Pendekatan Pengadaan Kontraktor

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pengembangan LPSE Nasional Menuju 100% Eprocurement
Advertisements

assalamu’alaikum wr. wb
assalamu’alaikum wr. wb
Direktorat Penyelesaian Sanggah, Deputi 4 – LKPP
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
Pengadaan Barang dan Jasa
Sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
SANGGAHAN BANDING.
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Pada DPU Kab. Purbalingga
PROSEDUR DAN TATA CARA PENGADAAN JASA KONSTRUKSI , PEMASOKAN BARANG DAN JASA LAINNYA Muhtar Mahmud 14 Mei 2011.
PROSES PELELANGAN Pertemuan 8
HUKUM BENDA MILIK NEGARA III
D I V I S I P E M B A N G U N A N & P 2 L
DIKLAT PENINGKATAN MANAJEMEN KEJAKSAAN RI (REFRESHER COURSE) BAGI KAJARI/PPK MEDAN, 12 AGUSTUS 2008 RUANG LINGKUP PERATURAN PRESIDEN NO. 8 TAHUN 2006.
LKPP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PRANATA MANAJEMEN PEMBANGUNAN
Dokumen Proyek Nama Kelompok : M David Eko
MEDAN 07 APRIL 2005.
POKJA ULP, PENJADWALAN & PEMASUKAN PENAWARAN JASA KONSTRUKSI DAN KONSULTANSI LKPP ULP FT UNDIP 2013.
PROSEDUR DAN PROSES PELELANGAN (TENDER)
Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Perpres no 54 Tahun 2010
Administrasi Kontrak Pertemuan 08
SELAMAT DATANG PADA PENJELASAN PEKERJAAN
DOKUMEN PENGADAAN JASA KONSULTASI
Oleh : Ir. HERU BUDI HARTONO, M.Si. Ketua PPBJ-DPUK Purbalingga T.A
LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KABUPATEN BANYUWANGI
MANAJEMEN KONSTRUKSI II KONTRAK KERJA KONSTRUKSI
Evaluasi Kinerja Pengadaan Barang/Jasa
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR APRIL 2017
TITIK KRITIS (RED FLAGS) DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA
EKONOMI PUBLIK PENGADAAN BARANG DAN JASA
PRAKUALIFIKASI Prakualifikasi adalah proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari penyedia barang/jasa.
SARTIKA NISUMANTI, ST., MT
PROSEDUR DAN MEKANISME PENGADAAN KAP
PENGADAAN JASA KUASA HUKUM
PENGADAAN JASA KUASA HUKUM
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
KONTRAK (“CONTRACT”) Arti :
Kontrak Kontrak adalah :
DOKUMEN KONTRAK Pertemuan 9
SARTIKA NISUMANTI, ST., MT
SARTIKA NISUMANTI, ST., MT
Berpedoman pada Kepmen Permukiman dan Prasarana Wilayahbahwa komponen biaya pembangunan terdiri dari dari : 1. Komponen biaya konstruksi fisik 2. Komponen.
PROSEDUR PELAKSANAAN PELELANGAN
TIM Unit Training of Competence BKD Kabupaten Sidoarjo
Jenis dan Penyusunan Kontrak
Pertemuan 8 Manajemen Logistik Farmasi
KONTRAK (PERJANJIAN) PENGERTIAN KONTRAK PASAL 1313 KUH PERDATA
TAHAPAN SUATU PROYEK KONSTRUKSI
Meningkatkan Kinerja Pengadaan Barang/Jasa
OLEH IDA AYU ARI ANGRENI
PIHAK-PIHAK YG TERLIBAT DLM PROYEK Yang dimaksud pihak-pihak yg terlibat dlm proyek adalah orang-orang/badan/ instansi atau perusahaan yg ikut terlibat.
PENGADAAN JASA KONSTRUKSI Pertemuan 05
PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA JALUR UNIT KERJA DI LINGKUNGAN ITB
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
Manajemen kontruksi.
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Pada DPU Kab. Purbalingga
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum
SOAL UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
PROSEDUR DAN TATA CARA PENGADAAN JASA KONSTRUKSI, PEMASOKAN BARANG DAN JASA LAINNYA FRENS STORRY / F
MATERI 8 PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
TITIK TITIK KRITIS PROSES PENGADAN BARANG/JASA
PENGENDALIAN KONTRAK.
Oleh: 1.Ade Kurniawan 2.Cahyadwi Hutama 3.Gilang Perdana 4.M. Iqbal SJ 5.Rinasih 6.Zulfa.
PROSEDUR DAN PROSES PELELANGAN (TENDER) Proses dan prosedur pelelangan dapat dijelaskan dengan diagram sebagai be- rikut: Prakwalifikasi,Pengumuman pelelangan,
Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
Transcript presentasi:

