ISU ETIS DAN HUKUM JURNALISME ONLINE

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Teknik Penulisan Berita pada Jurnalisme Online
Advertisements

Telaah Kritis Menuju Kehidupan
ETIKA JURNALISTIK Drs. Rachman Achdiat, M.Si
Media Relation Media Massa.
Fungsi Media Massa Bagi Organisasi
TEKNIK MENULIS TAJUK RENCANA
Presented By Ambang Priyonggo, MA
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP KOMUNIKASI INTERNASIONAL
Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia (KEWI)
MENULIS BERITA SARA.
LANDASAN ETIKA DAN PROFESIONALISME JURNALIS Pertemuan 3 & 4 Mata kuliah: O0264 / TEKNIK WAWANCARA MEDIA Tahun : 2008 / 2009.
TEKNIK MENULIS BERITA Disampaikan dalam Pelatihan Kepenulisan UKM TEGAZS Universitas Brawijaya, 25 April 2015.
MODUL 7 ETIKA DAN FILSAFAT KOMUNIKASI
Oleh : Dr. Eko Harry Susanto, M.Si
Kode Etik Jurnalistik Dr. Hardiwinoto, SE. M.Si.
Kurniawan Teguh Martono
BIODATA Bagus Kurniawan Yogyakarta, 4 Februari 1970 Reporter : Facebook : Bagus Kurniawan Hobi : Membaca,
Refleksi Masyarakat Pers Mengenai Implementasi Kebebasan Pers
MEDIA SOSIAL di ERA KETERBUKAAN INFORMASI
ETIKA JURNALISTIK DALAM PELIPUTAN BERITA KEAGAMAAN
Pendapat seorang mahasiswa
DASAR-DASAR PENYIARAN Kode Etik Penyiaran 2016.
KEBEBASAN DAN TANGGUNG JAWAB MUATAN PESAN
Etika & Hukum Media Relations
Etika Jurnalisme Online
Bekerja Dengan Media.
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA LAMPUNG BARAT Pelatihan Blog
KODE ETIK POLA ATURAN/ TATA CARA , TANDA, PEDOMAN DALAM MELAKUKAN KEGIATAN ATAU PEKERJAAN . KODE ETIK PROFESI MERUPAKAN TATA CARA ATAU ATURAN YANG MENJADI.
Tugas 1 Buat Biografi Anda dan masukkan ke dalam Blogger (ditulis dengan konsep penulisan Jurnalisme)
JOURNALISM   Agus Triyono,SSos,MSi.
KUHP, UU Pers, Kode Etik Pers
MEDIA, PELAYANAN PUBLIK DAN LOGIKA POLITIK Pertemuan 10
Berita Adalah…...
KEBIJAKAN REDAKSI LKBN ANTARA
JURNALISTIK ABDUL MUNTHOLIB PIMPINAN REDAKSI JAWA POS RADAR MALANG.
EVALUASI NASKAH RADIO Etika Naskah Jurnalistik Radio Pertemuan 16
Dosen Pengampu Bapak Nurjati Widodo,S.Ap.,M.Ap.
FUNGSI PUBLISITAS DAN ARUS INFORMASI
PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRASI
DI ANTARA HAL MENDASAR : HARUS DIHINDARI & HARUS DIPAHAMI OLEH PRO
Etika dan Profesionalisme
KULIAH III - MINGGU V UEU, Jakarta, 11 April 2015
PERTEMUAN 2 ETIKA BERMEDIA SOSIAL.
MENULIS BERITA KRIMINAL
Perusahaan Pers KULIAH V.
Kode Etik.
Kode Etik Jurnalistik dan Pers yang Bebas dan Bertanggung Jawab
Aspek hukum program siaran
SILABUS Mata Kuliah : Etika Profesi Sasaran :
PENGANTAR TUGAS... Masalah yang sering muncul pada praktek jurnalisme online
Etika Komunikasi Massa Pertemuan 7
Soal Tugas 7.
Mata Kuliah : Jurnalistik 1 Undang-undang tentang Kewartawanan
Kontribusi Media Lokal dalam Memacu Pertumbuhan Ekonomi
B: massol507.wordpress.com
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2
SERI PRESENTASI JURNALISTIK OLAHRAGA 2015 Dr. Made Pramono, M.Hum.
KODE ETIK JURNALISTIK.
Kelompok IV #008 Mira Andika #019 Nadia Qorina #022 Dina Maryani
serikat media siber indonesia
Teknik Penulisan Berita pada Jurnalisme Online
Media Massa dan Pemerintahan
BEBERAPA PENGERTIAN DALAM ETIKA PROFESI
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2
Jurnalisme di Era Digital
Kode Etik Profesi di Bidang TI Pertemuan 5
SENDI EKA NANDA,S.I.KOM.,M.M
Jurnalistik dan Pers Selain komunikasi, istilah jurnalistik juga memiliki kaitan erat dengan istilah pers. Bahkan, jurnalistik sering diidentikkan dengan.
Elemen-elemen jurnalistik Elemen berita Pilihan antara kepentingan bisnis dan kepentingan pemberitaan yang berimbang masih menjadi bahan perdebatan besar.
UNDANG UNDANG PERS DAN MELAWAN HOAX Penulis : Sukatno M.Si Ketua Dewan Kehormatan PWI Bengkulu.
Transcript presentasi:

