Taspen In Corporate DP TASPEN PT PKS.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kepala Bidang Status Kepegawaian dan Pensiun
Advertisements

Tertib Administrasi Kepegawaian
SYARAT-SYARAT USULAN KEPEGAWAIAN
Jaminan Sosial di Indonesia
PESERTA SOSIALISASI KE-TASPENAN
JADWAL PENGAJUAN BELANJA TIDAK LANGSUNG TAHUN ANGGARAN 2014
Pelayanan Melebihi Harapan (Delighted Customer Service)
PT TASPEN (PERSERO) PROGRAM THT PROGRAM PENSIUN PROGRAM JKK & JKm
DISIPLIN PNS Disusun Oleh : SUTRISNO, S.H.,M.H
Bidang Pengangkatan dan Pensiun
SOSIALISASI PEMBERHENTIAN DAN PENSIUN PNS SERTA JANDA/DUDANYA
ADMINISTRASI PERSIAPAN PENSIUN Pegawai Negeri Sipil
Sosialisasi Program Taspen Layanan Klim Otomatis RoadMap Taspen
Sosialisasi pada Rapat Kerja Kepegawaian Kementerian Perhubungan
Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 92 ayat (4) dan Pasal 107 mengamanatkan Pemerintah untuk memberikan perlindungan.
Sekilas tentang PT TASPEN (PERSERO)
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
SOSIALISASI KETASPENAN PT TASPEN (PERSERO)
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PENGELOLAAN DATA DAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
CONTOH CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 21
KANREG I BKN YOGYAKARTA
FORMULIR LAMARAN KERJA
KARTU PEGAWAI ( KARPEG )
CORE BUSINESS PT TASPEN (PERSERO) BAGI PEGAWAI ASN DAN PEJABAT NEGARA
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN PACITAN
Sistem Informasi Manajemen PT TASPEN (PERSERO)
Materi 4 Latihan Penghitungan PPh Ps 21 Pelaporan PPh Ps 21
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN PADA SUBBAG TATA USAHA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. ROKAN HULU.
SOSIALISASI JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) & JAMINAN KEMATIAN (JKM) BAGI APARATUR SIPIL NEGARA PUSAT SUMBER DAYA GEOLOGI Yogyakarta, 14 – 16 April.
PENSIUN PEGAWAI DAN PENSIUN JANDA / DUDA PEGAWAI
Gaji dan Upah.
DANA PENSIUN.
SOSIALISASI CARA PENGISIAN SPT TAHUNAN Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Formulir 1770 S dan 1770 SS M. Arief Risman, SE., MSi KPP Madya Jakarta.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PPh Pasal 21 Perpajakan 2 15/11/2016.
Bidang Kesra dan Pensiun BKD Provinsi DKI Jakarta
Orang pribadi dengan status sebagai Subjek Pajak dalam negeri
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PROGRAM PT TASPEN (PERSERO)
Perhitungan Pemotongan PPh Pasal 21 Terhadap Penghasilan Pegawai Tetap
SEJAHTERA BERKAT LAYANAN TASPEN (PERSERO)
Administrasi Persiapan Pensiun
Kutatap hari esok dengan penuh kebahagiaan
SBG DASAR PELAKS. JKK DAN JKM
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
SUB BIDANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI
JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja Saat Jam Kerja (Astek)
Tuliskan Nama, NIPP dan Kelas Anda. NASKAH SOAL UJIAN TENGAH PERIODE I (UTP - I) ANGKATAN XIX TAHUN PROGRAM 2014/2015 Tuliskan Nama, NIPP dan.
Pajak Penghasilan.
BIRO KEPEGAWAIAN – SEKRETARIAT JENDEERAL
SOSIALISASI KETASPENAN
SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
KANREG I BKN YOGYAKARTA
SJSN & BPJS Peluang atau Tantangan
MATERI SOSIALISASI KETASPENAN
Kuis 4 Pajak Penghasilan.
Pajak Penghasilan Pasal 25
MATERI SOSIALISASI KLIM OTOMATIS
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NO. 24 TAHUN 2017 TENTANG
Peraturan Gubernur Nomor 184 Tahun 2017 tentang
Judul Sub Judul.
SOSIALISASI PT.TASPEN (PERSERO) TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN & LAYANAN KLAIM OTOMATIS Denpasar, Rabu, 19 Jun
VERIFIKASI DATA 1. 2 ASPEK LEGAL YANG PERLU DI PERHATIKAN DALAM PEMBIAYAAN DOKUMEN – DOKUMEN HUKUM YANG DAPAT DIJADIKAN SUMBER INFORMASI, ANTARA LAIN.
PENYELENGGARAAN PROGRAM THT,JKK,JKM DAN PENSIUN
PEMBERHENTIAN DAN PEMENSIUNAN
Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu.
SOSIALISASI PROGRAM PT TASPEN (PERSERO)
Transcript presentasi:

