Formasi ASN 2017 Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Berdasarkan UU No.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENYUSUNAN FORMASI PNS DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
Advertisements

BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA DISAMPAIKAN OLEH DIREKTUR JABATAN KARIER.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI DALAM IMPLEMENTASI MANAJEMEN ASN
POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
Penyusunan Formasi Melalui eFormasi.
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DIY
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PNS
LAYANAN ADM. PERENCANAAN DAN PENGHARGAAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)
BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ASN Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Kebijakan Perencanaan
Kebijakan Pengembangan Pegawai Negeri Sipil di Tahun 2015
KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA Kabupaten Kendal
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 25 DAN NO. 26 TAHUN 2016 )
PEDOMAN PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
UU APARATUR SIPIL NEGARA UU NO 5/2014
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN (Persfektif Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang.
BKD KAB. KEDIRI OKTOBER 2015 SOSIALISASI PENYUSUNAN BEZETTING DAN FORMASI PNS BERBASIS SISTEM E-FORMASI BKD KAB. KEDIRI OKTOBER 2015.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Arah kebijakan diklat APARATUR DALAM RANGKA IMPLEMENTASI uu asn
PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI DALAM IMPLEMENTASI MANAJEMEN ASN
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
GEDUNG PUTRI MIJIL KABUPATEN GRESIK, 2 JUNI 2016
PPPK Formasi dan Seleksi Pusat Inovasi Kelembagaan dan SDA
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 56 menyebutkan Setiap instansi Pemerintah wajib menyususn kebutuhan jumlah dan jenis.
Deputi Bidang SDM Aparatur
Perencanaan dan Pengadaan ASN
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
INPASSING Pranata Komputer.
JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER Kebijakan dalam JFPK
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (BIDAN) Erni Kurniati
ANALISIS PERENCANAAN KEBUTUHAN TENAGA ADMINSTRASI SEKOLAH
BATAS USIA PENSIUN JABATAN FUNGSIONAL
PENYUSUNAN DUPAK PUSTAKAWAN SESUAI perMenpanrb dan perka perpusnansri no. 11 tahun 2015 Disampaikan oleh Sri Rahayu (Pustakawan Madya)
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
PENYUSUNAN KEBUTUHAN (FORMASI) PNS PEMDA DIY TAHUN 2018
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL
PERENCANAAN PENGADAAN CPNS
PELAKSANAAN ABK ONLINE DI UPT KEMENTERIAN KESEHATAN
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi
Profil Pegawai Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat
Universitas Brawijaya DR. Endah Setyowati S.SOS. MSI
Asdep Perencanaan dan Pengembangan SDM Aparatur
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
MANAJEMEn PERENCANAAN ASN (pns &PPPK )
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN DAN ANGKA KREDITNYA STRATEGI PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN KOMPETENSI SERTA PENGANGKATAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING.
? Siapa? Penyesuaian/Inpassing 1 3 4
PUSAT PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

Formasi ASN 2017 Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014

Norma

Kebutuhan SDM Aparatur Penyusunan dan Penetapan Setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan

Penyusunan Kebutuhan CPNS dan PPPK Terintegrasi Penyusunan kebutuhan PPPK dilakukan bersamaan dengan penyusunan kebutuhan CPNS C/PNS PPPK * Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Penyusunan Kebutuhan ANJAB ABK Tenaga Honor Jml. Penduduk Luas WIlayah Formasi Eksisting Belanja Pegawai Tenaga Honor Belanja Pegawai • APBD Jml. Penduduk Luas WIlayah

Penyusunan Alokasi Formasi ASN Melalui e-Formasi diajukan melalui e-Formasi - Sistem Informasi Perencanaan SDM Aparatur Kementrian PAN-RB http://formasi.menpan.go.id Struktur Org. Anjab Bezzeting Eselon JFT-JFU Usulan Entri Data Entri Data Entri Data

ARAH KEBIJAKAN

Karakteristik Wilayah (Anjab, ABK, dan Penyampaian Nama Jabatan) Grand Design Perencanaan Kebutuhan SDM e-Formasi 1. Penetapan Jabatan 2. Uraian Jabatan 3. Syarat Jabatan 4. Penempatan 5. Peta Jabatan - Struktur organisasi - Jenis Jabatan - Bezzeting Pegawai - Kebutuhan Pegawai - Kelebihan/Kekurangan Pegawai Kementrian PAN-RB Validasi : Nawa Cita, Potensi Daerah, Karakteristik Wilayah Kementrian PAN-RB Menetapkan Kebutuhan SDM Top- Down & Bottom Up K/L/Pemda K/L/Pemda Menyampaikan Kebutuhan SDM (Anjab, ABK, dan Penyampaian Nama Jabatan) K/L/Pemda Melaksanakan Penempatan Sesuai Ketetapan Kementrian PAN-RB MONEV

