ELEMEN SISTEM MANAJEMEN BENCANA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

LAPORAN FOTO ESSAY YES FOR SAFER SCHOOL DI MAN 1 KOTA BANDUNG 9 OKTOBER 2013.
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Oleh : Baju Widjasena Bagian K3 FKM UNDIP
Oleh: Emil Huriani, S.Kp, MN (Dikutip dari Yayasan IDEP)
Risk Assessment (Penilaian Resiko)
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
SISTEM MANAJEMEN K3 LANJUTAN P.P. NO.50 TH.2012 ( PASAL.9 ) MATERI 3
Pedoman penerapan sistem mANAJEMEN K3
AHLI KESELAMATAN KESEHATAN KERJA UMUM
MITIGASI DAN MANAJEMEN BENCANA
KESIAPSIAGAAN dan MITIGASI BENCANA dalam UU No. 24 Tahun 2007
MENULIS BERITA BENCANA
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
BNPB PERAN BPBD DALAM UPAYA PEMBERSIHAN LINGKUNGAN PADA KEADAAN DARURAT BENCANA DENGAN MELIBATKAN RELAWAN DAN MASYARAKAT DESA TANGGUH Disampaikan.
RISK ASSESSMENT RISK ASSESSMENT 10/14/2017.
KEJADIAN LUAR BIASA Putri Ayu Utami S. Kep, Ns..
Elemen Sistem Manajemen Bencana
ROCKY PLAZA HOTEL, 16 Januari 2013
AUDIT KESEHATAN KERJA   Pertemuan ke-2.
Manajemen Risiko Pertemuan XI
Kebijakan Pemerintah dan Peran Strategis Perempuan Dalam Penanggulangan Bencana Danang Samsu.
Daftar Kerugian Potensial
DALAM MANAJEMENT BENCANA PENGANTAR MANAJEMEN PB
Audit Internal K3 By : Wahyuni, S.Psi, M.Kes.
MITIGASI DAN PENANGANAN DARURAT BENCANA
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
MANAGEMEN RESIKO Oleh : PANITIA MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN.
Proses Manajemen Bencana
FAKULTAS SAINS & TEKNIK JURUSAN MESIN UNIVERSITAS NUSA CENDANA
SISTEM MANAJEMEN K3 KONSTRUKSI (SMK3 KONSTRUKSI) Disampaikan oleh
DOSEN: RINDA ANDHITA, MT
SMK3 : Pengelolaan SDM dan Kepemimpinan
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
PERENCANAAN PROGRAM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
DISASTER MANAGEMENT Oleh : Kak Totok
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
Menyelamatkan Arsip Dari Bencana : Antara Idealisme dan Realitas
II. DASAR-DASAR K3 Oleh : Ir. Soedarjanto.
STANDAR KESELAMATAN KERJA
PRINSIP DASAR MANAJEMEN BENCANA
SIKLUS PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
LEMBAGA-LEMBAGA YANG BERPERAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
BPBD CECEP KURNIA.
DASAR Amanat UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dalam Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 50. (terkait kelembagaan) serta Pasal 87.
Devinisi Audit Internal
PENDAHULUAN DAN PENGANTAR FISIOTERAPI DISASTER
SISTEM PERINGATAN DINI BENCANA
DESTANA desa tangguh bencana.
Beberapa contoh bahaya dapat terlihat pada : * Manusia - Sifat ceroboh seorang karyawan * Bahan - Mudah terbakarnya suatu jenis bahan bakar minyak tertentu.
PERENCANAAN SISTEM MANAJEMEN MUTU. Kalikan angka bulan lahir anda dengan 4.
Materi 1 Manajemen Penanggulangan Bencana
Materi 4 KAJIAN DAN PEMETAAN RISIKO
Materi 8: SISTIM KOMANDO TANGGAP DARURAT BENCANA
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
PERBEDAAN PERSYARATAN
MITIGASI DAN MANAJEMEN BENCANA. Mitigasi Bencana? adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran.
PROSES MANAJEMEN BENCANA
KESIAPSIAGAAN dan MITIGASI BENCANA dalam UU No. 24 Tahun 2007
MITIGASI SIAGA BENCANA BERBASIS MASYARAKAT
Keperawatan Bencana. 1. Apa yang dimaksud dengan Bencana, krisis dan situasi darurat ? 2. Sebutkan jenis-jenis bencana yang Anda ketahui (berdasarkan.
Oleh : HENDRIK ARY DERMAWAN P E N I L A I A N R I S I K O B E N C A N A.
MANAJEMEN RISIKO PELAYANAN Disampaikan pada : Pelatihan Manajemen Puskesmas Rawat Inap Dinas Kesehatan Kab. Sukoharjo Selasa, 19 Nopember 2013.
Pengantar Manajemen Bencana Sesi 1. Pengertian Bencana Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Oleh : Dahlan Yusuf, ST. M.Sc Kepala Bidang Rehab dan Rekon BPBD Kota Tidore Kepulauan BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN.
Transcript presentasi:

