L)
DEPUTI PERLINDUNGAN ANAK
Hadi Utomo KHA, pasal 4 REVIEW KOMPREHENSIF implementasi KHA seluruh negara REVIEW KOMPREHENSIF perundang-undangan nasional,
PERSPEKTIF FEMINIST TERHADAP STATE VIOLENCE 1. State Violence Dari Perspektif Feminis Bentuk kekerasan oleh negara: Crime by commission, negara tidak.
PEMAPARAN PEMBERDAYAAN GENDER DAN ENERGI
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK:
PELIBATAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM PERTANIAN
TUGAS DAN FUNGSI SERTA PENGUATAN SUBSTANSI PENELITIAN HUKUM DI WILAYAH Oleh: Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Disampaikan pada: Rapat.
LBH BALI WCC ( LEMBAGA BANTUAN HUKUM BALI WOMEN CRISIS CENTER )
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
Perlindungan Khusus pada Anak
P2TP2A DAN PERKEMBANGANNYA
Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual
Pembangunan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
KEGIATAN 2013 PENETAPAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN ANAK:
MANFAAT KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI BAGI HUKUM PIDANA
PERAN SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
KEADILAN RESTORATIF DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA
Kekerasan seksual berbasis gender dalam situasi bencana
BIODATA NAMA. : Drs. Subagyo. MA Tempat/
Kedudukan Anak Beserta Hak-hak Anak.
Prioritas Kegiatan 2014.
UNIT PPA SAT RESKRIM POLRES KOTA DEPOK 31 MEI 2011.
Kabupaten Gianyar 10 Juli 2014.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK MENURUT QANUN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM BAGI HAK-HAK ANAK DI ACEH.
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
USAHA-USAHA PERLINDUNGAN ANAK
Peran Serta Dalam Upaya Pemajuan, Penghormatan, Dan Penegakan HAM Di Indonesia By chandra setiawan.
KERJASAMA DAN DUKUNGAN MEDIA MASSA Perkembangan dan Agenda ke Depan
MIDDLE CLASS SEBAGAI TRANFORMATOR PERILAKU SEKSUAL DAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN (COMMUNITY BASED RESEARCH PADA TOKOH ADAT, TOKOH AGAMA, DAN TOKOH.
PEMBERDAYAAN KELUARGA
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
Pengungsi Korea Utara, Pelanggaran HAM dan Upaya UNHCR dalam Menyelesaikannya North Korean Refugees, Human Rights Violation and UNHCR Efforts Fadilla Jamila.
Choosing crime M Rifqi Fauzi ( ).
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
Penguatan alternatif pemidanaan untuk mencapai keadilan restoratif
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN DAN PELAKU TINDAK PIDANA Di sampaikan pada: Kegiatan Pelatihan Teknis Kapasitas Kelembagaan bagi Perangkat.
Mengenali hak anak dalam KHA (Kovensi Hak Anak. Harapan yang ingin di capai Peserta dapat mengenali dan memahami hak- hak anak yang terkandung di dalam.
FORUM KONSULTASI PUBLIK
Konsep gender Dalam kesehatan Reproduksi perempuan
Kekerasan terhadap Perempuan
PERLINDUNGAN ANAK UU NO. 35 TAHUN 2014 UPAYA Oleh: MARCIANA D. JONE, S.H KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM & HAM KANWIL KEMENTERIAN HUKUM & HAM SULAWESI UTARA.
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)?
Transcript presentasi:

MELINDUNGI ANAK DARI KORBAN TRAFFICKING, EKSPLOITASI EKONOMI,DAN KEKERASAN SEXUAL DI NAD

PENDAHULUAN LATAR BELAKANG MASALAH Anak adalah generasi penerus bangsa yang akan Membesarkan bangsa ini.Masa depan bangsa ini terletak di pundak mereka. Perlindungan terhadap Anak-anak bukan hanya tanggung jawab orangtua Saja,tapi juga merupakan tanggung jawab setiap Manusia dewasa yang mempunyai hati nurani dan Secara hukum negara bertanggung jawab terhadap

Perlindungan anak-anak. Sehingga anak-anak akan Next…. Perlindungan anak-anak. Sehingga anak-anak akan tumbuh Menjadi manusia yang bermanfaat bagi dirinya,keluarga,Agama,masyarakat dan bangsanya. Untuk itulah maka pemerintah dengan uu no.23 tahun 2002 melindungi hak-hak anak.

