Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENYELARASAN SOP SOP 07 : PENELAAHAN MUTU.
Advertisements

Pemahaman Struktur Pengendalian Intern
Pendahuluan Audit Sektor Publik
SISTEM AUDIT INTERNAL APBN
Audit Sumber Daya Manusia
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
KERANGKA KERJA PRAKTIK PROFESIONAL AUDITOR INTERNAL
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
Audit Internal Mutu Akademik(AIMA) Universitas Pendidikan Indonesia
INTERNAL AUDIT K3 TJIPTO S..
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
AUDIT MANAJEMEN.
Pertemuan 1 Materi 1. Hakekat Konsep Auditing, Perbedaan dng Akuntansi
TAHAP AUDIT, EKONOMISASI, EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS
KONSEP DASAR AUDIT MANAJEMEN
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
Klausul 8, SMM ISO 9001:2008 PENGUKURAN, ANALISIS DAN PENINGKATAN
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
Performance Audit / Audit Kinerja
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
INTERNAL AUDIT Pengertian Pemeriksaan dan Pelaporan atas Kontrol TM 2
AUDIT INTERNAL Tujuan Program Audit
Langkah-Langkah Audit Manajemen
AUDIT MUTU INTERNAL TIM GAMA SOLUTION.
Audit Internal K3 By : Wahyuni, S.Psi, M.Kes.
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
Oleh :Tim Dosen MK Pengantar Audit SI
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
PEMERIKSAAN AKUNTANSI 2
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
UNIVERSITAS MERCU BUANA 2012 RESKINO, SE, M.Si, AK
AUDIT MANAJEMEN Asas asas manajemen.
PENGENDALIAN INTERNAL
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
PENGERTIAN TSI Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan.
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
AUDIT INTERNAL Ikhtisar tentang Filosofi Auditor Eksternal
INTERNAL AUDIT K3 TJIPTO S..
PENGELOLAAN UNSUR PENUNJANG PEMERIKSAAN
AUDIT MANAJEMEN.
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
AUDIT SISTEM KEPASTIAN MUTU
AUDIT MANAJEMEN Asas asas manajemen.
Audit Produksi dan Operasi
Djodi Setiawan,S.E.,M.M.,Ak.,CA Prodi Akuntansi
PEMERIKSAAN AKUNTANSI II (Audit Manajemen)
PEMERIKSAAN AKUNTANSI II (Audit Manajemen)
PEMERIKSAAN OLEH INTERNAL AUDITOR
Audit Manajemen : “ Pengevaluasian terhadap efisiensi dan efektivitas operasi perusahaan dalam konteks audit manajemen , meliputi seluruh operasi internal.
ISO PERSYARATAN KLAUSUL 5.4 – 5.6
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
ETIKA PROFESI Sesi 7.
SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN
Sumber informasi/data Audit
AUDIT INTERN.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
AUDIT SUMBER DAYA MANUSIA
PARADIGMA BARU PENGAWASAN INTERNAL
PENGAWASAN & PEMERIKSAN KEUANGAN NEGARA
OPERATIONAL AUDIT CONTROL OF INTERNAL SYSTEM (Sistem Pengawasan Pelaksanaan Audit Internal)
Pemahaman Struktur pengendalian intern
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
1. Pokok Bahasan Pengertian audit Pengertian audit Jenis audit Jenis audit Pengertian audit internal Pengertian audit internal Manfaat audit internal.
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA INTERNAL AUDIT Materi 3 Oleh Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA

NORMA PRAKTEK PROFESIONAL AUDIT INTERNAL INDEPENDENSI: Audit Internal Harus Mandiri Dan Terpisah Dari Kegiatan Yang Diperiksanya Status Organisasi: Status organisasi dari unit audit internal haruslah memberi keleluasaan untuk memenuhi dan menyelesaikan tanggung jawab pemeriksaan yang diberikan kepadanya Obyektivitas: Para internal auditor haruslah melaksanakan tugasnya secara obyektif

NORMA PRAKTEK PROFESIONAL AUDIT INTERNAL KEMAMPUAN PROFESIONAL: Audit Internal Harus Mencerminkan Keahlian Dan Ketelitian Profesional Unit Audit Internal Personalia: Unit audit Internal haruslah memberikan jaminan keahlian teknis dan latar belakang pendidikan para pemeriksa yang akan ditugaskan

NORMA PRAKTEK PROFESIONAL AUDIT INTERNAL Pengetahuan dan Kecakapan: Unit audit internal haruslah memiliki atau mendapatkan pengetahuan, kecakapan, dan berbagai disiplin ilmu yang dibutuhkan untuk menjalankan tanggung jawab pemeriksaan yang diberikan. Pengawasan: Unit audit internal haruslah memberikan kepastian bahwa pelaksanaan pemeriksaan internal akan diawasi sebagaimana mestinya.

NORMA PRAKTEK PROFESIONAL AUDIT INTERNAL Auditor Internal Kesesuaian dengan Standar Profesi: Pemeriksaan Internal haruslah mematuhi stansar profesional dalam melakukan pemeriksaan. Pengetahuan dan Kecakapan: Para pemeriksa internal haruslah memiliki atau mendapatkan pengetahuan, kecakapan, dan disiplin ilmu yang penting dalam pelaksanaan pemeriksaaan

NORMA PRAKTEK PROFESIONAL AUDIT INTERNAL Auditor Internal Hubungan antar Manusia dan Komunikasi: Para pemeriksa internal haruslah memiliki kemampuan untuk menghadapi orang lain dan berkomunikasi secara efektif Pendidikan Berkelanjutan: Para pemeriksa internal harus mengembangkan kemampuan teknisnya melalui pendidikan berkelanjutan. Ketelitian Profesional: Dalam melakukan pemeriksaan, para pemeriksa internal haruslah bertindak dengan ketelitian profesional sepatutnya.

