PENUNTASAN TARGET RENSTRA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Bismillahirrohmaanirrohiem
Advertisements

DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
Oleh : Kepala Seksi Fasilitasi Sumberdaya Pendidikan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur Kementerian Pendidikan Nasional Lembaga Penjaminan.
DRAFT ANGGARAN DASAR MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) MATEMATIKA SMA KABUPATEN TANAH DATAR PEMBUKAAN Bahwa Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana.
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Bismillahirrohmaanirrohiem
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN Latar Belakang Dasar Hukum: Dasar Hukum: 1. UU RI No. 20/2003 (UUSPN) 2. UU RI No. 14/2005 ttg Guru dan Dosen.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
SERTIFIKASI BAGI GURU DALAM JABATAN
PENGELOLAAN KURIKULUM
Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
UNIVERSITAS SEBELAS MARET PROGRAM DOKTOR ILMU PENDIDIKAN
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
SISTEM REKRUTMEN DAN PELAKSANAAN UJIAN SERTIFIKASI BAGI GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
KEBIJAKAN PENDIDIKAN GRATIS PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2009
PERATURAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, MENTERI DALAM NEGERI, MENTERI KEUANGAN,
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
PEMBERDAYAAN KKG DAN MGMP
Website Dindik
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PENGENALAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2017 DINDIKPORA KAB
Pedoman Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
HASIL RUMUSAN SIDANG KOMISI IV PADA REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TAHUN 2009.
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
RENCANA DAN PROGRAM SUBDIT KESEJAHTERAAN DAN HARLINDUNG
UU 23 / 14 ??.
Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal
LPMP Provinsi Jawa Timur Di Hotel Utami – Sidoarjo
REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2016
Peran Guru TIK pada Kurikulum 2013
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
TERWUJUDNYA PENDIDIKAN YANG UNGGUL, KREATIF DAN RELIGIUS
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
VERIFIKASI SEKOLAH MODEL PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
SBI Satuan pendidikan bertaraf internasional merupakan satuan pendidikan yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar.
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
BAHAN KULIAH HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH FAKULTAS HUKUM UII 2016
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2011
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
PANDUAN PEMBENTUKAN MUSYAWARAH KERJA PENGAWAS SEKOLAH (MKPS) DAN KELOMPOK KERJA PENGAWAS SEKOLAH (KKPS) DIREKTORAT TENAGA KEPENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENINGKATAN PROFESI DAN KESEJAHTERAAN GURU
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS G U R U.
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
Pola Pembinaan Implementasi KTSP SMP.
Hak dan Kewajiban HAK GURU
1. PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SMK TAHUN 2016
PANDUAN DISKUSI KELOMPOK.
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Kebijakan Pendataan Dapodikdasmen
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU & PENGAWAS DALAM JABATAN
PEMETAAN MUTU RAPAT KOORDINASI
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
HAK DAN KEWAJIBAN.
INPASSING JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS
KONSEP DAN STRATEGI PROGRAM IMPLEMENTASI
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
DIREKTORAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Transcript presentasi:

PENUNTASAN TARGET RENSTRA 2005 S.D. 2009 Dalam Rangka Rembuk Nasional Pendidikan, 23 – 25 Feb 2009 DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL DITJEN PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TAHUN 2009

PROGRAM UNGGULAN DITJEN PMPTK NO LANGKAH-LANGKAH TEROBOSAN PILAR KEBIJAKAN PENDIDIKAN AKSES MUTU GOVERNANCE 1 PENINGKATAN KUALIFIKASI AKADEMIK PTK √ 2 SERTIFIKASI GURU 3 PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PTK 4 PENGHARGAAN DAN PERLINDUNGAN PTK 5 PERENCANAAN KEBUTUHAN, KESEIMBANGAN PENEMPATAN DAN PENGEMBANGAN KARIR PTK 6 PENINGKATAN PROFESIONALITAS PTK BERKELANJUTAN 7 PEMBINAAN TENAGA KEPENDIDIKAN 8 PENGEMBANGAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PNF 9 PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DAN PENGUATAN KINERJA 2 2 2

1. DASAR HUKUM PENINGKATAN KUALIFIKASI PTK UU Sisdiknas Bab XI tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pasal 42 Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional UU Guru dan Dosen Pasal 19: Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat. Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 29 ayat (1) sampai (6) Pendidik memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) PP 19 Th 2005 Bab VI Bagian Kedua Standar Tenaga Kependidikan, yang ditindaklanjuti pada Permendiknas No 12 & 13 Th 2007, dan No 24, 25, 26 Th 2008, berisi standar kompetensi dan kualifikasi Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, TAS, Tenaga Perpust. Tenaga Lab

