Formasi ASN 2017 Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014
Norma
Kebutuhan SDM Aparatur Penyusunan dan Penetapan Setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan
Penyusunan Kebutuhan CPNS dan PPPK Terintegrasi Penyusunan kebutuhan PPPK dilakukan bersamaan dengan penyusunan kebutuhan CPNS C/PNS PPPK * Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Penyusunan Kebutuhan ANJAB ABK Tenaga Honor Jml. Penduduk Luas WIlayah Formasi Eksisting Belanja Pegawai Tenaga Honor Belanja Pegawai • APBD Jml. Penduduk Luas WIlayah
Penyusunan Alokasi Formasi ASN Melalui e-Formasi diajukan melalui e-Formasi - Sistem Informasi Perencanaan SDM Aparatur Kementrian PAN-RB http://formasi.menpan.go.id Struktur Org. Anjab Bezzeting Eselon JFT-JFU Usulan Entri Data Entri Data Entri Data
ARAH KEBIJAKAN
Karakteristik Wilayah (Anjab, ABK, dan Penyampaian Nama Jabatan) Grand Design Perencanaan Kebutuhan SDM e-Formasi 1. Penetapan Jabatan 2. Uraian Jabatan 3. Syarat Jabatan 4. Penempatan 5. Peta Jabatan - Struktur organisasi - Jenis Jabatan - Bezzeting Pegawai - Kebutuhan Pegawai - Kelebihan/Kekurangan Pegawai Kementrian PAN-RB Validasi : Nawa Cita, Potensi Daerah, Karakteristik Wilayah Kementrian PAN-RB Menetapkan Kebutuhan SDM Top- Down & Bottom Up K/L/Pemda K/L/Pemda Menyampaikan Kebutuhan SDM (Anjab, ABK, dan Penyampaian Nama Jabatan) K/L/Pemda Melaksanakan Penempatan Sesuai Ketetapan Kementrian PAN-RB MONEV
Implementasi Kebijakan
Kebijakan Kebutuhan SDM Aparatur ► Penataan Organisasi ► Penataan SDM Aparatur Profilling Kelompok 1 - Kelompok 2 – Kelompok 3 – Kekurangan – Distribusi – Realokasi – Rekrut Baru ► Penyelenggaraan Pemerintahan Efektif Efisien
KEBUTUHAN PENGURANGAN PEGAWAI KEBUTUHAN PENAMBAHAN PEGAWAI Distribusi pegawai tidak merata Penurunan jumlah pegawai sejak 2012 MORATORIUM ASN 2015-2019 1 4 Belanja aparatur terus meningkat Batas Usia Pensiun (BUP) 2014-2018 2 5 Proporsi Jabatan Fungsional Umum yang tinggi Peningkatan kebutuhan pelayanan publik Zero Growth secara Nasional 3 6 Secara Instansional menggunakan 3 pola: Growth, Zero growth, Minus Growth
Bagi Kementrian/Lembaga yang Pengecualian Moratorium SE MENPAN 2015 Bagi Kementrian/Lembaga yang memiliki Lembaga Pendidikan Kedinasan, yang saat pendaftaran mahasiswa telah mendapat izin dari Menteri PAN-RB dengan ketentuan harus mengikuti dan lulus Tes Kompetensi Dasar
The Mission K/L/Pemda menyelesaikan proses Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja serta melakukan perbaikan penghitungan kebutuhan pegawai Kebutuhan pegawai dalam 5 tahun ke depan Jumlah kebutuhan JPT Utama, Madya, dan Pratama Jumlah kebutuhan jabatan administrator, pengawas, dan pelaksana Jumlah jabatan fungsional tingkat ahli jenjang pertama, muda, madya, dan utama Jumlah jabatan fungsional tingkat terampil jenjang pemula, terampil, mahir, dan penyelia Nomenklatur jabatan pelaksana sesuai dengan aplikasi e-Formasi
JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA Ja A Jabatan Administrasi PASAL 13 UU ASN JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA Jabatan Administrator memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan Jabatan Pengawas mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana Jabatan Pelaksana melaksanakan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan Ja A Jabatan Administrasi DIISI DARI PEGAWAI ASN Ja Fung Jafung keahlian: a) ahli utama; b) ahli madya; c) ahli muda; dan d) ahli pertama. Jafung keterampilan: a) penyelia; b) mahir; c) terampil; dan d) pemula Jabatan Fungsional Ja T • Jabatan pimpinan tinggi utama; • Jabatan pimpinan tinggi madya; dan • Jabatan pimpinan tinggi pratama Jabatan Pimpinan Tinggi
Tugas SKPD : Kolom RIIL = PNS + PPPK + CPNS Mengisi blangko e-Formasi 2016 BLANGKO 1 FORMAT E FORMASI 2016 NAMA SKPD : BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH NO NAMA JABATAN ABK PNS PPPK CPNS RIIL BUP, PINDAH DLL KEKURANGAN USULAN 2016 2017 2018 2019 2020 2016 2017 2018 2019 2020 PNS PPPK TOTAL 1 KEPALA ……………………… 2 SEKRETARIS 3 KASUB BAG …………………….. 4 Nama Jabatan Fungsional Umum 1 5 Nama Jabatan Fungsional Umum 2 6 Nama Jabatan Fungsional Umum …. 9 KASUB BAG …………………….. 10 Nama Jabatan Fungsional Umum 1 11 Nama Jabatan Fungsional Umum 2 12 Nama Jabatan Fungsional Umum …. Kolom RIIL = PNS + PPPK + CPNS Kolom KEKURANGAN dan USULAN tidak perlu diisi (otomatis)
Tugas SKPD : Kolom Nama Jabatan dibuat seperti pada Blangko 1 NOMINATIF PEGAWAI NAMA SKPD : BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH NO NAMA JABATAN NAMA PNS NIP GOL/RUANG 1 KEPALA …………………… ………………………. 2 SEKRETARIS …………………………. 3 KASUB BAG …………….. ………………………. 4 PENYUSUN DATA DAN INFORMASI 5 ANALIS PROGRAM/PERENCANAAN 6 …………………………… 9 KASUB BAG UMUM BKD 10 …………………………. 20 KEPALA BIDANG ………………… 21 KASUB BID ………………. Kolom Nama Jabatan dibuat seperti pada Blangko 1
Hardcopy ditandatangani SKPD Softcopy via email kepala Pengumpulan • Hardcopy ditandatangani SKPD Softcopy via email kepala • Subidperencanaan.bkddiy@gmail.com subjek : Formasi 2017 – Nama Sekolah DIKUMPULKAN PALING LAMBAT TANGGAL …. (sesuai kesepakatan) Januari 2017
Matur Nuwun http://bkd.bantulkab.go.id