LP2P.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LAPORAN PAJAK-PAJAK PRIBADI (LP2P) TAHUN 2013
Advertisements

PEMBAYARAN DAN PELAPORAN
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Chapter II Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan (KUP)
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
SUNSET POLICY.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (Pertemuan II / III)
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
1 Pertemuan 11 SPT TAHUNAN Matakuliah: A0572/ Perpajakan Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
PERTEMUAN #2 HAK DAN KEWAJIBAN WP
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-3 JULIUS HARDJONO
SIMULASI PENGISIAN SPT PPh Orang Pribadi 1770 S & 1770 SS
Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2011
PERTEMUAN #7 MELAYANI PROSES PEMERIKSAAN
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH (SPTPD)
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
Panduan untuk memeriksa kelengkapan SPT Tahunan
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Overview SPT 1721.
PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN, PEMBETULAN SURAT PEMBERITAHUAN, DAN KETERLAMBATAN.
Penerapan Ketentuan Tax Treaty
PEMERIKSAAN PAJAK Aris Munandar, SE, M.Si.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
LANJUTAN PERTEMUAN KE-6 SURAT SETORAN PAJAK DAN PEMBAYARAN PAJAK
PERTEMUAN KE-3 KETENTUAN UMUM TATA CARA PERPAJAKAN
Pengantar KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
SURAT KETETAPAN PAJAK DAN SURAT TAGIHAN PAJAK
Kewajiban Setor dan Lapor
Materi 7.
PERTEMUAN KE-4 PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK (PPKP)
SPT DAN SSP Sri Andriani, SE, M.Si.
SOSIALISASI CARA PENGISIAN SPT TAHUNAN Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Formulir 1770 S dan 1770 SS M. Arief Risman, SE., MSi KPP Madya Jakarta.
Soal1 Tn. Budi baru mulai bekerja sebagai pegawai tetap pada PT
Materi 3 Penghitungan PPh Ps 21 Pelaporan PPh Ps 21
Kuliah ke – 5 & 6 SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
KULIAH KE-14 IMBALAN BUNGA
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PPKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
NPWP DAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK
KUP II.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
KULIAH KE – 8 PEMERIKSAAN PAJAK
PELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU Dasar Hukum : PER DIRJEN NOMOR 32/PJ/2010.
SURAT PEMBERITAHUAN IV Pasal 1 UU KUP DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
MATERI KULIAH PENGERTIAN RESTITUSI
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
BEBERAPA KETENTUAN DALAM PANDUAN INI DAPAT BERUBAH MENGIKUTI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. WAJIB PAJAK YANG MEMERLUKAN BANTUAN DAPAT MENGHUBUNGI.
PENINJAUAN KEMBALI ATAS KETETAPAN PAJAK
KUP.
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
KEWAJIBAN PERPAJAKAN BAWASLU PROVINSI DAN PANWAS KAB/KOTA
Surat Pemberitahuan (SPT)
KUP - PEMERIKSAAN Perpajakan Perpajakan.
PPN MEMBANGUN SENDIRI Niken Nindya H, SE., MSA., CA.
KEWAJIBAN PERPAJAKAN SETELAH MEMILIKI NPWP
POIN – POIN PENTING UU Pengampunan Pajak (TAX AMNESTY)
Petunjuk Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2016
Simulasi Pengisian e-Filing
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DKI JAKARTA
SOSIALISASI SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi 1770 S Tahun Pajak 2016.
Kuis Pertemuan 2.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PAJA3233) UNIVERSITAS TERBUKA SESI-2 PENGADMINSITRASIAN PBB.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PAJA3233) UNIVERSITAS TERBUKA SESI-2 PENGADMINSITRASIAN PBB.
Transcript presentasi:

LP2P

LAPORAN PAJAK PAJAK PRIBADI Apa itu lp2p LAPORAN PAJAK PAJAK PRIBADI Adalah sarana pelaporan semua pajak-pajak Pribadi ( PPh ,PBB, Pajak Kendaraan Bermotor)

Dasar Hukum: 1. Kepres 33 1986 2. Permendagri No. 4 Tahun 2004 3. Peraturan Gubernur UNTUK APA SIH LP2P?? 1. Membentuk aparatur yang bersih dan berwibawa 2. Meningkatkan usaha-usaha pencegahan dan penindakan perbuatan korupsi 3. Fit and proper test jabatan tertentu 4. Pemeriksaan, Penyelidikan, Penyidikan.

