Namo Buddhaya.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

PENGELOLAAN LAYANAN BIMBINGAN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
& TENAGA KEPENDIDIKAN SD LB
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Bismillahirrohmaanirrohiem
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
STANDAR PROSES PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah.
KELEMBAGAAN, PROGRAM, Dan PENGELOLAAN PENDIDIKAN
PENGELOLAAN KURIKULUM
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAUD
PROGRAM PAUD.
Namo Buddhaya.
STATUS : MENIKAH, ANAK SEMENTARA 1
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK
Disampaikan Oleh : Drs.H.Andi M.Darlis,M.Pd.I
SOSIALISASI REGULASI PENDIDIKAN AGAMA
Peran Guru TIK pada Kurikulum 2013
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
PENGEMBANGAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
SBI Satuan pendidikan bertaraf internasional merupakan satuan pendidikan yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar.
Orientasi Pengurus Sekolah Minggu Buddha Hotel Puncak Pangkalpinang
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
Profesionalisasi Bidang Keadministrasian Pendidikan
PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS BAGI ABK
RENCANA DAN STRATEGI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI KAB. BUNGO
CABANG DINAS PENDIDIKAN SEMARANG BARAT
PELAKSANAAN DALAM PENGELOLAAN PEMENUHAN SNP
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
REGULASI PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN (PP No. 55 Tahun 2007)
Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
SOSIALISASI PENGUMPULAN DATA MUTU SEKOLAH
Assalamu’alaikum WR WB
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
SISTEM PEMBINAAN PROFESIONAL
ADMINISTRASI DAN PELAPORAN HASIL BELAJAR
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
SILABUS SMK NEGERI I SINGKAWANG
PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
18 September 2018 SUTIYONO-SD 2 BESITO SUTIYONO-SD 2 BESITO.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
INDIKATOR KOMPETENSI GURU BY. MOH. YANI S.Ag,MM,M.PdI
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
DINAS PENDIDIKAN DUKUNGAN RENSTRA DINAS PENDIDIKAN DALAM PENCAPAIAN VISI DAN MISI GUBERNUR (RPJMD 2017 – 2022) Disampaikan oleh : KEPALA DINAS PENDIDIKAN.
23 November 2018 SUTIYONO-SD 2 BESITO SUTIYONO-SD 2 BESITO.
GUGUS MAWAR 24 November 2018 SUTIYONO-SD 2 BESITO.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
GUGUS II “PUNTODEWO” KORWIL II KEC. JEBRES KOTA SURAKARTA Oleh: SRI SULASMI, S.Pd.,M.Pd. Pengawas SD 6 April 2019SRI SULASMI, S.Pd., M.Pd. PEMBINAAN DINAS.
Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Bimbingan Konseling (BK)
Model-Model Pembelajaran di Sekolah Kecil Oleh: Dr. Reddy Siram, M.Pd.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Transcript presentasi:

Namo Buddhaya

Guru Sekolah Minggu Buddha Orientasi Guru Sekolah Minggu Buddha Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 20 s.d 22 April 2015 se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Manajemen Pengelolaan Sekolah Minggu Buddha

PENGERTIAN Sekolah Minggu Buddhis (SMB) adalah satuan pendidikan keagamaan Buddha pada jalur pendidikan nonformal yang merupakan bagian dari lingkungan Vihara/Cetiya.

TUJUAN Tujuan diadakannya SMB adalah untuk memberikan pendidikan keagamaan bagi kalangan masyarakat Buddhis dengan mengedepankan pengertian, pola tingkah laku, dan perubahan pola pikir pada masyarakat buddhis pada umumnya dan anak-anak (Buddhis) pada khususnya

PENGELOLAAN Pengelolaan Sekolah Minggu Buddhis (SMB) meliputi: (a) Peserta didik (b) Guru dan tenaga kependidikan lainnya (c) Kurikulum (d) Sarana dan prasarana (e) Administrasi Sekolah Minggu Buddhis (SMB) (f) Ketertiban dan keamanan.

