Bappeda Kota Surakarta INTEGRASI RENSTRA MASYARAKAT DENGAN PROSES MUSRENBANG DAN KERJA TIM PENANGGULANGAN KEMISKINAN KELURAHAN Bappeda Kota Surakarta
DASAR HUKUM PENYUSUNAN DAN PEMANFAATAN RENSTRA MASYARAKAT PERDA KOTA SURAKARTA NO. 11 TAHUN 2014 TENTANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN PERWALI NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN & JUKNIS PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN KOTA SURAKARTA PERWALI NO. 8 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA TIM PENANGGULANGAN KEMISKINAN KELURAHAN (TPKK)
GAMBARAN ASPIRASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN EXISTING-PRIORITAS KOTA – STRATEGI PEMBANGUNAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN-–> MUSREN berdasar keinginan & harapan KESENJANGAN KEBUTUHAN DAN HARAPAN KESENJANGAN INFORMASI MAPPING KEBUTUHAN & KEINGINAN MASYARAKAT HARAPAN/IMPIAN MASY. ≠ SKALA PRIORITAS KOTA .
RENSTRA MASYARAKAT LATAR BELAKANG DAN TUJUAN a. Kemiskinan adalah musuh utama bagi Negara dan bangsa Indonesia yang harus diperangi, untuk memeranginya di- butuhkan partisipasi aktif masyarakat, terutama partisipasi dalam perencanaan,pelaksanaan, monitoring dan evaluasi b. Menstrukturkan dan memprioritaskan kebutuhan dasar Masyarakat kedalam program perencanaan berbasis partisipasi yang diintegrasikan dlm MUSRENBANG c. Menstrukturkan program / kegiatan LKK berbasis partisipasasi masyarakat yang terintergrasi dalam MUSRENBANG
FUNGSI RENSTRA MASYARAKAT Sebagai Bahan Usulan Kegiatan dalam Musrenbang Sebagai Dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Tingkat Kelurahan bagi TPKK FUNGSI RENSTRA MASYARAKAT
RENSTRA MASYARAKAT Yang dimaksud dengan 5 kebutuhan dasar adalah 1. Kebutuhan atas Pendidikan (Termasuk Kebudayaan dan Kesenian) 2. Kebutuhan atas Kesehatan 3. Kebutuhan atas Pemukiman dan Sanitasi 4. Kebutuhan atas Ekonomi Masyarakat 5. Kebutuhan atas Infrastruktur
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGEAH KELURAHAN ALUR PIKIR PEMANFAATAN RENSTRA MASYARAKAT DALAM MUSRENBANG Eksplorasi data MUSRENBANGKEL IMPLEMENTASI TAHUN KE 1 M O N E V RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGEAH KELURAHAN KEG Th -1 Th -2 Th -3 Th -4 Th -5 IMPLEMENTASI TAHUN KE 2 RPJMD - SPKD Rembug warga IMPLEMENTASI TAHUN KE dst RENSTRA MASYARAKAT Prioritas Kegiatan Pemetaan Kebutuhan Dasar Keterbatasan Anggaran Musrenbangkel berkedudukan sebagai forum tahunan Pemangku Kepentingan Pembangunan di tingkat Kelurahan dalam penyusunan dan penetapan rumusan kegiatan serta DSP kegiatan pembangunan yang sesuai dengan Renstra Masyarakat dan atau Prioritas Permasalahan tingkat Kelurahan yang disinkronkan dengan Prioritas Pembangunan Daerah, sebagai rujukan bahan penyelenggaraan Musrenbangcam dan kegiatan pembangunan tahun berikutnya
MAPPING KEBUTUHAN DAN KEINGINAN MASYARAKAT KONDISI EKSISTING MASYARAKAT PEMETAAN KOMPILASI DATA DASAR ANALISIS DATA PETA KEBUTUHAN –KONDISI NYATA MASYARAKAT
