Promoting Decent Work for All

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN ANGGOTA KELUARGANYA
Advertisements

Akses BMI terhadap Informasi HIV&AIDS Thaufiek Zulbahary Solidaritas Perempuan Jakarta, 11 Juni 2009.
PENTINGNYA PAKET PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN PRT
Pelaporan NGO kepada Komite PBB Menentang Penyiksaan Jakarta, Indonesia July 2007 Association for the Prevention of Torture Association pour la prévention.
Oleh: Anis Hidayah – Migrant CARE
Urgensi Perlindungan PRT di dalam & di luar Negeri
Aktivitas Serikat Buruh di Tempat Kerja
MENJELANG KONGRES KEHUTANAN INDONESIA V
ANATOMI KONVENSI MIGRAN 1990 KOMNAS PEREMPUAN 13 Sept 20121Konsultasi Nasional di Surabaya.
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
Kesetaraan gender dalam PRIM
Menuju Transparansi Yang Lebih Luas Meninjau Kebijakan Keterbukaan Bank Dunia Bank Dunia Maret 2009.
ICESCR: Kerja Komite Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya
Oleh Anis Hidayah Direktur Eksekutif Migrant CARE
HUKUM PIDANA INTERNASIONAL
MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Draft Pedoman konsultasi RAPERDA PA: Mar 2012
Persaingan dalam pasar bebas (Memahami konteks bisnis global)
IndustriAll Seminar IF Metall dan PKB Alat yang penting bagi serikat buruh PKB di tingkat yang berbeda Apakah PKB cukup buat kita?
HUBUNGAN SERIKAT PEKERJA DENGAN PERUSAHAAN
Renstra Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak
Standar Perburuhan International (ILS) dan FPRW Soeharjono (Yono) National Programme Officer ILO ACTRAV – Jakarta Kantor ILO untuk Indonesia & Timor Leste.
MEWUJUDKAN SITUASI KERJA LAYAK PRT Konvensi ILO untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Oleh : Djimanto, Ketua APINDO Jakarta, 19 Agustus 2009.
Serikat Buruh dan Hubungan Perburuhan di Jerman
PKB Dalam Hukum Indonesia
Mogok dan Lock Out (Penutupan Perusahaan)
copyright by Elok Hikmawati
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
Oleh: Ricky W. Griffin Ronald J. Ebert
ADAPTASI.
DINAMIKA PEMBERITAAN BURUH DI INDONESIA
PERLINDUNGAN HAK-HAK KETENAGAKERJAAN
Sosialisasi dan Pelatihan Penguatan Pendidikan Karakter
HUBUNGAN PERBURUHAN DAN TAWAR – MENAWAR YANG KOLEKTIF
Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) Disebut juga.
PUSAT TELAAH INFORMASI REGIONAL (PATTIRO) HOTEL MILLENIUM, 24 MEI 2012
HUBUNGAN PERBURUHAN, SERIKAT PEKERJA DAN PERUNDINGAN KOLEKTIF
KOMNAS HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibentuk oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1993 tentang Komisi.
(Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga - JALA PRT)
Perlindungan Hak Berserikat dan Berorganisasi
Seminat MNC ICEM Oktober, Serang, Indonesia
Sasaran Strategis dan Strategi RENSTRA
PENGORGANISASIAN Obon Tabroni.
POLITIK PEMBANGUNAN HUKUM
Anis Hidayah – Migrant CARE
Apa dan Mengapa Demokrasi?
Keterbukaan Informasi & Hak Serikat Pekerja/Buruh untuk Konsultasi
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesiaa
Indah Saptorini, MH ICEM National Coordinator (Indonesia)
GENDER DAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Instrumen HAM Modern.
PRISAI (Prinsip, Kriteria, Indikator, Safeguards Indonesia)
PERAN DAN FUNGSI PENANGGUNG JAWAB DAN KOORDINATOR PILAR 1 PROGRAM DESMIGRATIF (Informasi Ketenagakerjaan dan Layanan Migrasi) Surabaya, 30 November 2017.
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
Pengarusutamaan Gender
HUBUNGAN KERJA DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Pengembangan SDM Melalui Sistem Sertifikasi Kompetensi
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
ANALISIS KONDISI LINGKUNGAN EKSTERNAL SATUAN PENDIDIKAN
ANALISIS KONDISI LINGKUNGAN EKSTERNAL SATUAN PENDIDIKAN
Pelaporan NGO kepada Komite PBB Menentang Penyiksaan
AKSI HAM TAHUN
Aktivitas Serikat Buruh di Tempat Kerja
Journal Reading Analisis Perubahan Kebijakan Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016 Tentang Jaminan Kesehatan Menjadi Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2016.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah 6 Maret 2019
PERLINDUNGAN KESEHATAN PADA PEKERJA PEREMPUAN Disampaikan pada PERINGATAN INTERNATIONAL WOMEN’S Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Kesehatan.
Pembela HAM atas lingkungan &bentuk pelanggaran ham
Kebijakan pengaturan kelembagaan jasa konstruksi
Menuju Pemenuhan Perlindungan Maternitas Bagi Perempuan Pekerja
Sustainable Development Goals (SDGs)
Transcript presentasi:

