AKUNTANSI ASET TAKBERWUJUD DAN LIABILITAS Aris Munandar, SE,.M.Si
AKUNTANSI ASET TAKBERWUJUD Tujuan Pembelajaran; Pengertian aset takberwujud Konsep dan pencatatan aset takberwujud Tata cara menghitung dan mencatat amortisasi menurut akuntansi komersial dan akuntansi pajak Akuntansi biaya penelitian dan pengembangan
Pengertian Aset tak berwujud dapat dikategorikan sebagai aset perusahaan, namun secara fisik aset tersebut tidak tampak. Dalam PSAK No. 19 ( Revisi 2010) menyatakan aset takberwujud (intangible assets) adalah aset tidak lancar dan tidak berbentuk yang memberikan hak keekonomian dan hukum kepada pemiliknya dan dalam laporan keuangan tidak dicakup secara terpisah dalam klasifikasi aset yang lain.
Bentuk aset takberwujud Bentuk aset dapat berupa; Hak paten Hak cipta Waralaba (franchise) Merek dagang goodwill
DEPLESI
AMORTISASI Pengertian amortisasi sesuai PSAK 19 (Revisi 2010) yaitu alokasi sistematis jumlah tersusutkan aset tak berwujud selama umur manfaatnya. Periode amortisasi tidak boleh melebihi 20 (dua puluh) tahun atas dasar pertimbangan bahwa pada masa tersebut banyak terjadi perkembangan sehingga waktu lebihnya aset takberwujud diperkirakan manfaat keekonomiannya tidak ada lagi.
Biaya Amortisasi = % Tarif x Harga Perolehan aset takberwujud Untuk menetapkan besarnya biaya amortisasi yang dibebankan setiap peride di hitung dengan memperhatikan metode yang digunakan dalam amortisasi aset takberwujud. Dalam praktik akuntansi komersial metode amotisasi aset takberwujud pada umumnya menggunakan metode garis lurus yaitu dirumuskan; Biaya Amortisasi = % Tarif x Harga Perolehan aset takberwujud
AMORTISASI Contoh; PT. ABC mengeluarkan seluruh biaya Rp. 200.000.000 untuk memperoleh hak paten yang dibayarnya tunai untuk masa manfaat 5 tahun. Dengan menggunakan metode garis lurus. Berapa amortisasi setiap tahun; = 1/5 x Rp. 200.000.000 = Rp. 40.000.000 1. Ayat jurnal saat pembayaran 2. Ayat jurnal saat pembebanan Tgl Akun Debit Kredit Hak Paten 200.000.000 Kas dan Bank Tgl Akun Debit Kredit Biaya Amortisasi 40.000.000 Hak Paten
AMORTISASI DALAM AKUNTANSI PAJAK Seperti yg telah dilakukan pada aset tetap berwujud, bahwa nilai aset tetap berwujud dilakukan penyusutan. Sedangkan untuk aset tak berwujud dilakukan amortisasi. Menurut PSAK No. 19 (revisi 2010) adalah aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik. Perlakuan akuntansi aset tak berwujud tidak berbeda dengan perlakuan akuntansi terhadap aset tetap berwujud.