JUMLAH GURU PER KUALIFIKASI PENDIDIKAN MENURUT USIA ( BINAAN DEPDIKNAS ) Sumber Data : NUPTK Sept 2008

CAPAIAN KINERJA TH 2005 – 2008 DAN TARGET 2009 1. PENINGKATAN KUALIFIKASI

CAPAIAN KINERJA PENINGKATAN KUALIFIKASI S1/D4 SUMBER DATA NUPTK : 28 SEPT 2008

2. DASAR HUKUM SERTIFIKASI GURU/PTK UU Sisdiknas Bab XI tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pasal 42 Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional UU Guru dan Dosen Pasal 8: Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal28 ayat (1) Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Rencana Penuntasan Sertifikasi Guru dalam Jabatan

ALUR SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN

CAPAIAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2006 – 2008 *) Catatan : *) ANGKA SEMENTARA DARI LPTK

CAPAIAN KINERJA SERTIFIKASI PROFESI GURU SUMBER DATA NUPTK : 28 SEPT 2008

MEKANISME PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK (TPP) LPTK Dinas Kab/Kota Guru Ditjen PMPTK 1 Laporan Hasil Sertifikasi Guru 2 Pengumuman 4 Mengirim berkas Tahun 2007 3 5 Pengolahan dan Penyaluran TPG Tahun 2008 Mengirim SK Penetapan Penerima TPG Dinas Provinsi 6 Penyaluran TPG

PERMASALAHAN SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN Tidak semua pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan dana untuk sosialisasi pengelolaan berkas dan pengiriman dokumen Portofolio ke LPTK Beberapa kabupaten/kota tidak melaksanakan menetapkan peserta sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang berlaku Beberapa dinas kabupaten/kota mengalami keterlambatan dalam pengiriman berkas dokumen protofolio dari dinas kabupaten/kota ke LPTK Beberapa Dinas Kabupaten/kota mengalami keterlambatan dalam pengiriman berkas kelengkapan penerbitan SK penerima tunjangan profesi dari kabupaten/kota ke Ditjen PMPTK

Lanjutan…. Keterlambatan di mulainya proses sertifikasi karena pengolahan format data base individu peserta di pusat tidak tepat waktu Pembayaran tunjangan profesi dari bank mitra KPPN sering terlambat Sulitnya mendapatkan laporan pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi dari Dinas Pendidikan Propinsi Guru Bukan PNS sebagian besar belum mengetahui prosedur impasing sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi

PEMECAHAN MASALAH SERTIFIKASI GURU Mulai Tahun 2009 Pemberkasan untuk Penerbitan SK Penerima Tunjangan Profesi dialihkan dari Pusat Ke LPMP masing-masing Propinsi Perlu Alokasi Dana Sosialisasi dan Pengolahan Berkas Sertifikasi di Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/ Kota dari APBD masing-masing

3. DASAR HUKUM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PTK UU Sisdiknas Bab XI tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pasal 40 ayat (1) a : Pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai UU Guru dan Dosen Pasal 14 ayat (1) : Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial

SUBSIDI TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU NON PNS

SUBSIDI TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU NON PNS TH.2009

CAPAIAN KINERJA TH 2005 – 2008 DAN TARGET 2009

AMANAT UU NO. 14 TAHUN 2005 PASAL 18 : (1). Pemerintah memberikan tunjangan khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) kepada guru yang bertugas di daerah khusus. (2). Tunjangan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama. TUNJANGAN KHUSUS Diberikan kepada guru yang bertugas di daerah khusus Kriteria daerah khusus merujuk pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Daerah Tertinggal, BPS dan Pemerintah Daerah. Tujuan untuk menarik minat dan memberi penghargaan kepada PTK yang bertugas di Daerah Khusus

Data Guru Daerah Terpencil Sumber : Data NUPTK SEPT 2008

BANTUAN KESEJAHTERAAN DAERAH KHUSUS TH. 2009

4. DASAR HUKUM PENGHARGAAN DAN PERLINDUNGAN PTK UU Sisdiknas Bab XI tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pasal 40 ayat (1) b dan d: Pendidik dan Tenaga Kependidikan berhak memperoleh penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja serta perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak  atas hasil kekayaan intelektual UU Guru dan Dosen Pasal 14 ayat (1) b dan c: mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual

