PERAN APIP DALAM UU 23 TAHUN 2014 DAN UU 30 TAHUN 2014

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
Advertisements

Hak Atas Pelayanan Publik
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
Kode Etik PNS & Kode Etik Kementrian Keuangan
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
PENYIDIKAN PAJAK Kep-272/PJ/2002.
REFRESHER COURSE KEJAKSAAN MEDAN, 2008
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Teori tentang Rahasia Bank
Hukum Administrasi Negara Universitas Medan Area
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KETENTUAN TENTANG POLITIK UANG dalam UU No. 10 Tahun 2016
Dr. ARDAN ADIPERDANA., Ak., MBA., CA., CFrA., FCMA., CGMA
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN BADAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN MATERI DASAR HUKUM PENYIDIKAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN DIKLAT TEKNIS PENGAWASAN.
PENGATURAN POLITIK UANG DALAM UU PILKADA
PAKTA INTEGRITAS PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
Bab XII Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN SDM APIP DALAM MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI
INSPEKTORAT DAERAH KAB. NGANJUK
MENDORONG PERAN APIP UNTUK PENGADAAN BARANG/JASA YANG AKUNTABEL DAN TRANSPARAN Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II Kegiatan Kemitraan.
TUJUAN PENGATURAN PENYELENGGARAAN PONDOKAN
based of Pengertian LPS
PRINSIP DASAR PENGATURAN PERKA BKPM NO. 13 TAHUN 2009
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA dan OJK
GRATIFIKASI.
Bahan Kuliah Hukum Pemda FH UII 2015
PENGARAHAN DALAM RAKORNAS APIP
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Penegakan Hukum Persaingan Usaha
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
DASAR PEMERIKSAAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NO. 23 TAHUN 2007 TENTANG.
Fungsi, Wewenang, dan Hak
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang
REVIEW LEGALITAS LEMBAGA AMIL ZAKAT
Matakuliah : F Aturan Pasar Modal
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
ASPEK HUKUM PELAYANAN PUBLIK
ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA
DEFINISI Otoritas Jasa Keuangan / OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan orang lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang.
Kelompok 6 Alvadrian Yoel Bendri Andreansyah Novario Ola Koban
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
Kelompok 5.
ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN CURANG
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Oleh : Novia Nur Yuniarti B. Kompetensi Dasar KD 3.6 Mendeskripsikan lembaga jasa keuangan dalam perekonomian Indonesia KD 4.6 Menyajikan.
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
INSPEKTORAT PROVINSI JAWA TENGAH 2018
ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI JAWA TENGAH
MITIGASI HUKUM PENGADAAN
GRATIFIKASI PERKA BPOM NO 20 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Peraturan dapat diakses melalui.
GRATIFIKASI PERKA BPOM NO 20 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Peraturan dapat diakses melalui.
LEMBAGA NEGARA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tata Cara Penanganan Pengaduan
MAL-ADMINISTRASI OLEH : Drs. H. HIPNI, M.Si Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Transcript presentasi:

PERAN APIP DALAM UU 23 TAHUN 2014 DAN UU 30 TAHUN 2014 MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA PERAN APIP DALAM UU 23 TAHUN 2014 DAN UU 30 TAHUN 2014 Jakarta, 23 Agustus 2016

ATRIBUS APIP DALAM UU 23/2014 DAN UU 30/2014 APIP sebagai pembantu Kepala Daerah dalam membina dan mengawasi perangkat daerah APIP berperan strategis dalam penanganan pengaduan masyarakat APIP melakukan pengawasan terhadap larangan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan

APIP FROM POLICE TO PARTNER APIP SEBAGAI PEMBANTU KEPALA DAERAH DALAM MEMBINA DAN MENGAWASI PERANGKAT DAERAH DETEKSI DINI MENILAI 3 E KONSULTASI TATA KELOLA, MGT RISK & CONTROL ASURANCE AGEN PERUBAHAN APIP FROM POLICE TO PARTNER

APIP BERPERAN STRATEGIS DALAM PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT BENTUK KOORDINASI HASIL KOORDINASI Administratif diserahkan ke APIP Pidana ke APH Pemberian Informasi Verifikasi laporan Pengumpulan data dan keterangan Pemaparan hasil pemeriksaan

APIP MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP LARANGAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG YANG DILAKUKAN OLEH PEJABAT PEMERINTAHAN Sanksi kepada pejabat pemerintahan esensinya agar penggunaan kekuasaan negara terhadap warga negara atau masyarakat haruslah sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik Apabila terdapat pejabat pemerintahan yang melanggar sumpah, janji, larangan dan kewajiban serta bertindak tidak berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik, haruslah dijatuhi sanksi Jenis pelanggran antara lain keterlambatan pengesahan APBD, pejabat pemerintahan yang pergi keluar negeri tanpa izin, tidak berada di daerahnya dalam jangka waktu tertentu tanpa izin, tidak melaksanaan pelayanan secara baik, tidak melaksanakan rekomendasi Ombudsman dan lain-lain APIP berada dalam posisi untuk meyakinkan dan menguji tindakan pejabat tersebut, derajat kesalahan yang dilakukan dan jenis sanksi yang akan dikenakan kepada penyelenggara pemerintahan daerah

INSTRUKSI PELAKSANAN ATRIBUSI Jaga Integritas, profesionalisme dan kapabilitas Wujudkan APIP yang independen Penuhi kebutuhan jumlah personil APIP Penuhi kebutuhan anggaran pengawasan APIP Perkuat orientasi pengawasan APIP

8 TERIMA KASIH 8