ISU ETIS DAN HUKUM JURNALISME ONLINE PERTEMUAN KE-6 MATA KULIAH JURNALISME ONLINE

Prolog “Kita tengah berada pada sebuah zaman yang mengoyak-ngoyak aneka pakem jurnalistik yang dibangun dan dijaga selama bertahun-tahun”

Problematika di era informatika Ada banyak hal yang masih perlu dievaluasi dalam bisnis media yang sarat teknologi seperti sekarang ini. Masalah pokok dalam dunia jurnalisme media internet adalah kualitas dan kredibilitas informasi yang sampai ke masyarakat. Masalah kualitas dan kredibilitas ini bermula dari apa yang disucikan di media massa online sebagai kecepatan menyampaikan informasi. Atas nama kecepatan, pageview, dan pertumbuhan bisnis, acap kali lembaga berita online terjerambab menyampaikan informasi yang belum final terverifikasi kepada masyarakat luas sehingga terkadang menimbulkan mis-persepsi dan mis-interpretasi fakta. Laporan yang masuk ke Dewan Pers mengenai keluhan berita di media massa online jumlahnya terus meningkat. Letak kesalahan lebih banyak karena masalah akurasi informasi yang dipaparkan lembaga media online. Data dari Dewan Pers ini bukan sekadar statistik, tapi sudah lebih pada peringatan bahwa harus ada yang dibenahi dalam tubuh institusi media massa internet.

Problematika di era informatika Alangkah bijak jika pelaku industri media massa internet kembali mengingat tujuan awal lahirnya media massa sebagai media informasi, pendidikan, dan hiburan. Filosofi terdalam media massa adalah sebagai alat untuk membebaskan manusia dari keterbodohan. Dalam ruang politik demokrasi, media massa adalah seperangkat medium untuk menyampaikan aspirasi publik. Seyogyanya media online tetap menempatkan etika dan prinsip-prinsip jurnalistik sebagai landasan utama pemberitaannya.

Telaah jurnalistik dan jurnalisme (Siregar, 2006)

Epistemologi Jurnalisme (Siregar, 2006)

Proses (Siregar, 2006)

Dua tingkatan benturan (1) Jurnalisme Tradisional Jurnalisme Online Accuracy Pre-publication verification Balance Impartiality Gate-keeping Immediacy Transparency Partiality non-professional journalists Post-publication correction

Jurnalisme Area Terbatas (2) Jurnalisme Area Terbatas Jurnalisme Global Terbatas pada jangkauan wilayah tertentu: lokal, regional dan nasional. Seluruh wilayah: mendunia. http://ethics.journalism.wisc.edu/resources/digital-media-ethics/

Jejak tetap ada setelah dikoreksi. Speed, rumor and corrections. Jejak tetap ada setelah dikoreksi.