CAPAIAN KINERJA TH 2005 – 2008 DAN TARGET 2009

5. DASAR HUKUM KEBUTUHAN DAN PENEMPATAN PTK UU Sisdiknas Bab XI tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pasal 41 ayat (1) dan (3): Pengangkatan, penempatan, dan penyebaran pendidik dan tenaga kependidikan diatur oleh lembaga yang mengangkatnya berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan formal dan Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu UU Guru dan Dosen Pasal 24 ayat (1) : Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan guru, baik dalam jumlah, kualifikasi akademik, maupun dalam kompetensi secara merata untuk menjamin keberlangsungan satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal serta untuk menjamin keberlangsungan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh Pemerintah.

PERENCANAAN KEBUTUHAN GURU SD 2008 S.D 2012 MENGACU PADA KEWAJIBAN MENGAJAR 24 JAM PER MINGGU, PEMBANGUNAN USB DAN GURU PENSIUN

PERENCANAAN KEBUTUHAN GURU SMP 2008 S.D 2012 MENGACU PADA KEWAJIBAN MENGAJAR 24 JAM PER MINGGU, PEMBANGUNAN USB DAN GURU PENSIUN

PERENCANAAN KEBUTUHAN GURU SMA 2008 S.D 2012 MENGACU PADA KEWAJIBAN MENGAJAR 24 JAM PER MINGGU, PEMBANGUNAN USB DAN GURU PENSIUN

PERENCANAAN KEBUTUHAN GURU SMK 2008 S.D 2012 Analisis perhitungan kebutuhan guru SMK dalam proses pendataan guru Perhitungan guru SMK berpedoman pada kebijakan Depdiknas tentang rasion SMA:SMK dan spektrum bidang dan program keahlian SMK Kekurangan guru SMK dapat dipenuhi dari guru SMA yang dialihtugaskan ke SMK dengan adanya kebijakan rasion SMA:SMK tersebut 30

RASIO GURU DAN SISWA

PERMASALAHAN Penyebaran Yang Tidak Merata Kesulitan Mutasi Guru Antar Kabupaten/Kota/Propinsi Adanya Guru yang Mismatch Kurangnya dukungan dari Kebijakan Pemda dalam Penyebaran Guru Kurangnya Kepedulian Guru dalam Proses Pendataan 32

SOLUSI Dukungan Regulasi Tentang Pemindahan Dan Pemerataan Guru Dikaitkan Dengan Beban Kerja Guru Minimal 24 Jam Tatap Muka Bagi Guru Mismatch Perlu Adanya Pelatihan Kembali Pada Mata Pelajaran Baru Diajarkan 33

6. DASAR HUKUM PENINGKATAN PROFESIONALITAS PTK BERKELANJUTAN UU Sisdiknas Bab XI tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pasal 14 ayat (1) dan (3): Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah maupun oleh masyarakat UU Guru dan Dosen Pasal 32 ayat (1) dan (2) : Pembinaan dan pengembangan guru meliputi pembinaan dan pengembangan profesi dan karier; Pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional

STRATEGI PENINGKATAN PROFESIONALISME PTK BERKELANJUTAN (CPD) 12 PPPPTK PPPPTK Regional 33 prop 30 LPMP BlockGrant `MGMP SLB Asosiasi Guru LPMP Asosiasi Kepsek Asosiasi Pengawas Forum Ilmiah Propinsi Blockgrant ICT Blockgrant 6 x 486 KAB/KOT 10 x 486 KAB/KOT 4x4x486 KAB/KOT 486 kab/kota Kab/Kota MGMP SMP MGMP SMA MGMP SMK MKPS Blockgrant 3 x 5500 KK 3 x 5500 KK 3 x 5500 KK Kecamatan KKG SD KKKS SD KKPS SD BOS & BOMM Satuan Pendidikan 2.374.722 GURU Dan Pengawas BIMBINGAN KARYA ILMIAH GURU PENDAMPINGAN PENINGKATAN MUTU SEKOLAH OLEH LPMP 260.398 Sekolah Sumber Data : NUPTK September 2008

CAPAIAN KINERJA TH 2005 – 2008 DAN TARGET 2009

7. DASAR HUKUM PEMBINAAN TENAGA KEPENDIDIKAN UU Sisdiknas Bab XI tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pasal 14 ayat (1) dan (3): Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah maupun oleh masyarakat

