Perkabaharkam Nomor : 1 Tahun 2011

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
FACTS ON THE SYSTEM OF MILITARY / POLICE DRAFTING IN INDONESIA
Advertisements

Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
IRJEN POL. Drs. RONNY F. SOMPIE, S.H., M.H.
PEMBEKALAN KABAHARKAM POLRI IRJEN POL. Drs. PUTUT EKO BAYUSENO, S.H.
SISTEM INFORMASI AKUNTANSI I
KEPUTUSAN KAPOLRI NO. POL
PERAN SERTA MASYARAKAT (PSM)
IMPLEMENTASI PENGGUNAAN PHH BRIMOB
BIRO BINAMITRA POLDA METRO JAYA Jl. Jend. Sudirman No
PENDEKATAN EDUKATIF DALAM PENGEMBANGAN DESA SIAGA
POKOK BAHASAN 6 DUKUNGAN SOSIAL BAGI LANJUT USIA
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN
PARTISIPASI SENKOM MITRA POLRI DALAM MEMELIHARA KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT KOMPOL A.M. BANGUN. SH.
PELAKSANAAN PROGRAM KESEHATAN
BAB VI ETIKA PROFESI HUKUM
HASIL STUDY BANDING TTG KEPOLISIAN JEPANG DI PERFECTUR FUKUOKA
BAB IV PERAN ETIKA DAN KEWAJIBAN PROFESI
NOTA KESEPAKATAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DGN PGRI
Pedoman bagi petugas Polmas.
CEKLIST LAPORAN QUICK WINS PROGRAM II 2015
MUTU LAYANAN KEBIDANAN KONSEP DASAR MUTU PELAYANAN KESEHATAN& KEBIDANAN By. Danik Dwiyanti.
E-COMMERCE MENURUT UNCITRAL MODEL LAW ON ELECTRONIC COMMERCE 1996
PAPARAN KAPOLSEK BANYUDONO Dalam Rangka
Yoga Gandara : Pengabdian Sesuai Profesi
DITERBITKAN OLEH SUBBAGHUMAS POLRES CIANJUR
( PELAYANAN KESEHATAN PRIMER )
KASAT RESKRIM POLRES KONAWE SELATAN
ETIKA BERPERILAKU POLRI SEBAGAI PENGGERAK REVOLUSI MENTAL DAN
RAPAT KOORDINASI POKJA KKIP
DALAM MENCIPTAKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN
TANTANGAN KODE ETIK KESEHATAN MASYARAKAT
POLMAS NUSANTARA STRATEGI & IMPLEMENTASI
STRATEGI KEMITRAAN POLRI DAN SENKOM
PENGELOLA GUDANG.
Ratih Puspitorini, SE, MM
STRATEGI POLMAS DALAM MEMBANGUN KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP POLRI
MUTU LAYANAN KEBIDANAN KONSEP DASAR MUTU PELAYANAN KESEHATAN& KEBIDANAN By. Ika Putri R.
PERANAN KELOMPOK PEDULI KEAMANAN DALAM MENJAGA KAMTIBMAS
KEKUASAAN DAN WEWENANG
PENGAWASAN TINDAK KEKERASAN
KERJA SAMA DI BIDANG AGRARIA/PERTANAHAN DAN TATA RUANG
DALAM RANGKA PAM PENDISTRIBUSIAN BAHAN UNAS THN PELAJARAN 2015/2016
RENCANA PAM UJIAN NASIONAL 2012/2013 DI WILAYAH JAWA TIMUR
BUDAYA POLITIK DI I N D O N E S I A
CRIME PREVENTION THROUGH ENVIROMENTAL DESIGN ( C. P. T. E
2. Pengaruh Aspek Politik
UNTUK MENGHADAPI PERUSUH / KERUSUHAN PADA UMUMNYA
PERAWATAN KELOMPOK KHUSUS
Kekuasaan, Wewenang dan Kepemimpinan.
PENGENDALIAN SOSIAL Pertemuan 15 SMA Kelas X.
Oleh : KOMBES POL (PURN) RACHMAT BUDI UTOMO
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
SELAMAT DATANG PESERTA MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA (MMD)
5. Filosofi Sistem Hankamnas dan Hankamrata.
SOSIALISASI DIPA POLRES NGAWI T.A. 2018
Kekuasaan, Wewenang dan Kepemimpinan Materi Kuliah PS.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PRINSIP DASAR MANAJEMEN BENCANA
KELOMPOK 2: Jessyka Meilinda Sari (18) Kholif Putri Budi P (19)
Penetapan Kinerja ( TAPJA )
LATAR BELAKANG Pergeseran paradigma Polri dari tindakan kepolisian yang bersifat PENANGANAN menjadi PENCEGAHAN gangguan kamtibmas. Bhabinktmas merupakan.
DASAR UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA; UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA.
SINERGITAS TIGA PILAR PLUS KEC. MANGUHARJO DALAM RANGKA
A. Tugas Pokok Satpam Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dilingkungan /kawasan kerja khususnya pengamanan phisik ( Physical Security ) b. Fungsi.
 Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol,  Hukum adalah aspek.
Oleh : DIREKTORAT BINMAS POLDA BENGKULU
Materi Kuliah PS Kekuasaan, Wewenang Meti Mediyastuti, S.Sos, M.AP.
KEPERAWATAN KOMUNITAS PERTEMUAN 1
SELAMAT DATANG.
Transcript presentasi:

