PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENERAPAN KEBIJAKAN ENERGI, APAKAH BIAS GENDER?
Advertisements

Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
MENGENALI DAN MEMAHAMI PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) DALAM PEMBANGUNAN
KESIAPAN SKPD DALAM IMPLEMENTASI ANGGARAN RESPONSIF GENDER
STRATEGI PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITIAN
ANALISIS PROGRAM PEMBERDAYAAN PEREMPUAN BERBASIS GENDER
Anggaran Responsif Gender
Position Paper Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan
GOOD GOVERNANCE.
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
MEMBACA DAN ANALISIS APBD
PEMAPARAN PEMBERDAYAAN GENDER DAN ENERGI
PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PPRG SDM PENGGERAK DI DAERAH
Kiat JAWA TIMUR Menjadi PROVINSI BERKEADILAN GENDER.
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
PERNYATAAN ANGGARAN GENDER (GENDER BUDGET STATEMENT)
PEDOMAN PENYUSUNAN RAD MDGS Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
LANGKAH-LANGKAH GENDER ANALYSIS PATHWAY (GAP) SEBAGAI SALAH SATU INSTRUMEN PPRG Perkumpulan Aksara RT. 01 Mojosari, Kalangan, Desa Baturetno, Banguntapan,
PAPARAN DEPUTI BIDANG PUG BIDANG POLSOSKUM TENTANG PERCEPATAN PELAKSANAAN PUG Disampaikan dalam rangka audiensi dengan Gubernur bersama Tim Driver PPRG.
PENGANTAR EVALUASI RPJMD KABUPATEN BANDUNG TAHUN
PELIBATAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM PERTANIAN
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROV. SUMBAR
PENTINGNYA STRATEGI PUG DAN PPRG DI SEKTOR PERTANIAN
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
Prasetijono Widjojo MJ
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Pentingnya Data Terpilah Dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi Kebijakan dan Program Pembangunan Dr. Soedarti Surbakti.
IMPLEMENTASI SAKIP KECAMATAN PANGGUNGREJO KABUPATEN BLITAR
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2013
Analisis sinergisitas Visi-Misi dan Isu strategis Pembangunan Daerah
Integrasi Hasil GAP dalam Perencanaan Tahunan
BAPPEDA KABUPATEN CILACAP
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Jakarta, 2010
PUSAT TELAAH INFORMASI REGIONAL (PATTIRO) HOTEL MILLENIUM, 24 MEI 2012
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
PERSPEKTIF GENDER Oleh: Iwan Setiawan.
Arahan Deputi Pelatihan dan Pengembangan pada kegiatan
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
PERSPEKTIF GENDER Oleh: Iwan Setiawan.
PENGANGGARAN DAERAH YANG RESPONSIF GENDER
Integrasi gender dalam RPJMD dan RKPD
Integrasi gender dalam sistim PERENCANAAN di DAERAH
PPT 4.3 MANAJEMEN BERBASIS KINERJA
PERJANJIAN KINERJA.
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
Integrasi Gender Dalam Musrenbang
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
Prasetijono Widjojo MJ
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SUB BIDANG SUB-SUB BIDANG PEMERINTAH PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
Kantor Bappeda Litbang Provinsi Bali Senin, 9 Juli 2018
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
PPt 3.2 ANALYSIS GENDER ”Setelah mengikuti pembelajaran ini peserta mampu menjelaskan; Pengertian dan model-model Analisis Gender; dan menjelaskan model.
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
PENYUSUNAN TOR/KAK.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
RANCANG BANGUN SIGA SULSEL
ANALISIS DATA DAN PENYAJIAN INFORMASI GENDER DALAM BENTUK PROFIL
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER BAPPEDA KABUPATEN CILACAP

GENDER adalah konsep yang mengacu pada pembedaan peran, fungsi , dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat. Perencanaan Responsif Gender (PRG) adalah Perencanaan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan Gender, yang di lakukan melalui pengintregasian pengalaman aspirasi , kebutuhan potensi dan penyelesaian permasalahan perempuan dan laki-laki.

