Sistem pemerintahan daerah masa kerajaan nusantara

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kelas : XI IPA 4 Jajar Martono
Advertisements

Assalamualaikum Wr.Wb. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم.
PELAKU-PELAKU EKONOMI
MATERI (10) STRATIFIKASI SOSIAL
HUKUM ADAT KETATANEGARAAN
KD : 1. Mendeskripsikan sejarah dan perkembangan Islam di Indonesia.
WAWASAN DAN ANALISIS SOSIAL (ANSOS) Peran dan Fungsinya dalam KKN
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke 12
SEJARAH KELAS 11 BAB 1 PERKEMBANGAN PENGARUH HINDU BUDHA DI INDONESIA
KULIAH KE Stuktur Pemerintahan & Demokratisasi di Saudi Arabia.
Hakikat Bangsa dan Negara
Pengertian Stratifikasi Sosial
Ciri-Ciri Kerajaan Islam &
HUBUNGAN SEJARAH LOKAL DENGAN SUB- DISIPLIN LAINNYA
BAB 08 KEKUASAAN DAN WEWENANG
FUNGSI STRATIFIKASI SOSIAL
PERTEMUAN KE-5 MASYARAKAT SOSIO EKONOMI
Segmentasi Pasar.
Kajian Masyarakat Jepang BAB IX PERUBAHAN STRUKTUR DESA DAN KOTA
FAKTOR LINGKUNGAN EKSTERN
Disarikan dari tulisan
Budaya Politik di Indonesia
SELAMAT DATANG MAHASISWA BARU UNJ 2016
Dampak Penguatasaan Bidang-Bidang Strategis Terhadap Masyarakat Adat
Konsep dasar Politik dan pemerintahan
PRANATA SOSIAL.
PENGARUH HINDU-BUDHA DI INDONESIA
STRATIFIKASI SOSIAL Mutia Rahmi Pratiwi Ilmu Komunikasi
Kerajaan hindu Budha di Indonesia
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
SEJARAH MODEL BIROKRASI DI INDONESIA
Modul 12 filsafat komunikasi AUTHORITARIAMISME THEORY OF THE PRESS
Manusia sebagai Makhluk Individu dan Sosial
KEKUASAAN DAN WEWENANG
Tari Bagandut Raka Abyantara XI-IPA.
SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN MALANG
BAB 2 STRATIFIKASI SOSIAL.
KEKUASAAN KEHAKIMAN Indonesia adalah negara hukum dan negara demokratis yang meletakkan hukum berada di atas segala-galanya. Kekuasaan negara harus tunduk.
DASAR PEMASARAN.
Demokrasi.
DEMOKRASI DALAM KONSEP POLITIK LOKAL
KERAJAAN HINDU-BUDHA DAN ISLAM
BAB 08 KEKUASAAN DAN WEWENANG
Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia AYU NOVITA ARUMSARI (19) DEA AMANDA AMELIA R (24)
CINDE ILAU SATU KAJIAN SEJARAH SOCIAL TENTANG ORANG MELAYU DI JALUR PERDAGANGAN INDONESIA BAHAGIAN TIMUR ABAD KE Mukhlis.
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Presented By: Lailatul Hikmah
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
Terbentuknya negara Fungsi pemerintah Hubungan negara dan warga negara
Pandangan Filsuf Tentang Birokrasi
Struktur Sosial.
Tipe-tipe budaya politik yang berkembang dalam Masyarakat Indonesia
Membiasakan Perilaku Patriotik
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
RUANG LINGKUP KORUPSI.
MENGIDENTIFIKASI SEGMEN DAN TARGET PASAR
Militer dan Budaya Politik Indonesia
Bagian 4 Hukum dan Undang-Undang Kepariwisataan
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 10
Teori-teori Hubungan Etnik
Bab.4 KEHIDUPAN AWAL MASYARAKAT INDONESIA Kelompok 4. X-6 Nama Anggota : 1. Firizki Rahayu Maharani 2. Febri Nuryadi 3. Fredrik Ariel.O 4. Erlando 5. Widya.
BAB 08 KEKUASAAN DAN WEWENANG
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
Pengertian Stratifikasi Sosial
SISTEM BERAJA KONSEP.
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN.
Seni Rupa Seni Budaya Imam Agus Saputra
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Transcript presentasi:

