PENGEMBANGAN KAWASAN BERBASIS PETERNAKAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

SESI IV Pengertian Satker Format Baru RKA K/L 2011 Kesimpulan.
PENYEMPURNAAN arSITEKTUR PROGRAM, KEGIATAN DAN STRUKTUR KINERJA
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
KULIAH 2 ENERGI DAN ELEKTRIFIKASI PERTANIAN
MANAJEMEN PRODUKSI AGRIBISNIS.
PEMBANGUNAN AGRIBISNIS
Konsep Pengembangan Wilayah
PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pemalang
PENGEMBANGAN KAWASAN PETERNAKAN MENDUKUNG PEMBANGUNAN PERTANIAN
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
PT. INDULEXCO Consulting Group
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
SOSIALISASI DANA DESA dengan Materi: “PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2015”
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PENCAPAIAN TARGET PROGRAM KOTAKU
EVALUASI DAK BIDANG PERTANIAN 2015 DAN KEGIATAN
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS UNGGAS
KEGIATAN TAHUN 2010 Disampaikan pada RAKORTAS Pemberdayaan Koperasi dan UKM, 10 Februari 2010 DEPUTI BIDANG PENGKAJIAN SUMBERDAYA UKMK.
Mekanisme Penilaian ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA Tahun 2016
PENTINGNYA STRATEGI PUG DAN PPRG DI SEKTOR PERTANIAN
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
SOSIALISASI E-PROPOSAL UNTUK PERENCANAAN TAHUN 2016
RENCANA PRODUKSI DAN PERCEPATAN HILIRISASI BENIH KOMODITAS PERKEBUNAN
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Kebijakan dan Strategi Pemerintah dalam Membangun Sentra Peternakan Rakyat (SPR) Kambing dan Domba Disampaikan pada : SILATNAS dan JAMBORE 2015 Peternak.
Sosialisasi Dekonsentrasi Bidang Perumahan Tahun 2015
Arah Kebijakan Persusuan
RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN TAHUN 2017 Surabaya, 7-9 Desember 2016
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pemalang
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
DINAS KOPERASI DAN UM KABUPATEN BLITAR
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
OLEH: Dr. Faizul Ishom, M.Eng
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS: Kambing dan Domba
Arah Kebijakan Persusuan
Arah Kebijakan Persusuan
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
Bahan tayang 3-4 Mei.
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Arah Kebijakan Persusuan
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
PEMBANGUNAN APLIKASI INFORMASI PELUANG PENANAMAN MODAL
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
PENYUSUNAN MASTERPLAN PENGEMBANGAN KAWASAN BERBASIS KOMODITI PALA
BIRO PERENCANAAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI KEBIJAKAN PRIORITAS KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN.
DI SAMPAIKAN OLEH KEPALA BAPPEDA
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA DEKONSENTRASI PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERTANIAN.
KETERPADUAN INFRASTRUKTUR PERMUKIMAN BIDANG KECIPTAKARYAAN
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
Kementerian PPN/ Bappenas
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
Kebijakan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bidang Pangan
Pemahaman Dasar RP2KP/SPPIP merupakan strategi yang berfungsi sebagai ACUAN BAGI PEMBANGUNAN PERMUKIMAN DAN INFRASTRUKTUR BIDANG CIPTA KARYA yang penyusunannya.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

PENGEMBANGAN KAWASAN BERBASIS PETERNAKAN Disampaikan pada Workshop Masterplan Pengembangan Kawasan Peternakan Jawa Timur Malang, 9 Desember 2016

PENDEKATAN KAWASAN DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN

Pendekatan Pembangunan Nasional dalam RKP 2017 Tematik Holistik- Integratif Spasial

Pendekatan Pembangunan Pertanian KAWASAN PERTANIAN (Permentan 56/2016) Gabungan dari sentra-sentra pertanian yang memenuhi batas minimal skala ekonomi pengusahaan dan efektivitas manajemen pembangunan wilayah serta terkait secara fungsional dalam hal potensi sumber daya alam, kondisi sosial budaya, faktor produksi dan keberadaan infrastruktur penunjang. Sentra Pertanian adalah bagian dari kawasan pertanian yang memiliki ciri tertentu yang di dalamnya terdapat kegiatan produksi suatu jenis produk komoditas unggulan pertanian tertentu yang ditunjang oleh prasarana dan sarana produksi dalam suatu kesatuan fungsional fisik lahan, geografis, agroklimat, infrastruktur dan kelembagaan serta sumber daya manusianya. 4

