HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hak dan Kewajiban Warganegara
Advertisements

Negara Hukum (rule of Law)
PANCASILA 6 MAKNA DAN POKOK-POKOK PIKIRAN YANG TERKANDUNG DALAM PEMBUKAAN UUD 1945 UUD 1945 MERUPAKAN SUMBER HUKUM DARI HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA.
UNDANG UNDANG DASAR NRI TAHUN 1945 DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
Pertahanan dan Keamanan Negara
NEGARA, AGAMA DAN WARGA NEGARA
Hukum Keuangan Negara.
Ekonomi Kerakyatan Vs Neoliberal Yeni Puspita, SE., ME.
Pert. 11 Dr.H. Syahrial Syarbaini, MA.
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
BAB III NEGARA.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Aktualisasi Nilai Nilai pancasila dalam proses legislasi
Pengertian, Fungsi, dan Tujuan NKRI
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
Materi Ke-14: MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Magister Administrasi Publik
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
NO. 62/1958 NO. 12/2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN
HAK DAN KEWAJIBAN EVY SOPHIA, S.Pd.,MMSI.
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
WARGA NEGARA INDONESIA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Kurikulum PKN dan Agama
Pendidikan Kewarganegaraan
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan
Dan Pengingkaran Kewajiban Warga negara
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NKRI Mengembangkan Sikap Positif terhadap Negara Kesatuan Republik INDONESIA Dr.SUHARTO,Drs,SH,M.Hum.
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hak Asasi Manusia adalah…
UNIERSITAS NEGERI YOGYAKARTA (UNY)
MK: Ilmu Politik dan Masalah Kesehatan
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia AYU NOVITA ARUMSARI (19) DEA AMANDA AMELIA R (24)
WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASARKOMPETENSIDASAR INDIKATOR MATERI PEMBELAJARAN EVALUASI Pendidikan Kewarganegaraan MATERI PEMBELAJARAN (Pasca UTS)
PRESENTASI PPKN PRESIDEN Afiyah Qurrota (03) Daniswara Ilham(09)
IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM UUD 1945
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN
Teori konstitusi.
Terbentuknya negara Fungsi pemerintah Hubungan negara dan warga negara
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Peraturan Perundang-Undangan (Analisis Implementasi UUD 1945)
NEGARA INDONESIA.
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
Kelompok 3 Nama: 1. ahmad eka a anggita oktaviani iqbal fajar aditama m herdi riswanda
KELOMPOK 4 CHRISTINA M. SAMOSIR EVI MARIANA PARDEDE
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA 708B4_02 DOSEN : DRS. WAWAN SETIAWAN,M.M DI SUSUN OLEH: NONIMNAMANILAI 1B RIZAS YAYAN A 2B SINTA.
UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945 Pembukaan
OTONOMI DAERAH.
WAWASAN NUSANTARA Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan.
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN.
OLEH: RENDRA SAKBANA KUSUMA
BAB 1 BELA NEGARA. Pengertian Bela Negara Lingkungan sekitar kita adalah tempat kita mencari nafkah, sumber kehidupan kita bersama. Seandainya lingkungan.
(1) Pertemuan Ke: V (Lima) MPK 2019
Transcript presentasi:

HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH PENDIDIKAN WARGANEGARAAN

Hak dan kewajiban negara adalah menggambarkan apa yang seharusnya diterima dan dilakukan oleh negara atau pemerintah dalam melindungi dan menjamin kelangsungan kehidupan negara serta terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

A. Hak negara/ pemerintah, meliputi: Menciptakan peraturan dan UU untuk ketertiban dan keamanan. Melakukan monopoli sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak. Memaksa warga negara taat akan hukum yang berlaku.

B. Kewajiban negara berdasarkan UUD 45 Melindungi wilayah dan warga negara. Memajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Menjamin kemerdekaan penduduk memeluk agama.

Membiayai pendidikan dasar. Menyelenggarakan sistem  pendidikan nasional. Memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 % dari anggaran belanja negara dan belanja daerah. Memajukan pendidikan dan kebudayaan. Mengembangkan sistem jaminan sosial.

Menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kebudayaan nasional. Menguasai cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hidup orang banyak. Menguasai bumi, air, dan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat. Memelihara fakir miskin. Mengembangkan sistem jaminan sosial. Menyediakan fasilitas layanan kesehatan dan publik yang layak.

C. Pasal 27 ayat 2 UUD 45 dan hubungan dengan warga negara Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 berbunyi “ Tiap - tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan “ . Pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap individu sebagai anggota warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan serta kehidupan yang layak dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara .

Pada era globalisasi ini sering terlihat tingginya angka akan tuntutan hak tanpa diimbangi dengan kewajiban . Disisi lain , masih terdapat pula hak yang kian tak bersambut dengan kewajiban yang telah dilakukan . Kedua hal tersebut merupakan pemicu terjadinya ketimpangan antara hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak dengan kewajiban yang tak kunjung dilaksanakan .

Hak yang tak kunjung bersambut atas pelaksanaan kewajiban yang telah dilakukan , pada umumnya disebabkan oleh kurangnya perhatian baik dari pihak pemerintah maupun swasta atas upah yang tidak sesuai dengan pelaksanaan kewajiban yang telah dilakukan . Hal tersebut , dapat memicu gejolak masyarakat atas terjadinya ketimpangan akan hak dengan kewajiban . Gejolak masyarakat timbul akibat adanya rasa ketidakpuasan terhadap ketimpangan tersebut yang menyebabkan timbulnya  berbagai demo hingga mogok kerja . Fenomena tersebut merupakan hal yang seharusnya tidak perlu dijumpai dalam kehidupan kewarganegaraan .

D. Pelaksanaan Pasal 27 ayat 2 UUD 45 Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 “ Tiap - tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan “ . Bunyi ayat pasal tersebut secara teori telah dijelaskan dalam UUD 1945 , namun secara praktik belum dapat dikatakan bahwa pelaksanaan akan pasal tersebut telah dilaksanakan dengan baik .

Hal tersebut dapat dilihat dari tingginya tingkat pengangguran dan warga negara dengan tingkat kehidupan yang kurang layak . Pengangguran dapat disebabkan oleh berbagai macam hal , terutama tingkat pendidikan dan kemampuan . Hal tersebut merupakan pemicu terbesar dari tingginya tingkat pengangguran . Tingginya angka tingkat pengangguran menyebabkan terjadinya ketidakefisienan terhadap kegiatan produksi yang mengakibatkan semakin jauhnya tingkat kehidupan yang layak bagi warga negara .

TERIMA KASIH