Bidang prioritas perlindungan anak: NEXT… Bidang prioritas perlindungan anak: Anak yang berhadapan dengan hukum Anak-anak yang dipaksa bekerja (ekploitasi ekonomi) Trafficking of children (perdagangan anak) Eksploitasi sexual anak Perlindungan anak dalam konflik senjata Kekerasan terhadap anak di luar konflik senjata (di sekolah,dirumah,penjara,panti asuhan)

PERUMUSAN MASALAH MASALAH YANG DI RUMUSKAN SEBAGAI BERIKUT: faktor-faktor apa sajakah yang melatar belakangi pemanfaatan anak ? Apa saja Solusi pemerintah yang dapat di tawarkan dan diterapkan guna meminimalisir praktek eksploitasi anak? Apakah elemen-elemen dalam membangun lingkungan yang protektif bagi anak di NAD?

Hasil assessment (unicef,2005) : Child Abuse : STUDI KASUS… SEKILAS TENTANG SITUASI ANAK-ANAK YANG MEMBUTUHKAN PERLINDUNGAN KHUSUS DI NAD Hasil assessment (unicef,2005) : Child Abuse : 2 anak dicabuli dan 3 anak diperkosa (RSU Zainal Abidin) 7 orang diperkosa (nagan Raya) 10 anak orang perempuan dan 6 anak laki-laki oleh pimpinan pondok pesantren di Bener meriah 5 anak di perkosa di Lhokseumawe (3 anak diantaranya oleh ayah kandung)

Next…. 45 bentuk-bentuk child abuse di NAD ( fisik,mental,dan sexual) Kekosongan kebijakan khusus tentang perlindungan anak dan penanganan anak korban kekerasan. Kekerasan bisa terjadi dimana saja : Dirumah,di sekolah,di institusi,di jalanan,di masyarakat,dan di tempat kerja

Next…

Studi kasus… Trafficking, Eksploitasi Ekonomi & Seksual komersial: 30 anak dipaksa menjadi pengemis di daerah Aceh Utara 48 pekerja anak di Nagan Raya & 10 di Banda Aceh Seorang pelajar SMP (15 th) dan pelajar SMU dilibatkan dalam prostitusi dengan tarif 300 ribu (Banda Aceh) Beberapa anak dilacurkan oleh oknum TNI (Lhokseumawe) 15 anak dilacurkan di Nagan Raya 5 Kasus trafficking dilaporkan dan ditangani polisi Lemahnya pelaksanaan UUPA dan tidak adanya kebijakan daerah tentang perlindungan anak

Next…

Juvenile Justice Assessment (Unicef, 2005): Studi kasus… Juvenile Justice Assessment (Unicef, 2005): 133 kasus anak berkonflik dengan hukum (BAPAS 2004 – 2005): 60 anak kasus kriminal dan 73 anak kasus makar (BAPAS, 2004-2005) Tahanan dan Napi anak digabung dengan tahanan dan napi dewasa Pelaksanaan UUPA dan UU Pengadilan Anak masih lemah Penjara masih menjadi pilihan utama dan pertama: tidak berjalannya mekanisme diversi dan restorative justice

ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM ( ABH )

ANALISIS 1.Hal-hal yang melatar belakangi pemanfaatan anak Adalah : struktur masyarakat yang masih menempatkan anak sebagai tulang punggung keluarga yang di sebabkan oleh kemiskinan,sehingga terperangkap dalam perdagangan anak; Terbatasnya sumber keuangan menyebabkan suburnya industri seks,trafficking;