Promoting Decent Work for All Seminar Nasional Jala PRT dan Jakerla PRT Standar Internasional bagi Pekerja Rumah Tangga Ruang Pertemuan PBNU-Jakarta, 19 Agustus 2009 Albert Bonasahat, S.H., LL.M. Koordinator Program Nasional IPenghapusan Kerja Paksa dan Trafiking pada Pekerja Migran Indonesia 1

Promoting Decent Work for All Kerangka Aksi ILO Komitmen kuat ILO terhadap pekerja rumah tangga sebagai kelompok pekerja yang tak terlindungi dan sangat tereksploitasi. Agenda ILO mengenai kerja layak untuk pekerja rumah tangga menangani diskiminasi dan eksploitasi terhadap pekerja migran sebagai Pekerja sektor informal & pekerja rumah tangga Perempuan Pekerja migran Anak-anak 2

Agenda ILO mengenai Kerja Layak untuk Pekerja Rumah Tangga Promoting Decent Work for All Agenda ILO mengenai Kerja Layak untuk Pekerja Rumah Tangga Persyaratan untuk mewujudkan kondisi kerja layak dalam pekerjaan rumah tangga: Pemenuhan standar ketenagakerjaan dan hak asasi manusia Penghapusan praktek-praktek eksploitatif Lapangan pekerjaan produktif Perlindungan sosial Keterwakilan 3

Dasar pemikiran penyusunan standar pekerjaan rumah tangga Promoting Decent Work for All Dasar pemikiran penyusunan standar pekerjaan rumah tangga Mengapa perlu menyusun standar pekerjaan rumah tangga? Kelompok pekerja perempuan terbesar secara global adalah pekerja rumah tangga (> 100 juta secara global)‏ Kelompok pekerja ini meningkat karena meningkatnya permintaan akan pekerjaan rumah tangga dan meningkatnya angka keberadaan calon “pekerja rumah tangga” (kaum perempuan yang tidak memiliki pilihan penghasilan yang lebih baik selain sebagai PRT)‏ Permintaan akan pekerja rumah tangga merupakan pendorong utama feminisasi arus migrasi internasional. Pekerja rumah tangga tidak diakui sebagai pekerja, karena pekerjaan rumah tangga tidak dianggap sebagai pekerjaan yang sesungguhnya Pekerja rumah tangga merupakan salah satu kelompok pekerja yang rentan terhadap eksploitasi, karena kurangnya perlindungan ketenagakerjaan, terisolasinya mereka di rumah majikan dan diskriminasi terhadap mereka sebagai perempuan, migran, pekerja rumah tangga dan anak-anak. 4