ELEMEN SISTEM MANAJEMEN BENCANA Mg catur yuantari

ELEMEN SISTEM MANAJEMEN BENCANA KEBIJAKAN MANAJEMEN IDENTIFIKASI KEADAAN DARURAT PERENCANAAN AWAL PROSEDUR TANGGAP DARURAT ORGANISASI TANGGAP DARURAT SUMBERDAYA DAN SARANA PEMBINAAN DAN PELATIHAN KOMUNIKASI INSPEKSI DAN AUDIT INVESTIGASI DAN PELAPORAN

Komitmen ke semua pihak dari atasan hingga masyarakat KEBIJAKAN MANAJEMEN Kebijakan menjadi landasan penerapan manajemen bencana baik tingkat nasional maupun daerah Strategi pengendalian bencana Komitmen ke semua pihak dari atasan hingga masyarakat Penyediaan sumberdaya Organisasi Pelaksanaanya

IDENTIFIKASI DAN PENILAIAN RISIKO BENCANA Sistem Manajemen Bencana adalah identifikasi dan penilaian risiko bencana. Risiko bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat

Penyelenggaraan penanggulangan bencana bertujuan untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak bencana Penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi tahap prabencana, saat tanggap darurat, dan pascabencana.

Pengurangan risiko bencana dilakukan melalui kegiatan: a. pengenalan dan pemantauan risiko bencana; b. perencanaan partisipatif penanggulang bencana; c. pengembangan budaya sadar bencana; d. peningkatan komitmen terhadap pelaku penanggulangan bencana; dan e. penerapan upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan penanggulangan bencana

ANALISA RISIKO PENILAIAN RISIKO / RISK ASSESSMENT ADALAH KEGIATAN ANALISA SUATU RISIKO DGN CARA MENENTUKAN BESARNYA KEMUNG-KINAN / PROBABILITY DAN TINGKAT KEPARAH-AN DARI AKIBAT ATAU KONSEKUENSI SUATU RISIKO. PENILAIAN RISIKO / RISK ASSESSMENT ADALAH PENILAIAN SUATU RISIKO DGN CARA MEMBANDINGKANNYA THDP TINGKAT ATAU KRITERIA RISIKO YANG TELAH DITETAPKAN.

BEBERAPA JENIS PELUANG: Analisa & Penilaian Risiko dilakukan dgn meng- gunakan prameter seperti peluang, akibat & paparan. PELUANG (PROBABILITY): adalah kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan/ kerugian ketika terpapar dengan suatu bahaya. BEBERAPA JENIS PELUANG: • Peluang org jatuh ketika melewati lantai licin; • Peluang pekerja terhisap uap B3; • Peluang terpukul jarinya ketika menggunakan palu; • Peluang tersengat listrik ketika pegang kabel yg terkelupas isolasinya; • Peluang sopir tabrakan ketika mengendarai mobil.