Next… c. Terjadinya berbagai konflik yang menempatkan anak menjadi rentan,kehilangan perlindungan,keamanan dan hak-hak asasi lainnya; d. Ketidak berdayaan negara miskin menyediakan lapangan kerja sehingga migrasi untuk dapat mencari nafkah

Solusi yang ditawarkan pemerintah untuk meminimalisir eksploitasi anak Peningkatan pemahaman mengenai hak-hak anak dalam SPP bagi aparat penegak hukum dan masyarakat; Memberikan penyuluhan mengenai diversi kepada aparat dan publik; Menyusun revisi perundang-undangan yang ada (UU NO.23 TAHUN 2002 DAN UU NO.3 TAHUN 1997).

Delapan elemen untuk membangun lingkungan yang protektif bagi anak-anak di NAD Komitmen pemerintah terhadap perlindungan. Lingkungan yang protektif adalah lingkungan di mana pemerintah betul-betul komit untuk mencegah kekerasan dan eksploitasi melalui kebijakan dan sumber daya dan berupaya untuk menanganinya;Rekomendasi aksi strategis: - Mendorong agar issu perlindungan anak menjadi concern dan agenda dalam pengambilan kebijakan - Advokasi kebijakan khusus tentang perlindungan anak dan alokasi budget yang sensitif hak anak - Cetak biru perlindungan anak di NAD dengan pendekatan berbasis human rights (mulai dari situation assessment, analisa sebab akibat, assessment pola peran duty bearer dan claim holders, gap and capacity analysis, program aksi hingga analisis kemitraan dan program kerjasama dengan pihak lain).

Next… 2. Diskusi terbuka mengenai perlindungan anak *rekomendasi aksi strategis : Mendorong media agar lebih proaktif sebagai sarana untuk membangun kesadaran kolektif dan opini tentang perlindungan anak; Memperluas ruang dialog hingga ketingkat basis (akar rumput) dengan melibatkan komponen masyarakat dan tokoh masyarakat. Membuat kajian-kajian tentang issu perlindungan anak.

Next… 3. Sikap,adat istiadat,perilaku dan kebiasaan Identifikasi dan mengali potensi-potensi lokal yang kondusif untuk melindungi anak; Memperkuat nilai-nilai positif di masyarakat untuk perlindungan anak. 4. Perundangan dan penerapannya Review exsting qanun dalam konteks dan prespektif anak dan perlindungan anak; Inventarisir isu-isu perlindungan anak yang membutuhkan kebijakan dan aturan hukum yang jelas ;

Next.. c. Posis Qanun dan hukum nasional yang terkait dengan perlindungan anak ; d. Kapasitas aparat hukum dalam pelaksanaan undang-undan dan Qanun. 5. Ketrampilan hidup, pengetahuan dan partisipasi anak. Memfasilitasi dan mendorong terciptanya ruang-ruang partisipasi anak ; Memperkuat kapasitas organisasi-organisasi anak dengan prinsip non diskriminasi dan kepentingan terbaik bagi anak.

Next.. 6. Kapasitas penyediaan pelayanan Memfasilitasi peningkatan kapasitas penyediaan layanan khususnya di daerah bekas konflik ; Membangun knowledge based sebagai sumber informasi dan sumber belajar. 7. Pemantauan Membangun data base perlindungan anak Membangun indikator-indikator pemenuhan hak anak.

Next… 8. Sistem rujukan - Mengembangkan sistem perlindungan anak yang berbasis komunitas dan pelayanan khususnya di daerah-daerah yang paling rentan konflik.

Next…

KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan kejadian yang sering menimpa anak adalah : - trafficking - eksploitasi ekonomi - kekerasan fisik & seksual Saran - pemerintah,masyarakat,khususnya aparat keamanan meningkatkan perlindungan terhadap anak; - pelaku kejahatan anak sebaiknya ditindak dengan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

TERIMA KASIH