Perkabaharkam Nomor : 1 Tahun 2011 PENGATURAN Perkabaharkam Nomor : 1 Tahun 2011 PENGERTIAN : PENGATURAN ADL GIAT KEPOL DLM RANGKA BERIKAN LINYOMYAN KPD MASY GUNA WUJUDKAN RASA AMAN BAIK FISIK MAUPUN PSIKIS, TERCIPTANYA KAMTIBMAS, BEBAS RASA KHAWATIR SHG MASY DPT MELAKS GIAT/AKTIFITAS DGN TIBCAR. TUJUAN : AGAR GIAT KEPOL DLM RANGKA HARKAMTIBMAS DPT TERLAKSANA SCR EFEKTIF EFISIEN SHG GIAT MASY BERJALAN AMAN DAN LANCAR. FUNGSI : MELANCARKAN SEGALA GIAT YG DILAKS AGAR DPT JALAN SUAI REN. PRINSIP : TUR DILAKS DGN EFISIEN, EFEKTIF, AKUNTABEL, PROFESIONAL DAN MANFAAT SHG DPT BERIKAN RASA AMAN, TERTIB DAN BEBAS DARI RASA KHAWATIR SHG MASY DPT MELAKS AKTIFITASNYA. RULING : OBJEK, SASARAN DAN BENTUK PENGATURAN. OBJEK : ORG (SELURUH LAPISAN MASY), TEMPAT (GIAT MASY RUTIN/ISIDENTIL PERLU HADIR POLISI), GIAT MASY/PEMERINTAH (NILAI GUTIBUM), DAN HEWAN/BRG (LALU LINTAS HEWAN/BRG BAYA/WABAH). SASARAN : ORANG (ORGIL, MABUK, IMIGRAN GELAP, ORG KELAHI), TEMPAT, GIAT MASY/PEMERINTAH, DAN HEWAN/BRG . 4

PERKABAHARKAM NO 2 TAHUN 2011 TGL 13 DESEMBER 2011 PENJAGAAN PERKABAHARKAM NO 2 TAHUN 2011 TGL 13 DESEMBER 2011 PENGERTIAN : GIAT ANGGT POLRI BERSIFAT PREVENTIF DGN BERI LINYOMYAN, DAN HAR SELAMAT JIWA DAN HARDA UTK KPTGN MASY DAN NEG. TUJUAN : JAKAM TIMBULNYA KRIMINALITAS, CEGAH GUAN KTMS SERTA BERI LINYOMYAN & RASA AMAN TENTERAM. FUNGSI : CEGAH & TINDAK KEJAHATAN, HARKAM SERTA JAGA JIWA /HARDA DARI ANCAMAN KEJAHATAN PRINSIP : KETERPADUAN, SELEKTIF PRIORITAS DAN TIND PREVENTIF TUGAS : CEGAH TANGKAL (POS TETAP/SEMENTARA/MOBILE), YAN TRIMLAP, MONITOR AKTIF DAN LAPOR CEPAT TEPAT. PERAN : PINTU GERBANG PERTAMA YANPOL (TRIMLAP, YAN MINTA BANTUAN, JAGA MARKAS/TAHANAN/BB, SELRA ). RULING : JAGA KANTOR, JAGA TAHANAN DAN JAGA OBJEK LAIN 9

Perkabaharkam Nomor 3 Tahun 2011 PENGAWALAN Perkabaharkam Nomor 3 Tahun 2011 Tanggal 13 Desember 2011 PENGAWALAN ADALAH SUATU KEGIATAN PREVENTIF YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA POLRI UNTUK MENJAGA KEAMANAN, KESELAMATAN ATAS JIWA DAN HARTA BENDA DARI SATU TEMPAT KE TEMPAT LAIN. 12

Perkabaharkam Nomor 4 Tahun 2011 PATROLI Perkabaharkam Nomor 4 Tahun 2011 Tanggal 13 Desember 2011 SALAH SATU GIAT POL YG DILAKUKAN OLEH 2 (DUA) ORANG ATAU LEBIH ANGGOTA POLRI, SBG USAHA CEGAH BERTEMUNYA NIAT DAN KESEMPATAN, DGN JLN MENDATANGI, MENJELAJAHI, MENGAMATI ATAU MEMPERHATIKAN SIKON YG DIPERKIRAKAN AKAN TIMBULKAN SEGALA BTK PELANGGARAN,JAHAT ATAU GANGGUAN KAMTIBMAS / TINDAK PIDANA, GAR HUKUM , YG MENUNTUT ATAU PERLU KEHADIRAN POLRI UTK LAKUKAN TINDAK2 POL , GUNA PELIHARA KETERTIBAN & MENJAMIN KEAMANAN UMUM MASY. 21