Jobseeker STIKES ‘AISYIYAH BANDUNG Bandung, 05 Agustus 2016 SILVI SAFARINA
Apa harapan Anda setelah Wisuda... ?
Pekerjaan apa yang diinginkan ? Mengapa memutuskan mengambil pekerjaan tersebut ? Hasil apa yang diinginkan dari pekerjaan tersebut ? Bagaimana cara untuk mendapatkan pekerjaan tersebut ? Kapan ingin dapat pekerjaan tersebut ?
What to do ? Masukan lamaran pada pekerjaan yg sesuai dengan keahlian anda Mencantumkan posisi yang diinginkan Buat resume (curiculum vitae) Supporting dokumen Ikuti petunjuk Jalin komunikasi dengan sopan
Pengalaman dan Peluang Kerja Menjadi Tenaga Kesehatan (Bidan) PTT/PNS
Bidan PTT Permenkes No. 7 Tahun 2013 Pasal 1 “Pegawai tidak tetap yang selanjutnya disingkat PTT adalah pegawai yang diangkat untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan yang bersifat teknis operasional dan administrasi sesuai kebutuhan dan kemampuan organisasi” “ Bidan PTT adalah bidan yang bukan pegawai negeri, diangkat oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pekerjaan sebagai bidan dalam rangka pelaksanaan program pemerintah”
Pengangkatan dan Penempatan PTT Pemerintah : dilaksanakan oleh menkes Pemerintah Daerah : dilaksanakan oleh gubernur dan walikota/bupati
ASN dan PPPK Uu no. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK adalah WNI yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) sesuai dengan kebutuhan instansi Pemerintah dan Ketentuan undang-undang ini.
perbedaan mendasar dari kedua jabatan ASN tersebut hanya pada pensiun perbedaan mendasar dari kedua jabatan ASN tersebut hanya pada pensiun. Kalau PNS dapat pensiun tapi PPPK tidak.
Puskesmas BLUD BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) PUSKESMAS NON BLUD Pengelolaan keuangan oleh puskesmas bersangkutan Pengelolaan keuangan tunduk pada pengelolaan keuangan negara
Puskesmas BLUD memberikan kesempatan untuk memperkerjakan tenaga profesional non PNS dengan pemberian imbalan jasa sesuai kontribusinya. Per 1 oktober 2016 Puskesmas – puskesmas di Kota Bandung menjadi Puskesmas BLUD
UKP UKM Puskesmas
Info Peluang Kerja Pemerintahan : depkes.go.id diskes.jabarprov.go.id dinkes.bandung.go.id kesehatan.bandungkab.go.id bandung.go.id nusantarasehat.kemkes.go.id
Apapun yang terjadiii... Sabar Ambil Hikmahnya Syukuri, nikmati Niatkan Ibadah Bahagiakan Keluarga
TERIMA KASIH