Selasa, 8 September 2015 Perlindungan Anak.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN ANGGOTA KELUARGANYA
Advertisements

RUMAH PERAN BERSAMA SI-PAI SEBAGAI ALTERNATIF MODEL
PERLINDUNGAN ANAK UU RI NO. 23 TH 2002
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Anak di daerah
KONSEP DIVERSI DAN RESTORATIVE JUSTICE :
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
HAM Untuk mempertahan kan hidup (ps 28 a) Membentuk keluarga (28b)
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
KEWENANGAN BERHAK MANUSIA PRIBADI MEMPUNYAI KEWENANGAN BERHAK SEJAK IA DILAHIRKAN, BAHKAN SEJAK DALAM KANDUNGAN IBUNYA, ASAL IA LAHIR HIDUP APABILA KEPENTINGANNYA.
Hak Asasi Anak dan Perempuan
HUKUM PERDATA (Pengertian, Asas, Hak-hak Keperdataan Warga Negara, dan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat) Oleh Sudi Prayitno Disampaikan dihadapan.
Draft Pedoman konsultasi RAPERDA PA: Mar 2012
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PARTISIPASI ANAK DALAM PEMBANGUNAN SERTA PENGEMBANGANNYA DITINGKAT NASIONAL DAN DAERAH Disampaikan oleh Beni Sujanto, A.Ks, M.Si,
Sekilas UU No. 23 Th Tentang Perlindungan Anak
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
HAK SIPIL DAN KEBEBASAN
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
PENGATURAN TENTANG ANAK Universal Declaration of Human Rights (DUHAM) International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) atau Konvensi HAK SIPOL.
NO. 62/1958 NO. 12/2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN
HAK DAN KEWAJIBAN EVY SOPHIA, S.Pd.,MMSI.
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
Lembaga Pemasyarakatan Anak
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Acara Peradilan Pidana Anak
Pendidikan kewarganegaraan
Perkembangan Hukum Peradilan Pidana Anak
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
Perlindungan Khusus pada Anak
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI DALAM PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM, UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI).
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI DALAM PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM, UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI).
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
CUTI Pegawai Negeri Sipil.
PENDIDIKAN INKLUSIF DAN PERLINDUNGAN ANAK
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
PRESENTASI KELOMPOK III KASUS II
CUTI Pegawai Negeri Sipil.
DEFINISI ANAK.
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK-HAK ANAK.
HAK ASASI MANUSIA HAK UNTUK HIDUP HAK UNTUK BERKELUARGA
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA
Kedudukan Anak Beserta Hak-hak Anak.
PERLINDUNGAN ANAK DIDIK DARI KEKERASAN DI SEKOLAH
UNIT PPA SAT RESKRIM POLRES KOTA DEPOK 31 MEI 2011.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK MENURUT QANUN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM BAGI HAK-HAK ANAK DI ACEH.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
HAK ASASI MANUSIA.
Teori konstitusi.
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
SOSIALISASI PAUD TPA Tunas Bangsa
PERLINDUNGAN ANAK Deasy Natalia Paruntu
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Orientasi Psikologis Pembelajaran Di Sekolah dan prasekolah
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL PP NOMOR 11 TAHUN 2017.
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI DALAM PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM, UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI).
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN DAN PELAKU TINDAK PIDANA Di sampaikan pada: Kegiatan Pelatihan Teknis Kapasitas Kelembagaan bagi Perangkat.
Mengenali hak anak dalam KHA (Kovensi Hak Anak. Harapan yang ingin di capai Peserta dapat mengenali dan memahami hak- hak anak yang terkandung di dalam.
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN.
BU-MA-GI x HUKUM Oleh: MAILIZA.
PERLINDUNGAN ANAK UU NO. 35 TAHUN 2014 UPAYA Oleh: MARCIANA D. JONE, S.H KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM & HAM KANWIL KEMENTERIAN HUKUM & HAM SULAWESI UTARA.
Transcript presentasi:

Selasa, 8 September 2015 Perlindungan Anak

Ruang Lingkup Pendahuluan Pengertian perlindungan anak Prinsip perlindungan anak Perlindungan hukum terhadap hak-hak anak

