BAGIAN PEMERINTAHAN UMUM SETDA KOTA SURAKARTA 22 MARET 2015 KEBIJAKAN DPK 2016 BAGIAN PEMERINTAHAN UMUM SETDA KOTA SURAKARTA 22 MARET 2015
LANDASAN SOSIOLOGIS/ FILOSOFIS RUJUKAN FORMULASI DPK LANDASAN NORMATIF Perda APBD T.A.2016 Perda No. 11 Th. 2011 ttg. LKK; Perwali ttg. Pedoman Pemberian Hibah, Batuan Sosial dan Bantuan Keuangan Parpol (SUMBER APBD) DPA PPKD LANDASAN SOSIOLOGIS/ FILOSOFIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PENGUATAN PARTISIPASI MASYARAKAT LANDASAN PERENCANAAN RPJPD KOTA SURAKARTA TEMA DAN ISU STARTEGIS KOTA TAHUN 2016 MISI 3 WMP SDGs/NANGKIS LANDASAN LOKALITAS POTENSI UNGGULAN KELURAHAN/KAWASAN PENGUATAN BUDAYA & KEBAJIKAN LOKAL
KEBIJAKAN; FORMULASI PERENCANAAN & PENGGANGGARAN; MISI 3 WMP 1.Waras (kesehatan) 2. Wasis (pendidikan) 3. Wareg (lap pekerjaan) 4. Mapan (taat aturan) 5. Papan (pemukiman) JUKNIS MUSRENBANG MUSRENBANGKEL : USULAN KEG PADA FORM IV C KEG. KHUSUS MDGs/ NANGKIS RKPD PEMBERDAYAAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT USULAN DPK OLEH SKPD TEKNIS HIBAH DAERAH DPK 2016 RENJA SKPKD KEGIATAN UNGGULAN KELURAHAN BIOP RT BIOP RW BIOP LPMK JUMLAH RT : 2.714 JUMLAH RW : 604 JUMLAH LPMK: 51 KUA - PPAS APBD 2015 PPK DPA PPKD
BIAYA KEG HSL MUSRENBANGKEL/KHUSUS KOMPONEN DPK BIOP RT RW DPK 2015 LPMK BIAYA KEG HSL MUSRENBANGKEL/KHUSUS BIAYA PELAKS. KEG BIOP KEG.
INDIKATOR PERHITUNGAN ALOKASI DPK UNT. KEGIATAN HSL MUSRENBANGKEL AZAS PEMERATAAN AZAS KEADILAN PROPORSIONAL LUAS WILAYAH (30% ) JMLH. PENDUDUK (20 %) JMLH. WP PBB YG TLH BAYAR PER 31 DES 2014 ( 5 %) JMLH RTM SESUAI SK WALIKOTA 2014 SWADAYA MASY. ATAS DPK TH. 2014 REALISASI RPPK TH. 2014 (5 %) ALOKASI DASAR RP. 50 JUTA TIAP KELURAHAN ALOKASI DPK PER KEL
Tujuan hibah DPK meningkatkan kesejahteraan masyarakat; mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan; mengatasi permasalahan masyarakat pada bidang- bidang hasil musrenbangkel; mendukung kegiatan pada urusan pemerintahan daerah. meningkatkan kualitas dan percepatan pembangunan wilayah kelurahan; mendorong dan meningkatkan partisipasi serta swadaya masyarakat dalam pembangunan di tingkat kelurahan;
DPK TIDAK DIPERKENANKAN UNTUK: pembangunan Kantor Kelurahan, Rumah Dinas Lurah; pembangunan di lingkungan bangunan pemerintah kecuali telah mendapat izin penggunaan aset; pengadaan peralatan dan perlengkapan kantor kelurahan; pelaksanaan Musrenbangkel; pembangunan di lingkungan perumahan yang masih menjadi tanggung jawab pengembang; pengadaan peralatan rumah tangga; pengadaan seragam; pembangunan pos ronda, gapura dan portal; pembangunan pada lahan yang tidak sesuai peruntukkannya; pembangunan pada lahan yang belum jelas status kepemilikannya; keduk waled di saluran. Kegiatan yang pembiayaannya duplikasi dengan dengan program/ kegiatan dari pihak lain. Bantuan Langsung Tunai pada pada individu. Beasiswa SD, SMP, SMA, SMK Negeri Pembangunan jalan lebar lebih dari 2 m, jembatan; dan saluran lebar lebih dari 30 cm ( ditangani DPU; menutup saluran tanpa ijin.
ARAHAN PENGGUNAAN DPK Minimal 60 % NON FISIK PRIORITAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN. MAKSIMAL 40 % FISIK PRIORITAS : INFRASTRUKTUR LINGKUNGAN KUMUH.
PEMANFAATAN BIOP RT & RW akomodasi rapat; pembelian alat tulis kantor penggandaan dan fotocopy; biaya makan dan/atau minum kegiatan kerja bakti masyarakat; dan biaya kegiatan lain yang menunjang tugas dan fungsi RT dan RW.
PEMANFAATAN BIOP LPMK akomodasi rapat; pembelian alat tulis kantor penggandaan dan fotocopy; biaya makan dan/atau minum kegiatan kerja bakti masyarakat; kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM); dan biaya kegiatan lain yang menunjang tugas dan fungsi LPMK.
KEBIJAKAN BIOP KEG PPK NO. ALOKASI DPK (Rp.) BIOP KEG PPH 1. > 700.000.000,- 15.000.000,- 2. > 600.000.000,- s/d 700.000.000,- 14.000.000,- 3. > 500.000.000,- s/d 600.000.000,- 13.000.000,- 4. > 400.000.000,- s/d 500.000.000,- 12.000.000,- 5. > 300.000.000,- s/d 400.000.000,- 11.000.000,- 6. > 200.000.000,- s/d 300.000.000,- 10.000.000,- 7. > 100.000.000,- s/d 200.000.000,- 9.000.000,- 8. < 100.000.000,- 8.000.000,-
PEMANFAATAN BIOP KEG PPK pembuatan RAB dan gambar teknis; rapat internal PPK; survey; dokumentasi dan pelaporan; alat tulis kantor dan penggandaan; dan honor PPK
TUGAS PPK MENYUSUN DAN MENETAPKAN PROPOSAL PENCAIRAN; PENERIMA DAN PENANGGUNGJAWAB PENGGUNAAN/ PELAKSANAAN HIBAH DPK MENANDATANGANI NPHD MENYUSUN DAN BERTANGGUNGJAWAB ATAS LPJ PENGGUNAAN DPK (AKURASI; LEGALITAS DAN KEBENARANNYA).
PENGENDALIAN/ PENGAWASAN DPK FUNGSIONAL : INSPEKTORAT & APARAT HUKUM AD HOC PEMKOT : TIM VERIVIKASI & TIM MONEV
PERKEMBANGAN ANGGARAN DPK 2011 - 2015 Penambahan Anggaran Tahun 2013 – 2015, mencakup: Biaya Operasional RT Biaya Operasional RW Biaya Operasional LPMK
maknai hidup dengan solusi Matur nuwun maknai hidup dengan solusi
TAHAPAN PENCAIRAN DPK TERMIN I 50 % BIOP : RT; RW; LPMK BIAYA KEG. HSL. MUSRENBANGKEL : Biaya Pelaksanaan Kegiatan BIOP Keg. PPK TERMIN II BIAYA KEG. HSL. MUSRENBANGKEL Biaya Pelaksanaan Kegiatan.
KELEMBAGAAN KOTA TIM VERIFIKASI DPK TIM MONEV DPK KELURAHAN PPK