Taruniyati Handayani Kepala Biro Hukum dan Organisasi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PANDUAN PROGRAM KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF (INDUSTRI)
Advertisements

Berkelas.
Paparan Publik ID-SIRTII Indonesia - Security Incident Response Team
PELATIHAN UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PEMANFAATAN TENAGA NUKLIR
PENYELARASAN PROGRAM / KEGIATAN BAPETEN
Pengertian Kecelakaan Difinisi adalah :
Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus BUDAYA KESELAMATAN DALAM PEMANFAATAN.
BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR Jl. Gajah Mada No.8 Jakarta
PERAN SEKTOR KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
PROSES PENYUSUNAN BUTIR-BUTIR KEGIATAN INSPEKSI FRZR
KASUBDIT PENGATURAN PENGAWASAN PROTEKSI RADIASI DAN LINGKUNGAN
URGENSI KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF di INDONESIA
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PENGENALAN PEMANFAATAN RADIOGRAFI INDUSTRI
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
Kelompok 9 : Muhammad taufiqur rahman ( )
Penggunaan Reaktor Nuklir di Indonesia Kelompok 13: 1. dicky a 2. Putri Elita R 3. Septiani F 4. Sri devi s xii ipa 3.
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Yoga Gandara : Pengabdian Sesuai Profesi
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
“Peran Profesor Riset dalam Mempercepat Pelaksanaan Kegiatan Prioritas BATAN Tahun ” Oleh: Efrizon Umar Bogor, 3 Juni 2016.
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
Badan Tenaga Nuklir Nasional J A K A R T A
Harita Nickel Division
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
TUGAS DAN FUNGSI SERTA PENGUATAN SUBSTANSI PENELITIAN HUKUM DI WILAYAH Oleh: Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Disampaikan pada: Rapat.
PERLINDUNGAN BAHAYA KEBAKARAN DI RUMAH SAKIT
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
TUJUAN PENGATURAN PENYELENGGARAAN PONDOKAN
TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Bahaya Radiasi Terhadap Lingkungan
PERATURAN PELAKSANAAN BIDANG KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN KERJA
Reaktor Daya Eksperimen Konversi Teras TRIGA MARK II Bandung
Badan Tenaga Nuklir Nasional J A K A R T A
LAPORAN KEPALA BAPPEDA KOTA SURAKARTA
Hukum Perikemanusiaan Internasional
RULE OF LAW Pertemuan 11 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
KESEHATAN KERJA.
UNDANG-UNDANG YANG BERKAITAN dengan UU Nomor.01 Tahun 1970
Ai Melani dan Zurias Ilyas -DPIBN BAPETEN-
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
Kelompok 9 : Muhammad taufiqur rahman ( )
S u y a t i
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan
PRINSIP DASAR MANAJEMEN BENCANA
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
CARA CARA PENCEGAHAN DALAM BUDAYA K3 M. FIRMAN.M, SE, MM
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Menyiram Indahnya Keadilan dan Kedamaian
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
PENDAHULUAN DAN PENGANTAR FISIOTERAPI DISASTER
LATAR BELAKANG KEBIJAKAN SMK3
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
REGULASI PENGELOLAAN SAMPAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
REAKTOR NUKLIR & MANFAATNYA BAGI KESEJAHTERAAN UMMAT MANUSIA
PERATURAN TERKAIT UJI KESESUAIAN
PENGERTIAN ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN. Hukum dalam proyek Hukum kontrak konstruksi merupakan hukum perikatan yang diatur dalam Buku III KUH Perdata.
Badan Tenaga Nuklir Nasional J A K A R T A
Dr. RM. Okie Hapsoro BP, M.Kes, MMR
EPIDEMIOLOGI PADA LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
Transcript presentasi:

Taruniyati Handayani Kepala Biro Hukum dan Organisasi SOSIALISASI KELEMBAGAAN KEBIJAKAN PENGAWASAN PEMANFAATAN TENAGA NUKLIR DI INDONESIA Malang, 8 Maret 2017 Taruniyati Handayani Kepala Biro Hukum dan Organisasi 1