Problem etik Kehadiran internet sebagai medium baru dengan segala implikasinya, memunculkan ketegangan baru di ranah etis. Ada 2 tataran yang muncul dalam persoalan etik jurnalistik: Masalah etik yang muncul ketika kerja-kerja jurnalistik masa kini bercampur dengan interaksi pembaca. Langgam baru jurnalistik online yang berkembang di Indonesia sangat khas. Gaya baru jurnalisme

1. Interaktivitas komunitas Internet yang melahirkan media sosial membuka ruang kepada masyarakat untuk mewartakan apa yang mereka tahu, lihat dan dengar. Termasuk penyampaian opini dan gagasan. Media online membuka ruang percakapan publik pada halaman komentar yang disediakan pada setiap berita, ruang-ruang ini niscaya merupakan nature media online, namun juga memiliki perspektif bisnis. Media cyber memang membuka ruang terhadap kebebasan berpendapat, tapi prinsip ruang publik yang beradab tetap harus dipatuhi. Kebebasan berpendapat tetap memiliki batasan yaitu etika publik dan hak orang lain yang harus diperhatikan Ada tren membaca komentar pada berita, karena dianggap unik. Media yang membangun komunitas onlinenya memiliki tanggungjawab untuk mendidik anggota komunitas itu. Mekanisme kontrol sangat penting.

Contoh postingan komentar: jessica! neil amstrong msk islam (lgsung modar), mohammad ali msk islam (stroke, parkinson,skrg hidup menderita), mike tyson msk islam (kariernya lgs habis dan msk penjara), michael jackson msk islam (gak lama kemudian modar), beberapa artis indo juga msk islam dan malapetaka lgs datang: crisye (modar), chica koeswoyo (bangga telah nikah dua x), ray sahetapi (anaknya modar), broeri pesolima (modar) dan byk lagi...kategori yang modar rata-rata menderita. itu hya sedikit contoh just be yr self girl. (mengomentari berita artis Jessica Iskandar yang membantah memeluk Islam)

2. Antara cepat dan akurat Atas nama kecepatan, seringkali berita tayang tanpa akurasi. Entah kapan mulainya dan siapa yang memulai, saat ini kita berada pada zaman jurnalisme baru yaitu ketika proses uji berita dalam bentuk verifikasi dan konfirmasi yang belum pasti adalah berita. Pada akhirnya proses pemberitaan online yang terus update sepotong- potong merupakan bagian dari proses verifikasi mendapatkan kebenaran. Apa yang disebut benar saat ini bisa tidak benar beberapa saat lagi. Verifikasi adalah prasyarat mutlak bagi akurasi. Bagaimanapun cara dan bentuknya, media online tidak bisa melepaskan diri dari disiplin verifikasi.

3. Cover both side Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu, berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proposional. Pada media online, prinsip keberimbangan berita tidak muncul dalam satu berita, tapi dalam prinsip update, sepotong atau dipecah. Berita perimbangan biasanya muncul di berita kedua, atau ketiga atau seterusnya.

Tabel kategori pelanggaran kode etik jurnalistik media cyber 2011 No Jenis pelanggaran Online 1 Tidak berimbang 30 2 Tidak menguji informasi/ konfirmasi 6 3 Tidak akurat 8 4 Tidak menyembunyikan identitas korban kejahatan asusila 7 5 Mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi Tidak jelas narasumbernya Prasangka SARA Tidak ada pelanggaran Total 65

4. Mendidik pembaca Media online harusnya memiliki kewajiban untuk mendidik pembaca bagaimana caranya memahami gaya pemberitaan online.dalam soal akurasi dan keberimbangan misalnya.

Linking Ethical issues Berbahaya & sensitif Batas yang kabur antara berita & iklan/promosi

Blogging Publish as fact only which you believe to be true. If material exists online, link to it when you reference it. Publicly correct any misinformation Write each entry as if it could not be change; add to, but not rewrite or delete, any entry. Note questionable and biased sources. (Rebecca Blood)

Reporter’s privilege Sumber confidential Hak Tolak

Image & sound editing Teknologi editing Rekayasa foto

Pedoman pemberitaan media siber dewan pers Ruang Lingkup Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User-Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

Isu penting pedoman user-generated content Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul; Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan; Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.