Pemetaan Masalah Kelurahan KEBUTUHAN DASAR MASYARAKAT PENDIDIKAN (PAUD), TERMASUK KESENIAN & KEBUDAYAAN KESEHATAN (PHBS) PERMUKIMAN & SANITASI EKONOMI MASYARAKAT INFRASTRUKTUR (JALAN/SALURAN) SASARAN PEMBANGUNAN *PENANGGULANGAN KEMISKINAN *SDG’S *SOLO KOTA INKLUSI *KESEHATAN JIWA
MEKANISME MUSRENBANG RENSTRA MASYARAKAT PERSIAPAN PEMETAAN MASALAH TINGKAT RW FGD PM TINGKAT KELURAHAN FGD MERUNUT MASALAH MUSRENBANG RENSTRAMAS PASCA MUSRENBANG RENSTRAMAS
PENGAWAL DOKUMEN Yang dimaksud pengawal dokumen adalah , tim yang menjamin konsistensi implementasi dokumen perencanaan 5 tahunan, yang terdiri dari : a. Unsur Kelurahan b. Unsur LPMK c. Fasilitator Kelurahan d. Fasilitator Lingkungan / Fasilitator RW e. Seksi MONEV Kelurahan yang diberi SK Kepala Bappeda Dengan menggelar agenda REVIEW TAHUNAN atas dokumen RENSTRA MASYARAKAT pada Musling RW dan MLK, dimana hasilnya direkomendasikan pada saat pelaksanaan PERRSIAPAN MUSRENBANGKEL II
TAHAPAN MUSRENBANG MUSRENBANG MUSRENBANGKOT FORUM SKPD MUSRENBANGCAM DKT TINGKAT KOTA MUSRENBANGCAM MUSRENBANGKEL DKT INTERNAL (KOMUNITAS SEKTORAL) MUSLING (RT/RW) MLK (Musyawarah Lembaga Kemasyarakatan) SOSIALISASI JUKNIS PEMBENTUKAN PANITIA IDENTIFIKASI STAKEHOLDERS PERSIAPAN MUSRENBANG
POSISI FASILITATOR LINGKUNGAN PERAN FASILITATOR KELURAHAN Berfungsi sebagai katalisator antara Kelurahan dan TPKK Surakarta Mengawal proses Membantu kesiapan teknis pelaksanaan Pemetaan Masalah Kelurahan dan FGD Membantu Fasilitasi FGD Memfasilitasi Review Tahunan atas dokumen RENSTRA MASYARAKAT BAPPEDA LPMK LURAH FASILITATOR KELURAHAN FASLING
PERAN FASILITATOR LINGKUNGAN DALAM PENYUSUNAN RENSTRA MASYARAKAT PROSES MUSRENBANGKEL Mengawal Hasil Renstra Masyarakat dalam Proses Musrenbang Musling RW membantu Fasilitator Kelurahan dalam mengarahkan proses musling RW; memfasilitasi dan memberikan asistensi kepada masyarakat dan peserta sidang dalam proses pelaksanaan Musling RW; Membantu Fasilitator Kelurahan melakukan kompilasi hasil eksplorasi kebutuhan dasar di tingkat RW; melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan musling RW serta melaporkannya kepada Fasilitator Kelurahan/ Lurah; menginformasikan hasil Musling RW dan Musrenbangkel kepada masyarakat. Mengawal proses Pemetaan Masalah Tingkat RW Membantu kesiapan teknis pelaksanaan Pemetaan Masalah RW Membantu fasilitasi FGD dan Inputing hasil
JADUAL PERENCANAAN, PELAKSANAAN & MONEV KEGIATAN TAHUN 2017 Nop 2015 (Musling RT) Desember 2015 (Musling RW / MLK) Januari 2016 (Musrenbangkel) Usulan Kegiatan 2017 Januari - Desember 2017 (Pelaksanaan Hasil Musrenbangkel) MONEV
JADUAL PENYUSUNAN RENSTRA MASYARAKAT TAHUN 2016 – 2021 NO TAHAPAN KEGIATAN WAKTU 1 Persiapan Musrenbang Renstra Masyarakat Februari 2016 2 Pemetaan Masalah Tingkat RW Maret - April 2016 3 Pemetaan Permasalahan Tingkat Kelurahan April 2016 4 Focus Group Discussion Merunut Masalah Mei 2016 5 Musrenbang Renstra Masyarakat Juni 2016 6 Pasca Musrenbang Renstra Masyarakat (termasuk Pengiriman berkas dari Kelurahan ke Bappeda) Juni – Juli 2016
TERIMA KASIH
CONTACT PERSON BAPPEDA TULUS WIDAJAT, SE, Msi (08164263031) MILA YUNIARTI, ST, MM (081548567774) KANTOR BAPPEDA (SEKRETARIAT) (0271)655277