Kawasan Berbasis Hortikultura* Kawasan Berbasis Perkebunan* Keterpaduan Program Lintas Eselon-I Mendukung Pengembangan Kawasan Pertanian Kawasan Berbasis Tanaman Pangan* Kawasan Berbasis Hortikultura* Kawasan Berbasis Perkebunan* Kawasan Berbasis Peternakan* Ditjen TP Ditjen Horti Ditjen Bun Ditjen PKH Ditjen PSP Badan Litbangtan Badan PPSDMP Badan Karantina Supporting System BKP (Toko Tani Indonesia) *) bisa dikembangkan pola integrasi seperti: sawit-jagung; sawit-ternak; kopi-kambing dsb

TINDAK LANJUT DAERAH Pemerintah provinsi menyusun Masterplan yang ditetapkan melalui SK Gubernur Pemerintah kabupaten/kota menyusun Action Plan yang ditetapkan melalui SK Bupati Dokumen Masterplan dilengkapi dengan peta kawasan (minimal) skala 1:250.000 dan dokumen Action Plan dengan peta (minimal) skala 1:50.000 6

SURAT SEKJEN KEPADA SEKDA PROVINSI DAN SEKDA KABUPATEN/KOTA UNTUK PERCEPATAN PENYUSUNAN MASTERPLAN DAN ACTION PLAN

PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERTANIAN BERBASIS SPASIAL

HUBUNGAN E-PLANNING, SIKP DAN SIMLUHTAN E-PROPOSAL (DATA TABULAR) SIKP (DATA SPASIAL) (database Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan/ Desa, Keltan) Analisis Spasial dan tabular untuk perencanaan SIMLUHTAN (DATA TERPADU KELOMPOK TANI) Ketentuan/syarat utama pengisian eproposal TA 2018: Provinsi (SKPD Provinsi harus sudah membuat dan mengupload Masterplan ke dalam aplikasi eproposal) Kabupaten (SKPD Kabupaten harus sudah membuat dan mengupload actionplan ke dalam aplikasi eproposal) www.pertanian.go.id/eplanning www.pertanian.go.id/sikp

PETA KAWASAN PERTANIAN 1:250K PROVINSI JAWA TIMUR

LOKASI KAWASAN PETERNAKAN NASIONAL DI JAWA TIMUR KEMENTERIAN PERTANIAN www.pertanian.go.id

Provinsi Jawa Timur KEMENTERIAN PERTANIAN www.pertanian.go.id

Lanjutan... KEMENTERIAN PERTANIAN www.pertanian.go.id

Bagaimana Menyusun Masterplan? (Permentan 56/2016)

PROSES PERENCANAAN PENGEMBANGAN KAWASAN PETERNAKAN Lokasi Kawasan Pertanian Nasional untuk komoditas prioritas peternakan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pertanian. Satuan Kerja yang menyelenggarakan urusan pertanian provinsi wajib menyusun masterplan sebagai acuan teknis dalam menyusun arah pengembangan kawasan pertanian di tingkat provinsi. Satuan Kerja yang melaksanakan urusan pertanian kabupaten/kota wajib menyusun action plan kawasan pertanian sebagai acuan teknis dalam menyusun rencana dan melaksanakan kegiatan pengembangan kawasan pertanian di tingkat kabupaten/kota dengan mengacu pada masterplan Satuan Kerja dalam menyusun masterplan sebagaimana dimaksud dalam dikoordinasikan dan ditelaah oleh Direktur Jenderal Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Ketentuan lebih lanjut mengenai aspek teknis kawasan peternakan diatur dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

GARIS BESAR MASTERPLAN DAN ACTION PLAN Masterplan merupakan acuan teknis dalam menyusun arah pengembangan kawasan pertanian yang berskala regional sesuai agroekosistem dan kondisi sosial ekonomi di tingkat provinsi Masterplan berisi skenario arah kebijakan dan tujuan program pengembangan kawasan pertanian lintas sektoral yang bersifat strategis dan action plan berisi tahapan pencapaian sasaran program dan kegiatan yang bersifat operasional. Analisis di dalam masterplan lebih bersifat analisis potensial dan analisis prospektif yang menggambarkan arah pengembangan kawasan jangka menengah dan jangka panjang.