AKIBAT (CONSEQUENCES): adlh tingkat keparahan / kerugian yg mungkin terjadi dari suatu kecelakaan / loss akibat bahaya yg ada. Hal ini dapat terkait dgn manusia, properties, lingkungan dll. Contoh tingkat keparahan / kerugian pada manusia: - Fatality atau kematian; - Cacat; - Perawatan medis; - First aid.

PAPARAN (EXPOSURE): adalah frekuensi atau durasi seseorang terpapar dgn suatu sumber bahaya. Parameter paparan ini biasanya dinyatakan dalam jangka waktu atau periode tertentu, misalnya: - Terus menerus / kontinyu (beberapa kali dalam sehari); - Seringkali (sekali dalam sehari); - Kadang-kadang (sekali seminggu / sekali dalam sebulan); - Jarang (sekali dalam setahun atau beberapa tahun).

CARA PENILAIAN RISIKO Ada 3 cara Penilaian Risiko, yaitu:  Kualitatif;  Semikuantitatif;  Kuantitatif.

PENILAIAN RISIKO SECARA KUALITATIF Metode ini menganalisa dan menilai suatu risiko dengan cara membandingkan terhadap suatu deskripsi / uraian dari parameter (peluang dan akibat) yang digunakan. Umumnya pada metode ini menggunakan bentuk matriks risiko dengan 2 parameter, yaitu: peluang dan akibat. Berikut ini adalah contoh sistem penilaian yang ada pada: Australian Standard 4360:1995, ttg Risk Management.

MATRIKS PENILAIAN RISIKO (AS / NZS 4360 : 1995 Tabel-1: Peluang / Kemungkinan TINGKATAN KRITERIA PENJELASAN A Almost certain / Hampir pasti Suatu kejadian pasti akan terjadi pada semua kondisi / setiap kegiatan yang dilakukan. B Likely / Mungkin terjadi Suatu kejadian mungkin akan terjadi pada hampir semua kondisi. C Moderate / Sedang Suatu kejadian akan terjadi pada beberapa kondisi tertentu. D Unlikely / Kecil kemungkinannya Suatu kejadian mungkin terjadi pada beberapa kondisi tertentu, namun kecil kemungkinan terjadinya. E Rare / Jarang sekali Suatu insiden mungkin dpt terjadi pada suatu kondisi yang khusus / luar biasa / setelah bertahun-tahun.

Tabel-2: Akibat TINGKATAN KRITERIA PENJELASAN 1 Insignificant / Tidak signifikan Tidak ada cidera, kerugian materi sangat kecil. 2 Minor / Minor Memerlukan perawatan P3K, kerugian materi sedang. 3 Moderate / sedang Memerlukan perawatan medis dan mengakibatkan hilangnya hari kerja / hilangnya fungsi anggota tubuh utk sementara waktu, kerugian materi cukup besar. 4 Major / Mayor Cidera yg mengakibatkan cacat / hilangnya fungsi tubuh secara total, tidak berjalannya proses produksi, kerugian materi besar. 5 Catastrophe / Bencana Menyebabkan kematian, kerugian materi sangat besar.

MATRIKS PENILAIAN RISIKO (AS / NZS 4360 : 1995 (lanjutan) Tabel-3: Matriks Penilaian Risiko AKIBAT Peluang 1 2 3 4 5 A S T B M C R D E Keterangan: T : Tinggi, memerlukan perencanaan khusus di tingkat manajemen puncak, dan penanganan dengan segera / kondisi darurat. S : Signifikan, memerlukan perhatian dari pihak manajemen dan melakukan tindakan perbaikan secepat mungkin. M : Moderat, tidak melibatkan manajemen puncak, namun sebaiknya segera diambil tindakan penanganan / kondisi bukan darurat. R : Rendah, risiko cukup ditangani dengan prosedur rutin yang berlaku. Perhatian !: Acuan di atas hanya berupa panduan / guidance dan dapat disesuaikan dengan kondisi Lokasi masing-masing.