Taspen In Corporate DP TASPEN PT PKS

Persyaratan Formulir Permintaan Pembayaran (FPP) Pas Photo ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dan Pas Photo suami / istri ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar Fotocopy buku rekening Fotocopy NPWP Fotocopy KTP Asli Surat Keterangan Sekolah / Kuliah terbaru (bila ada anak yang tertunjang yang berusia 21 – 25 tahun) Asli SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran) dari BPKAD / KPPN (dapat disusulkan)

HAK PESERTA DAN AHLI WARIS PENSIUN YATIM/PIATU CPNS 1. IWP 2.KARTU TASPEN PENSIUN BULANAN 2. PENSIUN KE 13 S/D USIA 25 THN ( STOP) PENSIUN LANJUTAN 1. KELUAR > NILAI TUNAI + PI UANG DUKA WAFAT ASKEM 2. PESERTA MD> THT +ASKEM 3. KELUARGA MD > ASKEM MD PENSUN BULANAN PENSIUN KE 13 PENSIUN LANJUTAN PENSIUN JANDA/DUDA SAAT PENSIUN 1. SYARAT USIA PENSIUN 2. THT & PEN PERTAMA 3. PERHIT HAK THT & PENS MASA PENSIUN MD UANG DUKA WAFAT ASKEM PENSIUN TERUSAN PENSIUN LANJUTAN Hak dan Kewajiban

MASA PERLINDUNGAN TASPEN THT ASKEM SENDIRI+ UDW ASKEM SENDIRI JKK-JKM ASKEM PASANGAN ASKEM ANAK ASKEM ANAK ASKEM ANAK ASKEM PASANGAN ASKEM ANAK ASKEM ANAK ASKEM ANAK PENSIUN BULANAN PENSIUN BULANAN PENSIUN BULANAN PENSIUN BULANAN PENSIUN BULANAN PENSIUN BULANAN PNS-AKTIF PENSIUN 58 PREMI PREMI PREMI PREMI PREMI PREMI PREMI PREMI PREMI DST 60 65 PREMI THT = 3,25% X Penghasilan PENSIUN = 4,75% X Penghasilan JKK = 0,24% x Gaji Pokok JKM = 0,30% x Gaji Pokok 70 Dibayar pemberi kerja

KETENTUAN TUNJANGAN ANAK Anak kandung : Adalah anak yang dilahirkan oleh Ibu yang terikat oleh perkawinan yang sah antara suami istri. Anak tiri : Adalah anak yang dibawa oleh suami atau istri dari perkawinan terdahulu. Anak angkat : Adalah anak orang lain yang telah diangkat dengan keputusan pengadilan negeri. : Anak angkat tidak boleh ada hubungan keluarga, misalnya, adik/adik ipar, keponakan atau cucu. Anak angkat yang mendapat tunjangan dibatasi hanya 1 (satu) orang anak. (SE 17/DIR/90 tgl.8-6-1990) Pegawai Negeri Sipil/Pensiunan yang berstatus bujangan : Apabila mengangkat anak, maka tunjangan anak tidak dapat dibayarkan. ( Surat Dirjen Anggaran No.S-3608/A.5/524/1091. tgl.5-okt-1991 )