SEBARAN DAERAH KEMITRAAN ANGKATAN I S.D. ANGKATAN V KEMITRAAN ADALAH KEGIATAN PERTUKARAN KEPALA SEKOLAH, GURU DAERAH MAJU DENGAN DAERAH TERTINGGAL DALAM RANGKA PEMERATAAN MUTU PENDIDIKAN

2004 2005 2006 2007 2008 JULI Angkatan V Pengimbas : 100 Imbas : 200 JANUARI Angkatan I: KTI : 30 KBI : 27 JULI PENGIMBASAN Pengimbas : 59 Imbas : 141 JULI Angkatan V Pengimbas : 100 Imbas : 200 JULI Angkatan II: KTI : 70 KBI : 70 JULI Angkatan III: DT : 100 DM : 100 Angkatan IV Pengimbas : 120 Imbas : 240 MARET Angkatan VI Pengimbas : 60 Imbas : 120

PETA KEMAMPUAN BAHASA INGGRIS SEKOLAH RINTISAN SBI

PERINGKAT 20 BESAR RSBI (SMP, SMA, SMK) Berdasarkan Test TOEIC SMA SMK

8. DASAR HUKUM PENGEMBANGAN PTK-PNF UU Sisdiknas Bab XI tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pasal 1 ayat (10) dan 42 Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan; Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 ayat (24) Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disebut LPMP adalah unit pelaksana teknis Departemen yang berkedudukan di provinsi dan bertugas untuk membantu Pemerintah Daerah dalam bentuk supervisi, bimbingan, arahan, saran, dan bantuan teknis kepada satuan pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan nonformal, dalam berbagai upaya penjaminan mutu satuan pendidikan untuk mencapai standar nasional pendidikan;

STRATEGI CAPAIAN SASARAN PTK-PNF TAHUN 2009 PAUD KEAKSARAAN KESETARAAN KURSUS PLS BIROKRASI AKADEMISI PRAKTISI 11 FORUM/ASOSIASI TIM PAKAR BSNP/BNSP PMPTK PTK-PNF 11 FORUM PTK-PNF KOORDINASI - SINKRONISASI Diklat, Magang, Kursus, Bimtek: SUB-TOTAL = 1.225 PUSAT Diklat, Magang, Kursus, Bimtek: SUB-TOTAL = 15.275 8 P2PNFI/BPPNFI 24 BPKB PLS DINAS 11 FORUM PTK-PNF 24 BPKB PLS DINAS ADVOKASI AKADEMISI PROVINSI Diklat, Magang, Kursus, Bimtek: SUB-TOTAL = 99.750 AKADEMISI 335 SKB PLS DINAS 11 FORUM PTK-PNF 335 SKB PLS DINAS AKADEMISI KOORDINASI - SINKRONISASI KABUPATEN/KOTA TOTAL = 116.250 PTK SP PTK SP PTK SP PTK SP PROGRAM: PAUD KEAKSARAAN KESETARAAN KURSUS 43 SATUAN PENDIDIKAN PNF Warga Belajar Warga Belajar Warga Belajar PKBM 43 43

CAPAIAN KINERJA TH 2005 – 2008 DAN TARGET 2009

9. DASAR HUKUM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DAN PENGUATAN KINERJA UU Sisdiknas Bab XI tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pasal 41 (3) : Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu, Pasal 35 (2): Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 91 ayat (1) dan (2) : Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan

PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001-2000 REKAPITULASI: 47 unit kerja sudah bersertifikasi ISO 9001-2000 P4TK = 12 UNIT LPMP = 30 UNIT SET/DIT = 5 UNIT

ANGGARAN DITJEN PMPTK TAHUN 2009 (dalam ribuan) Rp. 13.835.434.400 PUSAT Rp. 573.046.708 (4.14 %) DAERAH Rp. 13.262.387.692 (95,86 %) SETDITJEN PMPTK Rp. 111.307.588 DIT.PROFESI PENDIDIK Rp. 83.818.966 LPMP Rp. 1.918.676.282 DINAS PROP (DEKON) Rp. 10.915.640.158 DIT.TENDIK Rp. 75.945.787 DIT. PTK – PNF Rp. 204.118.151 P4TK Rp. 428.071.252 DIT. BIN DIKLAT Rp. 97.856.216

PORSI ANGGARAN PUSAT DAN DAERAH DITJEN PMPTK TAHUN 2009

PROGRAM DITJEN PMPTK Tahun Anggaran 2009

Terima Kasih atas perhatiannya www.pmptk.net www.nuptk.info www.sertifikasiguru.org Terima Kasih atas perhatiannya