ZAKAT, HAJI, DAN WAQAF
PENGERTIAN ZAKAT Zakat secara etimologi berasal dari bahasa arab “zaka” yang berarti tumbuh dan berkembang, menyucikan dan membersihkan.Sedangkan menurut terminologi zakat adalah kadar harta tertentu yang wajib diberikan kepada yang berhak menerimanya. Zakat termasuk dalam rukun islam selain syahadat, shalat, puasa, dan haji. Hukum melaksanakan zakat wajib adalah wajib bagi seseorang yang mempunyai harta, seperti biji makanan, binatang, emas dan perak, harta perniagaan yang telah sampai nisabnya (ketentuan).
DALIL NAQLI YANG MENJADI DASAR MENUNAIKAN ZAKAT وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku‘(Q.S. Al Baqarah: 43) إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat(Q.S. At Taubat: 18)
KETENTUAN ZAKAT Rukun wajib zakat Ketentuan nisab wajib zakat Orang yang berhak menerima zakat Macam – Macam Zakat Hikmah zakat
RUKUN ZAKAT Islam Merdeka Memiliki harta dengan sempurna, bukan harta milik dua orang atau lebih atau masih proses pemilikan Mencapai nisab Haul, memiliki harta tersebut selama setahun Harta diperoleh dari cara yang halal
KETENTUAN NISAB WAJIB ZAKAT Harta peternakan Kambing nisab 40-120 ekor, zakatnya 1 ekor kambing betina, 120-200 ekor, zakatnya 2 ekor kambing betina Kerbau/sapi nisab 30-39, zakatnya 1 ekor anak kerbau/sapi Unta nisab 5-9 ekor zakatnya 1ekor kambing Emas nisab 93,6 gram, zakatnya 2,5 % Perak nisab 624 gram, zakatnya 2,5 % Perniagaan, ketentuan nisab zakatnya disesuaikan dengan nisab emas dan perak
ORANG YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT Fuqara’ (orang orang fakir) Masakin (orang orang miskin) Amil (pengurus zakat) Muallaf (orang yang baru masuk islam dan masih lemah) Riqab (memerdekakan budak) Garim (orang yang berhutang) Sabilillah (orang yang berjuang pada jalan Allah) Musafir (orang yang sedang dalam perjalanan)
HIKMAH ZAKAT Bebas dari beban yang telah disyariatkan oleh agama, ornag muslim yang telah menunaikan zakat berati bebas dari kewajiban tersebut Membantu menyelesaikan problema kesenjangan sosial antara orang kaya dan orang muslim Menambah harta Membersihkan harta orang yang berzakat sehingga tidak bercampur dengan orang lain Menambah wibawa sosial seseorang Menumbuhkan rasa kasih sayang antar sesama
PENGERTIAN HAJI Secara bahasa “Haji” Berasal dari kata “Hajj” yang berarti menyengaja sesuatu. Sedangkan menurut istilah haji adalah sengaja mengunjungi kabah untuk melakukan ibadah haji sesuai denga ketentuan ketentuan yang telah ada. Melaksanakan haji tidak boleh meninggalkan aturan yang telah ada, apabila melanggar maka wajib mebayar denda atau dam bahkan jika yang dilanggar adalah rukun, maka haji atau umrahnya yang dilakukan tidak sah.
DALIL NAQLI YANG MENJADI DASAR DIWAJIBKANNYA HAJI BAGI ORANG YANG MAMPU فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ Artinya: Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.(Q.S. Ali Imran: 97)
SYARAT WAJIB HAJI Beragam islam Baliqh Berakal, tidak gila Merdeka Mampu yakni berbadan sehat serta mempunyai uang untuk mengadakan perjalanan dan bagi keluarga yang ditinggalkan ketika melaksanakan ibadah haji
RUKUN HAJI Ihram disertai niat Wuquf di Padang Arafah pada tanggal 9 bulan haji sampai terbit fajar tanggal 10 bulan haji Tawaf ifadah (mengelilingi kabah sebanyak 7 kali) Syarat tawaf: menutup aurat, suci dari hadas dan najis, dimulai dari posisi kabah disebelah kiri Sa’i (lari kecil) antara bukit safa dan marwah, dilakukan 7 kali Bercukur untuk tahallul Tertib
WAJIB HAJI Berpakain ihram dari miqat (waktu dan tempat yang telah ditentukan Bermalam di muzdalifah (pada tanggal 10 zulhijjah) Bermalam di mina Melontarkan tiga jumrah ula, wusta, dan aqabah dengan tujuh batu kecil satu persatu Melakukan tawaf wada’ Tidak melaksanakan perbuatan yang diharamkan waktu ihram haji atau ihram
SUNAH HAJI Melakukan Ifrad Membaca Talbiyah dengan keras bagi kaum lelaki dan sekadarnya bagi kaum wanita Berdoa setelah membaca talbiyah Membaca zikir sewaktu tawaf Shalat 2 rakaat setelah tawaf Masuk kabah
MACAM MACAM HAJI Haji Ifrad ialah haji yang mendahulukan niat haji saja Haji Tamattu’ ialah haji mengedepankan niat haji untuk umrah setelah itu niat untuk haji sendiri Haji Qiran ialah berniat haji yang dibersamakan dengan umrah
MACAM – MACAM TAWAF Tawaf Qudum ialah tawaf ketika baru sampai di Masjid sebagai pengganti shalat hayiyatul masjid. Tawaf ifadah ialah tawaf pada rukun haji Tawaf wada’ ialah tawaf ketika akan meninggalkan makkah. Tawaf tahallul ialah menghalalkan barang yang haram karena ihram Tawaf nazar ialah karena telah melakukan nazar
LARANGAN BAGI ORANG YANG DALAM IHRAM Memakai pakaian yang berjahit bagi laki laki Menutup kepala bagi laki laki Menutup muka dan telapak tangan bagi wanita Memakai bau wangi wangian, minyak rambut baik laki laki maupun perempuan Mengadakan nikah Memotong rambut atau bulu badan yang lain atau kuku Bersetubuh Berburu atau membunuh binatang darat walaupun halal
DAM DALAM HAJI SYARAT – SYARAT DAM Tingkat umur Kambing, biri biri, atau kibas, yang berumur 2 tahun Sapi atau kerbau yang berumur 2 masuk ke 3 tahun Unta yang berumur 5 masuk 6 tahun Kondisi badan hewan sehat, gemuk, serta tidak cacat
MACAM MACAM DAM Dam Terbit dan Taqdir Dam Terbit dan Ta’dil Dam Takhyir dan Taqdir Dam Takhyir dan Ta’dil Dam Khusus
DAM TERBIT DAN TAQDIR Dam bagi orang yang meninggalkan salah satu dari wajib haji, yaitu dam dengan menyembelih kambing, kerbau, sapi, atau unta sesuai dengan ketentuan, apabila tidak bisa maka harus menggantinya dengan puasa 10 hari (3 hari pada tanggal 6, 7, dan 8 Zulhijjah kemudian 7 hari lagi dapat dilaksanakan di negara negara masing.