FUNGSI DAN MANFAAT MASTERPLAN Menciptakan konektivitas infrastruktur dan jaringan kelembagaan (penyedia input, pelaku usaha, pemasaran, jasa keuangan dan pembinaan teknologi); Memperkuat rantai nilai (value chain) sistem dan usaha agribisnis; Mewadahi koordinasi manajemen pemerintahan (tata kelola) dalam pengembangan kawasan. Manfaat Sebagai acuan bagi provinsi dalam merancang strategi dan kebijakan serta merumuskan indikasi program dan kegiatan pengembangan kawasan pertanian secara terarah dan terfokus di tingkat kabupaten/kota; Sebagai rujukan bagi kabupaten/kota untuk menyusun action plan pengembangan kawasan pertanian  menjabarkan indikasi program dan kegiatan di dalam masterplan ke dalam rencana yang lebih operasional termasuk kebutuhan alokasi dana yang diperlukan; Sebagai acuan untuk mengevaluasi implementasi pengembangan kawasan pertanian

SUBTANSI POKOK MASTERPLAN Visi, misi, tujuan dan sasaran pengembangan kawasan; Isu-isu strategis terkait pengembangan kawasan; Arah kebijakan pengembangan kawasan di kabupaten/kota yang potensial; Keterkaitan program dan kegiatan pengembangan kawasan pada aspek hulu, on farm, hilir dan penunjang serta terintegrasi dengan sektor pendukung lainnya; Lay out atau tata letak jaringan infrastruktur dan kelembagaan di lingkup provinsi serta keterkaitannya dengan struktur dan pola ruang wilayah provinsi (dalam bentuk peta spasial); Road map atau peta jalan pengembangan kawasan pertanian di lingkup provinsi sebagai acuan penyusunan action plan kabupaten/kota untuk sekurang-kurangnya selama 5 (lima) tahun ke depan.

RUANG LINGKUP ANALISIS PENYUSUNAN MASTERPLAN Analisis masterplan pengembangan kawasan pertanian sangat terkait dengan analisis terhadap sumber daya, sosial ekonomi dan analisis tata ruang wilayah dimana kawasan pertanian berada. Ruang lingkup analisis dari masterplan mencakup: analisis kondisi eksisting; analisis potensi (daya dukung dan daya tampung wilayah); analisis kesenjangan (gap); analisis struktur dan pola ruang kawasan pertanian; analis road map. 1 2 332 4 5

Gambar Kerangka Analisis Penyusunan Masterplan VISI PENGEMBANGAN KAWASAN MISI PENGEMBANGAN KAWASAN TUJUAN DAN SASARAN ARAH PROGRAM DAN KEGIATAN OUTPUT DAN OUTCOME PEDOMAN PENGEMBANGAN KAWASAN PERTANIAN DAN PETUNJUK TEKNIS (3) ANALISIS POTENSI (1) ANALISIS KONDISI EKSISTING (3) ANALISIS KESENJANGAN/ GAP BAHAN REVIEW RTRW PROVINSI (4) ANALISIS STRUKTUR DAN POLA RUANG KAWASAN PERTANIAN (5) ANALISIS ROAD MAP ACTION PLAN Gambar Kerangka Analisis Penyusunan Masterplan

ANALISIS KONDISI EKSISTING Analisis kondisi eksisting memerlukan berbagai data dukung mencakup: populasi, produksi, produktivitas (secara series minimal 10 tahun), kualitas produk yang telah dihasilkan dan penanganan pasca panen, pengolahan hasil pertanian serta data-data dukung lainnya. Selain itu, diperlukan ketersediaan data kondisi pemasaran, kelembagaan petani dan ketersediaan sarana prasarana atau infrastruktur serta sumber daya manusia yang ada pada saat ini  Gambaran kondisi eksisting ini dapat disajikan dalam bentuk tabel, diagram atau grafik. Dilengkapi dengan faktor pendukung keberhasilan, isu strategis dan permasalahan penting yang menjadi faktor penghambat kinerja kawasan selama ini. Gambaran atau keragaan kondisi eksisting kawasan pertanian selanjutnya dianalisis faktor-faktor utama yang menjadi penyebab munculnya permasalahan. Analisis faktor pendukung keberhasilan dan penyebab permasalahan dilakukan dengan menggunakan metode seperti SWOT, fishbone analysis, problem tree analysis atau metode lainnya.

