Kewajiban Hakim untuk Melakukan Penemuan Hukum

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hukum Kontrak Miko Kamal.
Advertisements

PENEMUAN HUKUM.
Susunan dan Kekuasaan Badan Peradilan Umum dan Khusus
Hukum Perjanjian/kontrak
Ketetapan Fiktif Negatif
UU PERKAWINAN UU NO 1 TAHUN 1974.
SYAHNYA KONTRAK BERDASARKAN Psl 1320 BW
OLEH : KELOMPOK 7. THE PERSONIL ADIKA PRAWIRA ( ) MUHAMAD G IKHSAN ( ) JAMALUDIN AKBAR ( ) FAJAR RAMADHANI ( )
BAGAIMANA PEMBAGIAN WARISANNYA ?
PRAKTIK HUKUM.
KEWENANGAN BERHAK MANUSIA PRIBADI MEMPUNYAI KEWENANGAN BERHAK SEJAK IA DILAHIRKAN, BAHKAN SEJAK DALAM KANDUNGAN IBUNYA, ASAL IA LAHIR HIDUP APABILA KEPENTINGANNYA.
Penelitian hukum yang normatif (legal research) biasanya “hanya” merupakan studi dokumen, yakni menggunakan sumber-sumber bahan hukum saja yang berupa.
HUKUM YANG DICIPTAKAN MELALUI PUTUSAN PENGADILAN M. Hamidi masykur, S
HUKUM PERJANJIAN M. Hamidi masykur, s.h., m.kn.
PENEMUAN HUKUM Merupakan salah satu wadah yang dapat digunakan oleh hakim, untuk mengisi kekosongan hukum, atau menafsirkan norma peraturan yang kurang.
HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
Program Studi Ilmu Hukum
Model Rechtsvinding yang dianut dewasa ini (Bruggink)
Bahasa Hukum STRUKTUR BAHASA HUKUM Ari Wibowo, SHI., SH., M.H.
Keterkaitan Rahasia Dagang dengan Perjanjian Kerja
PERDAMAIAN.
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
HUKUM ACARA PERDATA.
Wanprestasi dan akibat-akibatnya
Dr. Utary Maharany B., SH., M.Hum
HUKUM PERDATA DAN HUKUM ACARA PERDATA
PERSONALIA DALAM PERJANJIAN
PERTEMUAN I GAMBARAN UMUM KONTRAK KONSTRUKSI DI INDONESIA
HUKUM PAJAK (2).
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
OLEH : PENI JATI SETYOWATI, SH., MH.
PRAKTIK HUKUM.
Rechtvinding.
Hukum pidana Pengantar ilmu hukum.
HUKUM PERIKATAN Pertemuan - 03.
Hukum Perkawinan.
Metode-Cara Penemuan Hukum
Metode Penafsiran Hukum
TIGA LANGKAH PENERAPAN HUKUM
LANGKAH PENERAPAN HUKUM
Mengapa ada Penemuan Hukum?
Materi PertemuanXIV Kompilasi Hukum Islam.
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP.
Pemasukan (inbreng).
PELATIHAN GSM JUNI 2010 SYARAT SAHNYA PERJANJIAN DAN AKIBAT TIDAK SAHNYA PERJANJIAN Oleh : LUSIA NIA KURNIANTI, SH., MH.
TATAP MUKA 4 HUKUM PAJAK.
Hukum Perikatan Pertemuan 3.
ASAS LEGALITAS.
PRAKTIK HUKUM.
METODE PENDEKATAN SUB BAGIAN PENDEKATAN MASALAH
HUKUM PERJANJIAN r yogahastama, s.h., m.kn.
Lulusan perguruan tinggi dituntut untuk memiliki:
copyright by Elok Hikmawati
Pengantar Hukum Indonesia : Hukum Perikatan
Pengantar Hukum Indonesia : Hukum Perikatan
SURIZKI FEBRIANTO, SH., MH.
Macam – Macam Alat Bukti Hukum Acara Perdata Peradilan Agama
STRUKTUR HUKUM PRANATA DI INDONESIA
HUKUM PERJANJIAN (BISNIS)
PENGANTAR ILMU HUKUM M. YUSRIZAL ADI SYAPUTRA, SH.,MH. FAKULTAS HUKUM
KONSEP DASAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
PERADILAN Tata Usaha Negara
PENGERTIAN ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN. Hukum dalam proyek Hukum kontrak konstruksi merupakan hukum perikatan yang diatur dalam Buku III KUH Perdata.
PENEMUAN HUKUM. Penemuan hukum (Rechtsvinding) merupakan proses pembentukan hukum oleh subyek atau pelaku penemuan hukum dalam upaya menerapkan peraturan.
Pengantar Ilmu Hukum Pengertian Pokok dalam Sistem Hukum
HUKUM PERJANJIAN (BISNIS) PRODI DIII AKUNTANSI Oleh: Abdul Muta Ali, S.E.I., M.H. DI Buat oleh Dr. Budi S. Purnomo, SE., MM., Msi. HUKUM BISNIS - BSP 1.
Transcript presentasi:

Kewajiban Hakim untuk Melakukan Penemuan Hukum Pasal 16 UU No. 48 Tahun 2009: Pasal 28 UU No. 48 Tahun 2009: Pengadilan tidak boleh menolak memeriksa, dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukumnya tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya Hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat 1

Interpretasi dan Konstruksi Hukum Undang-Undang Teks UU tetap atau sulit berubah, sementara masyarakat terus berubah Terkadang: Tidak lengkap; Tidak Jelas; atau Kurang Jelas UU selalu ketinggalan dengan peristiwa/fakta 2