Dasar pemikiran penyusunan standar pekerjaan rumah tangga Promoting Decent Work for All Dasar pemikiran penyusunan standar pekerjaan rumah tangga Mengapa perlu menyusun standar pekerjaan rumah tangga? (lanjutan)‏ Pekerja rumah tangga seringkali dilarang berorganisasi dan mengalami kesulitan berorganisasi karena panjangnya jam kerja mereka dan terisolasinya mereka di dalam rumah. Jikapun terorganisir, pekerja rumah tangga akan kesulitan menggunakan daya tawar kolektif secara efektif karena para majikan sebagian besar tidak terorganisir. Akibat diskriminasi ini, upah, kondisi kerja dan perlakuan terhadap pekerja rumah tangga secara keseluruhan merupakan salah satu yang terburuk, mengingat panjangnya jam kerja, beban kerja, tanggung jawab dan jenis tugas mereka. Persoalan eksploitasi pekerja rumah tangga merupakan persoalan global dan berkembang luas Terdapat kesepakatan universal mengenai standar ketenagakerjaan minimum global (Deklarasi ILO 1998)‏ Oleh karena itu, yang paling efektif adalah menyusun standar ketenagakerjaan minimum global untuk pekerjaan rumah tangga, karena banyak kebijakan-kebijakan nasional cenderung membuat pekerja rumah tangga sangat rentan dan tergantung pada pihak lain, sebagai cara untuk mengendalikan kelompok pekerja yang penting ini dan membuat mereka rentan, “fleksibel” dan murah. 5

Promoting Decent Work for All Pentingnya Sebuah Konvensi dan Rekomendasi Internasional baru mengenai Pekerjaan Rumah Tangga Mengapa perlu membuat sebuah konvensi tersendiri mengenai pekerjaan rumah tangga? Konvensi ketenagakerjaan ILO dan konvensi internasional lainnya mencakup seluruh pekerja, termasuk pekerja rumah tangga. Namun demikian, banyak negara mengecualikan pekerja rumah tangga dari cakupan undang-undang ketenagakerjaan nasional. Pelbagai ketentuan yang relevan untuk pekerja rumah tangga terdapat di banyak konvensi ILO Beberapa konvensi ILO tidak mencakup pekerja rumah tangga Khasnya Kondisi kerja, situasi dan kerentanan kerja serta diskriminasi dan eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga yang terdokumentasi membutuhkan standar ketenagakerjaan yang secara spesifik dan secara eksplisit menangani hal-hal ini. 6

Penyusunan Standar Internasional untuk Pekerja Rumah Tangga Promoting Decent Work for All Penyusunan Standar Internasional untuk Pekerja Rumah Tangga Mengapa sekarang? ILO memunculkan isu penyusunan standar untuk pekerja rumah tangga untuk pertama kalinya lebih dari 70 tahun yang lalu di International Labour Conference pada tahun 1936. ILO terus memunculkan isu tersebut secara reguler sejak saat itu. Terakhir, pada bulan Maret 2008 Badan Pengurus ILO memutuskan untuk memunculkan isu tersebut di Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) pada bulan Juni 2010 7

Promoting Decent Work for All Beberapa Kemungkinan Format Standar Internasional Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rumah Tangga ILC 2010 akan memutuskan jumlah dan jenis instrumen internasional mengenai pekerjaan rumah tangga Beberapa kemungkinan skenario: sebuah Konvensi, atau sebuah Rekomendasi, atau sebuah Konvensi dan sebuah Rekomendasi, atau sebuah Konvensi dengan bagian yang mengikat dan bagian yang tidak mengikat 8

Promoting Decent Work for All Uraian Singkat mengenai Prosedur Global Pengembangan Instrumen Ketenagakerjaan Internasional mengenai Pekerjaan Rumah Tangga Maret 2008: Badan Pengurus (Governing Body, GB) ILO memutuskan bahwa penyusunan standar untuk pekerja rumah tangga akan dibahas di ILC pada bulan Juni 2010 Maret 2009: ILO mengirimkan laporan mengenai undang-undang dan praktek yang disertai sebuah kuisioner kepada para negara anggota ILO. Pemerintah diminta berkonsultasi dengan organisasi pekerja dan asosiasi pengusaha yang representatif Agustus 2009: Batas akhir penyampaian jawaban kepada ILO Januari 2010: ILO mengirimkan laporan kedua yang mengkaji jawaban yang diterima terhadap kuisioner pada tahun 2009 kepada negara-negara anggota ILO Juni 2010: Diskusi pertama di Konferensi Perburuhan Intersional (ILC) ILO. Sebuah keputusan akan diambil dalam bentuk draft instrumen ILO- apakah sebuah Konvensi atau sebuah Rekomendasi atau keduanya atau sebuah Konvensi dengan bagian yang mengikat dan yang tidak mengikat. 9

