KOMPETENSI TENAGA KERJA KONSTRUKSI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERMOHONAN HAK UJI MATERI PP 04 TAHUN 2010
Advertisements

RAPAT TAHUNAN ANGGOTA IALKI 2010
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
Pokok – Pokok Pengaturan RUU Pendidikan Tinggi
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN RASIONAL KURIKULUM.
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Tujuan Dan Sasaran Usaha Pertemuan 4 2x45 Menit Kompetensi.
STANDAR UMUM PEMERIKSAAN
Tugas keprofesian untuk Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Adriy.weebly.com.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN
DISUSUN OLEH: HESTY UTAMI PRATIWI ( ) ISO 9000: TAHAPAN DALAM TOTAL QUALITY MANAGEMENT UNTUK PERUSAHAAN KONTRUKSI.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI
Sumber Daya Proyek Men (manusia) Material (material)
Daftar Isi BAB I. PENDAHULUAN BAB II. UMUM
Kiat-kiat Menghadapi Permasalahan Hukum Kontrak Kerja Konstruksi
PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
Direktorat Bina Intala Ditjen Binalattas
Bentuk-Bentuk Bisnis & Bisnis Global
DASAR FILOSOFIS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA
Peran Guru TIK pada Kurikulum 2013
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
Standar Proses Pendidikan
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
ASPEK-ASPEK KETENAGAKERJAAN
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
Kompensasi/Remunerasi PNS
Kuliah 2 ARTI DAN PERAN AMDAL.
PUSAT PENGEMBANGAN TENAGA KEPENDIDIKAN BADAN PSDMP DAN PMP
PUSAT PENGEMBANGAN TENAGA KEPENDIDIKAN BADAN PSDMP DAN PMP
KOMPETENSI TENAGA KERJA KONSTRUKSI
VII. ORGANISASI KOPERASI
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENINGKATAN PROFESI DAN KESEJAHTERAAN GURU
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
PUSAT PENDIDIKAN, STANDARDISASI DAN SERTIFIKASI PROFESI PERTANIAN
SERTIFIKASI PUSTAKAWAN
Departemen Perilaku Kesehatan, Lingkungan, dan Kedokteran Sosial
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Balai Bahasa Jawa Timur, Badan Pengembangan dan
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
Selamat Pagi.
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
√√BNSP √√BNSP √√BNSP √√BNSP.
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
PROGRAM STUDI AKUNTANSI UNIVERSITAS KOMPUTER INDONESIA
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
ISU/GAP KETENAGAKERJAAN
Profesi & Organisasi Profesi BAHAN 01
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
DONGKRAK KARIR LULUSAN PERSPEKTIF SERTIFIKASI
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
KEBIJAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) NASIONAL
PEMBEKALAN SERTIFIKASI PROGRAMMER
Obyektif Setelah mengikuti pembekalan materi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), audience diharapkan mampu: Berperilaku aman di tempat kerja. Bersikap.
KURIKULUM DAN KERANGKA KOMPETENSI PENDIDIKAN MENENGAH OLEH: KELOMPOK 2 1. ASEP TUTUN USMAN 2. YUFI MOHAMMAD NASRULLAH.
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
Transcript presentasi:

KOMPETENSI TENAGA KERJA KONSTRUKSI

Latar Belakang Tukang merupakan tenaga kerja konstruksi yang paling terdepan yang terlibat dan berhadapan langsung dengan pelaksanaan suatu pekerjaan konstruksi. Seharusnya tukang memiliki kompetensi dan bersertifikat. Tenaga kerja konstruksi Indonesia diharapkan bisa diterima dan berkompetisi dengan tenaga kerja konstruksi dari negara lain dalam rangka liberalisasi tenaga kerja

PP No 23  Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BSNP) Pasal 1 Ayat 1 dan 2 tentang kompetensi. Sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan/atau internasional. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pokok Bahasan Bagaimana mengetahui tenaga kerja yang mempunyai kompetensi Apa keuntungan kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi Apa keuntungan kompetensi bagi pengguna tenaga kerja konstruksi Siapa yang bertanggung jawab agar tenaga kerja konstruksi kita mempunyai kompetensi

Bukti Kompetensi Realitas Legalitas Akademis

Kompetensi Secara Realitas Dapat diukur atau ditunjukkan pada ketrampilannya di lapangan Hanya dapat diketahui oleh orang yang pernah memakainya