ANALISIS ANALISIS POTENSI (DAYA DUKUNG DAN DAYA TAMPUNG WILAYAH)   Analisis potensi sumber daya dilakukan untuk mendapatkan gambaran sampai sebesar apa kapasitas produksi suatu komoditas dapat dikembangkan secara optimal dengan segala potensi sumber daya dan permasalahan sosial ekonominya  analisis daya dukung dan analisis daya tampung wilayah. Daya dukung kawasan pertanian dimaknai sebagai kemampuan agroekosistem kawasan yang mencakup sumber daya lahan, air, iklim, prasarana dan sarana serta aspek sosial, budaya dan ekonomi masyarakat dalam mendukung aktivitas pertanian mulai dari sub sistem hulu, on farm dan hilir. Daya tampung kawasan pertanian dimaknai sebagai batas maksimal aktivitas pertanian mulai dari sub sistem hulu, on farm dan hilir dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa menimbulkan ekternalitas negatif terhadap lingkungan, ekonomi dan sosial. Analisis daya dukung dan daya tampung wilayah pertanian dapat dilakukan dengan menggunakan metode optimasi terkait carrying capacity analysis. Untuk kawasan pertanian, analisis yang paling penting untuk dilakukan adalah yang terkait dengan penggunaan kapasitas sumber daya lahan, air, infrastruktur serta sumber daya manusia  daya dukung pakan

ANALISIS KESENJANGAN (GAP)   Kondisi belum terpenuhinya kapasitas daya tampung wilayah dibandingkan dengan kondisi eksisting menggambarkan adanya kesenjangan (gap)  harus diminimalkan melalui berbagai upaya yang dirumuskan dalam bentuk berbagai skenario alternatif strategi (kebijakan, program dan kegiatan). Skenario strategi yang paling realistis diformulasikan ke dalam rumusan visi dan misi pengembangan kawasan, tujuan dan sasaran pengembangan kawasan serta indikasi program dan kegiatan pengembangan kawasan  untuk masing-masing kab/kota Penentuan alternatif strategi (kebijakan serta indikasi program dan kegiatan) pengembangan kawasan dapat dilakukan dengan menggunakan metode yang terkait dengan pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah seperti analytical hierarchy process, means-ends analysis dan metode lainnya.

ANALISIS STRUKTUR DAN POLA RUANG KAWASAN Hasil analisis eksisting, analisis potensi, dan analisis kesenjangan harus dapat tergambar secara simulatif dalam lay out kawasan pertanian - menggambarkan tata letak, interaksi atau peta konektivitas jaringan kelembagaan dan infrastruktur pertanian dari hulu, on farm sampai hilir sebagai karakteristik dari struktur ruang dan pola ruang kawasan pertanian. Tata letak semua struktur jaringan kelembagaan dan jaringan infrastruktur harus tergambarkan pola hubungan dan pola pemanfaatan ruangnya. Jaringan kelembagaan utama seperti arus barang dan jasa (input-output), kelembagaan usaha, pelayanan, pembinaan dan pengembangan (sumber daya, teknologi, permodalan, pengolahan hasil, pasar dan informasi pasar) harus dapat tergambarkan pola interaksinya di dalam kawasan pertanian. Gambar jaringan infrastruktur untuk mendukung kawasan pertanian dapat digambarkan dengan mengacu peta struktur ruang dan pola ruang dalam RTRW Provinsi  ilustrasi posisi keberadaan infrastruktur pertanian seperti sumber pakan/padang pengembalaan, pasar hewan, RPH, pusat perbibitan serta luas dan sebaran kawasan pertanian terhadap kawasan konservasi, kawasan permukiman, kawasan industri dan kawasan peruntukan lainnya.

ANALISIS ROAD MAP Road map merupakan simulasi atau ringkasan dari masterplan yang menggambarkan tahapan dari kondisi awal ke kondisi yang diinginkan, sehingga dengan melihat selembar road map akan bisa dimengerti dengan baik dan mudah pokok-pokok isi terpenting dari masterplan. ringkasan berbentuk simulasi bagan atau skema dalam dimensi waktu dan garis besar tahapan proses pencapaiannya. Road map harus secara tegas dapat menggambarkan kondisi awal dan kondisi akhir yang diinginkan yang mencirikan status masing-masing kawasan kabupaten/kota (penumbuhan, pengembangan atau pemantapan) serta garis-garis besar strategi dan kebijakan untuk mencapainya dalam besaran kuantitatif. Sasaran yang akan dicapai dalam road map bersifat fleksibel sesuai ketersediaan sumber daya pendukung (terutama anggaran) dan hasil evaluasi perkembangan pelaksanaan di lapangan. Di dalam road map harus disebutkan secara jelas indikasi tujuan program yang harus dicapai di masing-masing kabupaten/kota.