Pendekatan Pengadaan Kontraktor 1. Pendekatan Standar PK FP SK D Pengadaan Kontraktor Paling umum dipakai Dasar pengadaan persaingan biaya pelaks/ peleleangan Cukup berhasil

2. Pendekatan seleksi awal FP SK D PK Pengadaan Kontraktor Bila ada masalah, waktu proyek hrs dipercepat Pengadaan Kontraktor pd saat desain blm selesai Dokumen perenc blm selesai Timbul masalah

3. Pendekatan Rancang Bangun FP SK D PK Pengadaan Kontraktor Yang juga bertugas sbg Konsultas (FP, SK, D ) Konst. Bisa dibayar BOT ( Built Operation Transfer ) Dilakukan bila Pemilik tdk mempunyai penget atau keah-lian masalah konstruksi, dan ingin tdk repot. Sering terjadi krn Pemilik tdk memiliki dana, shg biaya ditanggung Kontraktor Tern Key Proyek ( Proyek Putar Kunci )

4. Pendekatan Paket Pekerjaan FP SK D(A) D(B) A D(C) Dilakukan bila bangunan dpt dipisah-pisah atau paket-paket pekerjaan, misal : A = Pekerj meratakan tanah B = Pekerj jalan dan saluran C = Gedung Sering timbul masalah koordinasi, krn Kontraktor A,B & C tdk sama ( perusahaannya) B C

PROSES PENGADAAN KONTRAKTOR Dok. Perencanaan Dok. Pelelangan Proses Pengadaan Kontraktior Umumnya dokumen Perencanaan/ dokumen pelelangan dibagikan sebelum diadakan pelelangan Proses Pelaksanaan Pengadaan Kontraktor yg sebagian / seluruh-nya dibiayai APBN/APBD, PHLN, BHMN, BUMN,BHMD diatur dengan Kepres RI.No.80 tahun 2003, dgn tujuan agar pelaks dilakukan secara efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil/tdk diskriminatif dan akuntabel(hrs mencapai sasaran, baik fisik, keuangan, maupun manfaat bagi kelanc. pelaks tugas umum pemerintah dan pelayanan masyarakat) Pengadaan Kontraktor yang menggunakan metode penunjukan langsung, pelelangan terbatas, dan pemilihan langsung, sebelum memasukan penawaran peserta lelang wajib mengikuti Prakualifikasi: yaitu proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan yg telah ditetapkan. Setelah memasukan penawaran peserta lelang hrs mengikuti Pascakualifikasi: yaitu proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan yg telah ditetapkan.

KEPPRES NO. 30 TAHUN 2003 TANGGAL : 3 NOVEMBER 2003 METODE PEMILIHAN PENYEDIA BARANG / JASA PEMBORONGAN / JASA LAINNYA MENURUT : KEPPRES NO. 30 TAHUN 2003 TANGGAL : 3 NOVEMBER 2003 PELELANGAN UMUM TERBATAS PEMILIHAN LANGSUNG PENUNJUKKAN LANGSUNG Dilakukan secara terbuka Pengumuman melalui media massa/cetak Pada papan pengumuman resmi untuk penerangan umum Masyarakat luas dunia usaha yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mengikutinya Untuk pekerjaan yang khusus Pengumuman melalui media massa Pada papan pengumuman resmi untuk penerangan umum Mencantumkan penyedia barang / jasa yang telah diyakini mampu Memberi kesempatan kepada penyedia barang / jasa lainnya yang memenuhi kualifikasi Dalam hal metode pelelangan umum atau pelelangan terbatas tidak efisien dari segi biaya pelelangan diumumkan minimal melalui papan pelelangan umum resmi untuk penerangan umum / bila memungkinkan melalui internet dilakukan dengan membandingkan sebanyak-banyaknya penawaran, sekurang-kurangny 3 (tiga) penambahan dari penyedia barang / jasa yang telah lulus pra kualifikasi serta dilakukan negosiasi baik teknis maupun biaya Dalam keadaan tertentu dan keadaan khusus Penunjukkan terhadap satu penyedia barang / jasa, dengan cara dilakukan negosiasi baik teknis maupun biaya Diperoleh harga yang wajar dan secara teknis dapat dipertanggung jawabkan

Metode pengadaan/ pelelangan dapat dilakukan melalui: Pelelangan umum Pelelangan terbatas Pemilihan langsung: dgn membandingkan sekurang-kurangnya 3 penawar yg telah lulus Prakualifikasi serta dilakukan negosiasi, baik teknis maupun biaya. Penunjukan langsung: untk keadaan tertentu dan khusus terhadap 1 kontraktor dgn cara melakukan negosiasi, baik teknis maupun biaya, shg diperoleh harga yg wajar dan secara teknis dpt dipertangg jwbkan.

