KELOMPOK 2 Polpem Jepang AlfriN 13/349942/SP/25896 Alvin yudhistira 14/368514/SP/26435 Catur dewi 13/345259/sp/25529 Dini puspitasari 14/367428/sp/26391 Elfi husniawati 13/349596/sp/25823 ImManuel borotoding 14/364357/sp/26091 Rainy aulia itsar bestarry 14/363649/sp/26057 Ranadhya shafira 13/345923/sp/25582
The Bicameral Legislature Berdasarkan konstitusi baru yang disahkan pada November 1946, jepang memiliki legislatif dua kamar, yaitu The House of Representatives (Majelis Rendah/Shugi-in) The house of Councilors (Majelis Tinggi/Sangi-in) The diet is “the highest organ of state power”
House of Councilors House of Representatives Majelis Rendah (sugi-in) pada awalnya terdiri dari 512 anggota, namun sekarang menjadi 480 anggota dengan masa jabatan 4 tahun. Perdana Menteri dapat membubarkan Majelis Rendah sewaktu-waktu melalui mosi tidak percaya Election Majelis Tinggi(sangi-in) mulanya terdiri dari 252 anggota, saat ini menjadi 242 anggota dengan masa jabatan 6 tahun. Separuh anggota majelis dipilih setiap 3 tahun Perdana Menteri tidak bida membubarkan Majelis Tinggi Election
Legislative adalah satu-satunya lembaga yang berhak membuat undang-undang. Legislative juga bertugas untuk memilih Perdana Menteri dari kalangan mereka, yang kemudian akan membentuk kabinet baru yang bertanggung jawab kepada Legislatif. House of Representative far stronger than House of Councilors hal tersebut meliputi empat area penting yaitu : appointment of a new Prime Minister, enactment of laws, decision on the Budget, approval of Treaties
Presiding Officers and Organization House of Representatives dipimpin oleh Speaker dan wakil Speaker House of Councillors dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden Those two houses are organised around standing committees (Kishimoto Koichi, 1988:52)
Presiding Officers and Organization (2) Presiding Officer dipilih oleh anggota dari majelis yang akan mereka pimpin. Kandidat yang memperoleh suara mayoritas akan menjadi pemimpin dari majelis.
Tugas dan Wewenang Presiding Officers Diberikan kuasa untuk menertibkan urusan majelis Menjaga tatatertib majelis (police power) Mengawasi urusan administrative internal Memutuskan pengambilan voting dalam rapat paripurna Presiding Officers diharuskan mampu menjaga netralitas dalam bertugas
Standing Committees Dalam kelembagaan legislatif Jepang, standing committees memiliki peran yang cukup penting Standing Commitees merupakan komite yang berwenang dalam pertimbangan rancangan program dan undang-undang di Jepang.
Sidang-sidang Diet dan Komposisi Majelis Sidang biasa diadakan sekali dalam setahun. Sidang luar biasa diadakan dua sampai tiga kali dalam setahun. Sidang istimewa diadakan sekali tiap dua sampai tiga tahun Sidang-sidang yang dilakukan Diet dihitung secara berurutan, terlepas dari waktu persidangan. Prosedur untuk mengusung Diet dilaksanakan secara resmi oleh Kekaisaran dengan saran dari kabinet. Setelah terbentuk, baik Diet maupun Kabinet memperoleh kekuatan otonomi.