Sistem pemerintahan daerah masa kerajaan nusantara Sistem pemerintahan dalam lingkup yang sederhana mulai dikenal sejak masuknya generasi Melayu Muda (Deutero Melayu) pada 300 sM yang membawa serta budaya persawahan dan tinggal menetap secara berkelompok. Kelompok-kelompok tersebut kemudian membentuk sebuah perkampungan (wanua/desa) sebagai satu-satunya unit politik yang berdaulat, tanpa unit politik lain di atas atau di bawahnya. Dalam setiap kampung dibentuk dewan orang tua (karaman) yang mengambil keputusan atas setiap persoalan penting, seperti: penyemaian benih, pengairan, panen, pembnagunan rumah, dan upacara ritual animisme. Anggota karaman bisa mencapai 100-an orang inti desa ybs, yaitu mereka yang merupakan para pelopor berdirinya kampung atau yang tergolong orang kaya. Melalui kampung-kampung ini kemudian terbentuklah kerajaan-kerajaan dengan raja sebagai puncak pimpinannya. Kepala desa yang kuat mampu mempersatukan beberapa wanua di bawah kepemimpinannya, yang disebut dengan watek dan kepalanya disebut raka. Watek kemudian menguat menjadi kerajaan kecil dan raka bergantian dengan julukan ratu/raja/maharaja. Ketika ajaran Hindu masuk ke Nusantara, konsep tentang kasta dimanfaatkan oleh para bangsawan untuk memberikan legitimasi atas posisi mereka di hadapan rakyat  berkembang struktur kekuasaan yang feodal-teokratis. Peran raja bersifat simbolik dan bukan sebagai administrator. Legitimasi kekuasaan dipelihara melalui upacara-upacara, kesenian, dan simbol-simbol.

Pajak, upeti, kerjapaksa, tenaga militer, tukang pelayan, penghibur Struktur administrasi kerajaan bersifat sentralistis, meski pada kenyataannya , karena keterbatasan teknologi dan kekuatan militer serta letak geografis yang jauh, watek dan wanua (terutama yang jauh dari pusat kerajaan) tetap bertindak otonom. Gambar 1 Sistem Pemerintahan Daerah Masa Kerajaan (abad ke-4 M) Raja Perlindungan, keamanan, peradilan, upacara agama, contoh perilaku, gaji Pajak, upeti, kerjapaksa, tenaga militer, tukang pelayan, penghibur Raka Keraman individu

Kerajaan di Nusantara tumbuh dari bawah (desa/wanua), tapi berbeda dengan karakteristik asli desa yang demokratis, kerajaan bersifat absolut, otoritarian, dan sentralistis (konsentrik). Pembagian wilayah kerajaan selain bersifat konsentrik (dengan istana sebagai pusatnya) juga bersifat dikotomis  pusat dan pinggiran; negara agung (keraton) dan manca negara (pesisir). Kuthagara (kota) dan desa. Raja harus selalu menjaga kesetiaan daerah melalui: Perjalanan keliling ke semua daerah secara teratur; Menempatkan agen terpercaya dan mata-mata di semua daerah; Mengangkat putera pejabat lokal sebagai abdi keraton; Menempatkan anggota keluarga dalam posisi penting; Menarik pejabat daerah yang dianggap akan membelot untuk ditempatkan di keraton sehingga mudah diawasi. Masuknya ajaran islam yang egaliter mengubah pola struktur masyarakat feodal yang hirarkhis karena kelas bangsawan yang secara ekonomis kuat masih terkonsentrasi di keraton, sedangkan massa rakyat berada dalam kondisi ekonomis yang jauh lebih lemah dan tidak berbentuk kelas menengah yang mandiri. Karakteristik sistem pemerintahan daearh pada masa kerajaan Nusantara, yaitu: Sumber legitimasi kekuasaan raja adalah keturunan atau wahyu; Raja adalah penjaga kesatuan, penjaga dunia, pemelihara alam semesta, pelindung kerajaan dan kawulanya (patrimonial); Keputusan pemerintah dirumuskan mutlak oleh raja, peraturan bersifat lisan (tidak tertulis), sehingga dapat berubah setiap saat tergantung pada kepentingan raja; Jabatan pemerintah dipegang oleh suatu elit secara personal dan paternalistik atas dasar keturunan dan kekerabatan; Pejabat birokrasi bertugas menjaga ketentraman raja dan keluarganya, karenanya berorientasi pada penguasa (bukan rakyat); Para pejabat memperoleh gaji berupa tanah jabata; dan Keraton menjadi pusat patronase gaya hidup, kesenian, dan kemakmuran.