ISTILAH GENDER BUDGETING: Bermacam-macam istilah yang digunakan: Gender responsif budget atau anggaran responsif gender Anggaran gender atau gender budgets Anggaran perempuan atau women’s budget Anggaran yang sensitif gender atau gender-sensitive budgets Semua terminologi ini mengacu pada satu hal yaitu upaya untuk menjamin agar anggaran yang dialokasikan dapat mendorong keadilan dan kesetaraan gender.

Pengertian ARG (Anggaran Responsif Gender) Upaya untuk menjamin agar anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah beserta kebijakan dan program yang mendasarinya dilaksanakan untuk menjawab kebutuhan setiap warga negara dari kelompok manapun, baik laki-laki maupun perempuan. Merupakan anggaran yang disusun dan disyahkan melalui proses analisis dalam perspektif gender

Tujuan Anggaran Responsif Gender Akuntabilitas anggaran berdampak gender Mengubah alokasi anggaran & program utk meningkatkan kesetaraan gender Meningkatkan kesadaran isu dan program responsif gender

Perencanaan Responsif Gender Perencanaan yang responsif gender dilakukan dengan memasukkan perbedaan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki dalam proses penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah. Bisa mempertajam analisis tentang kondisi daerah karena terpetakan kesejangan dalam pembangunan manusia, laki-laki dan perempuan. Membantu mempertajam target group/ kelompok sasaran karena data terpilah. Tidak selalu berupa penambahan program baru dan biaya tambahan bilamana analisis gender diterapkan. Pemberdayaan perempuan sebagai urusan wajib di daerah tidak mampu menjawab semua isu kesenjangan gender di berbagai bidang.

Skema : Integrasi Gender dlm Anggaran Kinerja Mengidentifikasi masalah, menilai dan menyusun prioritas kebutuhan orang miskin (laki-laki dan perempuan) 1 Mengukur program dan proyek (output, outcome dan impact) ANGGARAN RESPONSIF GENDER Menetapkan program dan proyek sesuai kebutuhan masy 4 2 3 Menetapkan anggaran unt membiayai program dan proyek Skema : Integrasi Gender dlm Anggaran Kinerja atau Performance-based budget

PEMAHAMAN PENTING ! Anggaran yang responsif gender bukan anggaran 50% untuk laki-laki dan 50% untuk perempuan Bukan pula anggaran yang terpisah untuk perempuan dan laki-laki Anggaran yang responsif gender mencakup seluruh anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan. Perlu kerangka Regulasi dan Kerangka Pendanaan dalam menjawab isu gender

Dukungan Kebijakan Instruksi Presiden No. 9 tahun 2000 menegaskan PUG dalam semua tahapan perencanaan pembangunan di tingkat pusat dan daerah PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Permendagri No. 15 tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah. Permendagri No. 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Azas Permendagri No, 15 Tahun 2008

Bagaimana Melakukan Perencanaan yang Responsif Gender? Dalam melakukan keseluruhan proses perencanaan kebijakan maupun perencanaan program pembangunan agar responsif gender (terrmasuk perencanaan kegiatan pembangunan), diperlukan piranti analisis gender. Salah satu alat analisis gender adalah “Gender Analysis Pathway” (GAP), atau Alur Kerja Analisis Gender.

DATA PEMBUKA WAWASAN

Data dan statistik gender Data gender adalah data mengenai hubungan/relasi dalam status, peran dan kondisi antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai dimensi pembangunan. Statistik gender adalah sederetan ringkasan dari data gender hingga dapat dengan mudah menggambarkan totalitas perbedaan laki-laki dan perempuan dalam status, peran dan kondisi.

Data Pembuka Wawasan Merupakan data atau informasi untuk memperlihatkan adanya kesenjangan gender yang cukup berarti Data pembuka wawasan merupakan : Data pilah berdasarkan jenis kelamin yang menjelaskan tingkat kesenjangan. Data atau informasi yang menjelaskan insiden khusus yang tidak bisa diperbandingkan antar jenis kelamin, misalnya data mengenai kekerasan terhadap wanita, angka kematian ibu.