SISTEMATIKA MASTERPLAN KATA PENGANTAR DAFTAR ISI DAFTAR TABEL DAFTAR GAMBARDAFTAR LAMPIRAN I. PENDAHULUAN Berisi uraian mengenai latar belakang, maksud, tujuan dan sasaran, dasar hukum, konsep dan definisi serta ruang lingkup. Latar Belakang Maksud, Tujuan dan Sasaran Dasar Hukum Konsep dan Definisi Ruang Lingkup

SISTEMATIKA MASTERPLAN ARAH DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KAWASAN Uraian ini bertujuan untuk menjabarkan gambaran umum kawasan, isu-isu strategis terkait pengembangan kawasan pertanian. Selanjutnya dibahas pula sinergitas program dan kegiatan antara pusat dan daerah. 2.1. Gambaran Umum Kawasan 2.2. Isu Strategis dalam Pengembangan Kawasan Pertanian 2.3. Arah dan Kebijakan (pusat dan daerah) Visi Pengembangan Kawasan Misi Pengembangan Kawasan (dalam rangka mencapai visi) Keterkaitan Dengan Program Prioritas (RPJMN, Renstra K/L dan RPJMD) III. KERANGKA PIKIR Menjelaskan kerangka dasar penyusunan masterplan pengembangan kawasan pertanian mulai dari kondisi eksisting, analisis potensi, analisis kesenjangan dan peluang peningkatan, hingga road map pengembangan kawasan pertanian dalam bentuk bagan alur pikir pembentukan atau pengembangan kawasan. METODOLOGI Mencakup jenis data yang diperlukan dan sumbernya, metode pengumpulan serta pengolahan dan analisisnya sesuai dengan kerangka pikir pengembangan kawasan pertanian. 4.1. Data teknis, data sosial ekonomi dan data pendukung lainnya. 4.2. Metode pengumpulan, pengolahan dan analisis data.  

SISTEMATIKA MASTERPLAN V. ANALISIS PENGEMBANGAN KAWASAN PERTANIAN Menjelaskan pembahasan analisis mengenai kondisi kawasan saat ini, potensi pengembangan kawasan pertanian dan senjang antara kondisi saat ini dan potensi. 5.1. Kondisi kawasan saat ini 5.2. Potensi kapasitas daya dukung dan daya tampung kawasan 5.3.Senjang (gap) antara kondisi saat ini dan potensi yang mencakup: luas baku lahan, luas tanam/populasi, produksi, produktivitas, prasarana dan sarana penunjang, kondisi sosial ekonomi, SDM (petani dan aparatur lapangan), pasca panen dan pengolahan, pemasaran dan kebutuhan investasi. Khusus untuk ternak perlu ditambahkan: hijauan pakan ternak, lahan padang penggembalaan, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, dan lain-lain. VI. STRATEGI PENGEMBANGAN KAWASAN PERTANIAN Menjelaskan formulasi strategi dan indikasi program pengembangan kawasan pertanian, mencakup: 6.1. Pengembangan infrastruktur dasar yang relevan (tranportasi, perumahan, pendidikan, energi, industri, komunikasi, dll) 6.2. Penyediaan sarana dan prasarana pertanian. 6.3. Peningkatan produksi/populasi melalui: produktivitas, perluasan areal, perluasan tanam/panen dan diversifikasi. 6.4. Pengembangan pasca panen, pengolahan dan pemasaran 6.5. Pengembangan dan pembinaan teknologi dan sumber daya manusia 6.6. Skenario kerjasama pembiayaan (swadaya dan APBN/APBD) dan investasi