Pengadilan Perkara Dapat Terjadi: Hukumnya tidak ada Hukumnya tidak lengkap Hukumnya kurang atau tidak jelas Tidak boleh menolak perkara Apa yang harus dilakukan pengadilan Penemuan Hukum (Rechtsvinding) Interpretasi/Penafsiran Hukum Konstruksi Hukum 3

Macam-Macam Metode Interpretasi Hukum Interpretasi Berdasarkan Tata Bahasa/Gramatikal Interprestasi secara Otentik Interpretasi Sistematis Interpretasi berdasarkan Sejarah Pembentukan Peraturan Perundang-undangan/sejarah hukum/historis Interprestasi secara Restriktif Interprestasi secara Ekstensif Interpretasi Toleologis Interpretasi Antisipatif Interprestasi Futuristik Interprestasi Perbandingan Hukum 4

Apakah berjalan atau berlari masuk dalam kategori menginjak? Interpretasi Berdasar Tata Bahasa (De Gramatikale of Taalkunde Interpretatie) Penafsiran yang berusaha menemukan arti kata-kata atau kalimat dalam teks peraturan perundang-undangan Dihubungkan dengan arti kata-kata yang lazim digunakan dalam bahasa sehari-hari Dalam peraturan perundang-undangan, kata atau kata-kata harus diberi arti sebagaimana kata atau kata-kata itu diartikan bahasa sehari-hari Ketentuan: Dilarang menginjak rumput di taman kota Fakta: Ada orang berlari atau berjalan di rumput taman Apakah berjalan atau berlari masuk dalam kategori menginjak? 5

Syarat adanya Perjanjian Pasal Buku III Pasal 1320 KUHPerdata Kata sepakat Dibuat oleh orang cakap membuat perjanjian Hal tertentu Objek perjanjian tidak bertentangan dengan kausa yang dibenarkan hukum Apa tolok ukur orang yang cakap membuat perjanjian ? Dewasa 6

Dewasa Tidak pengertian dan tolok ukur dewasa dalam Buku III KUHPerdata Tolok ukur kedewasaan juga ditemukan dalam UU No.1 Tahun 1974 (18 tahun) 7

Menelusuri bahan-bahan penyusunan RUU, RPP, Raperda, dll; Interpretasi Berdasar Sejarah Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Wetshistorie Interpretatie) Menelusuri bahan-bahan penyusunan RUU, RPP, Raperda, dll; Menelusuri naskah pembicaraan di DPR, DPRD, dll; Hasil kajian atau naskah akademik rancangan tersebut 8

Interpretasi Sejarah Hukum (Rechtshistorie Interpretatie) Berkaitan dengan asal muasal atau pengertian suatu kaidah Merupakan metode riwayat suatu pranata atau pengertian hukum Misalnya: Mengapa dan sejak kapan ada asas hukum nullum delictum nulapoena sine lege Misalnya: Mengapa dan sejak kapan ada asas hukum unus testis nulus testis 9

Interpretasi Toleologis (Toleologische Interpretatie) Interpretasi ini disebut juga sebagai interpretasi ekstensif atau interpretasi progresif; Menemukan pengertian suatu norma dengan cara menemukan tujuan atau maksud suatu norma atau tujuan yang hendak dicapai undang-undang Misal: Apa tujuan ancaman minimal terhadap suatu perbuatan pidana? 10

Interpretasi Antisipatif (De Anticeperende Interpretatie) Suatu permasalahan hukum diselesaikan dengan menggunakan ketentuan hukum yang akan berlaku pada masa mendatang Dalam praktek seringkali suatu UU yang telah ditetapkan tidak serta berlaku. UU akan berlaku setelah melewati masa tertentu Hakim menggunakan ketentuan yang belum berlaku sebagai dasar dalam menyelesaikan masalah yang ia hadapi 11

Interpretasi Ekstensif Memperluas makna suatu kata dalam peraturan perundang-undangan Misalnya : Pengertian barang di Pasal 362 KUHP ditafsir lebih luas oleh hakim Makna barang mencakup pula aliran listrik Jadi, menyambung listrik tanpa izin atau secara tidak sah, dikategorikan sebagai pencurian 12

Konstruksi Hukum Analogi (Argumentum per analogiam) Penghalusan Hukum (Rechtsvervijning) Argumentun a Contrario 13

Analogi Analogi adalah penerapan suatu ketentuan hukum bagi keadaan yang pada dasarnya sama dengan keadaan yang eksplisit diatur dengan ketentuan hukum tersebut. 14

Analogi Pasal 1576 KUHPerdata: “Jual beli tidak memutuskan perjanjian sewa-menyewa sebelum jangka waktu sewa berakhir” Apakah dengan hibah dan pewarisan memutuskan perjanjian sewa-menyewa? 15

Ada kesamaan unsur jual beli dengan hibah atau pewarisan Tujuan keduanya adalah peralihan hak Jadi kesamaan unsur dalam jual beli dengan pewarisan dan hibah Jadi hibah dan pewarisan tidak dapat mengakhiri perjanjian sewa menyewa 16

Penghalusan Hukum (Rechtsvervijning) Dalam analogi penerapan hukum diperluas pada keadaan yang tidak secara eksplisit diatur dalam ketentuan Dalam penghalusan hukum, hakim demi keadilan, dalam suatu peristiwa tidak menerapkan ketentuan hukum yang semestinya berlaku 17

Argumentum a contrario Mempersempit jangkauan berlakunya ketentuan peraturan perundang-undangan 18

Argumentum a contrario Pasal 39 PP No. 9 Tahun 1975: Waktu tunggu untuk perempuan untuk menikah kembali setelah putus perkawinan Apakah ketentuan itu dapat diterapkan terhadap laki-laki ? 19