DAM TERBIT DAN TA’DIL Dam yang disebabkan terhalang masuk makkah karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan, seperti adanya peperangan, padahal mereka sudah memakai pakaian ihram. Bila itu terjadi, mereka boleh menaggalkan pakaian ihram berganti dengan pakaian biasa. Untuk itu mereka membayar dam berupa menyembelih seekor kambing, dan jika tidak, maka belah diganti dengan memberi makan fakir miskin di tempat mereka mengalami kesulitan
DAM TAKHYIR DAN TAQDIR Dam ini terjadi apabila seseorang melakukan pelanggaran seperti memakai wangi wangian, kosmetik, memotong rambut, jenggot, kuku serta memakai pakaian berjahit. Damnya adalah menyembelih kambing, atau puasa 3 hari di makkah atau di negara masing masing atau memberi makan 6 orang fakir miskin
DAM TAKHYIR DAN TA’DIL Dam ini terjadi apabila membunuh binatang buruan atau memotong pohon di tanah Haram. Cara membayar damnya adalah dengan meyembelih hewan yang telah dibunuhnya. Apabila hal ini sulit ditemukan hewan yang serupa, maka di ganti dengan taksiran harga hewan tersebut. Atau berpuasa yang dapat di ganti dengan harga pokok bahan makanan sehari 8 0ns.
DAM KHUSUS Dam ini terjadi apabila adanya pelanggaran yang berupa bersetubuh. Dam atas pelanggaran tersebut adalah menyembelih unta, kerbau, atau sapi. Apabila tidak mampu maka diganti dengan menyembelih 7 ekor kambing. Jika tidak mampu mencari kambing dapat diganti dengan bahan pokok yang seharga dengan unta.
PERBEDAAN HAJI DAN UMRAH Umrah merupakan bentuk ibadah di tanah suci Makkah yang hukumnya fardhu ain. Perbedaan Haji dan umrah terletak pada rukun dan wajib umrah. Apabila rukun umrah yaitu ihram, tawaf, sa’i, tahallul dan tertib. Dan wajib umrah ihram dari miqat dan menjauhkan diri dari hal hal yang diharamkan dalam haji.
HIKMAH HAJI DAN UMRAH Meneladani sejarah peradaban islam Melatih kita agar tidak diperbudak oleh harta Meningkatkan persatuan antar sesama umat islam Menambah wawasan tentang dunia islam Melatih kesabaran Meningkatkan rasa egaliter (semua manusia memiliki derajar yang sama) Mendorong manusia untuk giat bekerja, karena haji memerlukan biaya yang banyak Membangkitkan semangat bersyukur pada Allah SWT
PENGERTIAN WAQAF Waqaf berasal dari kata waqafa yang berarti berhenti atau memenjarakan. Sedangkan menurut terminologi waqaf adalah menahan harta atau benda yang bermanfaat dan kekal zatnya yang merupakan pemberian orang lain untuk digunakan dalam hal kebaikan
RUKUN WAQAF Mauquf (barang yang diwaqafkan) dengan syarat kekal zatnya, memberikan manfaat dan milik waqif itu sendiri. Mauquf ‘alaih (orang yang menerima waqaf dan tempat berwaqaf) dengan syarat: orang yang telah ditunjuk dan dialah yang berhak memilikinya, untuk tempat umum demi kepentingan bersama. Siqat (ucapan yang digunakan untuk melaksanakan waqaf). Waqif orang yang mewaqafkan dengan syarat: diperuntukan untuk kebaikan, atas kehendak sendiri.
HARTA YANG DIWAQAFKAN Menurut para ulama yang diambil dari berbagai sumber yang telah di dapat yaitu sebagai berikut : Tanah Kayu Marmer Atap Sesuai dengan hadis yang telah diriwayatka Bukhari dan Muslim bahwa harta waqaf prinsipnya tidak boleh di jual, diberikan, atau diwariskan.
HIKMAH WAQAF Memperkecil kesenjangan sosial karena sebagai bentuk shadaqah Dicintai manusia dan Allah karena waqaf merupakan perbuatan baik Menunjang kualitas sumber daya manusia karena masih bertahannya barang waqaf untuk keperluan umum, seperti pendidikan, perpustakaan, atau majlis ta’lim.
TERIMA KASIH