Implementasi Kebijakan

Kebijakan Kebutuhan SDM Aparatur ► Penataan Organisasi ► Penataan SDM Aparatur Profilling Kelompok 1 - Kelompok 2 – Kelompok 3 – Kekurangan – Distribusi – Realokasi – Rekrut Baru ► Penyelenggaraan Pemerintahan Efektif Efisien

KEBUTUHAN PENGURANGAN PEGAWAI KEBUTUHAN PENAMBAHAN PEGAWAI Distribusi pegawai tidak merata Penurunan jumlah pegawai sejak 2012 MORATORIUM ASN 2015-2019 1 4 Belanja aparatur terus meningkat Batas Usia Pensiun (BUP) 2014-2018 2 5 Proporsi Jabatan Fungsional Umum yang tinggi Peningkatan kebutuhan pelayanan publik Zero Growth secara Nasional 3 6 Secara Instansional menggunakan 3 pola: Growth, Zero growth, Minus Growth

Bagi Kementrian/Lembaga yang Pengecualian Moratorium SE MENPAN 2015 Bagi Kementrian/Lembaga yang memiliki Lembaga Pendidikan Kedinasan, yang saat pendaftaran mahasiswa telah mendapat izin dari Menteri PAN-RB dengan ketentuan harus mengikuti dan lulus Tes Kompetensi Dasar

The Mission K/L/Pemda menyelesaikan proses Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja serta melakukan perbaikan penghitungan kebutuhan pegawai  Kebutuhan pegawai dalam 5 tahun ke depan  Jumlah kebutuhan JPT Utama, Madya, dan Pratama Jumlah kebutuhan jabatan administrator, pengawas, dan pelaksana  Jumlah jabatan fungsional tingkat ahli jenjang pertama, muda, madya, dan utama  Jumlah jabatan fungsional tingkat terampil jenjang pemula, terampil, mahir, dan penyelia Nomenklatur jabatan pelaksana sesuai dengan aplikasi e-Formasi

JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA Ja A Jabatan Administrasi PASAL 13 UU ASN JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA Jabatan Administrator memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan Jabatan Pengawas mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana Jabatan Pelaksana melaksanakan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan Ja A Jabatan Administrasi DIISI DARI PEGAWAI ASN Ja Fung Jafung keahlian: a) ahli utama; b) ahli madya; c) ahli muda; dan d) ahli pertama. Jafung keterampilan: a) penyelia; b) mahir; c) terampil; dan d) pemula Jabatan Fungsional Ja T • Jabatan pimpinan tinggi utama; • Jabatan pimpinan tinggi madya; dan • Jabatan pimpinan tinggi pratama Jabatan Pimpinan Tinggi

Tugas SKPD : Kolom RIIL = PNS + PPPK + CPNS Mengisi blangko e-Formasi 2016 BLANGKO 1 FORMAT E FORMASI 2016 NAMA SKPD : BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH NO NAMA JABATAN ABK PNS PPPK CPNS RIIL BUP, PINDAH DLL KEKURANGAN USULAN 2016 2017 2018 2019 2020 2016 2017 2018 2019 2020 PNS PPPK TOTAL 1 KEPALA ……………………… 2 SEKRETARIS 3 KASUB BAG …………………….. 4 Nama Jabatan Fungsional Umum 1 5 Nama Jabatan Fungsional Umum 2 6 Nama Jabatan Fungsional Umum …. 9 KASUB BAG …………………….. 10 Nama Jabatan Fungsional Umum 1 11 Nama Jabatan Fungsional Umum 2 12 Nama Jabatan Fungsional Umum …. Kolom RIIL = PNS + PPPK + CPNS Kolom KEKURANGAN dan USULAN tidak perlu diisi (otomatis)

Tugas SKPD : Kolom Nama Jabatan dibuat seperti pada Blangko 1 NOMINATIF PEGAWAI NAMA SKPD : BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH NO NAMA JABATAN NAMA PNS NIP GOL/RUANG 1 KEPALA …………………… ………………………. 2 SEKRETARIS …………………………. 3 KASUB BAG …………….. ………………………. 4 PENYUSUN DATA DAN INFORMASI 5 ANALIS PROGRAM/PERENCANAAN 6 …………………………… 9 KASUB BAG UMUM BKD 10 …………………………. 20 KEPALA BIDANG ………………… 21 KASUB BID ………………. Kolom Nama Jabatan dibuat seperti pada Blangko 1

Hardcopy ditandatangani SKPD Softcopy via email kepala Pengumpulan • Hardcopy ditandatangani SKPD Softcopy via email kepala • Subidperencanaan.bkddiy@gmail.com subjek : Formasi 2017 – Nama Sekolah DIKUMPULKAN PALING LAMBAT TANGGAL …. (sesuai kesepakatan) Januari 2017

Matur Nuwun http://bkd.bantulkab.go.id