Promoting Decent Work for All Uraian Singkat mengenai Prosedur Global Pengembangan Instrumen Ketenagakerjaan Internasional mengenai Pekerjaan Rumah Tangga Agustus 2010: ILO mengirimkan laporan ketiga yang memuat (sebuah atau beberapa) draft instrumen kepada negara-negara anggota November 2010: Batas akhir penyampaian komentar negara-negara anggota terhadap laporan ketiga kepada ILO Maret 2011: ILO mengirimkan dua laporan kepada negara-negara anggota: satu laporan mengkaji jawaban yang diterima terhadap laporan ketiga, dan laporan lainnya berisi teks draft instrumen(-instrumen) yang telah direvisi dengan memperhatikan komentar-komentar yang diterima Juni 2011: Diskusi kedua di ILC. Sebuah Konvensi atau suatu instrumen lainnya yang disepakati akan dibahas dan diadopsi atau ditolak oleh ILC 10

Promoting Decent Work for All Periode Kunci Penyampaian Masukan Terhadap Proses Penyusunan Standar Di Level Nasional/Regional Fokus khusus: periode dari penerbitan laporan hingga batas akhir penyampaian masukan tripartit/diskusi ILC “Laporan mengenai undang-undang dan praktek” ke-1 & kuisioner: Penyebaran: Maret 2009; batas akhir penyampaian jawaban: Agustus 2009 Laporan ke-2 yang mengkaji jawaban yang diterima terhadap kuisioner pada tahun 2009: Penyebaran Januari 2010; ILC Juni 2010: Diskusi ke-1: keputusan mengenai bentuk instrumen(atau instrumen-instrumen) ‏ Laporan ke-3 yang berisi (sebuah atau beberapa) draft instrumen: Penyebaran Agustus 2010; Batas akhir penyampaian jawaban November 2010 ILC Juni 2011: diskusi ke-2: pengadopsian instrumen(atau instrumen- instrumen) Prakarsa para mitra di tingkat nasional dan regional 11

Aktivitas-aktivitas Tingkat Nasional Promoting Decent Work for All Aktivitas-aktivitas Tingkat Nasional Mengapa aktivitas-aktivitas untuk mendukung penyusunan standar internasional bagi pekerja rumah tangga pada tingkat nasional penting? Standar internasional mewajibkan pemerintah yang meratifikasinya mengimplementasikan standar-standar tersebut pada level nasional, maka penting bahwa posisi pemerintah mengenai kandungan standar pekerjaan rumah tangga internasional diformulasikan atas dasar sebuah proses konsultasi nasional dengan para pemangku kepentingan dan dengan publik Para konstituen tripartit ILO memiliki hak suara di ILC dan seyogyanya menggunakan hak ini dalam konsultasi dengan tripartit dan pemangku kepentingan lainnya, karena isu pekerja rumah tangga berdampak pada banyak orang. 12

Promoting Decent Work for All Aktivitas-Aktivitas Nasional RI Tahun 2009 Terkait Standar Ketenagakerjaan Internasional Mengenai Pekerja Rumah Tangga Pertemuan ILO Jakarta dengan konstituen tripartit ILO (Mei 2009): A. Dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (5 Mei 2009)‏ B. Dengan APINDO (18 Mei 2009)‏ C. Dengan Depnakertrans (22-23 Juli 2009)‏ Pertemuan antara Konfiderasi-Konfiderasi Serikat Pekerja, Asosiasi-Asosiasi PRT dan LSM (26 Mei 2009): Pertemuan berbagai pihak yang mewakili kepentingan PRT. Aganda utama pertemuan ini adalah untuk tukar informasi mengenai prosedur dan peran pemangku kepentingan dalam proses standar ILO 13