ANALISA SEMI KUANTITATIF Metode ini pada prisipnya hampir sama dengan analisa kualitatif, perbedaannya pada metode ini uraian / deskripsi dari parameter yang ada dinyatakan dengan nilai / score tertentu. Parameter yang dipakai dapat lebih banyak, misalnya parameter pemaparan / exposure. Tingkat risiko dinyatakan sebagai hasil penjumlahan atau perkalian dari angka / score tersebut. Berikut ini ditujukkan contoh analisa semikuantitatif. KRITERIA PENILAIAN RISIKO (Metode Semikuantitatif) KRITERIA KETERANGAN NILAI Peluang Almost certain / Hampir pasti Sangat mungkin akan terjadi / hampir dipastikan akan terjadi pada semua kesempatan. 10 Quite possible / Mungkin terjadi Mungkin akan terjadi atau bukan sesuatu hal yang aneh utk terjadi (50 – 50 kesempatan.) 6 Unusual but possible / Tidak biasa namun dpt terjadi Biasanya tidak terjadi namun masih ada kemungkinan untuk dapat terjadi tiap saat 3 Remotely possible / Kecil kemung-kinannya Kecil kemungkinannya untuk terjadi / sesuatu yang kebetulan terjadi 1 Conceivable / Sangat kecil kemungkinannya Belum pernah terjadi sebelumnya setelah bertahun-tahun terpapar bahaya / kecil sekali kemungkinannya untuk terjadi 0.5 Practically impossible / Secara praktek tidak mungkin terjadi Belum pernah terjadi sebelumnya di manapun / merupakan sesuatu yang tidak mungkin untuk terjadi 0.1

KRITERIA PENILAIAN RISIKO – Metode Semikuantitatif (Lanjutan) KETERANGAN NILAI Pemaparan Continue / Terus-menerus Pemaparan terjadi beberapa kali dalam sehari. 10 Frequent / Sering Pemaparan terjadi harian / minimal sekali dalam sehari. 6 Occasional / Kadang-kadang Pemaparan terjadi seminggu sekali. 3 Infrequent / Tidak sering Pemaparan terjadi antara seminggu sampai sekali dalam sebulan. 2 Rare / Jarang Pemaparan terjadi beberapa kali dalam setahun. 1 Very rare / Sangat jarang Pemaparan terjadi sejkali dalam setahun. 0.5 No exposure / Tidak terpapar Pemaparan tidak pernah terjadi. Akibat Catastrophe / Malapetaka Banyak kematian, kerugian sangat besar / berhenti total. 100 Disaster / Bencana Beberapa kematian, kerugian besar / sebagian proses berhenti. 40 Very serious / Sangat serius Menyebabkan satu kematian, kerugian cukup besar. 15 Serious / Serius Menyebabkan cidera serius seperti cacat atau kehilangan anggota tubuh secara permanen. 7 Casualty treatment / Perawatan medis Menyebabkan cidera yang memerlukan perawatan medis atau tidak dapat masuk bekerja. First aid treatment / P3K Cidera tidak serius / minor seperti lecet, luka kecil dan hanya perlu penanganan P3K.

RISIKO = PELUANG X PEMAPARAN X AKIBAT Di atas 400 : Sangat tinggi; hentikan kegiatan dan perlu perhatian manajemen puncak. 200 – 400 : Tinggi; perlu mendapat perhatian dari manjemen puncak dan tindakan perbaikan segera dilakukan. 70 – 200 : Substantial; lakukan perbaikan secepatnya dan tidak diperlukan keterlibatan pihak manajemen puncak. 20 – 70 : Menengah; tindakan perbaikan dapat dijadwalkan kemudian, dan penanganan cukup dilakukan dgn prosedur yg ada. Di bawah 20 : Rendah; risiko dapat diterima. Sumber: - Mathematical Evaluation for controlling Hazards by William T, Naval Ordinance Laboratory, Maryland. - Practical Risk Analysis for Safety Management by G.F. Kinney & A.D. Wiruth, Naval Weapon Center, China Lake, California

