Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
Advertisements

AKAR SEJARAH GERAKAN TAJDID (PEMBAHARUAN)
Pengantar Kuliah Akhlaq
Muqoddimah anggaran dasar muhammadiyah
MATAN KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH
MATERI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
KEMUHAMMADIYAHAN By. Sigit Ariyanto, S.Pd.I.
SERTIFIKASI 1 PENGANTAR AKHLAQ.
Akhlak Materi -11.
Hukum Islam dan kontribusi Umat islam Indonesia
Kerangka Dasar Agama Islam Dan Ajaran Hukum Islam (Bagian Pertama)
Sarnita Purnama Sari ( )
Pertemuan Ke-9.
PENDAHULUAN Muqoddimah AD Muhammadiyah; pokok pikiran yang menjiwai dan melandasi gerakan Muhammadiyah Isi AD/ART Muhammadiyah; aturan umum pengelolaan.
PENGERTIAN ISLAM DAN AJARANNYA
BAB V HUKUM, HAM DAN DEMOKRASI DALAM ISLAM Nurhasan, M.Ag
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
IDIEOLOGI MUHAMMADIYAH
I. Arti dan Ruang lingkup agama Islam
BAB II IMAN DAN TAQWA.
Kepribadian muhammadiyah
Pertemuan Kedua MANUSIA DAN AGAMA.
PERTEMUAN KE-3 Rohmansyah, S.Th.I., M.Hum.
BERIMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
Pertemuan Ke-3.
Arah Program Kajian Islam Ahad Pagi Di Masjid “ Daarul Iman “
ETIKA, MORAL DAN AKHLAK DALAM ISLAM
IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
MEMBANGUN MASYARAKAT MADANI
Oleh: Rohmansyah, S.Th,I., M.Hum
MATA KULIAH TAUHID AQIDAH AKHLAK Dosen : Sarah Wulan, S.Ag, M.Pd
Pertemuan Ke-4.
Akhlak Materi -7.
Pertemuan Ke-4.
KONSEP (PENGERTIAN), HUKUM, TUJUAN, URGENSI, DAN HAKIKAT DAKWAH
BERIMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
ISLAM : PENAMAAN, PENGERTIAN DAN KESEJAHTERAAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Sumber Hukum Islam.
MATAN KEYAKINAN DAN CITA CITA (MKCH) MUHAMMADIYAH 1.Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan da’wah amar ma’ruf nahi mungkar, beraqidah Islam dan bersumber.
Pertemuan Kedua MANUSIA DAN AGAMA.
2 1 3.
Oleh Drs H. Hadi Rahmat, MA NBM FKIP UM METRO 2015
KONSEP DASAR AJARAN ISLAM
MENINGKATKAN KEIMANAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
AIKA 3 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TANGERANG
Pertemuan Ke-3.
By : 1. Rizal hartono 2.Muhammad fajar
Kepemimpinan Islam Disusun oleh: Sarnita Purnama Sari( ) Dyah noventy( ) Siti Khalimah( ) Gunarsih Mayasari( )
Filsafat Kemuhammadiyahan
Hubungan antara Akidah dan Akhlak
Disusun Oleh: Muhammad Ridwan, S.Pd.I
BAB 3 SYARIAH DALAM KEHIDUPAN MUSLIM
PENGUATAN IDEOLOGI MUHAMMADIYAH/ ’AISYIYAH
Temu shilaturrahim keluarga besar muhammadiyah labuhan batu selatan
Masilul khamsah.
FAHAM AGAMA DALAM MUHAMMADIYAH 6 Rabiul Awal 1433 H (31 JANUARI 2012)
IMPLEMENTASI IDEOLOGI MUHAMMADIYAH DALAM GERAKAN DAKWAH
BAB 1: AKHLAK MUSLIM TERHADAP AGAMA ISLAM
Matan keyakinan dan cita-cita muhammadiyah
Akhlak Islam.
Pengertian Agama Islam
AGAMA DAN DUNIA: IMPLIKASI KATEGORISASI BAGI IDEOLOGI MUHAMMADIYAH
AQIDAH ISLAM Kelas VII Semester I. A. PENGERTIAN AKIDAH ISLAM 1.Pengertian Akidah Islam Menurut Bahasa Akidah adalah kata sifat dalam bahasa Arab yang.
AQIDAH AKHLAK KELAS : X / 1 HM. SHOLEH SYAR’I. TUJUAN HIDUP AllahSurga Bumi Sukses Gagal Surga Neraka Manusia = Makhluk surga, bukan makhluk bumi Bahagia.
Pertemuan 1 1. Pengertian Aqidah 2. Istilah lain Aqidah 3. Ruang lingkup Aqidah 4. Urgensi Aqidah.
HUBUNGAN HUKUM ISLAM DG AGAMA ISLAM. Pendahuluan Sebelum masuknya hukum Islam, rakyat Indonesia menganut hukum adat yang bermacam-macam sistemnya dan.
PENGUATAN IDEOLOGI MUHAMMADIYAH/ ’AISYIYAH
apb_mpkppm/ba_pcmhaurgeulis 27-28/04/20191 REVITALISASI IDEOLOGI MUHAMMADIYAH Asep Purnama Bahtiar Baitul Arqam Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pimpinan.
Transcript presentasi:

Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM) Pertemuan ke-9

Pembahasan: Sejarah penyusunan dan isi MKCH Muhammadiyah Cita-cita Muhammadiyah Islam dalam keyakinan Muhammadiyah, Pemikiran dan gerakan Muhammadiyah dalam bidang akidah, ibadah, akhlak dan muamalah duniawiyah

Sejarah Perumusan MKCHM MKCHM diputuskan oleh dalam sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 1969 di Ponorogo. Dalam rangka melaksanakan amanat Muktamar Muhammadiyah ke- 37 tahun 1968 di Yogyakarta. Kemudian oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Matan ini diubah dan disempurnakan, khususnya pada segi peristilahannya berdasarkan amanah dan kuasa Tanwir Muhammadiyah tahun 1970.

ISI MKCHM Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.

ISI MKCHM Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: Al-Qur'an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW; Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al- Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran- ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: 'Aqidah; Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam. Akhlak; Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al- Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia

ISI MKCHM Ibadah; Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia. Muamalah Duniawiyah; Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT: "BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR"

Isi Kandungan MKCHM Kelompok kesatu; mengandung pokok-pokok pikiran yang bersifat ideologi yaitu nomor 1 dan 2. Kelompok kedua; mengandung persoalan mengenai faham agama menurut Muhammadiyah yaitu nomor 3 dan 4. Kelompok ketiga; mengandung persoalan fungsi dan misi Muhammadiyah dalam masyarakat Negara Repubrik Indonesia yaitu nomor 5.

Catatan: Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo Rumusan Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah: Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di Yogyakarta; Disesuaikan dengan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-41 di Surakarta.

Cita-cita Muhammadiyah Terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.

Islam dalam Keyakinan Muhammadiyah اَلدِّيْنُ (أَيْ اَلدِّيْنُ اْلإسْلاَمِيُّ) الَّذِيْ جاَءِ بِهِ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : هُوَ ماَ أَنْزَلَ اللهُ فِي اْلقُرْآنِ وَماَ جَاءَتْ بِهِ السُّنَّةُ الصَّحِيْحَةُ أَيِ اْلمَقْبُوْلَةُ مِنَ اْلأَوَامِرِ وَالنَّوَاهِي وَاْلإِرْشاَداَتِ لِصَلاَحِ اْلعِباَدِ دُنْياَهُمْ وَأُخْرَاهُمْ . “Agama, yakni agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw, ialah apa yang diturunkan Allah di dalam al-Qur’an dan yang tersebut dalam Sunnah yang shahih [maksudnya maqbulah, berupa perintah- perintah dan larangan-larangan berupa petunjuk untuk kebaikan manusia di Dunia dan Akhirat.”