NORMA PRAKTEK PROFESIONAL AUDIT INTERNAL LINGKUP PEKERJAAN: Lingkup Pekerjaan Pemeriksa Internal Harus Meliputi Pengujian Dan Evaluasi Terhadap Kecukupan Serta Efektivitas Sistem Pengendalian Internal Yang Dimiliki Organisasi Dan Kualitas Pelaksanaan Tanggungjawab Yang Diberikan Keandalan Informasi: Pemeriksa internal haruslah memeriksa keandalan informasi keuangan dan pelaksanaan pekerjaan dan cara-cara yang dipergunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, mengklarifikasi, dan melaporkan suatu informasi tersebut

NORMA PRAKTEK PROFESIONAL AUDIT INTERNAL LINGKUP PEKERJAAN: Kesesuaian dengan kebijaksanaan, rencana, prosedur, dan peraturan perundang-undangan: Pemeriksaan internal haruslah memeriksa sistem yang telah ditetapkan untuk meyakinkan apakah sistem tersebut telah sesuai dengan kebijaksanaan, rencana, prosedur, hukum, dan peraturan yang memiliki akibat penting terhadap pekerjaan-pekerjaan atau operasi-operasi, laporan-laporan serta harus menentukan apakah organisasi telah memenuhi hal-hal tersebut.

NORMA PRAKTEK PROFESIONAL AUDIT INTERNAL LINGKUP PEKERJAAN: Perlindungan Terhadap Harta: Pemeriksa internal haruslah memeriksa alat atau cara yang digunakan untuk melindungi harta atau aktiva, dan bila dipandang perlu, memverifikasi keberadaan berbagai harta organisasi. Penggunaan Sumber Daya Secara Ekonomis dan Efisien: Pemeriksaan internal harus menilai keekonomisan dan efisiensi penggunaan sumber daya yang ada.

NORMA PRAKTEK PROFESIONAL AUDIT INTERNAL LINGKUP PEKERJAAN: Pencapaian Tujuan: Pemeriksa internal harusnyalah menilai pekerjaan, operasi, atau program untuk menentukan apakah hasil-hasil yang dicapai sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, dan apakah sesuatu pekerjaan, operasi, atau program telah dijalankan secara tepat dan sesuai dengan rencana.

NORMA PRAKTEK PROFESIONAL AUDIT INTERNAL PELAKSANAAN KEGIATAN PEMERIKSAAN: Kegiatan Pemeriksaan Harus Meliputi Perencanaan Pemeriksaan, Pengujian, Serta Evaluasi Informasi, Pemberitahuan Hasil, Dan Menindaklanjuti. Perencanaan Pemeriksaan : Pemeriksaan internal haruslah merencanakan setiap pemeriksaan. Pengujian dan Pengevaluasian Informasi: Pemeriksaan internal harus mengumpulkan, menganalisis, menginterpretasikan dan membuktikan kebenaran informasi untuk mendukung hasil pemeriksaan.

NORMA PRAKTEK PROFESIONAL AUDIT INTERNAL PELAKSANAAN KEGIATAN PEMERIKSAAN: Penyampaian Hasil Pemeriksaan: Pemeriksaan internal harus melaporkan hasil-hasil pemeriksaan yang diperoleh dari kegiatan pemeriksaannya. Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan: Pemeriksa internal harus terus meninjau satau melakukan follow Up untuk memastikan bahwa terhadap temuan-temuan pemeriksaan yang dilaporkan telah dilakukan tindak lanjut yang tepat.

NORMA PRAKTEK PROFESIONAL AUDIT INTERNAL MANAJEMEN BAGIAN AUDIT INTERNAL: Pimpinan Audit Internal Harus Mengelola Bagian Audit Internal Secara Tepat. Tujuan, Wewenang, dan Tanggung jawab: Pimpinan audit internal harus memiliki pernyataan tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab bagi bagian audit internal. Perencanaan: Pimpinan Audit internal harus menetapkan rencana bagi pelaksanaan tanggungjawab bagian audit internal.

NORMA PRAKTEK PROFESIONAL AUDIT INTERNAL MANAJEMEN BAGIAN AUDIT INTERNAL: Kebijakan dan Prosedur: Pimpinan audit internal harus membuat berbagai kebijaksanaan dan prosedur secara tertulis yang akan dipergunakan sebagai pedoman oleh staf pemeriksa. Manajemen Personel: Pimpinan audit internal harus menetapkan program untuk menyeleksi dan mengembangkan sumber daya manusia pada bagian audit internal.

NORMA PRAKTEK PROFESIONAL AUDIT INTERNAL MANAJEMEN BAGIAN AUDIT INTERNAL: Auditor Eksternal: Pimpinan audit internal harus mengkoordinasikan usaha-usaha atau kegiatan audit internal dengan auditor eksternal. Pengendalian Mutu: Pimpinan audit internal harus menetapkan dan mengembangkan pengendalian mutu dan jaminan kualitas untuk mengevaluasi berbagai kegiatan bagian audit internal