KETENTUAN TUNJANGAN ANAK ANAK KANDUNG Anak yang dilahirkan oleh seorang ibu yang terikat dalam perkawinan yang sah dan terdaftar di Kepegawaian ANAK TIRI Anak yang dibawa isteri/suami dari perkawinan terdahulu ANAK ANGKAT ANAK ORANG LAIN YANG DIANGKAT DENGAN KEPUTUSAN PENGADILAN NEGERI Tidak boleh ada hub keluarga, misalnya adik/adik ipar/keponakan atau cucu. ANAK ANGKAT YANG MENDAPAT TUNJANGAN DIBATASI 1 (SATU) ORANG ANAK SE DIR : NOMOR SE 17/DIR/90 TGL 8/6/1990 PNS/PENSIUNAN YG BERSTATUS BUJANGAN APABILA MENGANGKAT ANAK, MAKA TUNJANGAN ANAK TIDAK DAPAT DIBAYARKAN SURAT DJA No.S-3608/A.5/524/1091. TG-5/10/1991

Kantor Cabang Utama Semarang WASPADAI PENIPUAN !!! Bila Bapak/Ibu kedatangan tamu / menerima telpon / SMS / Surat Pemberitahuan perihal pembayaran manfaat pensiun sekaligus, menang undian, mendapatkan pembagian deviden, dana Purna Bhakti, kenaikan penghasilan, rapel atau bonus mengatas namakan PEJABAT/KARYAWAN TASPEN; SUDAH DIPASTIKAN ITU PENIPUAN !!! INFORMASI LEBIH LANJUT, HUBUNGI : PT TASPEN (PERSERO) Kantor Cabang Utama Semarang Jl. Mataram 892-894 Telp. 024-8314225 Fax. 024-8415004 Email: kcu.semarang@taspen.co.id Atau Call Center : 021-1500-919

Program Jaminan Kematian (JKM) Perlindungan atas resiko kematian Bukan akibat kecelakaan kerja Berupa santunan kematian

Jaminan Kematian (JKM) Manfaat Besaran Santunan Sekaligus Rp15.000.000,- Uang Duka Wafat 3 Kali Gaji Biaya Pemakaman Rp7.500.000,- Bantuan Beasiswa Pembayaran Klim Jaminan Kematian dilakukan bersamaan dengan pembayaran manfaat Tabungan Hari Tua (tanpa persyaratan tambahan)

UNTUK ASN PUSAT BEBAN APBN UNTUK ASN DAERAN BEBAN APBD PREMI JKK DAN JKM PREMI JKK 0.24 % X GAJI POKOK PREMI JKM 0.30 % X GAJI POKOK PREMI JKK DAN JKM DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH YAITU: UNTUK ASN PUSAT BEBAN APBN UNTUK ASN DAERAN BEBAN APBD

Tunggu hingga download Klik Open Suatu aplikasi berbasis mobile android yang berfungsi sebagai media penyedia informasi dan penyampaian keluhan tentang layanan Taspen Buka Google Play Store Cari Taspen Mobile Klik Install Klik Accept Tunggu hingga download Klik Open

MEDIA SOSIAL Media sosial yang memberikan layanan informasi Ketaspenan serta menjawab berbagai keluhan peserta @taspenkita @taspen.kita Taspen Kita

RUMUS PERHTIUNGAN HAK PESERTA THT MASA AKTIF ISTRI / SUAMI MENINGGAL DUNIA HAK ASKEM : 1,50 X Penghasilan ANAK 0,75 X Penghasilan BERHENTI PESERTA PENSIUN HAK THT : (0,60 X MI1 X P1) + (0,60 X MI2 X (P2 – P1)) PESERTA MENINGGAL DUNIA (0,60 X Y1 X P1) + (0,60 X Y2 X (P2 – P1) HAK ASKEM : 2 X Penghasilan 3. PESERTA KELUAR HAK THT BERUPA NILAI TUNAI : (Faktor1 X P1) + (Faktor2 X (P2 – P1)) MASA PENSIUN PENSIUNAN MENINGGAL DUNIA HAK ASKEM : 2 X (1 + 0,1 B/12) X P2 ISTRI / SUAMI 1,5 X (1 + 0,1 C/12) X P2 ANAK 0,75 X (1 + 0,1 C/12) X P2