PERIODE DAN METODE AMORTISASI PSAK No. 19 adanya klasifikasi aset takberwujud berdasarkan periode amortisasi, yaitu; Aset takberwujud dengan umur manfaat terbatas Aset takberwujud dengan umur manfaat tidak terbatas Amortisasi menurut akuntansi pajak berdasarkan pasal 11A UU PPh, menyebutkan amortisasi dilakukan terhadap pengeluaran untuk memperoleh harta takberwujud. Metode yg digunakan adalah; Metode garis lurus Metode saldo menurun
Pengelompokan Aset Takberwujud dan Tarif Amortisasi Untuk tujuan pajak, aset takberwujud dikelompokkan sesuai dengan masa manfaat, utk lebih jelas dapat dilihat dalam tabel berikut; Contoh, masa manfaat sebenarnya 6 tahun dapat menggunakan kelompok masa manfaat 4 tahun atau 8 tahun. Kelompok Harta Tak Berwujud Masa Manfaat Tarif Amortisasi Garis Lurus Saldo Menurun Kelompok 1 4 Tahun 25% 50% Kelompok 2 8 Tahun 12,5% Kelompok 3 16 Tahun 6,25% Kelompok 4 20 Tahun 5% 10%
Pengelompokan Aset Takberwujud dan Tarif Amortisasi Contoh; Untuk memperoleh hak paten perusahaan mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 200.000.000. masa manfaat hak paten tersebut 4 tahun. Perhitungan amortisasi setiap tahun dengan menggunakan metode garis lurus = 25% x Rp. 200.000.000 = Rp. 50.000.000 Perhitungan amortisasi setiap tahun dengan menggunakan metode saldo menurun = 50% x Rp. 200.000.000 = Rp. 100.000.000
SAAT AMORTISASI DAN AMORTISASI PADA AKHIR MASA MANFAAT Sesuai akuntansi pajak bahwa pada akhir masa manfaat, aset tak berwujud akan diamortisasi sekaligus. KETENTUAN KHUSUS Pada ketentuan khusus ini mengatur masalah sbb; Pengeluaran untuk biaya pendirian dan biaya pengeluaran modal perusahaan dibebankan pada tahun terjadinya pengeluaran atau diamortisasi sesuai ketentuan yang berlaku. Amortisasi terhadap pengeluaran untuk memperoleh hak dan pengeluaran lain yg mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun dibidang penambangan minyak dan gas bumi dilakukan menggunakan Metode Satuan Produksi.
SAAT AMORTISASI DAN AMORTISASI PADA AKHIR MASA MANFAAT Contoh; PT. X mengeluarkan biaya untuk memperoleh hak penambangan minyak dan gas bumi disuatu lokasi sebesar Rp. 500.000.000. taksiran jumlah kandungan minyak sebesar 200.000.000 barel, produksi sebenarnya 50.000.000 barel. Tarif amortisasi = (50.000.000/200.000.000) X 100% = 25% Amortisasi Tahun I = 25% X Rp. 500.000.000 = Rp. 125.000.000 Produksi Tahun II sebesar 75.000.000 barel Tarif Amortisasi = (75.000.000/200.000.000) X 100% = 37,5% Amortisasi Tahun II = 37,5% X 500.000.000 = Rp. 187.500.000
SAAT AMORTISASI DAN AMORTISASI PADA AKHIR MASA MANFAAT Amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh hak penambangan yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun selain minyak dan gas bumi, hak penguasaan hutan dan hak penguasaan sumber alam, serta hasil alam lainny, seperti hak penguasaan laut. Diamortisasi berdasarkan metode satuan produksi dengan jumlah paling tinggi 20% setahun. Contoh; Pengeluaran untuk memperoleh hak penguasaan hutan sebesar Rp. 500 jt. Potensi hutan tersebut 10.000.000 ton kayu. Produksi Tahun I = 1.000.000 ton kayu Tarif Amortisasi = (1.000.000/10.000.000) X100% = 10% Amortisasi = 10% X Rp. 500.000.000 = 50.000.000 Apabila produksi tahun II sebesar 3.000.000 ton atau 30% potensi tersedia maka amortisasi tahun tersebut hanya 20%; Amortisasi = 20% X Rp. 500.000.000 = 100.000.000
PENGALIHAN HAK ASET TAKBERWUJUD Apabila terjadi pengalihan hak aset takberwujud sebagaimana dimaksud dalam pasal 11A ayat (1), ayat (4) dan ayat (5) UU pajak penghasilan yaitu sbb; Pengeluaran untuk memperoleh aset takberwujud dan pengeluaran lainnya termasuk biaya perpanjangan hak guna bangunan, hak guna usaha dan hak pakai yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun yang digunakan untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan. Pengeluaran untuk memperoleh hak dan pengeluaran lainnya yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun dibidang penambangan minyak dan gas bumi Pengeluaran untuk memperoleh hak penambangan selain yang dimaksud butir 2, hak penguasaan hutan dan hak sumber daya alam serta hasil alam lainnya yg mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun
PENGALIHAN HAK ASET TAKBERWUJUD Contoh; PT. X mengeluarkan biaya untuk memperoleh hak penambangan minyak dan gas bumi disuatu lokasi Rp. 500.000.000 Taksiran kandungan 200.000.000 barel. Setelah produksi kandungan minyak dan gas bumi mencapai 100.000.000 barel, hak penambangan dijual kepada pihak lain seharga Rp. 400.000.000 Harga Perolehan = Rp. 500.000.000 Amortisasi yang telah dilakukan 100 jt barel/200 jt barel X 100% X Rp. 500 jt = Rp. 250.000.000 Nilai Sisa Buku = Rp. 250.000.000 Harga Jual = Rp. 400.000.000 Dengan demikian nilai sisa buku sebesar Rp. 250.000.000 dibebankan sebagai kerugian dan harga jual sebesar Rp. 400.000.000 dibukukan sebagai penghasilan.