NSCA RISK SCORE CALCULATOR Probability Tie Line Risk Score Almost Certain Exposure Very High Risk 500 Consequences 400 High Risk 300 Quite Possible 200 Numerous Fatalities Catastrophe Very Rare Unusual But Possible 100 Substantial Risk Rare Multiple Fatalities Disaster 90 80 Infrequent 70 60 Occasional Very Serious Remotely Possible Fatality 50 Frequent 40 Serious Injury Serious Moderate Risk Continuous 30 Conceivable (but very unlikely) Casualty Treatment Important 20 First Aid Treatment Noticeable Low Risk 10 Practically Impossible 5

PENILAIAN RISIKO METODE KUANTITATIF Metode penilaian ini dilakukan dgn menen-tukan nilai dari masing-masing parameter yg didapat dari hasil analisa data yg repre-sentatif. Analisa terhadap nilai peluang atau akibat dilakukan dgn beberapa metode, seperti: analisa statistik, model komputer, simulasi, Fault Tree Analysis (FTA), Failure Mode & Effects Analysis (FMEA), Hazard Operability Study (HAZOPS), dll.

PENANGANAN RISIKO Berdasarkan penilaian risiko, kemudian ditentukan apakah risiko tersebut masih dapat diterima (acceptable risk) atau tidak (unacceptable risk). Apabila risiko tersebut tidak dapat diterima maka organisasi harus menetapkan bagaimana risiko terse-but ditangani hingga tingkat dimana risikonya paling minimum / sekecil mungkin – ALARP. Bila risiko masih dapat diterima / tolerir maka orga-nisasi perlu memastikan bahwa monitoring terus dila-kukan terhadap risiko tersebut.

HIRARKI PENGENDALIAN RISIKO Eliminasi Substitusi Rekayasa/Engineering Pengendalian Administrasi Alat Pelindung Diri

 ELIMINASI (menghilangkan suatu bahan / tahapan proses berbahaya  ELIMINASI (menghilangkan suatu bahan / tahapan proses berbahaya.  SUBSTITUSI:  Mengganti bahan bentuk serbuk dengan bentuk pasta;  Proses menyapu diganti dengan proses vakum;  Bahan solvent diganti dengan bahan deterjen;  Proses pengecatan spray diganti dgn pencelupan.  REKAYASA TEKNIK:  Pemasangan alat pelindung mesin (machine guarding);  Pemasangan ventilasi umum dan lokal;  Pemasangan alat sensor otomatis.

PENGENDALIAN ADMINISTRASI:  Pemisahan lokasi;  Pergantian shift kerja;  Pemberlakuan sistem ijin kerja;  Pelatihan karyawan. ALAT PELINDUNG DIRI:  Safety helmet;  Safety shoes;  Ear plug / muff;  Safety goggles;  Safety harness.  Dll.

PERENCANAAN AWAL BNPB dan/atau BPBD dalam bentuk: Pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan dilakukan oleh instansi/lembaga yang berwenang, baik secara teknis maupun administratif, yang dikoordinasikan oleh BNPB dan/atau BPBD dalam bentuk: penyusunan dan uji coba rencana penanggulangan kedaruratan bencana; pengorganisasian, pemasangan, dan pengujian sistem peringatan dini; penyediaan dan penyiapan barang pasokan pemenuhan kebutuhan dasar; pengorganisasian, penyuluhan, pelatihan, dan gladi tentang mekanisme tanggap darurat; penyiapan lokasi evakuasi; fpenyusunan data akurat, informasi, dan pemutakhiran prosedur tetap tanggap darurat bencana; dan penyediaan dan penyiapan bahan, barang, dan peralatan untuk pemenuhan pemulihan prasarana dan sarana

PERINGATAN DINI dilakukan dengan cara: mengamati gejala bencana; menganalisa data hasil pengamatan; mengambil keputusan berdasarkan hasil analisa; menyebarluaskan hasil keputusan; dan mengambil tindakan oleh masyarakat

PROSEDUR MANAJEMEN BENCANA Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat meliputi: pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan, kerugian, dan sumber daya; penentuan status keadaan darurat bencana; penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana; pemenuhan kebutuhan dasar; perlindungan terhadap kelompok rentan; dan pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital.