Peserta didik Taman Kanak-Kanak Pendidikan Anak Usia Dini (TK/PAUD). Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K)

Guru dan Tenaga Kependidikan Tenaga kependidikan pada Sekolah Minggu Buddhis (SMB) terdiri dari: Kepala SMB, dan seorang atau lebih wakil Kepala 5MB, Wali Kelas, guru mata pelajaran, guru pembimbing Pada Sekolah Minggu Buddhis (SMB) juga diadakan guru inti, koordinator bidang studi, dan ahli sumber belajar

Kurikulum lsi kurikulum Sekolah Minggu Buddhis (SMB) merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran Sekolah Minggu Buddhis (SMB) dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional lsi kurikulum Sekolah Minggu Buddhis (SMB) wajib memuat sekurang-kurangnya bahan kajian dan pelajaran:

Riwayat Buddha Gotama Kitab Suci Tripitaka Sila Samadhi Sejarah agama Buddha Pendidikan seni Tata Cara Puja Bhakti Cerita Jataka

Sekolah Minggu Buddhis (SMB) dapat menambah mata pelajaran sesuai dengan keadaan lingkungan Sekolah Minggu Buddhis (SMB) yang bersangkutan dengan tidak mengurangi kurikulum yang berlaku

Sekolah Minggu Buddhis (SMB) dapat menjabarkan dan menambah bahan kajian dan mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan setempat

Sarana dan Prasarana Pengadaan, pemanfaatan, dan pengembangan guru serta tenaga kependidikan 1ainnya Pengadaan, pemanfaatan buku pelajaran dan perpustakaan Pengadaan, pemanfaatan dan pengembangan peralatan dan sarana pendidikan Pengadaan, pemanfaatan tanah, gedung dan ruang belajar

Perawatan dan pemeliharaan tanah, gedung, dan ruang belajar Pemeliharaan keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, kekeluargaan, dan perindangan lingkungan sekolah serta suasana keagamaan; Penyediaan dana/biaya penyelenggaraan pendidikan

Administrasi Pengadministrasian dilakukan sesuai dengan ketentuan dari pihak penyeleggara pendidikan nonformal atau sesuai dengan kebutuhan dari penyelenggara pendidikan nonformal dengan tidak menyalahi peraturan yang telah ditetapkan dalam penyelenggaraan. Dilakukan secara berkala. Arsip

PENILAIAN LEMBAGA Penilaian bertujuan untuk memperoleh keterangan tentang kegiatan dan kemajuan belajar siswa, pelaksanaan kurikulum, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, dan Sekolah Minggu Buddhis (SMB) sebagai satu kesatuan dalam rangka pembinaan, pengembangan

Penilaian meliputi segi administrasi, kelembagaan, tenaga kependidikan, kurikulum, siswa, sarana dan prasarana, serta keadaan sekolah secara umum.

BIMBINGAN Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, cara mengatasi hatnbatan, dan merencanakan masa depan.

Bimbingan diberikan oleh guru kepada siswa agar siswa mampu: Bertindak selaras dengan ketentuan dan keadaan Iingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat; Memahami diri, memahami nilai-nilai baik lingkungan dunia kerja maupun pendidikan dan faktor-faktor yang menyertainya, sehingga mereka memiliki sikap positif terhadap dunia anak-anak/kerja dan pendidikannya, memahami cara pemecahan masalah dan mampu menentukan masa depan. Bagi tingkat SMA/K dapat mengembangkan karier yang dipilih sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kebutuhan masyarakat

PENGEMBANGAN Sekolah Minggu Buddhis (SMB) dapat melaksanakan uji coba untuk mengembangkan gagasan-gagasan baru dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Sekolah Minggu Buddhis (SMB) dapat memberikan kesempatan kepada para peneliti dan pengembang di bidang pendidikan untuk melakukan penelitian dan atau uji coba dalam rangka penyempurnaan sistem pendidikan

Syarat-syarat untuk melakukan uji coba meliputi Mempunyai program yang jelas Tersedia sarana dan prasarana yang memenuhi syarat Tersedia tenaga ahli dan tenaga pelaksana yang memenuhi syarat Tersedia dana yang cukup dan Tidak mengganggu kelangsungan penyelenggaraan proses belajar mengajar

Uji coba dan/atau penelitian sebagaimana dimaksud adalah Kurikulum Guru dan tenaga kependidikan lainnya Sarana dan prasarana pendidikan Organisasi dan manajemen Sekolah Minggu Buddhis (SMB) Kegiatan belajar mengajar Kerja sama dengan lingkungan masyarakat

EVALUASI Tujuan dari evaluasi adalah untuk melakukan pengawasan terhadap Sekolah Minggu Buddhis (SMB) dalam rangka pembinaan, pengembangan, perlindungan, peningkatan mutu, dan pelayanan terhadap Sekolah Minggu Buddhis (SMB) yang bersangkutan.

Sesi 2 Pengelolaan SMB (a) Peserta didik

(b) Guru dan tenaga kependidikan lainnya

(c) Kurikulum

(d) Sarana dan prasarana

(e) Administrasi Sekolah Minggu Buddhis (SMB)

(f) Ketertiban dan keamanan.

Akhir Sesi I dan II Terimakasih