Promoting Decent Work for All Aktivitas-Aktivitas Nasional RI Tahun 2009 Terkait Standar Ketenagakerjaan Internasional Mengenai Pekerja Rumah Tangga Pertemuan-Pertemuan Pelengkap: (Mei- Juli 2009) Pertemuan-pertemuan Jala PRT dengan konfiderasi-konfiderasi serikat pekerja Pertemuan Migrant Care/MFA dengan organisasi-organisasi buruh migran, LSM, dan konfiderasi-konfiderasi serikat pekerja Pertemuan antara APINDO, KADIN, BNSP, APJATI, HIMSATAKI, APPSI, Perwakilan Pengguna Jasa PRT (14 Juli 2009): Pertemuan berbagai pemangku kepentingan yang mewakili pengusaha, agen ketenagakerjaan, dan lembaga-lembaga sertifkasi profesi. Agenda utama pertemuan tersebut adalah untuk bertukar informasi mengenai prosedur dan peran pemangku kepentingan mengenai proses standar ILO 14 14

Promoting Decent Work for All Aktivitas-Aktivitas Nasional RI Tahun 2009 Terkait Standar Ketenagakerjaan Internasional Mengenai Pekerja Rumah Tangga Konsultasi Tripartit oleh Depnakertrans (22-23 Juli 2009): Konsultasi antara Depnakertrans, APINDO dan Konfiderasi Serikat Pekerja, dengan ILO untuk memberikan input teknis. Serta partisipasi KPP dan Departemen lainnya. Konstituen tripartit berdebat mengenai input untuk Kuisoner ILO. Konsultasi Nasional (29 Juli 2009): Konsultasi Nasional untuk konstituen tripartit dan pemangku kepentingan nasional lainnya guna berbagi informasi mengenai posisi pemangku kepentingan dan mitra tripartit terhadap standar bagi PRT, dan guna mendapatkan rekomendasi, posisi dan input kedalam kuisoner yang akan diserahkan oleh Depnakertrans kepada ILO akhir Agustus ini. 15 15

Promoting Decent Work for All Aktivitas-Aktivitas Nasional RI Tahun 2009 Terkait Standar Ketenagakerjaan Internasional Mengenai Pekerja Rumah Tangga Penyerahan Kuisoner Tripartit (Akhir Agustus 2009 ) oleh Depnakertrans, dengan masukan dari konfiderasi-konfiderasi serikat buruh dan APINDO Dengar Pendapat DPR (Nov./Des. 2009) Dengar pendapat dengan anggota baru DPR mengenai proses standar internasional, pentingnya bagi Indonesia, the role of DPR. Penggalangan Kesadaran Publik dan Advokasi (2009-2011) Sensitisasi dan pengembangan kapasitas konstituen tripartit, pemangku kepentingan, media dan kelompok sasaran 16 16

Promoting Decent Work for All Periode Kunci bagi Kegiatan Proses Standar pada Tingkat Nasional 2009-2011 Kegiatan Utama periode 2009-2011 mulai penerbitan laporan sampai dengan batas penyerahan masukan tripartit dan sampai diskusi ILC “laporan hukum dan praktik” pertama & kuisoner: Disebarluaskan Maret 2009; Batas akhir tanggapan: Agustus 2009: penerimaan laporan kedua mengenai tanggapan atas kuisoner tahun 2009: Penyebarluasan Jan. 2010; Diskusi pertama Konferensi Perburuhan Dunia (ILC) Juni 2010: keputusan mengenai bentuk-bentuk instrumen Laporan ketiga berisikan draf instrumen: Disebarluarkan Agustus 2010; batas akhir tanggapan November 2010 ILC Juni 2011: diskusi kedua: adopsi instrumen 17 17

Pertanyaan dan Respon Sangat diharapkan Promoting Decent Work for All Terima kasih atas perhatian Anda Pertanyaan dan Respon Sangat diharapkan Silahkan lihat situs ILO untuk melihat dokumen- dokumen mengenai pekerjaan rumah tangga, dan isu-isu terkait, seperti gender, migrasi, perdagangan manusia, pekerja anak, dll. Situs global ILO - www.ilo.org Situs kantor ILO Asia Pasifik - www.ilo.org/asia Kantor ILO Tingkat Negara dengan proyek kerjasama dan informasi www.ilo.org/jakarta - 18