Data Terpilah Adalah data kuantitatif atau data/informasi kualitatif yang dikumpulkan berdasarkan jenis kelamin, laki dan perempuan, anak laki-laki dan anak perempuan Dapat menggambarkan status, peran, kondisi umum dari laki dan perempuan dalam setiap aspek kehidupan di masyarakat, misal angka melek huruf, tingkat pendidikan, kepemilikan usaha, lapangan pekerjaan, perbedaan upah, kepemilikan rumah dan tanah, serta pinjaman dan lainnya. Merupakan data pembuka wawasan tentang status, peran dan kondisi laki-laki dan perempuan

Lanjutan Data Terpilah Digunakan utk melokalisir atau mempersempit ruang pemecahan masalah pembangunan Data dapat dipilah menurut berbagai karakterisrik atau ciri Terpilah mnrt seks: analisis gender Terpilah mnrt gol sosek analisis kemiskinan Terpilah mnrt umur: analisis kohort Terpilah mnrt wilayah: analisis spasial Terpilah mnrt waktu: analisis deret waktu

Data Insiden Khusus (Konten) Data dari sebuah kejadian yang bisa dialami hanya oleh laki-laki atau perempuan saja sebagai sebuah kesenjangan. Contoh : temuan penelitian tentang endemik kanker leher rahim di daerah terdampak. Data kesenjangan spesifik yang menimpa kelompok rentan. Contoh : Jumlah penyandang cacat beradsarkan jenis kelamin. Data kualitatif yang menggambarkan akibat kesenjangan relasi laki-laki ataupun perempuan. Contohnya jumlah kasus HIV AIDS Ibu dan anak.

Data Berdasarkan Analisis GAP DATA AKSES DATA KONTROL/WEWENANG DATA PARTISIPASI DATA MANFAAT

DATA AKSES Yaitu data peluang memanfaatkan sumberdaya mencakup : Sumberdaya alam Sumberdaya manusia Sumberdaya keuangan Ketersediaan layanan pemerintah. Contoh : Proporsi laki-laki dan perempuan yang mengikuti pelatihan layanan tertentu (kesehatan, pendidikan) Jumlah anak yang melakukan penimbangan di Posyandu Jumlah perempuan yang melahirkan di Rumah Bersalin.

DATA PARTISIPASI Data yang menunjukan Knowledge, Attitude, Practice, (KAP) dari seseorang, kelompok, masyarakat dalam aktivitas pembangunan mencakup aktivitas : Perencanaan. Contohnya jumlah perempuan dan laki-laki dalam mengikuti Musrenbang. Pelaksanaan , contohnya jumlah remaja yang menjadi pemilih muda. Monitoring dan Evaluasi, contohnya jumlah perempuan dan laki-laki yang terlibat dalam pendataan penduduk miskin.

DATA KONTROL Yaitu data yang menunjukan kemampuan seseorang, dan atau masyarakat untuk mengambil keputusan yang menentukan melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Individu, misalnya : jumlah perempuan yang memutuskan melahirkan di Bidan Desa. Kelompok atau bersama masyarakat. Contoh jumlah perempuan pengurus BPD, jumlah perempuan pengurus harian partai politik Pemerintah, misalnya jumlah pejabat eselon 2 di pemerintah daerah tertentu.

DATA MANFAAT Data dari hasil pembangunan yang dirasakan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat. Contohnya : Jumlah penerima bantuan sosial tahun tertentu, proporsi petani perempuan yang meningkat pendapatannya setelah menerima bantuan alat produksi pertanian. Data kecenderungan (trend) dari suatu kejadian, atau fenomena yang berkembang. Contoh, data 3 tahun IPG, data 3 tahun APK

Sumber Data dan Jenis Data Data Pembuka Wawasan bisa berupa : Hasil study baseline Hasil intervensi kebijakan/program/kebijakan yang sedang dan sudah dilakukan ataupun data yang berupa pencatatan pelaporan internal K/L/SKPD tentang intervensi yang sudah dan sedang dilakukan Jenis Data bisa berupa: Data statistik Kuantitatif, misalnya data BPS, data Sektor, atau data sekunder yang relevan lainnya Data Kualitatif; misalnya data yang diperoleh dari observasi, FGD, dan wawancara mendalam, atau data hasil riset kualitatif

GENDER BUDGET STATEMENT (GBS ) Pernyataan Gender Budget Statement merupakan dokumen yang menginformasikan suatu kegiatan telah responsif terhadap isue gender yang ada dan apakah telah dialokasikan dana/anggaran pada kegiatan bersangkutan untuk menangani permasalahan gender tersebut

