Apa yang dimaksud dengan gratifikasi?

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
Advertisements

PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI selayang pandang
Sosialisasi PLN Bersih No Suap
PERATURAN WALIKOTA DEPOK NO. 12 TAHUN 2014
Peran Pegawai Pemerintah sebagai Partisipan dalam Membangun Budaya Hukum Bangsa Penerangan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung R.I.
Kejahatan Pencucian Uang
Rumusan Tindak Pidana Korupsi
DEFINISI KORUPSI. Menurut perspektif hukum, definisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU.No.31 Tahun 1999 jo. UU.No.20.
TINDAK PIDANA KORUPSI DELIK & MODUS OPERANDI.
Oleh: IRDANURAPRIDA IDRIS, SH, MH
SELAMAT DATANG.
Gaya Khas Hukum Ari Wibowo, SHI., SH., MH.
Aspek Kerahasiaan dalam kegiatan Perusahaan
Pendidikan Anti-Korupsi
JENIS DAN BENTUK KORUPSI
Gratifikasi Dasar Pemikiran:
Halal Dalam Pandangan Syar’i dan Perundangan-undangan Indonesia
1 Pertemuan #11 PENYIDIKAN DALAM PERPAJAKAN Matakuliah: F0442 / Ketentuan Umum Perpajakan Tahun: 2006 Versi: 1.
Dana Kampanye Pemilukada
UNDANG – UNDANG ITE DI INDONESIA
PERSAINGAN USAHA GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
IMPLIKASI HUKUM PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH
MENGENAL TINDAK PIDANA KORUPSI
CURICULUM VITAE SUNDOYO, SH, MKM, M.Hum
Pertemuan-6 Kerahasiaan Arsip.
KETENTUAN TENTANG POLITIK UANG dalam UU No. 10 Tahun 2016
Advokasi Hukum bagi Penyelenggara Pemerintahan dan Masyarakat
PUNGLI/GRATIFIKASI/PENYALAHGUNAAN JABATAN = KORUPSI ?
PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KKP
Percepatan Pemberantasan Korupsi
PENGATURAN POLITIK UANG DALAM UU PILKADA
Bab XII Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
SANKSI ADMINISTRASI DAN SANKSI PIDANA
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. PERAN POLDA DALAM PENEGAKKAN HUKUM
Materi 7.
PENGANTAR ILMU POLITIK
GRATIFIKASI.
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
Kajian Hukum Pidana bagi PPAT yang Bermasalah Hukum dalam Menjalankan Profesinya oleh Gandjar Laksmana Bonaprapta Anggota Bidang Studi Hukum Pidana FHUI/
PENGANIAYAAN.
Perumusan Delik yang Berasal dari KUHP
UU REPUBLIK INDONESIA NO
SOSIALISASI GRATIFIKASI
Oleh : Leha silfiana ( ) Eva nurmalia ( )
GRATIFIKASI Bagian Pengawasan Internal dan Tata Laksana
Pertemuan 6 : KEWAJIBAN PERPAJAKAN
PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
MANAJEMEN SAMPAH DAN SANKSI
OLEH : YUNIANINGSIH RORO INGGRIANI
Universitas Esa Unggul
DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA DAN PERANGKAT POS DAN INFORMATIKA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA Pengendalian Perangkat Penguat Sinyal (Repeater)
STOP OBAT HEWAN ILEGAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG No 41 TAHUN 2014 PASAL 52 AYAT 2 DILARANG MEMBUAT, MENYEDIAKAN DAN MENGEDARKAN OBAT HEWAN YANG : 1. SEDIAAN.
Pajak Penghasilan atas Bonus MLM
Perlindungan Konsumen
PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU 2014
RUANG LINGKUP KORUPSI.
Hukum Tindak Pidana Khusus
Penyelesaian Sengketa Dalam Hukum Media
“Undang-undang no.18 tahun 2009” “Bab XI - bab XIII”
GRATIFIKASI Adalah pemberian dalam arti luas, yaitu meliputi penerimaan atau pemberian: uang/setara uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI CUKAI TEMBAKAU, PENGAWASAN SERTA PENGENDALIANNYA.
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN WILAYAH SULAWESI PERUSAHAAN.
ANCAMAN SANKSI DAN HUKUMAN BAGI PELAKU PUNGUTAN LIAR
DASAR UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA; UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA.
TINDAK PIDANA KORUPSI JENIS DAN MODUSNYA
MITIGASI HUKUM PENGADAAN
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
AMDAL - SKB.
Transcript presentasi:

Apa yang dimaksud dengan gratifikasi? pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjawalan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya Pemberian hadiah uang kepada pegawai diluar gaji yang telah ditentukan. DASAR HUKUM Penjelasan Pasal 12B ayat (1) UU No.31 Tahun 1999 juncto UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan TIPIKOR

Kapan Pemberian dinyatakan GRATIFIKASI? Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. pemberian tanda terima kasih atas jasa yang telah diberikan oleh petugas, baik dalam bentuk barang atau bahkan uang. Contoh : - seorang pejabat negara menerima “uang terima kasih” dari pemenang lelang. - Suami/ Istri/ anak pejabat memperoleh voucher belanja dan ticket tamasya ke luar negeri dari mitra bisnis Suami/ Istrinya dan seterusnya.

Pasal 12B ayat (2) UU no. 31/1999 jo UU No. 20/2001 SANKSI Pasal 12B ayat (2) UU no. 31/1999 jo UU No. 20/2001 Pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

STOP GRATIFIKASI Bagaimana mengidentifikasi gratifikasi yang dilarang (ilegal)? apakah suatu pemberian yang diterimanya cenderung ke arah gratifikasi ilegal/suap atau legal? Apa motif dari pemberian hadiah yang diberikan oleh pihak pemberi kepada Anda? Apakah pemberian tersebut memiliki potensi menimbulkan konflik kepentingan saat ini maupun di masa mendatang? Bagaimana kepantasan/kewajaran nilai dan frekuensi pemberian yang diterima (secara sosial)?

CEGAH GRATIFIKASI Langkah-langkah mencegah gratifikasi pertama yakni dengan adanya pengetahuan tentang gratifikasi, khususnya pada level pegawai lapangan Cara kedua yaitu dengan meningkatkan kesadaran melaporkan gratifikasi Ketiga dengan cara meminimalkan psikologis para pelapor gratifikasi

TERIMA KASIH