Program Keahlian Ganda (PKG) Tata Kelola Program Keahlian Ganda (PKG) (Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik Bagi Guru SMK/SMA) Direktorat Pembinaan Tenaga Pendidik Dikdasmen Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 23 Februari 2017
Acuan Implementasi Revitalisasi Pendidikan Vokasi Aspek Revitalisasi Pendidikan Vokasi Kemendikbud Inpres No. 9/2016 Road Map - Membuat peta jalan pengembangan SMK Kurikulum Penyempurnaan dan Penyelarasan Kurikulum Menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai kebutuhan pengguna lulusan (link and match); GTK Penyediaan dan Peningkatan Kualitas guru dan tendik Meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK; Kerjasama Kerjasama dengan Pemda, K/L dan DUDI Meningkatkan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan dunia usaha/industri; Sertifikasi dan Akreditasi Sertifikasi Kompetensi Lulusan dan Akreditasi dan Penyelenggaraan Meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi SMK. Pembentukan POKJA Membentuk Kelompok Kerja Pengembangan SMK. Kelembagaan Pengembangan Kelembagaan
NOTA KESEPAHAMAN PKG Pada tanggal 20 FEBRUARI 2017 telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK)- Kemendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi tentang Program Keahlian Ganda. Muatan Nota Kesepahaman meliputi Pembinaan Karier pendidik dan tendik dan pemenuhan guru pendidikan menengah. Tujuan: memfasilitasi peningkatan kompetensi guru pendidikan menengah untuk memiliki keahlian ganda sebagai guru mata pelajaran produktif di SMK. Durasi Nota Kesepahaman berlaku selama 3 tahun
RUANG LINGKUP NOTA KESEPAHAMAN Pelatihan guru sebagai instruktur dan guru pendamping PKG Pelatihan tendik di SMK untuk penyelenggaraan PKG Penyediaan guru sebagai instruktur, guru pendamping, dan guru peserta PKG Penyediaan pengawas sekolah (SMK) sebagai komponen penjaminan mutu PKG Pemanfaatan sumber daya sekolah sebagai pusat belajar
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB NO DITJEN GTK DISDIK PROVINSI 1 Menyusun dan menetapkan pedoman dan juknis 2 Melakukan sosialisasi dan koord PKG Melakukan sosialisasi PKG kepada guru dan tendik 3 Melatih instruktur dan guru pendamping PKG berdasarkan usul Disdik Mengusulkan calon inst dan guru pendamping 4 Menetapkan instruktur dan guru pendamping PKG
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB NO DITJEN GTK DISDIK PROVINSI 5 Melatih tendik di SMK 6 Menetapkan guru peserta PKG berdasrkan usul Disdik 7 Memverifikasi dan menetapkan pusat belajar Menyediakan sumber daya sekolah 8 Melakukan pendampingan guru peserta PKG 9 Melaksanakan post test
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB NO DITJEN GTK DISDIK PROVINSI 10 Memfasilitasi sertifikasi keahlian bagi instruktur, guru pendamping, dan guru peserta PKG 11 Melakukan penjaminan mutu Menugaskan pengawas sekolah 12 Melakukan monitoring dan evaluasi Melakukan monev internal dan melaporkan hasil monef pelaksanaan PKG kepada Ditjen GTK
Garis Besar Program Revitalisasi Pendidikan Vokasi Bidang GTK Program Keahlian Ganda (2 gelombang dari 2016-2018). Program PPG untuk Alumni Program Talent Scouting guru produktif SMK (1000 orang tahun 2007) Implementasi RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) untuk calon guru dari DU/DI. Program Pengembangan Karir: Peningkatan Kompetensi Guru (mode daring). Program Pengembangan Karir: Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Program Pengembangan Karir: Peningkatan Kompetensi Pengawas SMK Penyiapan Kepala Sekolah untuk Unit Sekolah Baru sesuai bidang prioritas. Pelatihan Teknisi/Laboran untuk mendukung PKG (400 orang tahun 2017) Pelatihan instruktur kursus untuk mendukung integrasi program revitalisasi pendidikan vokasi (500 peserta untuk tahun 2017)
Keuntungan Menjadi SMK PB Merupakan bentuk penghargaan sebagai SMK Pilihan untuk kegiatan PKG ( IN 1 & 2) Mendapatkan pengalaman berharga menjadi bagian penting dalam kegiatan PKG ( 1 dan 2) Berpeluang dijadikan SMK rujukan dalam rangkaian Program Revitalisasi Pendidikan Vokasi, termasuk penerapan proyek2 inovasi dan pengembangan entrepeneurials/kewirausahaan Mendapatkan kesempatan penguatan sumber daya manusia berupa pelatihan Kepala Sekolah, Calon Instruktur, Teknisi/Laboran. Mendapat bantuan penguatan sarana dan prasarana. Mendapat bantuan menjadi tempat uji kompetensi atau LSP-P1
Pengembangan Kompetensi Kepala Sekolah Dalam Rangka Revitalisasi Pendidikan Vokasi, pengembangan kompetensi Kepala Sekolah sangat diperlukan. Perlu pemahaman utuh oleh Kepala Sekolah tentang Peta Jalan Revitalisasi Pendidikan Vokasi sebagai realisasi Inpres No.9/2016. Peningkatan kompetensi Kepala Sekolah dilakukan melalui berbagai cara: Pelatihan Kepala Sekolah melalui mode tatap muka dan mode daring. Pemberdayaan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kemitraan antar kepala sekolah pada level daerah dan nasional. Kemitraan antar kepala sekolah pada regional/internasional, misal nya melalui wadah SEA (South East Asia) TVET. Mobility program Kepala Sekolah (Program Pertukaran Kepala Sekolah) Konten-konten mutakhir yang perlu dikuasai kepala sekolah antara lain: (1) Pengembangan Tranverable Skills dan Keterampilan Abad 21, (2) Integrasi ICT pada TVET system, (3) TVET Personal Development, (4) Standardization and Harmonization in TVET-Regional, (5) PPP (Public-Private Partnership, dll.
Terima Kasih ! www.themegallery.com