Secara Garis besar Proses Pengadaan Kontraktor sbb: 1. Dengan Metode Pelelangan Umum sbb Secara Garis besar Proses Pengadaan Kontraktor sbb: Pemilik Kontraktor 1 3 4 2 5 6 7 8 9 10 11 12 13 1. Undangan ( dari pemilik ) untuk Prakualifikasi Daftar Kontraktor yg lulus Pra Kualifikasi 2. Memenuhi undangan, mengisi Formulir Pra Kualifikasi 3. Evaluasi Calon Kontraktor Daftar Kontraktor yg lulus Prokualifikasi 4. Undangan Pengadaan/ Pelelangan 5. Memenuhi undangan/ membeli Dokumen Pelelangan 6. Mengikuti rapat penjelasan leleang/ Aanwijziing 7. Menyusun Penawaran 8. Menerima Penawaran, pembukaan surat Penawaran 9. Evaluasi penawaran 10.Penetapan dan Pengumuman Pemenang 11. Sanggahan atas keputusan ( bila ada ) 12. Penerbitan Surat Keputusan 13. Kontrak

Dengan Pascakualifikasi sbb: Pemilik Kontraktor 1 2. 3 4. 6 5 7 8 9 10 11 12 13 14 Undangan ( dari Pemilik ) Pendaftaran mengikuti pelel Pengambilan Dokumen Penjelasan pelelangan Menyusun berita Acara pendelasan dan perubahannya Memasukan Penawaran Pembukaan Pelalangan Evaluasi penawaran Penetapan Pemenang Pengumuman Pemenang 11. Sanggahan atas keputusan (bila ada) 12. Penetapan pemenang & peng.pem Penerbitan surat keputusan Kontrak

2. Dengen Metode Terbatas 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 1. Pemberitahuan(dari Pemilik) kpd peserta terpilih 2. Pengambilan dokumen Prakualifikasi 3. Pemasukan dokumen Prakualifikasi 4. Evaluasi dokumen Prakualifikasi 5. Pemberitahuan hasil Prakualifikasi 6. Sanggah hasil Prakualifikasi (kalau ada) 7. Undangan kpd peserta yg lulus Prakualifikasi 8. Penjelasan dokumen lelang & perubahannya. 9. Pemasukan penawaran 10. Evaluasi penawaran 11. Penetapan pemenang 12. Masa sanggah 13. Kontrak

3. Dengan Metode Pemilihan Langsung sbb: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 Pengumuman ( dari pemilik) Pengambilan dolumen Prakualifikasi Pemasukan dokumen Prakualifikasi Evaluasi dokumen Prakualifikasi Pemberitahuan hasil Prakualifikasi Sanggah hasil Prakualifikasi (kalau ada) Undangan pengambilan dokumen pemilihan langsung Penjelasan dokumen lelang & perubahannya. Pemasukan penawaran Evaluasi penawaran Penetapan pemenang Masa sanggah Kontrak

4. Dengan Metode Penunjukan Langsung sbb: Pemilik Kontraktor 1 2. 3 4 5 6 7 8 1. Pengambilan dolumen Prakualifikasi dan dokumen pemilihan langsung 2. Pengumuman ( dari pemilik) 3. Pemasukan dokumen Prakualifikasi, penilaian prakualifikasi dan penjelasan 4. Pemasukan penawaran 5. Evaluasi penawaran 6. Negosiasi (teknis maupun biaya) 7. Penetapan penunjukan Kontraktor 8. Kontrak

PELELANGAN GAGAL Pelelangan dinyatakan gagal apabila : (lampiran I Keppres No. 80 Tahun 2003) Penyedia barang / jasa yang tercantum dalam daftar calon peserta lelang kurang dari 3 (tiga); atau Penawaran yang masuk kurang dari 3 (tiga); atau Tidak ada penawaran yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam dokumen pemilihan penyedia jasa; atau Semua penawaran diatas pagu dana yang tersedia; atau Sanggahan dari peserta lelang atas kesalahan prosedur yang tercantum dalam dokumen pemilihan penyedia barang / jasa ternyata benar; atau

Sanggahan dari peserta lelang atas terjadinya KKN dari celon pemenang lelang urutan 1, 2, dan 3 ternyata benar; atau Calon pemenang lelang urutan 1, 2, dan 3 mengundurkan diri dan tidak bersedia ditunjuk; atau Pelaksanaan pelelangan tidak sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan penyedia barang / jasa atau prosedur yang berlaku; atau Pengaduan masyarakat atas terjainya KKN dalam pelaksanaan barang ternyata benar