AKUNTANSI PAJAK BIAYA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN Secara khusus akuntansi pajak tidak mengatur bagaimana melakukan pencatatan biaya penelitian dan pengembangan. Akan tetapi mengacu pada pasal 6 ayat (1) huruf f UU Pajak Penghasilan bahwa biaya penelitian dan pengembangan perusahaan di indonesia dapat dibebankan sebagai biaya dalam jumlah yang wajar dalam rangka menghitung besarnya penghasilan kena pajak .
LIABILITAS Tujuan Pembelajaran; Pengertian dan Klasifikasi Liabilitas Menurut Akuntansi Komersial Liabilitas dalam Laporan Keuangan Tata cara penyajian Liabilitas menurut akuntansi pajak
Pendahuluan Utang perusahaan merupakan kewajiban kepada pihak lain yang timbul dari kegiatan utama perusahaan. Entitas menyajikan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasifikasi yang terpisah dalam laporan posisi keuangan. Suatu liabilitas diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek diper- syaratkan yaitu bila; Penyelesaian liabilitas tersebut dalam siklus operasi normal. Liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan. Jatuh tempo dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode laporan Entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama sekurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Klasifikasi Liabilitas Klasifikasi liabilitas dimaksudkan untuk kepentingan mengukur tingkat likuiditas perusahaan, yaitu tingkat kemampuan perusahaan untuk menjalankan aktivitas usaha tanpa kesulitan pendanaan. Liabilitas dapat diklasifikasikan menjadi 2 golongan; jangka pendek dan jangka panjang. Namun liabilitas dapat pula ditinjau dari sudut nilai yaitu; Jumlahnya telah pasti atau jumlahnya merupakan taksiran. Status liabilitasnya telah pasti, tetapi kepastian yang menimbulkan liabilitas sangat bergantung pada peristiwa akan datang.
UTANG DAGANG AKUNTANSI KOMERSIAL Utang dagang diklasifikasikan dalam liabilitas lancar -> terjadi akibat kegiatan normal perusahaan. Contoh; 1 oktober 2016 PT. ABC membeli barang dagangan sebesar Rp. 20 jt secara kredit, Jurnal saat pembelian Jurnal saat pelunasan sebagian Tgl Akun Debit Kredit Pembelian 20.000.000 Hutang Dagang Tgl Akun Debit Kredit Hutang Dagang 5.000.000 Kas / Bank
UTANG DAGANG AKUNTANSI KOMERSIAL 1. Saat Transaksi Pembelian Tgl Akun Debit Kredit Pembelian 180.000.000 Utang Dagang 2. Saat Penyesuaian Akhir Tahun Bi. Bunga 1.500.000 Utang Bunga 3. Saat Pelunasan Hutang Hutang Dagang 3.000.000 Kas / Bank 184.500.000 Contoh; Tgl 2 Desember 2016 PT. ABC membeli barang dagangan Rp. 20 juta secara kredit dengan perjanjian utang tsb berjangka 120 hari dgn bunga 10% / tahun. 3. Saat Pelunasan Hutang (cara lain) Tgl Akun Debit Kredit Bunga 3.000.000 Hutang Bunga Hutang Gagang 180.000.000 4.500.000 Kas / Bank 184.500.000
