PERLINDUNGAN KONSUMEN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999
Advertisements

Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
ETIKA DALAM KEGIATAN PRODUKSI DAN PEMASARAN
TINJAUAN YURIDIS TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN Oleh : Rizki Amelia Sari ( ) Rahfina ( )
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO. 8/1999
OLEH : SUKIRUN FUNGSIONAL PENYULUH INDAG PENYELIA
ASPEK HUKUM SERTIFIKASI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN ( Suarny Amran)
PERLINDUNGAN (HAK) KONSUMEN & ETIKA HUBUNGAN PRODUSEN DENGAN KONSUMEN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
BAB 15 TANGGUNG JAWAB SOSIAL TERHADAP KONSUMEN
Perlindungan Konsumen Bisnis Online & Transaksi Elektronik
UU 21/2000 (SP/SB) Penjelasan Umum Ayat (1)
Hukum Perlindungan Konsumen
MASA KADALUWARSA PANGAN
Oleh: 1. MAZIA FAKHRIANA 2. FIA MARLINA 3. MOH. SAIFULLOH
IMPLEMENTASI PERMENKES NO. 1109/2007
Sistem dan Hukum Jual Beli - Sewa Menyewa
Uvi Mitsaqi Putri ( ) Adi Prayogo ( ) HAK ATAS PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI START.
BAGAIMANA ANDA MENJADI KONSUMEN YANG CERDAS
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
Keamanan Pangan Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Ganef Judawati Balai Kartini Selasa, 24 Februari 2015.
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
KASI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI AGAM
PEDAGANG PERANTARA.
Hukum Perlindungan Konsumen
BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
PENGERTIAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Perlindungan Konsumen Dalam Penyelenggaraan Ibadah Umrah
KEAMANAN SISTEM KEBIJAKAN KEAMANAN.
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN KONSUMEN
bisnis dan perlindungan konsumen
Dewi Ayu Hamsona ( ) Nisya Septik Prianda ( )
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Aspek Hukum Dalam Bisnis
BAB VIII PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO.8 TH. 1999
Perlindungan konsumen
Keterkaitan Antara UU NO
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Aspek Etika Bisnis dalam skb
ETIKA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN
MASA KADALUWARSA PANGAN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Konsumen Pasal 1 butir 2 UU No. 8 Tahun 1999 tentang UUPK
Hukum Perlindungan Konsumen
PERLINDUNGAN KONSUMEN
ETIKA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN
Ruang Lingkup Perilaku Konsumen
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
KONSUMEN DALAM BISNIS GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
SISTEMATIKA UU NO. 12 TAHUN 2011
tentang PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO. 8 TAHUN 1999
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Perlindungan Konsumen
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
Bab 1 Karakteristik Koperasi
PERMENKES NO.33 TAHUN 2012 TENTANG BAHAN TAMBAHAN PANGAN
Tata Krama Etika Periklanan
Konsep Konsumsi, Konsumen, Konsumtif Dan Konsumerisme
UU REPUBLIK INDONESIA NO. 7 TAHUN 1996
Apa Bisnis itu? Kegiatan usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa Bisnis adalah bagian integral dari masyarakat modern dan mempengaruhi.
Undang Undang Perlindungan Konsumen UURI No
UNDANG UNDANG KESEHATAN
Bintek STRUKTUR RANCANGAN PERATURAN YAYASAN TENTANG STATUTA
Transcript presentasi:

PERLINDUNGAN KONSUMEN Oleh : Dedes Amertaningtyas,S.Pt.,MP

Dasar Hukum Undang-undang RI Nomor 23 tahun 1992 Tentang Kesehatan; Undang-undang RI Nomor 7 tahun 1996 Tentang Pangan; Undang-undang RI Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen; Peraturan Pemerintah RI Nomor 69 tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan; Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 tahun 2004 Tentang Keamanan, mutu dan gizi pangan; Permenkes Nomor 329/Menkes/Per/XII/76 Tentang Produksi dan Peredaran Makanan;

Undang-Undang Nomor : 8 Tahun 1999 (20 April 1999) Tentang PERLINDUNGAN KONSUMEN

Isi : Bab I. Ketentuan Umum (Pasal 1) Bab II. Asas dan Tujuan (Pasal 2 – 3) Bab III. Hak dan Kewajiban (Pasal 4 – 7) Bab IV. Perbuatan Yang Dilarang Bagi Pelaku Usaha (Pasal 8 – 17) Bab V. Ketentuan Pencantuman Klausula Baku ( Pasal 18) Bab VI. Tanggung Jawab Pelaku Usaha (Pasal 19 – 28) Bab VII. Pembinaan Dan Pengawasan (Pasal 29 – 30)

Isi : Bab VIII. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (Pasal 31- 43) Bab IX. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (Pasal 44) Bab X. Menyelesaikan Sengketa (Pasal 45-48) Bab XI. Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (Pasal 49 – 58) Bab XII. Penyidikan (Pasal 59) Bab XIII.Sanksi (Pasal 60-63) Bab XIV. Ketentuan Peralihan Bab XV. Ketentuan Penutup

UU Perlindungan Konsumen Masih beredarnya makanan tdk aman (lewat kadaluwarsa, + bhn tambahan tdk aman dll) : - RAZIA KONSUMEN 1. PRODUSEN 2. DISTRIBUTOR 3. PENJUAL UU Perlindungan Konsumen Tanggung jawab : www.themegallery.com Company Logo

Perlindungan Konsumen bertujuan : 1. kesadaran, kemampuan, kemandirian konsumen untuk melindungi diri. 2. Menghindarkan dari ekses negatif pemakaian barang/jasa. 3. Pemberdayaan konsumen : memilih, menentukan dan menentut hak sbg konsumen. 4. Terciptanya sistem perlind konsumen : kepastian hukum dan informasi 5. Kesadaran pelaku usaha shg tercipta kejujuran dan tgjwb 6. Meningkatkan kualitas barang/jasa

Hak Konsumen : Keamanan dlm mengkonsumsi Memilih dan mendapatkan barang sesuai dg jaminan Informasi yang benar dan jelas Didengar pendapat dan keluhannya Pembinaan dan pendidikan konsumen Dilayani dg benar, jujur, tdk diskriminatif Kompensasi atau ganti rugi bila barang tdk sesuai

Kewajiban Konsumen : Baca, ikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian barang demi keamanan Itikad baik dlm bertransaksi Membayar sesuai ketentuan Ikuti penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen

Hak Pelaku Usaha : Menerima pembayaran sesuai kesepatakan Perlindungan hukum dari konsumen yg tdk beritikat baik Pembelaan diri sepatutnya dlm penyelesaian hk sengketa konsumen Rehabilitasi Nama baik bila kerugian konsumen tdk disebabkan oleh barang tsb

Kewajiban Pelaku Usaha : Itikat baik Memberi informasi benar, jujur, jelas Melayani konsumen dg baik, tdk diskriminatif Mutu barang/jasa sesuai standar Memberi kesempatan konsumen untuk menguji, mencoba, garansi barang/jasa Memberi kompensasi/ganti rugi kpd konsumen atas barang yg tdk sesuai