SISTEMATIKA MASTERPLAN VII. ROAD MAP PENGEMBANGAN KAWASAN PERTANIAN Berisi simulasi garis-garis besar: kondisi saat ini, kebijakan dan strategi, tahapan dan sasaran akhir pengembangan kawasan di tingkat provinsi selama 5 (lima) tahun ke depan (dalam bentuk bagan alir/skema) VIII. INDIKATOR KEBERHASILAN Berisi tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dari pengembangan kawasan terhadap pembangunan wilayah (NTP, produksi/populasi, diversifikasi produk, perdagangan, investasi, penyerapan tenaga kerja, PDRB, dll) IX. SISTEM PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN 9.1. Pemantauan dan Evaluasi 9.2. Pelaporan X. RANCANGAN TATA LETAK KAWASAN PERTANIAN Berisi gambaran simulasi peta tata letak jaringan infrastruktur dan kelembagaan (di dalam struktur dan pola ruang wilayah). LAMPIRAN 1. Tabel target produksi/populasi di tiap kabupaten/kota 2. Tabel target perluasan areal di tiap kabupaten/kota 3. Peta-peta kawasan pertanian skala 1:250.000 s/d 1:50.000 4. Lampiran lainnya

Bagaimana Menyusun Action Plan? (Permentan 56/2016)

Program, Kegiatan dan Komponen Output Sasaran (Ton, Ha, Unit dll.) Matriks Rencana Aksi Tahunan No Program, Kegiatan dan Komponen Output Indikator Sasaran (Ton, Ha, Unit dll.) Lokasi (Kec, Desa) Satker Pelaksana Rencana Pembiayaan APBN APBD Prov APBD Kab/ Kota Hulu: Prasarana dan Sarana On Farm: TP, Horti, Nak, Bun Hilir: Pengolahan, Pemasaran, Sarpras Penunjang: SDM, Litbang dll

Matriks Rencana Aksi Rekapitulasi 5 Tahun No Program Total Sasaran Program Tahun I-V (Ton, Ha, Unit, dll) Sasaran (Ton, Ha, Unit dll) Total Kebutuhan Anggaran Tahun I-V Menurut Sumber Pembiayaan (Rp) APBN/ APBD Prov/ APBD Kab/ Kota I II III IV V

Untuk Ditjen PKH pengisian matriks Action Plan oleh daerah mengacu pada Pedoman SPR http://ditjennak.pertanian.go.id/download.php?file=PEDUM%20SPR%20DITJEN%20PKH.pdf

PRINSIP DASAR PENGEMBANGAN KAWASAN *) Sumber: Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan

Keterangan Prinsip dasar : No Prinsip Pengertian 1. Penguatan kelembagaa n Membentuk organisasi/manajemen kawasan komoditas pada titik atau sentra dalam kawasan untuk mewujudkan usaha peternakan yang berorientasi bisnis dan berbadan hukum 2. Satu Manajemen (Bisnis Kolektif) Pengelolaan usaha peternakan secara kolektif dalam satu aturan menyangkut pelayanan teknis, pendampingan / pengawalan, ekonomis, dan pemasaran yang dilakukan oleh para peternak sendiri 3. Penguatan Sarana Prasarana dan pelayanan Pemenuhan pelayanan teknis minimal dan kebutuhan pelayanan lainnya untuk meningkatkan produksi ternak dan daya saing peternakan. Contoh: Setiap kawasan minimal harus ada Puskeswan dan Pos IB sesuai kriteria satuan ternak yang harus terlayani 4. Peningkatan SDM Meningkatkan kemampuan SDM peternakan di lokasi kawasan (peternak dan pengurus) terkait aspek: manajemen organisasi, kewirausahaan, dan pemanfaatan teknologi dan informasi serta penguatan kendali produksi dan pasca produksi ternak 5. Memenuhi skala usaha Mengelola peternak skala kecil dengan kriteria populasi tertentu sebagai produsen untuk mencapai skala usaha yang ekonomis yang diorganisasi dalam satu manajemen dan berorientasi bisnis No Prinsip Pengertian 6. Kemandirian usaha Integrasi pembiayaan dan meningkatkan aksesbilitas ke sumber-sumber pembiayaan guna mendorong usaha peternakan menjadi usaha utama dan mandiri 7. Integrasi kewenangan Dalam pengembangan kawasan peternakan dan kesehatan hewan diperlukan sinergi fungsi dan kewenangan dari pemangku kepentingan. Dalam hal pengelolaan, diperlukan sinergi instansi pusat, daerah, perguruan tinggi/litbang, sektor dan sub sektor lainnya. Sedangkan dalam hal penganggaran kawasan diperlukan sinergi antara APBN, APBD I, APBD II, Swasta, BUMN-D, dan masyarakat 8. Pendamping an dan pengawalan (Litbang, PT, Penyuluh) Pendampingan dan pengawalan diperlukan untuk transfer informasi dan teknologi secara efektif dan efisien sesuai kondisi spesifik daerah baik oleh perguruan tinggi setempat maupun instansi litbang (bagi daerah yang tidak ada perguruan tinggi) serta pendampingan dari para penyuluh 9. Multi produk dan komoditas Produk yang dikembangkan dalam kawasan tidak hanya komoditas utama peternakan saja, bisa juga dikembangkan produk olahan/turunannya atau produk lainnya untuk meningkatkan nilai ekonomi di kawasan *) Sumber: Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan

Konsepsi Pengembangan SPR Sumber: Pedum SPR (Ditjen PKH, 2015)

KRITERIA MANAJEMEN KAWASAN No. Komoditas Parameter 1. Sapi Potong Indukan minimal 1.000 ekor Pejantan 100 ekor Kepemilikan ternak indukan per peternak minimal (1-3) ekor RTP 100-500 peternak 2. Kerbau Indukan minimal 500 ekor Pejantan 50 ekor 3. Sapi Perah Indukan minimal 1.000 ekor (Pulau Jawa) 500 ekor luar Pulau Jawa Kepemilikan ternak indukan per peternak minimal (5-10) ekor No. Komoditas Parameter 4. Kambing & Domba Indukan minimal 2.000 ekor Pejantan 200 ekor Kepemilikan ternak indukan per peternak minimal (3-5) ekor RTP 100-500 peternak 5. Unggas Populasi minimal 20.000 ekor Kepemilikan ternak unggas per peternak minimal 100 ekor 6. Babi Indukan minimal 1.000 ekor Pejantan 100 ekor Kepemilikan ternak indukan per peternak minimal 10 ekor *) Sumber: Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan

OPERASIONAL KEGIATAN PENGEMBANGAN KAWASAN *) Sumber: Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan

Dukungan yang Diperlukan SINERGI DAN INTEGRASI PIHAK TERKAIT DALAM KAWASAN 1. Dukungan Kementerian/Lembaga Terkait No Kementerian/Lembaga Dukungan yang Diperlukan 1. Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Infrastruktur jalan produksi dan reservoir air utamanya di Indonesia Timur 2. Kementerian BUMN Pengembangan ternak PTPN dan pendirian BUMN perbibitan ternak 3. Kementerian Perhubungan Penyediaan sarana prasarana dan moda transportasi serta distribusi ternak dan daging 4. Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi Inisiasi teknologi tepat guna mendukung produksi peternakan Pendampingan dan pengawalan Transfer teknologi dan informasi 5. Kementerian Dalam Negeri Penetapan tataruang peternakan dan legalisasi padang penggembalaan 6. Kementerian Perdagangan Stabilitasi harga daging dan ternak 7. Pemda Propinsi dan Kab/Kota Perda penetapan lokasi kawasan Kelembagaan kawasan berbadan hukum Infrastruktur dan Pemberdayaan peternak *) Sumber: Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan

Dukungan yang Diperlukan 2. Dukungan Eselon I Terkait Lanjutan.....(Sinergi) No Eselon I Dukungan yang Diperlukan 1. Sekretariat Jenderal Subsidi bunga modal investasi, penjaminan kredit peternakan dan penyediaan anggaran 2. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Jalan produksi peternakan dan keswan Sumber air bersih, embung, pengelolaan air limbah 3. Direktorat Jenderal Perkebunan Integrasi tanaman dan ternak 4. Direktorat Jenderal Hortikultura 5. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Pengembangan integrasi tanaman-ternak 6. Badan Pengembangan SDM Pertanian Rekruitmen tenaga pendamping Pelatihan petugas Pelatihan pengelolaan dan SDM RPH Peningkatan manajemen kelompok 7. Badan Karantina Pertanian Pencegahan penyebaran penyakit Peningkatan pengawasan pemasukan *) Sumber: Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan

Dukungan yang Diperlukan Lanjutan.....(Sinergi) 3. Dukungan Swasta, Peternak Rakyat, dan Perbankan No Eselon I Dukungan yang Diperlukan 1. Swasta (asosiasi dan peternak besar), BUMN Kemitraan dengan peternak di lokasi kawasan CSR/PKBL Jaminan asuransi 2. Peternak rakyat Kesiapan berusaha dalam satu manajemen/berkelompok Kesediaan membayar asuransi 3. Lembaga keuangan Penyediaan kredit program Kredit pembiayaan *) Sumber: Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan

Terima Kasih 43