LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMA/MA “Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu” TEKNIK PENYUSUNAN LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMA/MA Disampaikan pada : TOT Asesor Akreditasi Sekolah/Madrasah Bandung , 29 September –3 Oktober 2013
TUJUAN Melalui pemaparan materi dan diskusi peserta pelatihan dapat memahami dan mampu menyusun laporan visitasi secara individu dan kelompok. 2
STRATEGI PENJELASAN (30’) TANYA JAWAB (15’)
Untuk Laporan Individu Pengisian Form A Untuk Laporan Individu Form A adalah form untuk mencatat hasil penilaian asesor secara individual berdasarkan isian instrumen akreditasi oleh sekolah/madrasah dibandingkan dengan hasil visitasi asesor. Form A disebut juga sebagai “Form laporan asesor secara individu”, karena digunakan sebagai bahan untuk dimusyawarahkan/kompromikan dengan asesor lain untuk menyusun laporan tim.
Langkah-langkah pengisian Form A: Salinlah hasil penilaian menurut sekolah/madrasah ke kolom 2 dalam bentuk angka dengan ketentuan huruf A = 4; B = 3; C = 2; D = 1, dan E = 0. Tuliskan hasil penilaian saudara (asesor) ke kolom 3 dalam bentuk angka, dengan ketentuan huruf A = 4; B = 3; C = 2; D = 1, dan E = 0. Tuliskan catatan/penjelasan pada kolom 4, apabila ada perbedaan penilaian antara sekolah/madrasah dengan asesor.
Tabel 1. Skor butir perolehan (Contoh SMA/MA) 1. Standar Isi No Butir Skor Butir Perolehan Catatan Menurut SMA/MA Menurut Asesor (1) (2) (3) (4) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 Jumlah
Untuk Laporan Kelompok Pengisian Form B Untuk Laporan Kelompok Form B adalah form yang digunakan untuk menyusun laporan kelompok (laporan bersama asesor I dan II). Skor yang diperoleh bukan skor asesor I ditambah asesor II kemudian dibagi 2, akan tetapi merupakan hasil kesepakatan asesor I dan II, setelah mempertimbangkan kondisi riil dan alat bukti yang ada di sekolah/madrasah. Seluruh skor butir dalam masing-masing komponen hendaknya benar-benar merupakan hasil kesepakatan berdasarkan musyawarah dan pemahaman bersama antara asesor I dan II terhadap kondisi riil dan alat bukti yang ada, sehingga diharapkan antara asesor I dan II dalam membuat skor butir tidak mengalami jalan buntu (dead lock).
Langkah-langkah pengisian Form B: 1. Tuliskan hasil penilaian (jumlah skor butir dari setiap komponen) menurut sekolah/madrasah ke dalam kolom 3 dan asesor I dan II ke dalam kolom 3 dan 4 pada tabel 2 jumlah skor butir 2. Jumlah skor butir asesor 1 dan 2 dirata-ratakan, dan dimasukkan ke dalam tabel 3 pada kolom 3. 3. Kalikan jumlah skor butir setiap komponen (kolom 3) dengan Bobot Butir (kolom 4) dan hasilnya dimasukkan ke dalam kolom 5. Hasil pengalian ini disebut Skor Tertimbang.
LANJUTAN 4. Jumlahkan Skor Tertimbang tiap-tiap komponen secara vertikal dan tuliskan hasilnya pada (kolom 5) baris terakhir tiap komponen form B. Skor hasil penjumlahan ini disebut dengan Jumlah Skor Tertimbang. 5. Lakukan penilaian untuk standar yang lain dengan cara yang sama, seperti pada langkah 1 hingga langkah 4. 6. Bagi jumlah skor tertimbang dengan jumlah skor tertimbang maksimun (400) dan kalikan dengan 100, menghasilkan nilai akhir, seperti pada baris terakhir tabel 3.