Hasil dari rancangan dapat disebut sebagai komposisi majelis Sebelum Diet dapat menujukan diri mereka dalam urusan Diet, setiap badan diharuskan merencanakan para anggota mereka untuk mengisi berbagai posisi dalam organisasi tersebut Hasil dari rancangan dapat disebut sebagai komposisi majelis Menentukan komposisi majelis dalam Diet adalah salah satu agenda pertama dalam sidang Diet, seperti memilih presiden dan wakil presiden (speaker and vice speaker), mengatur kursi untuk Diet, menentukan lamanya sidang, dan membentuk panitia istimewa Komposisi majelis ditentukan oleh partai politik, mengusul kampanye nasional. Pengaturan kursi dalam sidang pleno bersifat absolut
HOUSE OF REPRESENTATIVES POLITICAL GROUPS Government (325): Oppositions (155): LDP (291) Innovation (41) Kōmeitō (35) Generations (2) Independents (8) SDP/Shimin Rengō (2) PNP(2) DPJ (73) JCP (21) Government (134): Oppositions (108): LDP (114) DPJ (58) Kōmeitō (20) YP (12) JCP (11) JRP (9) UP (6) SDP (3) NRP-GI (3) PLP (2) Independents (4)
The National Diet – “the highest organ of State power” Apa saja kekuasaan yang dimiliki oleh Diet? Pembuat hukum atau undang-undang (sole law-making of the state) Membuat anggaran negara Memilih perdana menteri Memutuskan masalah yang terkait dengan international treaties Membuat mosi percaya dan tidak percaya Memulai amandemen konstitusi Mengadopsi petisi dan resolusi Menyetujui keputusan kabinet terkait mobilisasi Self Defense Forces (Self Defense Forces Law) Menyetujui proclamation of a state of emergency (Police Law) Menyetujui pemilihan anggota 50 badan vital pemerintahan Jepang The National Diet – “the highest organ of State power”
The Upper House and the Lower House Apa saja kekuasan yang dimiliki oleh internal masing-masing House? Otonomi internal Pemilihan ketua, wakil ketua, dan pejabat lainnya di masing-masing House Pendirian panitia khusus apabila diperlukan Pembentukan peraturan dan prosedur rapat yang berkaitan dengan masalah internal Hak untuk menginvestigasi pemerintah Hak untuk menerima dan memberi suara pada petisi
Apa saja kekuasan khusus yang dimiliki oleh masing-masing House? Memiliki hak untuk menyampaikan mosi tidak percaya kepada Kabinet Memiliki hak untuk untuk membuat forum (convocation) dalam situasi emergensi The Lower House The House of Representatives The First Chamber of Diet The Upper House The House of Councillors Apa saja kekuasan khusus yang dimiliki oleh masing-masing House?
“In the case where the House of Representatives and the House of Councillors make opposite decisions regarding a legislative bill or certain other measures, the Constitution recognizes the precedence of the House of Representatives and it’s collective decisions over the House of Councillors under certain conditions.”
Diet’s Key Power The Dissolution of House of Representatives Membuat Undang-Undang Anggaran Negara Memiliki andil dalam membuat perjanjian-perjanjian (treaties) Memilih Perdana Menteri Mengeluarkan mosi tidak percaya pada Kabinet Kaisar dapat membubarkan House of Representatives kapan saja dengan saran dan persetujuan dari Kabinet (article 7 dissolution) Apabila House of Representatives dibubarkan, House of Councillors juga akan dibubarkan Dengan pengecualian apabila terdapat emergensi, House of Councillors dapat membuat sesi emergensi dan melaksanakan fungsi dari House of Representatives dengan persetujuan
TREND IN DIET OPERA-TIONS
Legislasi dan Birokrasi Dalam memutuskan suatu kebijakan Diet menggunakan sistem dengan melibatkan kementerian terkait Selain melibatkan kementerian terkait, Diet juga melibatkan Pemerintah dalam membuat rancangan undang-undang dan undang-undang Dalam pembuatan undang-undang, Diet menggunakan sistem 80%
Legislasi dan Birokrasi Rancangan undang-undang yang dibuat harus memiliki dukungan dari eksekutif partai yang berkuasa (LDP) dan disampaikan di bawah bimbingan komite urusan partai, sehingga anggota Diet tidak dapat lepas dari pengaruh partai Rancangan undang-undang yang didukung oleh Pemerintah disusun dalam instansi atau departemen yang terkait, ditinjau oleh kabinet, dan diadopsi oleh kabinet.
Deliberation and Action Hal yang unik bahwa partai politik Jepang menuntut kesetiaan mutlak dari anggota mereka dan akan tidak membiarkan adanya perbedaan pendapat dalam barisan mereka setelah mereka telah mengambil sikap pada ukuran tertentu. “Block Voting” adalah salah satu solusi yang dapat membantu mengintensifkan bentrokan antara partai berkuasa dan oposisi. Keputusan dibuat oleh pemerintah dan pejabat tinggi partai yang berkuasa
At the end of a Diet session, the ruling party must decide how to dispose of a measure that has not been acted on. Its choices are : a. to shelve it b. to try to force passage c. to carry it over to the next Diet session d. to aim for passage in an extension of the term of the Diet session
Fungsi dan Kekuasaan Diet Dibawah artikel 62 Konstitusi 1947 Jepang, Kedua bagian diet baik Upper House maupun Lower House memiliki hak untuk mengatur dan menginvestigasi urusan pemerintahan Investigasi dari diet selalu menjadi perdebatan politik yang panas di Jepang, sebagai contoh pada tahun 1974 dan 1978
Fungsi dan Kekuasaan Diet Ketidakadilan representasi desa dan kota di Jepang Eksekutif yang kuat dengan dukungan dari Parlemen – Kasus Fukushima
Referensi Koichi, Kishimoto. 1988. Politics in Modern Japan: Development and Organization. Tokyo: Japan Echo Inc. Ward, Robert E. 1978. Japan Political System (Second Edition). New Jersey : Prentice-Hall, Inc.