PROSEDUR MANAJEMEN BENCANA Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat dikendalikan oleh Kepala BNPB atau kepala BPBD sesuai dengan kewenangannya.

Pengkajian secara cepat dan tepat dilakukan melalui identifikasi terhadap: a. cakupan lokasi bencana; b. jumlah korban bencana; c. kerusakan prasarana dan sarana; d. gangguan terhadap fungsi pelayanan umum serta pemerintahan; dan e. kemampuan sumber daya alam maupun buatan.

Pada saat status keadaan darurat bencana ditetapkan, BNPB dan BPBD mempunyai kemudahan akses di bidang: pengerahan sumber daya manusia; pengerahan peralatan; pengerahan logistik; imigrasi, cukai, dan karantina; perizinan; pengadaan barang/jasa; pengelolaan dan pertanggungjawaban uang dan/atau barang; penyelamatan; dan komando untuk memerintahkan instansi/lembaga.

ORGANISASI DAN TANGGUNG JAWAB Penangan bencana tidak akan berhasil dengan baik jika tidak didukung oleh pengorganisasian baik pada level taktis maupun pada level strategis Disetiap level organisasi harus dibentuk organisasi tanggap darurat yang bentuk, struktur dan tanggung jawabnyadisesuaikan dengan kebutuhan atau potensi risiko bencana yang dihadapi.

Organisasi tanggap darurat bencana sekurang- kurangnya mengandung fungsi atau unsur Unsur komando yang bertanggung jawab mengkoordinir seluruh fungsi manajemen bencana yang ditetapkan. Tim inti yang terdiri atas unsur : penanggulangan, penyelamatan dan evakuasi, penyelamatan material dan unsur medis Tim penunjang : logistik, transportasi, keamanan, komunikasi, humas, unsur teknis

SUMBERDAYA PENANGANAN BENCANA Pada saat keadaan darurat bencana, Kepala BNPB dan kepala BPBD berwenang mengerahkan sumber daya manusia, peralatan, dan logistik dar instansi/lembaga dan masyarakat untuk melakukan tanggap darurat. Pengerahan sumber daya manusia, peralatan dan logistik meliputi permintaan, penerimaan dan penggunaan sumber daya manusia, peralatan, dan logistik.

SUMBERDAYA PENANGANAN BENCANA Pengerahan sumber daya manusia, peralatan, dan logistik dilakukan untuk menyelamatkan dan mengevakuasi korban bencana, memenuhi kebutuhan dasar, dan memulihkan fungsi prasarana dan sarana vital yang rusak akibat bencana. Pengerahan sumber daya manusia, peralatan, dan logistik ke lokasi bencana harus sesuai dengan kebutuhan.

PEMBINAAN DAN PELATIHAN Pelatihan sangat diperlukan baik untuk petugas maupun untuk masyarakat yang bakal terkena bencana Pendidikan dan pembinaan dilakukan secara formal maupun informal dapat melalui tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, media massa dan jalur lainnya.

KOMUNIKASI Komunikasi organisasi tanggap darurat Komunikasi anggota komunitas Komunikasi kepada masyarakat Komunikasi dengan pihak eksternal baik nasional maupun internasional.

INVESTIGASI DAN PELAPORAN Pemantauan penyelenggaraan penanggulangan bencana diperlukan sebagai upaya untuk memantau secara terusmenerus terhadap proses pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana Penyusunan laporan penyelenggaraan penanggulangan bencana dilakukan oleh unsur pengarah dan unsur pelaksana BNPB dan/atau BPBD

INSPEKSI DAN AUDIT MANAJEMEN Pemantauan penyelenggaraan penanggulangan bencana diperlukan sebagai upaya untuk memantau secara terusmenerus terhadap proses pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana Evaluasi penyelenggaraan penanggulangan bencana dilakukan dalam rangka pencapaian standar minimum dan peningkatan kinerja penanggulangan bencana.