DASAR HUKUM PELAKSANAAN PENGAWASAN KETENAGANUKLIRAN ( UU & Keputusan Presiden) Keppres No.81 Tahun 1993 Ttg PengesahanConvention on Early Notification of Nuclear AccidentKeppres No. 82 Th 1993 Ttg Pengesahan Convention on Assistance In The Case of A Nuclear Accident or Radiological Emergency Keppres No.106 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Convention On Nuclear Safety Perpres No 46 Th 2006 Ttg Pengesahan Convention on Physical Protection of Nuclear Material Perpres No.84 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Joint Convention On The Safety Of Fuel Management And The Safety Of Spent Fuel Management Perpres No.74 Tahun 2012 Tentang Pertanggungjawaban Kerugian Nuklir Pembukaan UUD 1945 UU No.8 Tahun 1978 Tentang Pengesahan Perjanjian Mengenai Pencegahan Penyebaran Senjata- senjata Nuklir UU No. 9 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Treaty on the Souteast Asia Nuclear Weapon Free Zone UU No. 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran UU No. 1 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir UU No. 10 Tahun 2014 Tentang Pengesahan International Convention for Suppresion of Acts of Nuclear Terrorism. 2

DALAM BIDANG NUKLIR DARI BAHAYA RADIASI

Nawacita-1 : Kami akan menghadirkan kembali Negara utk melindungi segenap bangsa & memberikan rasa aman bagiseluruh warga. MISI BAPETEN : Melindungi pasien, pekerja, masyarakat dan lingkungan hidup dari bahaya radiasi yang dapat ditimbulkan oleh setiap kegiatan ketenaganukliran di Indonesia

AMANAH UU No 10 TH 1997 Tentang KETENAGANUKLIRAN Pasal 14 Pengawasan Ketenaganukliran dilakukan melalui: Penyusunan Peraturan, Penyelenggaraan Perijinan, Pelaksanaan Inspeksi & penegakan hukum PERA TURAN IZIN INSPEK SI RTSO Berdasarkan standar pengawasan dunia, maka untuk meningkatkan kualitas hasil kegiatan ketiga pilar utama pengawasan perlu dilakukan kegiatan Teknis Pengkajian Keselamatan Nuklir, Kegiatan Kesiapsiagaan Nuklir dan Keteknikan yang biasa disebut dengan RegulatoryTechnical Support Organization ( RTSO ).

Pasal 15 UU No.10 Tahun 1997 Tujuan Pengawasan Ketenaganukliran Terjaminnya kesejahteraan, keamanan, dan ketenteraman masyarakat; Menjamin adanya perlindungan dari aspek keselamatan dan kesehatan terhadap para pekerja dan anggota masyarakat dan lingkungan hidup; Memelihara tertib hukum dalam pelak sanaan pemanfaatan tenaga nuklir; Meningkatkan kesadaran hukum pengguna tenaga nuklir untuk menim bulkan budaya keselamatan di bidang nuklir; Mencegah terjadinya perubahan tujuan pemanfaatan bahan nuklir; dan Menjamin terpeliharanya dan ditingkat kannya disiplin petugas dalam pelak sanaan pemanfaatan tenaga nuklir. Nuclear Safety Nuclear Security Safeguards

OBYEK PENGAWASAN KETENAGANUKLIRAN & TANTANGANNYA INSTALASI NUKLIR •REAKTOR DAYA : 0 •REAKTOR PENELITIAN:3 •FAS.BAHAN NUKLIR:4 PERATURAN- PERIZINAN- INSPEKSI INS. RADIASI •KESEHATAN •INDUSTRI •LITBANG & BATAN BAHAN •BAHAN NUKLIR •BAHAN RADIOAKTIF •LIMBAH RADIOAKTIF •KESELAMATAN •KEAMANAN •SAFEGUARD TERORISME PLTN ? AFTA/ GLOBALISASI KESELAMATAN

Pengawasan Fasilitas Kesehatan DIAGNOSTIK RADIOGRAFI DIAGNOSTIK FLUOROSKOPI PENGAWASAN FASILITAS KESEHATAN TERAPI KED. NUKLIR

Pengawasan Fasilitas Industri RADIOGRAF INDUSTRI GAUGING PENGAWASAN FAS. INDUSTRI WELL-LOGGING IRRADIATOR