PNS Golongan IIIa atau lebih SIAPA YANG WAJIB LP2P Pejabat Struktural Pejabat Fungsional PNS Golongan IIIa atau lebih Pejabat/ Pegawai yang tugasnya terkait pelayanan publik 1

Hal yang Wajib Dilaporkan di LP2P oleh Wanita Kawin Jumlah penghasilan, PPh yang terhutang dan PPh yang telah dibayar semata-mata sehubungan dengan pekerjaan atau jabatannya; PBB yang terhutang dan yang telah dibayar berdasarkan SPPT dan/atau SKP. Suami wajib SPT PPh Jumlah penghasilan, PPh yang terhutang, dan PPh yang telah dibayar, menurut SPT PPh wanita kawin yang bersangkutan; Jumlah PBB yang terhutang dan yang telah dibayar menurut SPPT dan/atau SKP. Suami tidak wajib SPT PPh 15

Apa YANG perlu disiapkan

Formulir LP2P Lamp I

Petunjuk Pengisian LP2P Diisi dengan Tahun Pajak. Diisi dengan : Nama lengkap/NIP dan NPWP. Pangkat dan tanggal ditetapkannya pangkat yang bersangkutan. Jabatan dan tanggal mulainya yang bersangkutan menduduki suatu jabatan. Unit kerja dimana yang bersangkutan ditempatkan/bekerja dengan jabatan seperti tersebut pada butir 3. Alamat kantor dan alamat rumah yang bersangkutan. Status perkawinan yang bersangkutan, dengan ketentuan sebagai berikut: Status yang bersangkutan pada tanggal 1 Januari tahun sebelumnya. Dalam hal yang bersangkutan berstatus duda atau janda, diisi dengan “Tidak Kawin”. Nama isteri/suami, dan pekerjaan yang bersangkutan.

Petunjuk Pengisian LP2P Diisi dari SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak sebelum tahun pelaporan LP2P Formulir 1770 huruf A angka 5 atau Formulir 1770 S huruf A angka 4. Diisi dengan tahun sebelum tahun pelaporan LP2P. Bagi yang tidak wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi termasuk wanita kawin, diisi dari lampiran I-A SPT Tahunan PPh Pasal 21 formulir 1721-A1 angka 14, atau lampiran I-B SPT Tahunan PPh Pasal 21 formulir 1721-A2 angka 14.

Petunjuk Pengisian LP2P Diisi dengan tahun sebelum tahun pelaporan LP2P Diisi dari SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Formulir 1770 huruf B angka 11 atau Formulir 1770 S huruf B angka 8; Bagi yang tidak wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi termasuk wanita kawin, diisi dari lampiran I-A SPT Tahunan PPh Pasal 21 formulir 1721-A1 angka 18, atau lampiran I-B SPT Tahunan PPh Pasal 21 formulir 1721-A2 angka 17.

Petunjuk Pengisian LP2P Diisi dari SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi formulir 1770 huruf C angka 14 atau formulir 1770 S huruf C angka 11. Bagi yang tidak wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi termasuk wanita kawin, diisi dari lampiran I-A SPT Tahunan PPh Pasal 21 formulir 1721-A1 angka 21, atau lampiran I-B SPT Tahunan PPh Pasal 21 formulir 1721-A2 angka 18. Diisi dari SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi formulir 1770 huruf D angka 15 atau formulir 1770 S huruf D angka 12. Bagi yang tidak wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi termasuk wanita kawin, diisi dari lampiran I-A SPT Tahunan PPh Pasal 21 formulir 1721-A1 angka 21, atau lampiran I_B SPT Tahunan PPh Pasal 21 formulir 1721-A2 angka 18.

Petunjuk Pengisian LP2P Diisi dari penjumlahan angka yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi formulir 1770 huruf D angka 17 huruf a, b, c, d, dan huruf E angka 19 huruf a (PPh Pasal 29) atau formulir 1770 S huruf D angka 15 dan huruf E angka 16 huruf a (PPh Pasal 29). Bagi yang tidak wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi termasuk wanita kawin, diisi dengan tanda “-”.

Petunjuk Pengisian LP2P Diisi dengan Pajak Penghasilan 4 (empat) tahun sebelumnya

Petunjuk Pengisian LP2P Diisi dengan PBB yang telah dibayar sesuai dengan bukti pembayaran. Diisi dengan nomor urut. Diisi dengan Nomor dari Objek Pajak atau SPPT yang bersangkutan. Diisi seperlunya, antara lain nama pemilik harta dalam hal tidak sama dengan nama dalam kolom (4). Diisi dengan nama yang tercantum dalam SPPT atau SKP. Diisi dengan PBB yang terutang. Diisi dengan SPPT atau SKP.

Petunjuk Pengisian LP2P Diisi dengan pajak kendaraan bermotor yang telah dibayar sesuai dengan bukti pembayaran. Diisi dengan nomor urut. Diisi dengan tahun perolehan kendaraan bermotor. Diisi dengan nomor polisi kendaraan bermotor. Diisi dengan jenis kendaraan yang dimiliki dan atau dikuasai misalnya bus, truk, mobil, sepeda motor, yacth, jet ski dan kendaraan sejenis lainnya. Diisi dengan nama yang tercantum dalam BPKB/STNK. Diisi dengan tahun pembuatan kendaraan bermotor. Diisi seperlunya, antara lain nama pemilik dalam hal tidak sama dengan nama dalam kolom (6).

sanksi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian

Terima Kasih