Tabel 2. Jumlah skor menurut S/M dan asesor No Komponen Akreditasi Jumlah Skor Butir menurut Sekolah/ Madrasah Jumlah Skor Butir menurut Asesor 1 Asesor 2 (1) (2) (3) (4) (5) 1 Standar Isi 2 Standar Proses 3 Standar Kompetensi lulusan 4 Standar Pendidik dan Tendik 5 Standar Sarana dan Prasarana 6 Standar Pengelolaan 7 Standar Pembiayaan 8 Standar Penilaian Pendidikan
Tabel 3. Perhitungan skor tertimbang dan nilai akhir No Komponen Akreditasi Jumlah Skor Butir Bobot Butir Skor Tertimbang (*) (1) (2) (3) (4) (5) 1 Standar Isi 1,00 2 Standar Proses 3 Standar Kompetensi Lulusan 0,40 4 Standar Pendidik dan Tendik 0,75 5 Standar Sarana dan Prasarana 0,50 6 Standar Pengelolaan 7 Standar Pembiayaan 0,60 8 Standar Penilaian Pendidikan Jumlah Skor Tertimbang Jumlah skor tertimbang Nilai Akhir = --------------------------------------- x 100 Jumlah skor tertimbang maks
Menentukan Nilai Komponen Akreditasi Hitung nilai akreditasi komponen dengan membagi skor tertimbang dengan skor tertimbang maksimum dan dikalikan 100 dari tiap-tiap komponen akreditasi. Untuk memudahkan tabulasi masukkan nilai akreditasi komponen dari setiap komponen akreditasi ke dalam tabel 5. Tentukan status dan peringkat akreditasi menurut hasil dari perhitungan tabel 3 nilai akhir akreditasi
Tabel 4. Perhitungan nilai akreditasi komponen No KOMPONEN AKREDITASI Skor Tertimbang Maksimum Skor Tertim- bang Nilai Akreditasi Komponen (0—100)* (1) (2) (3) (4) (5) 1 Standar Isi 60 2 Standar Proses 40 3 Standar Kompetensi Lulusan 4 Standar Pendidik dan Tendik 5 Standar Sarana dan Prasarana 6 Standar Pengelolaan 7 Standar Pembiayaan 8 Standar Penilaian Pendidikan
Tabel 5. Rakapitulasi nilai komponen, nilai akhir dan peringkat akreditasi No Komponen Akreditasi Nilai Komponen (1) (2) (3) 1 Standar Isi 2 Standar Proses 3 Standar Kompetensi Lulusan 4 Standar Pendidik dan Tendik 5 Standar Sarana dan Prasarana 6 Standar Pengelolaan 7 Standar Pembiayaan 8 Standar Penilaian Pendidikan Nilai Akhir Akreditasi Peringkat Akreditasi Status Akreditasi : Terakreditasi/Tidak Terakreditasi *) Peringkat Akreditasi : A / B / C *)
Kriteria Status Akreditasi Sekolah/Madrasah dinyatakan terakreditasi jika nilai akhir kumulatif untuk seluruh komponen akreditasi sekurang-kurangnya 56, dengan ketentuan tidak lebih dari 2 (dua) standar yang memperoleh nilai akreditasi komponen (skala ratusan) kurang dari 56, tetapi tidak boleh kurang dari 40. Sekolah/Madrasah dinyatakan Tidak Terakreditasi (TT) jika ketentuan terakreditasi tidak terpenuhi. berapapun nilai akhir kumulatif diperoleh.