Pendahuluan Batas umur anak berbeda-beda dalam setiap bidang hukum yang ada UU 4 /1979 : 21 th UU 23/2002 : 18 th Perdata : 21 th (333 KUHPerdata) Acara Pidana : 8-18 th Agama (islam) : P 16, W 9

Pengertian Perlindungan Anak Segala keg. tuk jamin dan lindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (Pasal 1 angka 2 UU 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak)

Prinsip-prinsip Perlindungan Anak Anak Tidak Dapat Berjuang Sendiri Anak a/ modal utama kelangsungan hidup mnsia, bngsa dan kluarga shg haknya hrs dilindungi. Kepentingan Terbaik Anak k’pentingan t’baik anak hrus dipandang sbg kpentingan yg mdpat prioritas tinggi dlm s’tiap k’ptusan m’yangkut anak. Pendekatan Daur Kehidupan P’lindungan anak hrus dilakukan sejak dini dan terus menerus . Lintas Sektoral P’rlindungan anak m’btuhkan sumbangan semua orang di semua tingkatan. Hal ini d’sbabkan nasib anak b’gantung dr b’bagai faktor makro maupun mikro yang lgsung maupun tidak lgsung

Pasal 20 menyatakan UU No 23 Tahun 2002 ttg Perlindungan Anak, menyatakan : “Negara pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak” Negara : Pasal 21, 22, 23,24 Masyarakat : Pasal 25 Keluarga : Pasal 26

UU nomor 4 Tahun 1979 berhak atas kesejahteraan, perawatan, asuhan, dan bimbngan berdasarkan kasih syg baik dlm keluarga maupun dalam asuhan khusus u/ tumbuh b’kembang dg wajar. Berhak ats layanan u kembangkan kemmpuan n kehidupan sosialnya, sesuai dng kbudyaan n k’pribadian bangsa u/ mjd WN yg berguna. Berhak ats pmeliharaab dan plindungan, baik semasa dlm kandungan maupun ssudah dilahirkan Berhak atas perlindungan thd lingk. hidup yg dapat m’bhayakan atau m’hambat p’tumbuh kembang nya dg wajar.

Perlindungan Hukum Hak Anak UU No 1 tahun 1974 ttg Perkawinan “ ….mewajibkan orang tua (ayah ibu) untuk memlihara dan mendidik anak mereka sebaik-baiknya… “ (Pasal 45)

UU No 23 tahun 2002 (Psl 4-18) Berhak u/hidup, tumbuh, b’kembang, n b’partisipasi scr wajar sesuai dg harkat martabat kemanusiaan, serta dpat p’lindungan kekerasan diskriminasi (Psl 4) Berhak atas suatu nama sbg identitas diri dan status kewrganegaraan. (Psal 5) Berhak u/ b’ibadah mnurut agamanya, berpikir, dan b’ekspresi ssuai dg tingkat kecerdasaan dan usianya dalam bimb ortu (Psl 6) Berhak m’ketahui orang tuanya dibesarkan n diasuh o/ortunya ….(Psl 7) Berhak peroleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya ssuai dg minat bakat , khusus anak yang meyandang cacat jg berhak peroleh pendidikan khusus (Psl 8) Berhak u/ istirahat n manfaatkan waktu luang, bergaul dg teman sebaya, bermain, brekreasi, berkreasi sesuai dg minat , bakat, dan tingkat kecerdasannya, demi pengembangan diri (Psl 11)

UU 39 Tahun 1999 Ttg HAM (Pasal 66) S’tiap anak berhak u/ tdak dijadikan sasaran, penganiayaan, penyiksaan, / penjatuhan hukuman-hukuman yg tidak manusiawii Hukuman mati atau seumur hidup tidk dapat dijatuhkan untuk pelaku tindak pidana yang masi anak. Berhak u/ tidak dirampas kebebasannya secar melawan hukum Penangkapan, penahanan, atau pidana penjara hanya boleh dilakukan ssuai dg hukum yg berlaku dan hanya dapat dilaksanakan sebagai upaya hukum yg trakhir. Setiap anak dirampas kebebasnnya berhak mendapat perlakuan manusiawi dan dg m’perhatikan kebutuhan pengembanga pribadi sesuai dengan usianya dan harus dipisahkan dari orang dewasa, kecuali demi kepentingannya., dst..