UTANG DAGANG DENGAN JAMINAN (WARRANTY LIABILITY) Terkadang dalam penjualan perusahaan memberikan jaminan atas produknya. Selanjutnya apabila terjadi terjadi perbaikan atau pengembalian, hutang tersebut akan dikurangi. Contoh; Bulan januari 2016 PT. XYZ menjual produk seharga Rp. 200 jt, garansi 2 tahun, diasumsikan rata-rata per bulan 3% dari harga jual akan diperbaiki. Saat mencatat timbulnya utang jaminan Tgl Akun Debit Kredit Biaya Utang Jaminan 30.000.000 Utang Jaminan ymh dibayar Saat Terjadi Perbaikan Kas / Bank
WESEL BAYAR Wesel bayar dapat diklasifikasikan sebagai liabilitas lancar atau liabilitas jangka panjang, tergantung jangka waktu. Klasifikasi lain yaitu; wesel bunga wesel tidak berbunga
WESEL BAYAR Contoh; Pada 7 Agustus 2016 PT. XYZ menarik wesel tak berbunga berjangka waktu 30 hari, Rp. 5.000.000, wesel tersebut ditarik akibat adanya pembelian barang dagangan kepada PT. ABC Saat Pembelian Tgl Akun Debit Kredit Pembelian 5.000.000 Wesel Bayar Saat Pembayaran Kas / Bank
WESEL BAYAR Contoh; Tgl 8 Nopember 2015 sebuah wesel berbunga 10% jangka waktu 30 hari sebesar Rp. 25.000.0000 ditarik untuk PT. XYZ untuk menggantikan utang yang telah jatuh tempo; 1. Saat Pengantian Utang Tgl Akun Debit Kredit Utang Dagang 25.000.000 Wesel Bayar 2. Saat Pembayaran / Pelunasan Bunga 2.500.000 Kas 27.500.000
UTANG DEVIDEN Utang dividen terjadi apabila perusahaan melakukan pembagian laba. Dividen mengandung konsekuensi bagi pihak pemberi hasil untuk memotong pajak penghasilan Pasal 23. Setelah perusahaan menetapkan besarnya dividen yang akan dibayar kepada pemegang saham, perusahaan akan mengumumkan pembayaran dividen yang menyebabkan tertutangnya dividen.
UTANG DEVIDEN Contoh; 20 Desember 2015, PT. ABC mengumumkan akan membayar dividen kepada pemegang saham sebesar Rp. 200.000.000 1. Saat Pengumuman Dividen Tgl Akun Debit Kredit Laba Yang Ditahan 200.000.000 Utang Dividen PPh Pasal 23 Terutang 30.000.000 2. Saat Pembayaran Dividen Kas / Bank 3. Saat Penyetoran PPh 23 Tgl Akun Debit Kredit PPh Pasal 23 terutang 30.000.000 Kas / Bank
BIAYA YANG MASIH HARUS DIBAYAR Pada akhir periode laporan akan tampak liabilitas jangka pendek yang segera dilunasi. Dalam hal beban seperti umumnya dialokasikan ke dalam akun biaya yang masih harus dibayar akan menggambarkan liabilitas yang harus dipenuhi tetapi masih di tunda. 1. Saat Pembebanan biaya gaji/honorarium Tgl Akun Debit Kredit Bi. Gaji / Honor 30.000.000 Bi. Gaji ymh dibayar 2. Saat Pembayaran biaya gaji/honorarium Tgl Akun Debit Kredit Bi. Gaji ymh dibayar 30.000.000 Kas / Bank
UTANG PAJAK Menunjukkan liabilitas perpajakan yang belum dilunasi pada posisi akhir periode laporan. Sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan, pajak terutang yang harus dibayar sendiri atau terutang pajak sebagai akibat pemotongan atau pemungutan pajak harus disetor ke kas negara dalam batas waktu yang ditetapkan dalam UU pajak. PPN PPh 21 PPh 25 PPh 29 Dibayar Sendiri PPh 23 PPh 22 Dipotong Dipungut SPT Masa SPT Tahunan Disetot Kas Negara
UTANG LAINNYA Untuk menampung utang yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam utang jangka pendek atau jangka panjang. Contoh; Penerimaan yg belum diketahui Utang kepada direksi / karyawan