KRITERIA PERINGKAT HASIL AKREDITASI Sekolah/Madrasah memperoleh: 1. Peringkat akreditasi A (Amat baik), jika Nilai Akhir (NA) lebih besar dari 85 sampai 100 (86 < NA < 100), dengan ketentuan kriteria status terakreditasi terpenuhi Peringkat akreditasi B (Baik), jika Nilai Akhir lebih besar dari 70 sampai dengan 85 (70 < NA < 85), dengan ketentuan kriteria status terakreditasi terpenuhi 3. Peringkat akreditasi C (Cukup Baik), jika Nilai Akhir lebih besar dari atau sama dengan 56 sampai dengan 70 (56 < NA < 70), dengan ketentuan kriteria status terakreditasi terpenuhi
FORMAT SARAN-REKOMENDASI Berdasarkan hasil visitasi, tuliskan saran-saran dalam rangka pembinaan, pengembangan dan peningkatan mutu sekolah/madrasah (Saran-saran bersifat teknis dan spesifik sesuai dengan hasil temuan untuk setiap standar); Standar Isi
2. Standar Proses 3. Standar Kompetensi Lulusan
4. Standar Sarana dan Prasarana 5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan
8. Standar Pembiayaan Tim Asesor :
SARAN DAN REKOMENDASI Berdasarkan hasil temuan di lapangan selama pelaksanaan visitasi, asesor … Memberikan saran-saran sesuai dengan temuan di lapangan untuk setiap komponen; Menyusun rekomendasi untuk sekolah/madrasah sesuai dengan kondisi objektif sekolah/madrasah
REKOMENDASI DAN PENJELASAN Hasil akreditasi disertai dengan rekomendasi untuk tindak lanjut kepada Sekolah/Madrasah, sesuai fungsi akreditasi sebagai sistem evaluasi, pengawasan dan peningkatan mutu. Rekomendasi dan penjelasan harus bersifat deskriptif dan spesifik untuk mempermudah sekolah/madrasah melakukan perbaikan internal berdasarkan saran asesor tentang cara mengatasi berbagai kendala dan permasalahan.
PENGERTIAN REKOMENDASI Rekomendasi merupakan: catatan, arahan, saran dan/atau masukan untuk perbaikan dan peningkatan suatu, sistem proses dan kepemimpinan dalam suatu organisasi, yang didasarkan kepada hasil temuan dari lapangan.
TUJUAN PEMBERIAN REKOMENDASI Memberikan gambaran kepada sekolah/ madrasah tentang bagaimana cara mengatasi berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam meningkatkan mutu sekolah/madrasah.
RUANG LINGKUP REKOMENDASI Rekomendasi ditujukan kepada sistem, proses kelembagaan dan atau kepada individu, pemimpin dan anggota organisasi sekolah/madrasah.
RUMUSAN REKOMENDASI Dirumuskan berdasarkan kekurangan dan kelemahan yang merupakan hasil temuan dari lapangan. Harus sistematik dan merupakan solusi atas kekurangan dan kelemahan tersebut. Merupakan alternatif pemecahan masalah yang operasional dan dapat dikerjakan/visibel. Ditujukan kepada proses dan sistem: kelembagaan, unit kerja, atau individu (kepemimpinan/anggota) dalam organisasi. Solusi terhadap suatu permasalahan dapat direkomendasikan beberapa alternatif pemecahan.
Contoh Rekomendasi (1) Rekomendasi: Data: Jumlah ruang kelas tidak sesuai/memadai dibandingkan dengan jumlah rombongan belajar. Rekomendasi: Sekolah/madrasah agar mengajukan bantuan ruang kelas baru kepada Dinas Pendidikan atau Direktorat terkait. ATAU Sekolah/madrasah agar membatasi penerimaan siswa baru, sesuai dengan kapasitas/jumlah ruang kelas
Contoh 2: Rekomendasi: Data: Terdapat 6 guru di sekolah ini yang belum memiliki kualifikasi pendidikan sarjana (S1) Rekomendasi: Kepala sekolah agar mendorong dan mencari sumber dana (beasiswa) bagi 6 guru di sekolah ini mengikuti pendidikan sarjana (S1).
Contoh 3: Rekomendasi: Data: Sekolah memiliki jumlah buku pelajaran atau buku referensi lainnya yang kurang memadai. Rekomendasi: Sekolah perlu melakukan upaya pemenuhan buku sesuai jenis dan jumlah yang dibutuhkan (buku teks, BSE= buku sekolah elektronik)
Terima kasih