Launching SIWAS MA RI - Jakarta, 29 September 2016 Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia HAL BARU DALAM PENANGANAN PENGADUAN PADA PERMA 09 TAHUN 2016 Launching SIWAS MA RI - Jakarta, 29 September 2016
Launching SIWAS MA RI - Jakarta, 29 September 2016 Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia LATAR BELAKANG SK KMA 076/KMA/SK/VI/2009 MEJA PENGADUAN DI MA RI DAN SELURUH SATUAN KERJA SARANA APLIKASI PENERIMAAN PENGADUAN TERSENTRALISASI PADA WEBSITE MA RI Tahun 2009 SK KMA 216 TAHUN 2011 TENTANG SMS PENGADUAN YANG HANYA BERLAKU BAGI APARAT INTERNAL MA DAN PERADILAN DI BAWAHNYA (085282490900) PENGADUAN MELALUI SMS BELUM TERMANFAATKAN SECARA OPTIMAL HAL INI ANTARA LAIN DIKARENAKAN ADANYA KEKHAWATIRAN ATAS KERAHASIAAN IDENTITAS PELAPOR TAHUN 2011 PERMA 09 TAHUN 2016 APLIKASI SIWAS MARI TERINTEGRASI DAN TERSENTRALISASI PADA BADAN PENGAWASAN MA.RI MEMENUHI HARAPAN STAKEHOLDERS TERKAIT KERAHASIAAN (WHISTLE BLOWING SYSTEM) http://siwas.mahkamahagung.go.id TAHUN 2016 Launching SIWAS MA RI - Jakarta, 29 September 2016
SARANA PENYAMPAIAN PENGADUAN Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia SARANA PENYAMPAIAN PENGADUAN Layanan pesan singkat (SMS) 085282490900 Format SMS: nama pelapor#nip/no.identitas pelapor#nama terlapor#satuan kerja terlapor#isi pengaduan E-MAIL Pengaduan@badanpengawasan.net Informasi@badanpengawasan.net TELEPON 021-21481233 SURAT Badan Pengawasan MARI Jl. Jend. A.Yani Kav 58 Bypass Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat -13011 MEJA PENGADUAN PADA SELURUH SATUAN KERJA Launching SIWAS MA RI - Jakarta, 29 September 2016
INOVASI “SIWAS MA RI” Perubahan mendasar dibandingkan dengan SK KMA 076 Tahun 2009 Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Publik dapat memantau perkembangan penanganan pengaduan yang telah disampaikan secara mandiri (online) baik melalui media komputer maupun melalui smartphone; Saluran penyampaian pengaduan lebih beragam antara lain melalui aplikasi SIWAS MA RI, layanan pesan singkat (SMS), surat elektronik (email), Faksimili, Telepon, melalui Meja Pengaduan, serta surat/kotak pengaduan; Menampung jenis pengaduan Whistleblower dimana Pelapor dapat memilih untuk merahasiakan identitasnya guna melindungi kepentingannya. Keterlibatan seluruh Stakeholder dalam pembangunan dan pengembangan penanganan pengaduan berbasis IT
PROSES PENANGANAN PENGADUAN Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia PROSES PENANGANAN PENGADUAN Antara lain : PAPERLESS DILAKUKAN DI MANA PUN (ONLINE) PENELAAHAN MELIBATKAN ATASAN LANGSUNG TERLAPOR MELIBATKAN SELURUH UNSUR PIMPINAN DALAM HAL PEMERIKSAAN UNTUK PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG PEMBENTUKAN TIM PEMERIKSAAN DILAKUKAN 5 (LIMA) HARI SETELAH PENUNJUKAN TIM. DALAM HAL TIM BELUM DAPAT MELAKSANAKAN TUGAS HARUS MEMBERIKAN PEJELASAN KEPADA PEJABAT BERWENANG APABILA DIPERLUKAN: PELAPOR/TERLAPOR DAPAT MENGHADIRKAN SAKSI PELAPOR/TERLAPOR DAN TIM PEMERIKSA DAPAT MENGHADIRKAN AHLI PELAPOR/TERLAPOR DAPAT MEMINTA PENDAMPINGAN DALAM PEMERIKSAAN ATAS PERSETUJUAN KETUA TIM PEMERIKSA PEMERIKSAAN LAPORAN TRIWULAN DAN TAHUNAN SECARA ONLINE STATISTIK TELAH TERSEDIA PADA APLIKASI SIWAS MA RI PELAPORAN DAN KEARSIPAN PELAPOR SECARA MANDIRI MELALUI APLIKASI SIWAS ATAU MENGGUNAKAN QR CODE DAPAT MEMANTAU PENANGANAN PENGADUAN SELURUH HASIL PEMERIKSAAN BESERTA DISPOSISI PIMPINAN TEREKAM SECARA ELEKTORNIK MONITORING DAN TINDAK LANJUT
TANTANGAN YANG DIHADAPI Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia TANTANGAN YANG DIHADAPI Sosialisasi kepada Publik, unit kerja pada Mahkamah Agung serta instansi terkait Meyakinkan kepada pelapor atas perlindungan kerahasiaan identitas pelapor Kemudahan dalam penyampaian pengaduan akan berimplikasi pada meningkatnya jumlah pengaduan yang masuk Kesiapan dan dukungan sumber daya dalam menangani pengaduan secara efektif dan efisien Kendala penggunaan, pengelolaan dan pengembangan aplikasi. Launching SIWAS MA RI - Jakarta, 29 September 2016
Launching SIWAS MA RI - Jakarta, 29 September 2016 Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Launching SIWAS MA RI - Jakarta, 29 September 2016