SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA ALIH STATUS PNS SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
DASAR PENGALIHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BKN UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Pasal 47 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 120/253/SJ tanggal 16 Januari 2015 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 120/5935/SJ tanggal 16 Oktober 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengalihan Urusan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Penyerahan Urusan Pemerintahan Konkuren BKN Bidang Pendidikan Menengah Bidang pengelolaan terminal penumpang tipe A & B Bidang rehabilitasi, perlindungan, penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan Bidang metrologi legal (tera, tera ulang dan pengawasan) Bidang penyuluh/petugas Lapangan KB Bidang penyuluh perikanan nasional Bidang pengelola tenaga pengawas ketenagakerjaan Urusan pemerintah umum
Substansi Peraturan Kepala BKN tentang Pengalihan PNS Kriteria PNS/ pejabat yang dialihkan; PNS yang dialihkan ditempatkan pada unit kerja yang melaksanakan tugas fungsi urusan yang diserahkan dan untuk pejabat fungsional harus tetap menduduki jabatan fungsional sebelum dialihkan; Pelaksanaan pengalihan ditetapkan 01 Oktober 2016; Pembebanan gaji dari PNS yang dialihkan pindah ke instansi baru mulai 1 Januari 2017; Pembayaran gaji dan tunjangan PNS yang dialihkan untuk bulan Oktober s/d Desember 2016 tetap dibayarkan Instansi lama; Prosedur pengalihan.
CONTOH DAFTAR NAMA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN/KOTA BKN CONTOH DAFTAR NAMA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN/KOTA YANG MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN YANG AKAN DIALIHKAN MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PROVINSI ………………………, NO NAMA NIP TEMPAT TANGGAL LAHIR JENIS KELAMIN JABATAN TERAKHIR PANGKAT TERAKHIR PENDIDIKAN TERAKHIR UNIT ORGANISASI LAMA KETERANGAN GOL RUANG TMT 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 ………………………, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota/ Sekretaris Daerah Provinsi*), ...................................................... NIP. Tembusan **): Direktur Jenderal Pendidikan Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
CONTOH DAFTAR NOMINATIF PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN/KOTA BKN CONTOH DAFTAR NOMINATIF PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN/KOTA YANG MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PROVINSI NO. SURAT KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NAMA NIP TANGGAL LAHIR PENDIDIKAN TERAKHIR PANGKAT/ GOL.RUANG/ TMT WILAYAH PEMBAYARAN NOMOR TANGGAL 1 2 3 4 5 6 7 8 9 KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA/ PEJABAT YANG DITUNJUK,*) .................................
Badan Kepegawaian Negara BKN Badan Kepegawaian Negara