Contoh Kompetensi Secara Realitas Tidak menggunakan bahan yang tidak memenui standar Pendetailan tulangan. Proses pengerjaan beton. Mengetahui secara dini dan tidak menutup-nutupi potensi kegagalan konstruksi yang akan terjadi. Memahami resiko fatal dari kesalahan suatu proses pelaksanaan

Proses pengerjaan beton.

tidak menutup-nutupi potensi kegagalan

Memahami resiko fatal

Kompetensi Secara Legalitas Dapat ditunjukkan dengan menggunakan sertifikat Dapat diketahui oleh semua orang yang memerlukan

Kompetensi Secara Akademis Pernah mengikuti pendidikan baik secara formal maupun secara non formal seperti pelatihan Dapat ditunjukkan dengan hasil uji tertulis maupun uji lisan. Dapat diketahui oleh semua orang yang memerlukan

Pelaksanaan pelatihan-pelatihan Sangat diharapkan untuk meningkatkan Kompetensi tenaga kerja konstruksi

Manfaat Kompetensi bagi Tenaga Kerja Konstruksi Mudah mencari kerja Kalau bisa diatur sistem upah yang berbeda Kalau bisa ada pembagian SHU jika kontraktor lebih untung karena kinerja mereka yang lebih baik

Manfaat Kompetensi bagi Pengguna Tenaga Kerja Konstruksi Mencegah kegagalan pelaksanaan dalam hal: - Waktu - Biaya - Kualitas - Funsional - Kesehatan dan Keselamatan Kerja - Keuntungan yang maksimal

Kegagalan adalah suatu kegiatan berbiaya tinggi Konon akibat dari kegagalan konstruksi dan kegagalan bangunan mengakibatkan kerugian sekitar Rp. 7,68 trilyun dalam sektor jalan yang lalu akibat mutu dan pemanfaatan jalan yang menyimpang

« The works of Wiryanto Dewobroto_files

Komitmen Pemerintah Pemerintah menyatakan siap menghadapi liberalisasi tenaga kerja yang akan diterapkan pada tahun 2009 Pembentukan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang akan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja Indonesia. Badan tersebut sebenarnya diharapkan sudah beroperasi pada Februari 2005 [Kompas (2005)] yang juga akan memberikan ujian tingkat akhir bagi proses pelatihan yang dilakukan balai-balai pelatihan.

Komitmen Pihak Swasta Melakukan kerjasama dengan pihak universitas dalam melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja Beberapa produsen bahan bangunan juga siap melakukan pelatihan bagi tenaga kerja konstruksi yang akan memakai produk-produk mereka. Bagi pihak kontraktor, pelatihan dapat dilakukan dengan melakukan uji mockup yang melibatkan calon tenaga kerja konstruksi yang akan melaksanakan suatu pekerjaan terutama yang dianggap cukup rumit

Peran pihak swasta sangat diharapkan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstuksi

Uji mockup pra konstruksi di lapangan dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi terutama untuk pelaksanaan pekerjaan yang rumit

Kompetensi oprator peralatan juga perlu mendapat perhatian

Kendala di Lapangan Kesiapan para stake holder dan para tenaga kerja konstruksi sendiri untuk mendapatkan kompetensi dalam rangka menghadapi era liberalisasi tenaga kerja. Bahasa bisa merupakan penghambat jika akan melakukan sertifikasi secara internasional. Beberapa tenaga kerja yang mengikuti pelatihan akan mempunyai masalah keuangan jika upah dari tempat asal bekerja dihentikan selama mengikuti pelatihan tersebut. Perbedaan pendapatan atau upah antara yang bersertifikat dengan yang tidak bersertifitakat bisa bisa menimbulkan konflik.

Kesimpulan Dalam rangka menghadapi era liberalisasi tenaga kerja tenaga kerja konstruksi harus mempunyai kompetensi dan bersertifikat. Kompetensi tenaga kerja konstruksi ditunjukkan secara realitas, legalitas dan akademis. Peningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi dilakukan lewat pelatihan-pelatihan. Semua stake holder bidang konstruksi ambil bagian dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi. Sebaiknya ada sistem insentif seperti penggajian yang berbeda atau sisa hasil usaha (SHU) jika kontraktor untung lebih besar akibat kinerja tenaga kerja konstruksi yang sangat baik

Memperlihatkan kejelekan yang harus dihindari setara dengan memperlihatkan kebaikan yang harus dicapai dalam suatu proses pembelajaran.