Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
INTENSITAS DAN KUALITAS PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERNAL DAN EKSTERNAL
Advertisements

STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
MEMBANGUN ORGANISASI PTN YANG HANDAL DENGAN TATA PAMONG YANG AKUNTABEL DALAM RANGKA PERSIAPAN WTP DISAMPAIKAN OLEH : DADANG GUNAWAN ANGGOTA UTAMA KEUANGAN.
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
Sinergi Auditor dan Auditee dalam Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Pemerintah yang Transparan dan Akuntabel Jakarta, 12 September 2013 Rapat Kerja Nasional.
Oleh INSPEKTUR I INSPEKTORAT JENDERAL KEMDIKNAS disampaikan pada
Badan Layanan Umum (BLU)
ASPEK HUKUM Penyelenggaraan BPJS
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
Pokok-Pokok Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan Gonthor R. Aziz, SH., LLM.
SISTEM AUDIT INTERNAL APBN
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
Pembiayaan Pembangunan
PERUBAHAN PARADIGMA PERTANGGUNGJAWABAN PENELITIAN
AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET
INSPEKTORAT WILAYAH VI
Oleh : Prof. DR. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum
Oleh : Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum
MENCETAK TENAGA PROFESIONAL DIBIDANG TRANSFUSI DARAH
PERAN DEWAS PENGAWAS PTN BLU ; KONFLIK DAN PERMASALAHAN
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum.
8 April 2016 MEA & TANTANGAN DUNIA PENDIDIKAN Oleh :
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) & TANTANGAN DUNIA PENDIDIKAN
Di Universitas Gadjah Mada (UGM)
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum.
PENGUATAN PERAN SPI DALAM MENUJU GOOD UNIVERSITY GOVERNANCE
AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET
KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
Strategi Pengendalian Resiko Pada PTN BLU
GLOBALISASI Suatu Proses Sosial Budaya, Ekonomi, Politik dan Hukum Dalam Dunia Tanpa Batas oleh: Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum Inspektur Jenderal.
Prof. dr. jamal wiwoho,s.h.,m.hum.
AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET
KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
Keuangan Universitas Padjadjaran
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M. Hum
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
DIMENSI GLOBALISASI Suatu Proses Sosial Budaya, Ekonomi, Politik dan Hukum Dalam Dunia Tanpa Batas oleh: Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum Inspektur.
Inspektur Jenderal Kemenristekdikti
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH
PENINGKATAN AKREDITASI INSTITUSI UNTUK PERGURUAN TINGGI BERKUALITAS
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA UU NO 15/2004
Drs. Andi K. Lologau, M.M., Ak., CA. Makassar, 17 November 2016
Pembiayaan Pembangunan
SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA, ANGGARAN, DAN AKUNTANSI
PROGRAM KERJA PENGURUS FORUM SPI PTN TAHUN 2018
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
KEBIJAKAN KEMENRISTEKDIKTI MEMPERTAHANKAN KUALITAS
KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
PELAKSANAAN PENGAWASAN BPKP DAN ITJEN KEMENRISTEKDIKTI TAHUN 2018
Progress Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI
LATT-82/D203/2/2017 Tgl 20 JULI 2017 Laporan Kompilasi Nasional Hasil Audit atas Pengelolaan Dana BOPTN dan BPPTN BH Tahun 2016 DISAJIKAN OLEH BPKP Senin,
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
UPAYA PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
EVALUASI PROGRAM PENGUATAN INDUSTRI
STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2018
KEBIJAKAN PENGAWASAN BIDANG RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
KEMENTERIAN KESEHATAN
Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi STRATEGI PELAKSANAAN PROGRAM & ANGGARAN INSPEKTORAT I TAHUN 2019 (SETJEN) dan.
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
By Dr. Yohanes Indrayono, Ak., MM, CA Inspektur III
Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
SIGNIFIKASI PEMERIKSAAN PADA BLU DILINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN BMN TAHUN 2019
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN BMN TAHUN 2019
DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Kebijakan Pengawasan Atas Tindak Lanjut Temuan BPK Bidang Penelitian
Penjelasan teknis Reviu
Transcript presentasi:

Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN KEBIJAKAN AUDIT INVESTIGASI KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI Oleh : Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum Inspektur Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Plh. Rektor Universitas Negeri Manado Disampaikan dalam Kegiatan Kebijakan Audit Investigasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi di Hotel Sahira Bogor, 1-3 September 2016 KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI

CURICULUM VITAE Nama : Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum Tempat/Tgl. Lahir : Magelang, 8 November 1962 Tempat Tinggal : Jl. Manunggal 1/43, Solo, Jawa Tengah Pendidikan : S1 FH UNS, S2 Hukum Ekm & Tek Undip, S3 PDIH Undip Status : Berkeluarga, 1 Istri , 3 Anak Hp. : 08122601681 E-mail : jamal@jamalwiwoho.com atau jamalwiwoho@yahoo.com Website : www.jamalwiwoho.com Pekerjaan : : 1. Inspektur Jenderal Kemenristek Dikti 2. Plh. Rektor Universitas Negeri Manado Pengalaman : 1. Wakil Rektor II UNS Surakarta 2. Ketua forum PR II / WR II Se – Indonesia 3. Sekretaris Prodi S3 Ilmu Hukum FH UNS 4. Dosen S1/S2/S3 FH UNS Solo Lain-lain : Reviewer Nasional DP2M Dikti, Tim PAK Dikti, Instruktur Brevet, Konsultan DPRD Ngawi- Jatim, DPRD Karanganyar-Jateng, DPRD Surakarta, DPRD Balikpapan, Konsultan IAPI, Konsultan Pemda Ngawi, Pemda Magetan Jatim, Pemkot Gorontalo, Saksi Ahli di beberapa Pengadilan, dll. Dosen S2/S3 tidak tetap di Univ Diponegoro, Univ Trisakti Jkt, Univ Taruma Negara Jkt, Univ Djuanda Bogor, Univ Swadaya Gunung Jati Cirebon, Univ Slamet Riyadi dan UNSA Solo, Univ Brawijaya Malang (disertasi) dll.

Dalam rangka penguatan tata kelola dan akuntabilitas, penyelenggaraan tugas dan fungsi serta kegiatan di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi perlu menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

PENYAMPAIAN LAPORAN Inspektur Jenderal menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada: Pemimpin Unit Kerja yang diperiksa untuk ditindaklanjuti; atau Menteri dalam hal tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan kewenangannya. Pemimpin Unit Kerja setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 1 (satu) bulan sejak Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.

INSPEKTUR JENDERAL MEMBERIKAN SURAT PERINGATAN Peringatan I : 1 (satu) bulan sejak laporan hasil pemeriksaan diterima, belum diselesaikan. Peringatan II : 3 (tiga) bulan sejak peringatan I, belum diselesaikan. Peringatan III : 1 (satu) bulan sejak peringatan II, belum diselesaikan.

POTENSI MASALAH HUKUM DI KEMENRISTEKDIKTI Pengadaan barang dan jasa Fiktif Mark Up Sengketa Pelayanan Perijinan Ijin kelembagaan (PT, Prodi) ijin pembelajaran/kemahasiswaan (Persamaan ijazah) Pelayanan PT (PMB, Penelitian, Beasiswa) Kerjasama dengan pihak ketiga Penelitian dan Pengembangan Pemanfaatan aset Pembukaan prodi jarak jauh Pemilihan Rektor/Ketua/Direktur PTN Kasus UNIMA Kasus UNP Kasus UHO Kasus UNMUS

SUMBER MASALAH HUKUM DI KEMENRISTEKDIKTI Hasil audit BPK-RI Hasil audit Inspektorat Jenderal Laporan pengaduan internal (Whistle Blowing) Laporan pengaduan masyarakat

LK Tahun 2015 Kemenristekdikti WDP Kerugian Negara? Penilaian SPI: Kebijakan Akuntansi berbasis Akrual belum disusun SPI Kas dan Bank pada BLU belum tertib Pengendalian pengelolaan dana beasiswa belum tertib Pengendalian pengelolaan dana penelitian tidak memadai Pengelolaan asset tetap belum tertib Penilaian Kepatuhan: Kelompok Pendapatan 3 Temuan Kelompok Belanja Pegawai 4 Temuan Kelompok Belanja Barang 36 Temuan Kelompok Belanja Modal 6 Temuan Potensi Sengketa ?

AUDIT INVESTIGASI Memperoleh suatu keyakinan akan suatu kebenaran (search for the truth) Prinsip-prinsip keadilan (in the interest of justice) Sesuai dengan aturan yang berlaku (in accordance with the law).

KEBIJAKAN ITJEN TERKAIT AUDIT INVESTIGASI Sesuai UU No. 15 Tahun 2006 Tentang BPK dan PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kemenristekdikti tidak melakukan audit investigasi. Pengetahuan tentang Audit Investigasi dapat digunakan dalam melakukan audit dengan tujuan tertentu atas kasus-kasus tertentu. Pengetahuan tentang audit investigasi dapat digunakan untuk meningkatkan system peringatan dini dalam melakukan pengawasan.

TERIMA KASIH