Pernyataan Gender Budget Statement merupakan dokumen yang menginformasikan suatu kegiatan telah responsif terhadap isue gender yang ada dan apakah telah dialokasikan dana/anggaran pada kegiatan bersangkutan untuk menangani permasalahan gender tersebut. Untuk kegiatan yang responsif gender GBS merupakan bagian dari KAK / TOR yaitu gambaran tentang penjabaran Rencana Aksi yang akan dilakukan

October 22, 2017 PERUMUSAN MASALAH GBS dalam praktek penganggaran daerah biasanya disusun pada saat persiapan RKA-SKPD. Integrasi perspektif gender dalam KUA-PPAS dapat dilakukan jika GBS dipersiapkan lebih awal sehingga integrasi ini akan memperkuatkan pengarusutamaan gender melalui PPRG. presented at Prince og Songkla University

GBS disusun berdasarkan hasil analisis gender atau GAP. Sebagai sebuah pernyataan untuk memastikan anggaran sudah responsif gender Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan PAG. Analisis situasi, yang berisikan: 1. Gambaran kesenjangan akses, partisipasi, manfaat, kontrol antara perempuan dan laki-laki, 2. Gambaran adanya faktor penghambat di internal (organisasi pemerintah, kelompok sasaran) dan atau eksternal (masyarakat secara luas); yang keduanya dapat dihubungkan denganbagian latar belakang dalam KAK.

Pasal 4 Permendagri No. 15 Tahun 2008 (1) Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan berspektif gender yang dituangkan dlm RPJMD, Rentra SKPD, Renja SKPD (2) Penyusunan kebijakan program dan kegiatan pembangunan berspektif gender sebagaimana dimakdud ayat (1) dilakukan melalui analisis gender.

Dalam Permendagri No. 67 Tahun 2011 disebutkan bahwa : Hasil analisis gender dituangkan dlm penyusunan Gender Budget Statement (GBS) Hasil analisis gender yang terdapat dlm GBS menjadi dasar SKPD dlm menyusun kerangka acuan kegiatan dan merupakan bagian yg tak terpisahkan dengan dokumen RKA/DPA SKPD.

Siapa yang harus melakukan Perencanaan yang Responsif dan dimana? Perencanaan pembangunan yang responsif gender(perencanaan kebijakan maupun perencanaan program/ kegiatan) harus dilakukan oleh para perencana / pembuat kebijakan dan para perencana program / kegiatan. Perencanaan pembangunan tersebut harus dilakukan diseluruh tingkatan administrasi Pemerintah yang meliputi tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Pasal 13 Permendagri No 15 Tahun 2008 Bupati / Walikota menetapkan Badan / Kantor / Dinas yang membidangi tugas pemberdayaan masyarakat sebagai koordinator penyelenggaraan pengarustamaan gender di kabupaten / kota.

Pasal 14 Permendagri No 15 Tahun 2008 Dalam upaya percepatan perkembangan pengarustamaan di seluruh SKPD di Kabupaten / Kota di bentuk Pokja PUG Kabupaten / Kota. Anggota Pokja PUG adalah seluruh Kepala / Pimpinan SKPD Bupati / Walikota menetapkan Ketua Bappeda sebagai Ketua Pokja Kabupaten / Kota dan Kepala Badan / Dinas / Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai kepala Sekretariat Pokja PUG Kabupaten / Kota. Pembentuk Pokja PUG Kabupaten / Kota ditetapkan dengan Keputusan Bupati / Walikota.

Hal yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Cilacap Menetapkan Pokja PUG Kabupaten Cilacap dengan surat keputusan Bupati Cilacap No 411/123/29/Tahun 2011 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender ( PUG ) Kabupaten Cilacap Tahun 2011 Surat Edaran Bupati Cilacap No 050/2864/ 27 tanggal 21 Juni 2012 Perihal PPRG di kabupaten Cilaca . Intinya bahwa seluruh SKPD berkewajiban menyusun PPRG pada tahun 2013 dan melaporkan langkah langkah SKPD pada Bupati.

PPRG dapat mempercepat terwujudnya kesetaraan dan keadilan bagi laki-laki dan perempuan melalui pemberian manfaat yang adil bagi kesehjahteraan laki-laki dan perempuan termasuk anak laki-laki dan perempuan. TERIMA KASIH