اَلدِّيْنُ : هُوَ ماَ شَرَعَهُ اللهُ عَلَى لِساَنِ أَنْبِياَئِهِ مِنَ اْلأَوَامِرِ وَالنَّوَاهِي وَاْلإِرْشاَداَتِ لِصَلاَحِ اْلعِباَدِ دُنْياَهُمْ وَأُخْرَاهُمْ . “Agama adalah apa yang disyariatkan Allah dengan perantaraan nabi-nabi- Nya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan berupa petunjuk untuk kebaikan manusia di Dunia dan Akhirat.”

Pemikiran dan gerakan MUH dalam 4 bidang Akidah; Muhammadiyah adalah Islam. Akidah secara etimologis berasal dari kata aqada-ya’qidu- aqdan-wa aqidatan yang berarti simpul, ikatan, perjanjian dan kokoh. Dan menjadi aqidah berarti keyakinan. Dan keyakinan itu tersimpul dengan kokoh dalam hati, bersifat mengikat dan mengandung perjanjian. Akidah secara terminologi adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hatimu, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak bercampur sedikitpun dengan keraguan.

Tujuannya; Bercita-cita dan berkerja untuk mewujudkan masyarakat utama Tujuannya; Bercita-cita dan berkerja untuk mewujudkan masyarakat utama. Adi; dan makmur yang diridhai Allah SWT. Ajarannya, agama Islam adalah agama Allah sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada Umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahtraan hidup materiil dan spiritual dunia dan ukhrowi. Fungsinya; sebagai sumber yang menentukan bentuk dan cita-cita hidup sendiri.

Ibadah اَلْعِباَدَةُ : اَلْعِباَدَةُ هِيَ التَّقَرُّبُ إِلَى اللهِ بِامْتِثاَلِ أَوَامِرِهِ وَاجْتِناَبِ نَوَاهِيْهِ وَاْلعَمَلِ بِماَ أَذِنَ بِهِ الشَّارِعُ وَهِيَ عَامَّةٌ وَخاَصَّةٌ ، فَاْلعَامَّةُ كُلُّ عَمَلٍ أَذِنَ بِهِ الشَّارِعُ ، وَاْلخاَصَّةُ ماَ حَدَّدَهُ الشَّارِعُ فِيْهاَ بِجُزْئِيَّاتٍ وَهَيْئاَتٍ وَكَيْفِيَّاتٍ مَخْصُوْصَةٍ . Ibadah ialah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan jalan mentaati segala perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan- Nya dan mengamalkan segala yang diidzinkan-Nya. Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus. Ibadah yang umum ialah segala amalan yang diidzinkan Allah. Ibadah yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah perincian-perinciannya, tingkah dan cara- caranya yang tertentu.

Akhlak Akhlak secara etimologis bentuk jamak dari kata khuluq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Akar katanya Khalaqa- Yakhluqu- Khalqan yang berarti menciptakan, khaliq (pencipta), makhluk (yang diciptakan) dan Khalq (penciptaan). Akhlak secara terminologi adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.

Mu’amalah Muamalah secara etimologi berasal dari bahasa Arab yaitu ‘Amala-Yu’amilu- Mu’amalatan wa ‘Imalan, yang memiliki arti berinteraksi, bekerja. Muamalah secara terminologi adalah hubungan antara manusia dalam usaha mendapatkan alat-alat kebutuhan jasmaniah dengan cara sebaik-baiknya sesuai dengan ajaran-ajaran dan tuntutan agama. Atau Muamalah adalah hukum yang mengatur hubungan individu dengan individu lain, atau individu dengan negara Islam, dan atau negara Islam dengan negara lain.

Pertanyaan KUIS Apa yang dimaksud dengan gerakan tajdid dalam bidang Muamalah duniawiyah? Apa yang dimaksud gerakan tajdid dalam bidang ibadah Muhammadiyah? Apa lembaga keagamaan dalam Muhammadiyah yang menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang dialami masyarakat Muhammadiyah?