Pengawasan Instalasi & Bahan Nuklir ( Reaktor Nuklir ) Reaktor Riset (BATAN) TRIGA Mark Reactor (2MW) in Bandung, MBA RI-A Kartini Reactor (250 kW) in Jogjakarta, MBA RI-B Multipurpose Reactor - GA Siwabessy (30 MW) in Serpong, MBA RI-C Reaktor Daya Eksperimental (RDE) Akan dibangun oleh BATAN di Serpong. Barudalam proses evaluasi ijin tapak reaktor. Reaktor Riset Bandung Reaktor Riset Serpong Reaktor Riset Yogya

PENGAWASAN INSTALASI NUKLIR NON-REAKTOR Instalasi Produksi Elemen Bakar Reaktor Riset (IPEBRR) Serpong, MBA RI-D Instalasi Elemen Bakar Eksperimental (IEBE) Serpong, MBA RI-E Pemisahan uranium dan thorium dari monasite Produksi uranium dari yellow cake Instalasi Radiometalurgy Serpong, MBA RI-F Hot cell, capability for dismantling, cutting, dissolving, extraction KHIPSB3 (Kanal Hubung Instalasi Penyimpanan Sementara Bahan Bakar Bekas) Serpong, MBA RI-G Instalasi Pengolahan Limbah radioaktif , Serpong l Fasilitas Produksi Radioistop, Serpong

PENGAWASAN KETENAGANUKLIRAN DILUAR PEMEGANG IJIN ( OUT OF REGULATORY CONTROL )

Peta Pemanfaatan Tenaga Nuklir

PERATURAN KETENAGANUKLIRAN

PERIJINAN FASILITAS RADIASI DAN ZAT RADIOAKTIF PERIJINAN FASILITAS RADIASI DAN ZAT RADIOAKTIF BIDANG INDUSTRI & KESEHATAN

Profil Perizinan PERIJINAN PEMANFAATAN TENAGA NUKLIR Instalasi Nuklir -Reaktor Riset -Instalasi Produksi Elemen Bakar Reaktor Riset -Instalasi Elemen Bakar Eksperimental -Instalasi Radiometalurgy -Kanal Hubung Instalasi Penyimpanan Sementara Bahan Bakar Bekas -Instalasi Pengolahan Limbah radioaktif -Instalasi radioisotop Fasilitas Kesehatan Radiodiagnostik Radioterapi Kedokteran Nuklir Fasilitas Industri -Gauging -Logging Fasilitas Penelitian & Pendidikan PENUNJUKAN LAB.UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR –X RADIOLOGI DIAGNOSTIK DAN INTERVENSIONAL: 15 LEMBAGA UJI KESESUAIAN.

INSPEKSI KESELAMATAN & KEAMANAN NUKLIR Inspeksi untuk memastikan kepatuhan pengguna thdp peraturan / ketentuan keselamatan sesuai dgn izin yg diberikan

PENEGAKAN HUKUM Peringatan tertulis (Written warnings) UU Nomor 10 Tahun 1997 tidak memberikan wewenang kepada Bapeten untuk menjatuhkan denda Hukuman denda (fines or monetary penalties) Modifikasi, pembekuan, atau pencabutan izin (modification, suspension, or revocation of the authorization) Penuntutan dan hukuman pidana (prosecution and criminal penalties)

Enforcement Actions Penegakan Hukum Pidana: Surabaya (2 fasilitas) Peringatan tertulis dan pembekuan izin merupakan tindakan yang paling sering dilakukan • Pembekuan izin reaktor triga bandung Pembekuan izin PT. INUKI (PT. BATEK) peringatan dan pembekuan untuk sebagian besar fasilitas kesehatan Penegakan Hukum Pidana: Surabaya (2 fasilitas) Jakarta (2 fasilitas) Batam (1 fasilitas) Investigasi Inspektur Bapeten bersama dengan Tim Polda Sumut Fasilitas Industri: Surabaya (1 fasilitas) Kota Depok (1 fasilitas) Medan (2 fasilitas) Inspektur Bapeten menjadi saksi dalam sidang di PN Surabaya

KESIAPSIAGAAN NUKLIR Menyiapkan segala sesuatu untuk antisipasi terjadinya kecelakaan nuklir

Emergency Preparedness and Responses

Terima kasih Taruniyati Handayani Kepala Biro Hukum dan Organisasi 22